Filsafat Islam

Filsafat Pendidikan
Islam


Pengertian
Secara harfiah, kata filsafat berasal dari kata Philo yang berarti cinta, dan kata Sophos yang berarti ilmu atau hikmah. Dengan demikian, filsafat berarti cinta cinta terhadap ilmu atau hikmah. Terhadap pengertian seperti ini al-Syaibani mengatakan bahwa filsafat bukanlah hikmah itu sendiri, melainkan cinta terhadap hikmah dan berusaha mendapatkannya, memusatkan perhatian padanya dan menciptakan sikap positif terhadapnya. Selanjutnya ia menambahkan bahwa filsafat dapat pula berarti mencari hakikat sesuatu, berusaha menautkan sebab dan akibat, dan berusaha menafsirkan pengalaman-pengalaman manusia. Selain itu terdapat pula teori lain yang mengatakan bahwa filsafat berasal dari kata Arab falsafah, yang berasal dari bahasa Yunani, Philosophia: philos berarti cinta, suka (loving), dan sophia yang berarti pengetahuan, hikmah (wisdom). Jadi, Philosophia berarti cinta kepada kebijaksanaan atau cinta kepada kebenaran atau lazimnya disebut Pholosopher yang dalam bahasa Arab disebut failasuf.
Sementara itu, A. Hanafi, M.A. mengatakan bahwa pengertian filsafat telah mengalami perubahan-perubahan sepanjang masanya. Pitagoras (481-411 SM), yang dikenal sebagai orang yang pertama yang menggunakan perkataan tersebut. Dari beberapa kutipan di atas dapat diketahui bahwa pengertian fisafat dar segi kebahsan atau semantik adalah cinta terhadap pengetahuan atau kebijaksanaan. Dengan demikian filsafat adalah suatu kegiatan atau aktivitas yang menempatkan pengetahuan atau kebikasanaan sebagai sasaran utamanya. Filsafat juga memilki pengertian dari segi istilah atau kesepakatan yang lazim digunakan oleh para ahli, atau pengertian dari segi praktis.
Selanjutnya bagaimanakah pandangan para ahli mengenai pendidikan dalam arti yang lazim digunakan dalam praktek pendidikan. Dalam hubungan ini dijumpai berbagai rumusan yang berbeda-beda. Ahmad D. Marimba, misalnya mengatakan bahwa pendidikan adalah bimbingan atau pimpinan secara sadar oleh si pendidik terhadap perkembangan jasmani dan rohani si – terdidik menuju terbentuknya kepribadian yang utama.
Berdasarkan rumusannya ini, Marimba menyebutkan ada lima unsur utama dalam pendidikan, yaitu: (1) Usaha (kegiatan) yang bersifat bimbingan, pimpinan atau pertolongan yang dilakukan secara sadar; (2) Ada pendidik, pembimbing atau penolong; (3) Ada yang di didik atau si terdidik; dan (4) Adanya dasar dan tujuan dalam bimbingan tersebut, dan. 5) Dalam usaha tentu ada alat-alat yang dipergunakan.
Sebagai suatu agama, Islam memiliki ajaran yang diakui lebih sempurna dan kompherhensif dibandingkan dengan agama-agama lainnya yang pernah diturunkan Tuhan sebelumnya. Sebagai agama yang paling sempurna ia dipersiapkan untuk menjadi pedoman hidup sepanjang zaman atau hingga hari akhir. Islam tidak hanya mengatur cara mendapatkan kebahagiaan hidup di akhirat, ibadah dan penyerahan diri kepada Allah saja, melainkan juga mengatur cara mendapatkan kebahagiaan hidup di dunia termasuk di dalamnya mengatur masalah pendidikan. Sumber untuk mengatur masalah pendidikan. Sumber untuk mengatur kehidupan dunia dan akhirat tersebut adalah al Qur’an dan al Sunnah.
Sebagai sumber ajaran, al Qur’an sebagaimana telah dibuktikan oleh para peneliti ternyata menaruh perhatian yang besar terhadap masalah pendidikan dan pengajaran. Demikian pula dengan al Hadist, sebagai sumber ajaran Islam, di akui memberikan perhatian yang amat besar terhadap masalah pendidikan. Nabi Muhammad SAW, telah mencanangkan program pendidikan seumur hidup (long life education ).
Dari uraian diatas, terlihat bahwa Islam sebagai agama yang ajaran-ajarannya bersumber pada al- Qur’an dan al Hadist sejak awal telah menancapkan revolusi di bidang pendidikan dan pengajaran. Langkah yang ditempuh al Qur’an ini ternyata amat strategis dalam upaya mengangkat martabat kehidupan manusia. Kini di akui dengan jelas bahwa pendidikan merupakan jembatan yang menyeberangkan orang dari keterbelakangan menuju kemajuan, dan dari kehinaan menuju kemuliaan, serta dari ketertindasan menjadi merdeka, dan seterusnya.
Dasar pelaksanaan Pendidikan Islam terutama adalah al Qur’an dan al Hadist Firman Allah : “ Dan demikian kami wahyukan kepadamu wahyu (al Qur’an) dengan perintah kami. Sebelumnya kamu tidaklah mengetahui apakah iman itu, tetapi kami menjadikan al Qur’an itu cahaya yang kami kehendaki diantara hamba-hamba kami. Dan sesungguhnya kamu benar-benarbenar memberi petunjuk kepada jalan yang benar ( QS. Asy-Syura : 52 )” Dan Hadis dari Nabi SAW : “ Sesungguhnya orang mu’min yang paling dicintai oleh Allah ialah orang yang senantiasa tegak taat kepada-Nya dan memberikan nasihat kepada hamba-Nya, sempurna akal pikirannya, serta mengamalkan ajaran-Nya selama hayatnya, maka beruntung dan memperoleh kemenangan ia” (al Ghazali, Ihya Ulumuddin hal. 90)”
Dari pengertian di atas tadi dapat diambil kesimpulan :
Bahwa al Qur’an diturunkan kepada umat manusia untuk memberi petunjuk kearah jalan hidup yang lurus dalam arti memberi bimbingan dan petunjuk kearah jalan yang diridloi Allah SWT.
Menurut Hadist Nabi, bahwa diantara sifat orang mukmin ialah saling menasihati untuk mengamalkan ajaran Allah, yang dapat diformulasikan sebagai usaha atau dalam bentuk pendidikan Islam.
Al Qur’an dan Hadist tersebut menerangkan bahwa nabi adalah benar-benar pemberi petunjuk kepada jalan yang lurus, sehingga beliau memerintahkan kepada umatnya agar saling memberi petunjuk, memberikan bimbingan, penyuluhan, dan pendidikan Islam. Bagi umat Islam maka dasar agama Islam merupakan fondasi utama keharusan berlangsungnya pendidikan. Karena ajaran Islam bersifat universal yang kandungannya sudah tercakup seluruh aspek kehidupan ini.
Pendidikan dalam arti umum mencakup segala usaha dan perbuatan dari generasi tua untuk mengalihkan pengalamannya, pengetahuannya, kecakapannya, serta keterampilannya kepada generasi muda untuk memungkinkannya melakukan fungsi hidupnya dalam pergaulan bersama, dengan sebaik-baiknya. Corak pendidikan itu erat hubungannya dengan corak penghidupan, karenanya jika corak penghidupan itu berubah, berubah pulalah corak pendidikannya, agar si anak siap untuk memasuki lapangan penghidupan itu. Pendidikan itu memang suatu usaha yang sangat sulit dan rumit, dan memakan waktu yang cukup banyak dan lama, terutama sekali dimasa modern dewasa ini. Pendidikan menghendaki berbagai macam teori dan pemikiran dari para ahli pendidik dan juga ahli dari filsafat, guna melancarkan jalan dan memudahkan cara-cara bagi para guru dan pendidik dalam menyampaikan ilmu pengetahuan dan pengajaran kepada para peserta didik. Kalau teori pendidikan hanyalah semata-mata teknologi, dia harus meneliti asumsi-asumsi utama tentang sifat manusia dan masyarakat yang menjadi landasan praktek pendidikan yang melaksanakan studi seperti itu sampai batas tersebut bersifat dan mengandung unsur filsafat. Memang ada resiko yang mungkin timbul dari setiap dua tendensi itu, teknologi mungkin terjerumus, tanpa dipikirkan buat memperoleh beberapa hasil konkrit yang telah dipertimbangkan sebelumnya didalam sistem pendidikan, hanya untuk membuktikan bahwa mereka dapat menyempurnakan suatu hasil dengan sukses, yang ada pada hakikatnya belum dipertimbangkan dengan hati-hati sebelumnya.
Sedangkan para ahli filsafat pendidikan, sebaiknya mungkin tersesat dalam abstraksi yang tinggi yang penuh dengan debat tiada berkeputusan,akan tetapi tanpa adanya gagasan jelas buat menyelesaikan pekerjaan-pekerjaan yang ideal. Tidak ada satupun dari permasalahan kita mendesak dapat dipecahkan dengan cepat atau dengan mengulang-ulang dengan gigih kata-kata yang hampa. Tidak dapat dihindari, bahwa orang-orang yang memperdapatkan masalah ini, apabila mereka terus berpikir,yang lebih baik daripada mengadakan reaksi, mereka tentu akan menyadari bahwa mereka itu telah membicarakan masalah yang sangat mendasar.
Sebagai ajaran (doktrin) Islam mengandung sistem nilai diatas mana proses pendidikan Islam berlangsung dan dikembangkan secara konsisten menuju tujuannya. Sejalan dengan pemikiran ilmiah dan filosofis dari pemikir-pemikir sesepuh muslim, maka sistem nilai-nilai itu kemudian dijadikan dasar bangunan (struktur) pendidikan islam yang memiliki daya lentur normatif menurut kebutuhan dan kemajuan.Pendidikan Islam mengidentifikasi sasarannya yang digali dari sumber ajarannya yaitu Al Quran dan Hadist, meliputi empat pengembangan fungsi manusia :
Menyadarkan secara individual pada posisi dan fungsinya ditengah-tengah makhluk lain serta tanggung jawab dalam kehidupannya.
 Menyadarkan fungsi manusia dalam hubungannya dengan masyarakat, serta tanggung jawabnya terhadap ketertiban masyarakatnya. Menyadarkan manusia terhadap pencipta alam dan mendorongnya untuk beribadah kepada Nya
Menyadarkan manusia tentang kedudukannya terhadap makhluk lain dan membawanya agar memahami hikmah tuhan menciptakan makhluk lain, serta memberikan kemungkinan kepada manusia untuk mengambil manfaatnya
Setelah mengikuti uraian diatas kiranya dapat diketahui bahwa Filsafat Pendidikan Islam itu merupakan suatu kajian secara filosofis mengenai masalah yang terdapat dalam kegiatan pendidikan yang didasarkan pada al Qur’an dan al Hadist sebagai sumber primer, dan pendapat para ahli, khususnya para filosof Muslim, sebagai sumber sekunder.
Dengan demikian, filsafat pendidikan Islam secara singkat dapat dikatakan adalah filsafat pendidikan yang berdasarkan ajaran Islam atau filsafat pendidikan yang dijiwai oleh ajaran Islam, jadi ia bukan filsafat yang bercorak liberal, bebas, tanpa batas etika sebagaimana dijumpai dalam pemikiran filsafat pada umumnya.
Ruang Lingkup Filsafat Pendidikan Islam
Penjelasan mengenai ruang lingkup ini mengandung indikasi bahwa filsafat pendidikan Islam telah diakui sebagai sebuah disiplin ilmu. Hal ini dapat dilihat dari adanya beberapa sumber bacaan, khususnya buku yang menginformasikan hasil penelitian tentang filsafat pendidikan Islam. Sebagai sebuah disiplin ilmu, mau tidak mau filsafat pendidikan Islam harus menunjukkan dengan jelas mengenai bidang kajiannya atau cakupan pembahasannya. Muzayyin Arifin menyatakan bahwa mempelajari filsafat pendidikan Islam berarti memasuki arena pemikiran yang mendasar, sistematik. Logis, dan menyeluruh (universal) tentang pendidikan, ysng tidak hanya dilatarbelakangi oleh pengetahuan agama Islam saja, melainkan menuntut kita untuk mempelajari ilmu-ilmu lain yang relevan. Pendapat ini memberi petunjuk bahwa ruang lingkup filsafat Pendidikan Islam adalah masalah-masalah yang terdapat dalam kegiatan pendidikan, seperti masalah tujuan pendidikan, masalah guru, kurikulum, metode, dan lingkungan.
Kegunaan Filsafat Pendidikan Islam
Prof. Mohammad Athiyah Abrosyi dalam kajiannya tentang pendidikan Islam telah menyimpulkan 5 tujuan yang asasi bagi pendidikan Islam yang diuraikan dalam “ At Tarbiyah Al Islamiyah Wa Falsafatuha “ yaitu :
1.      Untuk membantu pembentukan akhlak yang mulia. Islam menetapkan bahwa pendidikan akhlak adalah jiwa pendidikan Islam.
2.      Persiapan untuk kehidupan dunia dan kehidupan akhirat. Pendidikan Islam tidak hanya menaruh perhatian pada segi keagamaan saja dan tidak hanya dari segi keduniaan saja, tetapi dia menaruh perhatian kepada keduanya sekaligus.
3.      Menumbuhkan ruh ilmiah pada pelajaran dan memuaskan untuk mengetahui dan memungkinkan ia mengkaji ilmu bukan sekedar sebagai ilmu. Dan juga agar menumbuhkan minat pada sains, sastra, kesenian, dalam berbagai jenisnya.
4.      Menyiapkan pelajar dari segi profesional, teknis, dan perusahaan supaya ia dapat mengusai profesi tertentu, teknis tertentu dan perusahaan tertentu, supaya dapat ia mencari rezeki dalam hidup dengan mulia di samping memelihara dari segi kerohanian dan keagamaan.
5.      Persiapan untuk mencari rezeki dan pemeliharaan segi-segi kemanfaatan. Pendidikan Islam tidaklah semuanya bersifat agama atau akhlak, atau sprituil semata-mata, tetapi menaruh perhatian pada segi-segi kemanfaatan pada tujuan-tujuan, kurikulum, dan aktivitasnya. Tidak lah tercapai kesempurnaan manusia tanpa memadukan antara agama dan ilmu pengetahuan.
Metode Pengembangan Filsafat Pendidikan Islam
Sebagai suatu metode, pengembangan filsafat pendidikan Islam biasanya memerlukan empat hal sebagai berikut :
Pertama, bahan-bahan yang akan digunakan dalam pengembangan filsafat pendidikan. Dalam hal ini dapat berupa bahan tertulis, yaitu al Qur’an dan al Hadist yang disertai pendapat para ulama serta para filosof dan lainnya ; dan bahan yang akan di ambil dari pengalaman empirik dalam praktek kependidikan.
Kedua, metode pencarian bahan. Untuk mencari bahan-bahan yang bersifat tertulis dapat dilakukan melalui studi kepustakaan dan studi lapangan yang masing-masing prosedurnya telah diatur sedemikian rupa. Namun demikian, khusus dalam menggunakan al Qur’an dan al Hadist dapat digunakan jasa Ensiklopedi al Qur’an semacam Mu’jam al Mufahras li Alfazh al Qur’an al Karim karangan Muhammad Fuad Abd Baqi dan Mu’jam al muhfars li Alfazh al Hadist karangan Weinsink.
Ketiga, metode pembahasan. Untuk ini Muzayyin Arifin mengajukan alternatif metode analsis-sintesis, yaitu metode yang berdasarkan pendekatan rasional dan logis terhadap sasaran pemikiran secara induktif, dedukatif, dan analisa ilmiah.
Keempat, pendekatan. Dalam hubungannya dengan pembahasan tersebut di atas harus pula dijelaskan pendekatan yang akan digunakan untuk membahas tersebut. Pendekatan ini biasanya diperlukan dalam analisa, dan berhubungan dengan teori-teori keilmuan tertentu yang akan dipilih untuk menjelaskan fenomena tertentu pula. Dalam hubungan ini pendekatan lebih merupakan pisau yang akan digunakan dalam analisa. Ia semacam paradigma (cara pandang) yang akan digunakan untuk menjelaskan suatu fenomena.
                                   



Pandangan  Islam Dalam Masyarakat

Masyarakat secara sederhana didefinisikan sebagai kumpulan individu atau kelompok yang diikat oleh kesatuan negara, kebudayaan dan agama. Di dalamnya termasuk segala jalinan hubungan yang timbal balik yang  berangkat atas kepentingan bersama, adat kebiasaan, pola-pola, teknik-teknik, sistem hidup, undang-undang, institusi dan segala segi fenomena yang dirangkum oleh masyarakat dalam pengertian luas dan baru.
Dari berbagai definisi tentang masyarakat dapat diambil beberapa unsur yang ada dalam suatu masyarakat, yaitu: (1) Hidup bersama dua orang atau lebih, (2) Hidup bergaul dan bercampur cukup lama, (3) Hidup dalam suatu kesatuan yang utuh, (4) Mereka sadar bahwa sistem kehidupan bersama menimbulkan sebuah kebudayaan tersendiri, sehingga mereka merasa adanya ketertarikan di antara mereka, (5) Adanya aturan yang jelas dan disepakati bersama.
Adapun masyarakat menurut Islam mempunyai sikap dan ciri tertentu yang dapat membedakannya dari masyarakat lain. Komunitas masyarakat tersebut dapat dilihat pada komunitas yang ditampilkan pada zaman Rasul SAW, zaman keemasan Islam dan pada masa sekarang, masyarakat Islam tersebut adalah masyarakat yang teratur rapi, aman, makmur, adil dan bahagia yang meliputi seluruh umat. Kehidupan komunitas masyarakat dalam Islam menerapkan ajaran Islam dalam seluruh aspek kehidupan seperti bidang akidah, ibadah, akhlaq, undang-undang dan sistem pemerintahan.
Dalam Islam, anggota masyarakat mempunyai persamaan dalam hak dan kewajiban, Islam tidak mengenal kasta dan pemberian hak-hak istimewa kepada seorang atau kelompok. Kemuliaan seseorang dalam masyarakat Islam hanyalah karena ketaqwaannya kepada Allah. Adanya  perbedaan itu tidaklah menyebabkan perbedaan dalam kedudukan sosial. Hal ini merupakan dasar yang sangat kuat dan tidak dapat dimungkiri telah memberikan kontribusi pada perkembangan hak-hak asasi manusia.
Menurut al-Syaebaniy, masyarakat Islam mempunyai ciri-ciri sebagai berikut:
1.       Masyarakat Islam mempunyai tonggak dasar pada keimanan. Ciri pertama ini membuahkan rasa aman dan damai di hati setiap anggota masyarakat, sejak komunitas yang terkecil sampai pada komunitas kolektif yang lebih luas. Dasar iman dapat mendidik manusia agar mau bekerja keras, karena hanya amal yang saleh yang ikhlas karena Allah yang akan diperhitungkan oleh Allah. Iman membuahkan rasa tanggung jawab terhadap segal tindakan manusia. Iman membuahkan takwa kepada Allah semata, tak ada yang ditakuti selain Allah saja.
2.      Agama diletakkan pada proporsi yang tinggi. Segala urusan hidup dikembalikan kepada hukum-hukum Allah.
3.       Nilai manusia adalah akhlaknya. Akhlak dikaitkan dengan agama sebagai realisasi praktis terhadap-Nya. Islam mendorong agar masyarakat Islam menjadi masyarakat yang berakhlak mulia.Ilmu mendapat perhatian yang sepenuhnya oleh masyarakat Islam.  Masyarakat berkeyakinan bahwa dengan ilmu, manusia memperoleh kemajuan dalam berbagai aspek kehidupan termasuk aspek ekonomi yang dapat meningkatkan
4.      income masyarakat. Dengan ilmu, manusia akan dapat memperbaiki taraf hidup dan derajatnya.
5.      Islam menghormati dan menjaga kehormatan insan. Penghormatan itu tidak membedakan warna kulit, bangsa atau pun agama. Hak pribadi seseorang dihormati. Hak untuk mendapatkan keadilan di junjung tinggi. Pribadi pada hakikatnya bukan hamba masyarakat dan begitu pula sebaliknya.
6.      Keluarga mendapat perhatian penuh dalam masyarakat Islam. Peranan keluarga sebagai dasar utama proses pembinaan generasi perlu berangkat atas dasar kasih sayang, keadilan kebenaran dan budi luhur.
7.      Masyarakat Islam adalah masyarakat yang dinamis. Mereka bertekad untuk maju terus.
8.      Kerja seorang mendapat perhatian dalam masyarakat Islam. Dalam hal ini, manusia diukur oleh kerjanya, bukan posisinya.
9.      Harta diperhitungkan untuk menjaga kehormatan insan. Harta harus didapat dari jalan halal, disalurkan harus sesuai dengan perintah Allah, harta tidak boleh ditumpuk dan tidak dimanfaatkan dan penunaian dari harta itu berdasarkan hak dan tuntutan dengan ketentuan: (1) Untuk diri yang sesuai dengan kebutuhannya dan (2) untuk masyarakat dimulai dari kerabat yang terdekat kemudian yang terjauh.
10.  Nabi menekankan agar masyarakat muslim itu kuat fisik dan mentalnya.
11.  Masyarakat muslim adalah masyarakat yang terbuka dan dapat menerima yang baik dari mana pun datangnya, tanpa terkelupas dari ruh ilahiyah.
12.  Dalam hal bantu membantu, masyarakat Islam jadi tauladan terutama bukan hanya untuk golongannya saja, tapi juga untuk semua golongan.





Filsafat Akhlak Dalam Islam
Klasifikasi Akhlak
Akhlak merupakan bagian dari kehidupan manusia. Studi mengenai akhlak meliputi deskriptif (meliputi akhlak yang timbul pada masyarakat), akhlak normatif (perspektif akhlak), dan metaakhlak (analisis akhlak). Dalam esensi konsep moral terbagi kepada pembagian konsep moral yaitu konsep esensial (konsep yang di dapat melalui indra lalu diabstraksi melalui akal), konsep logis (mental), dan konsep falsafi (pengamatan dari beberapa akal lalu dikomparasikan di antara keduanya). Konsep esensial membicarakan mengenai batasan-batasan sedangkan konsep logis dan falsafi membicarakan karakternya. Statemen moral bisa dituangkan dalam bentuk afirmatif dan dalam bentuk normatif. Tetapi dalam artian sesungguhnya penerapan konsep moral sebenarnya masuk kepada konsep universal falsafi dimana statemen moral bersifat konvensional namun isinya berdasarkan pertimbangan faktual dari masyarakat. Asal usul kemunculan konsep moral adalah konsep moral sebagai realitas objektif (konsep moral hanya dipersepsi oleh akal), konsep moral penetapan/konvensi (konsep moral ada kaitannya dengan konsep objektif), dan konsep moral sebagai naluri (moral itu bersifat naluriah dan ada dalam kodrat manusia).
Parameter Akhlak Yang Baik
Statemen-statemen moral terbagi atas dua macam yaitu obligatif (harus/tidak boleh) dan evaluatif (baik/buruk). Mengenai esensi konsep akhlak baik dan buruk masuk dalam statemen moral evaluatif. Beberapa analisis kebaikan dan keburukan menurut beberapa filsuf dimulai dari manusia memilih apakah itu baik untuk dirinya atau tidak. Beberapa filsuf cenderung berpendapat bahwa mengenai baik dan buruk itu tergantung dari fisiknya. Apabila ia cantik, maka ia baik. Begitupun sebaliknya. Namun pada dasarnya semua itu bukanlah menjadi tolok ukur. Parameter kebaikan dan keburukan adalah apakah itu bermanfaat untuk diri manusia secara khusus, dan kemanusiaan secara universal. Pandangan-pandangan seputar kebaikan dan keburukan moral adalah objektivitas (konsep objektivitas dari alam luar), simbol emosionalitas (pandangan baik/buruk mengenai keindahan & kejelekan), I’tibar (baik/buruk dalam arti penetapan), dan kehendak Tuhan. Latar belakang permasalahan dalam pemikiran islam terpecah dalam dua kelompok besar yaitu Adliyah (akal manusia yang dapat menentukan baik/buruknya sesuatu dan perintah Tuhan merupakan petunjuk manusia dari luar) dan Hanafiyah (sama dengan objektivitas baik/buruk dan lebih menekankan kepada perintah Tuhan). Arti-arti baik dan buruk serta klaim asy’syariah dimana dimaksudkan menemukan titik-titik persamaan antara pendapat kaum Asysyariah dan Adliyah yaitu kesempurnaan dan kekurangan (baik itu sempurna dan buruk itu kurang), kesesuaian dengan tidaknya tabiat manusia (kebaikan adalah keinginan manusia dan keburukan sebaliknya), keseuaian dengan tidaknya tujuan, dan ketersanjugan dan hujatan. Analisis atas pandangan Asysyariah tidak berbeda dengan Adliyah seperti perintah kepada Tuhan namun Adliyah juga menekankan kepada akalnya. Maka dari itu manusia tidak hanya cukup hidup dengan perintah-perintah Tuhan saja. Karena dalam kalangan Asy-syariah saja sudah berbeda penafsiran maka dari itu membutuhkan ajaran serta arahan Nabi pula. Objektivitas acuan-acuan abstraksi dimaksudkan seperti standar kebaikan (kesesuaian antara tindakan dan tujuan manusia bertindak). Akar perdebatan dalam studi moral di seluruh dunia ini yang seperti dibahas sebelumnya bahwa di Negara ini tidak boleh dan di Negara lain tidak boleh adalah karena ketidaktahuan seseorang mengenai kesempurnaan hakiki dan ketidaktahuan dan pemahaman yang salah mengenai tindakan yang sengaja dan kesempurnaan yang sesungguhnya.
Tanggung Jawab Moral (AKHLAK) 
Pentingnya studi nilai moral tidak hanya dalam bidang filsafat, melainkan sosiologi politik, ekonomi, dan masih banyak lagi. Tanggung jawab moral sangat dibutuhkan dan sudah lama menjadi perbincangan para filsuf. Tanggung jawab moral dapat berupa suatu hak atau suatu kepatutan. Syarat-syarat tanggung jawab moral berupa kemampuan (kemampuan melakukan/meninggalkan kewajiban), pengetahuan dan kesadaran (manusia tahu apa yang dibebankan padanya), dan pilihan dan kehendak yang bebas. Argumentasi determinisme berupa falsafi, natural, dan teologis. Beragam tanggung jawab moral seperti kepada Tuhan, diri sendiri, orang lain, dan alam.







Kurikulum Pendidikan Islam


 Pengertian  Kurikulum
 Secara harfiah kurikulum berasal dari bahasa latin, curriculum yang berarti bahan pengajaran. Ada yang mengatakan berasal dari bahasa prancis courier yang berarti berlari.Ada pula yang mengatakan kurikulum berasal dari bahasa Yunani yaitu “curir” yang artinya pelari dan “curere” yhang artinya jarak yang harus ditempuh oleh pelari. Jika dikaitkan dengan pendidikan, kurikulum ini berarti bahan pengajaran, sedangkan dalam kosa kata bahasa Arab istilah kurikulum dikenal dengan “manhaj” yang berarti jalan terang yang dilalui oleh manusia pada berbagai bidang kehidupannya. Jika dikaitkan dengan pendidikan berarti jalan terang yang dilalui pendidik dengan peserta didik untuk mengembangkan pengetahuan, keterampilan, dan sikap mereka.
Sedangkan secara terminologi, pengertian kurikulum dapat kita lihat atau baca dari para ahli berikut ini:
a.    Crow and Crow : Kurikulum adalah rancangan pengajaran yang isinya sejumlah mata pelajaran yang disusun secara sistematis sebagai syarat untuk menyelesaikan suatu program pendidikan tertentu.
b.    Saylor Alexander (dikutip S. Nasution) : Kurikulum bukan hanya memuat sejumlah mata pelajaran, akan tetapi termasuk juga didalamnya segala usaha sekolah untuk mencapai tujuan yang diinginkan baik di lingkungan sekolah maupun diluar lingkungan sekolah.
c.    Hasan langgulung : Kurikulum adalah sejumlah pengalaman pendidikan, kebudayaan, sosial, olahraga, dan kesenian baik yang dilaksanakan dilingkup sekolah maupun diluar lingkungan sekolah.
d.   UU No 20 Tahun 2003 tentang sistem pendidikan nasional dikatakan bahwa kurikulum seperangkat rencana dan peratutan mengenai isi dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan belajar mengajar.
Dari beberapa pendapat diatas dapat disimpulkan bahwa kurikulum itu merupakan salah satu komponen yang sangat menentukan dalam suatu sistem pendidikan. Jadi kurikulum merupakan alat dalam pencapaian tujuan pendidikan dan sekaligus sebagai pedoman dalam pelaksaan pembelajaran pada semua jenis dan tingkat pendidikan.
            Dengan demikian, pengertian kurikulum dalam pandangan modern merupakan program pendidikan yang disediakan oleh sekolah yang tidak hanya sebatas bidang studi dan kegiatan belajar saja. Akan tetapi meliputi segala sesuatu yang dapat mempengaruhi perkembangan dan pembentukan pribadi siswa sesuai dengan tujuan pendidikan yang diharapkan sehingga dapat meningkatkan mutu kehidupannya yang pelaksaannya bukan hanya disekolah, tapi juga diluar sekolah.
            Dalam pengajaran biasanya hanya terfokus pada ruang kelas saja, tapi dengan perkembangan yang terjadi saat ini sumber pendidikan dapat diperoleh dari berbagai hal diluar kelas seperti perpustakaan, museum, majalah, televisi, surat kabar, radio dan yang lebih memudahkan lagi adalah internet yang segala sesuatunya ada informasi didalamnya.
            Jadi kurikulum juga harus mempertimbangkan hal itu agar peserta didik bisa terus mengikuti perkembangan dari suatu ilmu pengetahuan, tekhnologi, kebudayaan dan lain sebagainya yang ada diluar dari sekolah agar tidak dicap sebagai siswa yang gagal akan perkembangan zaman.
Ciri-Ciri Kurikulum Pendidikan Islam
            Secara umum, kurikulum tersusun dengan beberapa aspek utama yang menjadi cirrinya. Hasan Langgulung mengungkapkan empat ciri-ciri utama dari kurikulum, yaitu:
·         Tujuan pendidikan yang ingin dicapai oleh kurikulum itu.
·         Pengetahuan (knowledge) ilmu-ilmu data, aktivitas-aktivitasnya dan pengalaman-pengalaman dari mana terbentuk kurikulum itu.
·         Metode dan cara-cara mengajar dan bimbingan yang diikuti murid-murid untuk mendorong mereka ke arah yang dikehendaki dan tujuan-tujuan yang dirancang.
·         Metode dan cara penilaian yang digunkan untuk mengukur dan menilai hasil proses pendidikan yang dirancang dalam kurikulum.
            Berangkat dari ke kempat hal yang menjadi aspek pokok kurikulum, maka jika dikaitkan dengan filsafat pendidikan yang dikembangkan pada pendidikan islam tentu semua akan menyatu dan terpadu dengan ajaran islam itu sendiri. Pendidikan yang merupakan suatu proses memanusiaan manusia pada hakekatnya adalah sebuah upaya untuk meningkatkan kualitas manusia. Oleh karena itu, setiap proses pendidikan akan berusaha mengembangkan seluas-luasnya potensi individu sebagai sebuah elemen penting untuk mengembangkan dan mengubah masyarakat (agent of change). Dalam upaya itu, setiap proses pendidikan membutuhkan seperangkat sistem yang mampu mentransformasi pengetahuan, pemahaman, dan perilaku peserta didik. Dan salah satu komponen operasional pendidikan sebagai sistem adalah kurikulum, dimana ketika kata itu dikatakan, maka akan mengandung pengertian bahwa materi yang diajarkan atau dididikkan telah tersusun secara sistematik dengan tujuan yang hendak dicapai.
            Omar Mohammad al- Toumy al- Syaibany menyebutkan lima ciri kurikulum pendidikan islam sebagai berikut;
I.                    Menonjolkan tujuan agama dan akhlak pada berbagai tujuan-tujuannya dan kandungan – kandungan, metode-metode,alat-alat, dan tekniknya bercorak agama.
II.                 Meluas cakupannya dan menyeluruh kandungannya.
III.               Bersikap seimbang diantara berbagai ilmu yang dikandung dalam kurikulum yang akan digunakan. Selain itu juga seimbang antara pengetahuan yang berguna bagi pengembangan individual dan pengembangan social.
IV.              IV.Bersikap menyeluruh dalam menata seluruh mata pelajaran yang diperlukan oleh anak didik.
V.                 Kurikulum yang disusun selalu disesuaikan dengan minat dan bakat anak didik.
Sedangkan Al-Shaybani mengatakan bahwa kurikulum pendidikan islam haruslah mempunyai ciri-ciri sebagai berikut :
-  Menonjolkan mata pelajaran dan akhlak .
Agama dan akhlak seharusnya diambil dari Al-Qur’an dan As-Sunnah serta contoh-contoh dari orang terdahulu yang sholeh.
-          Memperhatikan pengembangan yang menyeluruh dari aspek pribadi siswa yaitu jasmani, akal dan rohani
-          Memperhatikan keseimbangan antara pribadi dan masyarakat, jasmani dan rohani, dunia dan akhirat, keseimbangan itu tentunya bersifat relative karena tidak dapat diukur secara objektif.
-          Memperhatikan juga seni halus,seperti ukir, pahat, tulis indah, gambar dan sejenisnya.Selain itu juga memperhatikan pendidikan jasmani seperti latihan militer, tehnik, keterampilan dan bahasa asing sekalipun, semua ini diberikan kepada perorangan secara aktif sesuai bakat, minat,dan kebutuhan.
-          Mempertimbangkan perbedaan-perbedaan kebudayaan yang sering terdapat di tengah manusia karena perbedaan tempat dan perbedaan zaman. Kurikulum dirancang sesuai kebudayaan.
 Asas-Asas Kurikulum
              Secara teoritis penyusunan sebuah kurikulum harus berdasarkan asas-asas tertentu. Asas – asas tersebut antara lain menurut S. Nasution yaitu :
1.      Asas Filosofis
Berperan sebagai penentuan tujuan umum pendidikan sehingga penyusunan kurikulum mengandung kebenaran, dimana asas ini merupakan pandangan hidup mendidik anak sesuai dengan tujuan pendidikan.
Asas filosofis membawa rumusan kurikulum pendidikan islam kepada tiga dimensi:ontologi, epistemologi, dan aksiologi.Dimensi ontologi mengarahkan kurikulum agar lebih banyak memberi anak didik kesempatan untuk berhubungan langsung dengan fisik-fisik, obyek-obyek.Pada mulanya dimensi ini diterapkan Allah SWT.dalam pengajaranNya kepada nabi Adam as dengan memberitahukan atau mengajarkan nama-nama benda (QS.Al-Baqarah{2}:31) dan belum sampai pada tahap penalaran atau pengembangan wawasan.Demensi epistemologi adalah perwujudan kurikulum yang sah,yang berdasarkan metode kontruksi pengetahuan yang disebut metode ilmiah,yang sifatnya mengajak berfikir menyeluruh,reflektif dan kritis, implikasi dimensi epistemologi dalam rumusan kurikulum, isinya cenderung fleksibel karena pengetahuan yang dihasilkan tidak mutlak, tentatif dan dapat berubah-ubah. (QS.Al-Baqarah {2}:26-27); dan dimensi aksiologi mengarahkan pembentukan kurikulum agar memberikan kepuasan pada diri peserta didik agar memiliki nilai-nilai yang ideal, supaya hidup dengan baik dan terhindar dari nilai-nilai yang tidak diinginkan.Nilai-nilai ideal ini bisa menimbulkan daya guna dan fungsi yang bermanfaat bagi peserta didik dalam kelangsungan hidup menuju kesempurnaan, kenyamanan dan dijauhi dari segala sesuatu yang menimbulkan kesengsaraan atau kerugian
Tugas ketiga dimensi tersebut merupakan kerangkah dalam perumusan kurikulum pendidikan islam. Dari berbagai macam filsafat pada dasarnya memberikan khasana intelektual di bidang kurikulum pendidikan islam lainnya, semakin banyak pula kontribusi teori dan konsep. Teori dan konsep yang ditimbulkan dari berbagai macam aliran filsafat tidak dapat begitu saja diterima atau ditolak, namun diseleksi terlebih dahulu kemudian hasilnya dimodifikasi pada khasana kurikulum pendidikan islam
2.    Asas Sosiologis
Memberikan dasar untuk menentukan apa saja yang akan dipelajari sesuai dengan kebutuhan masyarakat, kebudayaan, perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi.
3.     Asas Organisatoris
Asas ini memberikan dasar-dasar dalam bentuk bagaimana bahan itu disusun, dan bagaimana penentuan luas dan urutan mata pelajaran.
4.     Asas Psikologis
Asas ini memberikan prinsip – prinsip tentang perkembangan anak didik dalam berbagai aspeknya, serta cara menyampaikan bahan pelajaran agar dapat dipahami oleh anak didik sesuai dengan perkembangan.
Prinsip-Prinsip Kurikulum Pendidikan Islam
Menurut Al-Taumi sebagaimana yang di kutip oleh Muhammad Zein dalam bukunya ‘’ Materi filsafat pendidilan islam “, prinsip dasar yang harus dipegengi dalam menyusun kurikulum pendidikan islam adalah:
1.      Kurikulum pendidikan islam harus bertautan dengan agama,termasuk ajaran dan nilainya.
2.      Tujuan dan kandungan kurikulum pendidikan islam harus menyeluruh (universal)
3.      Tujuan dan kandungan kyrikulum pendidikan islam harus adanya keseimbangan.
4.      Kurikulum pendidikan islam harus berkaitan dengan bakat, minat, kemampuan dan kebutuhan anak didik serta alam lingkungan di mana anak didik tersebut hidup.
5.      Kurikulum pendidikan islam harus dapat memelihara perbedaanindividu diantara anak didik dalam bakat, minat, kemampuan dan kebutuhan mereka.
6.      Kurikulum pendidikan islam harus mengikuti perkembangan dan perubahan zaman, filsafah, prinsip, dasar, tujuan dan metode pendidikan islam harus dapat memenuhi tuntutan zaman.
7.      Kurikulum pendidikan islam harus bertautan dengan pengalaman dan aktifitas anak didik dalam masyarakat.
H.M. Arifin dalam bukunya “ Ilmu Pendidikan Islam” mengemukakan empat prinsip dalam penyusunan kurikulum pendidikan islam yaitu:
1.      Kurikulum pendidikan yang sejalan dengan idealitas islami adalah kurikulum yang mengandung materi (bahan) ilmu pengetahuan yang mampu berfungsi sebagai alat untuk tujuan hidup islami.
2.      Untuk berfungsi alat yang efektif mencapai tujuan tersebut, kurikulum harus nengandung tata nlai islami yang intrinsik dan ekstrinsik mampu merealisasikantujuan pendidikan islam.
3.      Kurikulum yang bercirikan islami itu diproses melalui metode yang sesuai dengan nilai yang terkandung di dalam tujuan pendidikan islam
4.      Antara kurikulum, metode, dan tujuan pendidikan islam harus saling menjiwai dalam proses mencapai produk bercita-citakan menurut ajaran islam.
Isi Kurikulum Pendidikan Islam
            Cakupan bahan pengajaran yang ada dalam suatu kurikulum kini terus semakin luas atau mengalami perkembangan karena tuntutan dari kemajuan ilmu pengetahuan, kebudayaan, tekhnologi yang terjadi di dalam masyarakat, dan beban yang diberikan pada sekolah.
            Berdasarkan tuntutan perkembangan itu maka para perancang menetapakan cakupan kurikulum meliputi 4 bagian yaitunya :
a.       Tujuan merupakan arah, sasaran, target yang akan dicapai melalui proses belajar mengajar.
b.      Isi merupakan bagian yang berisi pengetahuan, informasi, data, aktifitas, dan pengalaman yang diajarkan kepada peserta didik untuk mencapai tujuan yang telah dirumuskan.
c.       Metode merupakan cara yang digunakan guru atau dosen kepada peserta didik untuk menyampaikan mata pelajaran agar mudah dimengerti.
d.      Evaluasi merupakan cara yang dilakukan guru untuk melakukan penilaian dan pengukuran atas hasil mata pelajaran.
Untuk menentukan kualifikasi isi kurikulum pendidikan islam dibutuhkan syarat yang perlu diajukan dalam perumusan yaitu:
a)      Materi yang disusun tidak menyalahi fitrah manusia,
b)      Adanya relevansi dengan tujuan pendidikan islam,
c)      Disesuaikan dengan tingkat perkembangan dan usia peserta didik,
d)     Membawa peserta didik kepada objek empiris dan praktik langsung,
e)      Penyusunan bersifat integral, terorganisasi,
f)       Materi sesuai dengan masalah mutakhir yang sedang dibicarakan,
g)      Adanya metode yang sesuai,
h)      Materi yang diajarkan berhubungan dengan peserta didik nantinya.,
i)        Memperhatikan aspek sosial,
j)        Punya pengaruh positif,
k)      Memperhitungkan waktu, tempat,
l)        Adanya ilmu alat ayng mempelajari ilmu lain.
Setelah syarat itu dipenuhi disusunlah isi kurikulum pendidikan. Isi kurikulum menurut Ibnu Khaldum terbagi jadi 2 tingkatan:
1)      Tingkatan Pemula
Materi kurikulum difokuskan pada Al-Qur’an dan As-Sunnah
2)      Tingkatan Atas
Tingkatan ini punya 2 klasifikasi:
Ilmu yang berkaitan dengan zatnya
Ilmu yang berkaitan dengan ilmu lain seperti ilmu bahasa, matematika, mantiq
Menurut Al-Ghazali klasifikasi isi kurikulum pada 3 kelompok yaitu:
a.  Kelompok menurut kuantitas yang mempelajari
Ilmu fardhu ‘ain yaitu ilmu yang harus diketahui oleh setiap muslim yang bersumber dari Al-Qur’an dan As-Sunnah
Ilmu fardhu kifayah yaitu ilmu yang cukup dipelajari oleh sebagian orang muslim saja misalnya kedokteran, pertanian dan lainnya
b.  Kelompok menurut fungsinya
Ilmu tercela adalah ilmu yang tidak berguna  untuk masalah dunia maupun akhirat serta mendatangkan kerusakan
Ilmu terpuji adalah ilmu agama yang dapat mensucikan jiwa dan menghindari hal-hal yang buruk, serta ilmu yang dapat mendekatkan diri pada allah
Ilmu terpuji dalam batasan tertentu tidak bolaeh dipelajari secara mendalam karena akan mendatangkan ateis.
c.  Kelompok menurut sumbernya
Ilmu Syar’iyah adalah ilmu-ilmu yang didapat dari wahyu ilahi dan sabda nabi
Ilmu ‘Aqliyah adalah ilmu yang berasal dari akal pikiran setelah mengadakan eksperimen dan akulturas.
Allah berfirman dalam Q.S. Fushshilat ayat 53 mengenai isi kurikulum yang artinya:“Kami akan memeperlihatkan kepada mereka tanda-tanda kekuasaan kami disegenap ufuk dan pada diri mereka sendiri, sehingga jelaslah bagi mereka bahwa Al-Quran iu adalah benar. Dan apakah Tuhanmu tidak cukup bagi kamu bahwa sesungguhnya Dia menyaksikan segala sesuatu”
Ayat tersebut terkandung 3 isi kurikulum pendidikan islam yaitunya:
1.  Isi kurikulum berdasarkan pada ketuhanan
2.  Isi kurikulum berorientasi pada manusia
3.  Isi kurikulum berorientasi pada alam.




Pemikiran Tokoh Pendidikan Islam

Al-Abrasyi

Biografi
Muhammad Athiyah al-Abrasyi adalah seorang tokoh pendidikan yang hidup pada masa pemerintahan Abd. Nasser yang memerintah Mesir pada tahun 1954-1970. Beliau adalah satu dari sederetan nama penting para cendekiawan Arab dan Muslimin. Beliau adalah penulis tentang pendidikan Keislaman. Beliau dilahirkan pada awal April tahun 1897 dan wafat pada tanggal 17 Juli 1981. Muhammad Athiyah al-Abrasyi juga adalah seorang sarjana yang telah lama berkecimpung dalam dunia pendidikan di Mesir yang merupakan pusat ilmu pengetahuan Islam, sekaligus sebagai guru besar pada fakultas Darul Ulum Kairo University, Kairo. Sebagai guru besar, beliau secara sistematis telah menguraikan pendidikan Islam dari zaman ke zaman serta mengadakan komparasi di bidang pendidikan mengenai prinsip, metode, kurikulum dan sistem pendidikan modern di dunia Barat pada abad ke-20 ini. Pendapat Muhammad Athiyah al-Abrasyi tentang pendidikan Islam banyak dipengaruhi dari rangkuman, pemahaman, dan pemikiran tokoh-tokoh muslim sebelumnya, terutama pemahaman secara filosofis. Beliau cenderung menjadikan Ibnu Sina, al-Ghazali dan ibnu Khaldun sebagai nara sumbernya.
Konsep Pendidikan Islam Muhammad ‘Athiyah al-Abrasyi
Pendidikan secara umum pada dasarnya merupakan kebutuhan yang primer manusia, baik secara individu maupun sebagai warga negara, yang menuju kearah terbentuknya kepribadian yang utama. Dalam Islam, istilah yang digunakan untuk pendidikan adalah Tarbiyah, ta'lim, ta'dib Dan sekarang berkembang secara umum di dunia Arab adalah tarbiyah ternyata masih merupakan masalah khilafiyah, (kontroversial) Pendidikan Islam menurut 'Athiyah dalam kitab at-Tarbiyah al-Islamiyah Wafalasifatuha adalah:
“Sesungguhnya pendidikan Islam terdiri dari prinsip-prinsip (demokrasi), yaitu kebebasan, persamaan, dan kesempatan yang sama dalam pembelajaran, dan untuk memperolehnya tidak ada perbedaan antara yang kaya dan yang miskin, sesungguhnya mencari ilmu bagi mereka merupakan suatu kewajiban dalam bentuk immateri, bukan untuk tujuan materi (kehendak), dan menerima ilmu itu dengan sepenuh hati dan akal mereka, dan mencarinya dengan keinginan yang kuat dari dalam dirinya, dan mereka banyak melakukan perjalanan panjang dansulit dalam rangka memecahkan masalah-masalah agama.”
Berdasarkan pernyataan Muhammad Athiyah Al-Abrasyi di atas, intinya pendidikan Islam adalah mempersiapkan individu agar ia dapat hidup dengan kehidupan yang sempurna dengan mengembangkan berfikir bebas dan mandiri serta demokratis dengan cara memperhatikan kecenderungan peserta didik secara individu yang menyangkut aspek kecerdasan akal, dan bakat dengan dititik beratkan pada pengembangan ahlak. Pengertian pendidikan Islam tersebut berupaya mengembangkan anak sesuai dengan akal dan bakat dengan bimbingan dan dengan dorongan yang dititik beratkan pada pengembangan ahklak. Pendidikan Islam disini telah banyak memberikan pengaruhnya dalam kehidupan masyarakat. Pendidikan tidak hanya terbatas pada pendidikan Islam saja, namun, menjadikan pendidikan Islam ini berkembang di dunia pendidikan modern dewasa ini. Hal ini dikarenakan pendidikan Islam menurut 'Athiyah memang merupakan disiplin ilmu yang memiliki dasar dan tujuan yang jelas, relevan dengan kebutuhan-kebutuhan masyarakat. Pendidikan Islam memang sangat ideal untuk dilaksanakan di dalam dunia pendidikan. Lapangan dari pendidikan Islam telah menembus berbagai dimensi kependidikan, baik bentuk, orientasi, sikap, maupun volume kurikulum yang selalu dipengaruhi oleh pengaruh eksternal dan internal umat Islam, yang dilancarkan untuk melakukan perubahan pandangan, pikiran dan tindakan umat Islam dalam menghadapi kemajuan zaman dan tantangannya.
Pengaruh yang ditimbulkan dari pendidikan Islam ini sangat besar sekali dalam kebangkitan di segala bidang pendidikan, yang sebelumnya dipetik dari prinsip-prinsip yang terdapat dalam agama dan budi pekerti dan diutamakan pula segi kemanusiaan, sosial, dan kerjasama, seperti persaudaraan, kemerdekaan, keadilan, dan kesempatan, yang sama, disamping kesatuan rohaniah seluruh umat Islam. Pendidikan disini merupakan bimbingan dan pimpinan yang secara sadar oleh si pendidik terhadap si terdidik menuju terbentuknya kepribadian yang utama.
 Dalam ajaran Islam, kepribadian yang utama adalah akhlak, dimana manusia memiliki akhlak yang utama sebagai manusia yang sempurna (insan kamil) sesuai dengan al-Quran dan al-Sunnah. Pendidikan ini merupakan salah satu disiplin ilmu yang berkembang, tidak statis karena berhubungan dengan kebutuhan manusia yang selalu mengikuti perkembangan zaman. Ajaran Islam berisi ajaran tentang sikap dan tingkah laku pribadi masyarakat, menuju kesejahteraan hidup perorangan dan bersama, sehingga pendidikan Islam merupakan individu dan juga pendidikan masyarakat.
Metode pendidikan moral dalam Islam menurut Muhammad ‘Athiyah Al- Abrasyi
Metode mengajar adalah cara yang digunakan guru dalam mengadakan hubungan dengan siswa pada saat berlangsungnya pengajaran. Menurut Muhammad ‘Athiyah Al-Abrasyi metode merupakan jalan yang dilalui untuk memperoleh pemahaman pada peserta didik, 'Athiyah mengatakan bahwasanya Metode pendidikan Islam telah modern sejak semula. Hal ini terlihat dalam beberapa prinsip yang mendasar seperti adanya unsur demokrasi, kebebasan, kemerdekaan, persamaan dalam pendidikan, unsur pengamatan kepada bakat anak, kecenderungan, fitrah, kecakapan, kemampuan, berkomunikasi dengan anak dengan penuh kasih sayang dan pendidikan seumur hidup.
Mengenai kaidah-kaidah dasar dalam pendidikan Islam beliau sependapat dengan alGhozali, di antaranya:
a. Tidak ada pembatasan usia anak mulai belajar.
b. Memberi kebebasan kepada peserta didik memilih disiplin ilmu yang disukai sesuai bakatnya.
c. Cara mengajar anak yang belum baligh berbeda dengan metode mengajar anak yang sudah baligh, pelajaran dimulai dari yang paling mudah.
d. Supaya pendidik tidak mengajarkan kepada anak didik dua disiplin ilmu yang berbeda dalam satu waktu atau pada waktu yang sama, sebaiknya masing-masing ilmu diajarkan secara khusus dalam waktu tertentu, diberikan oleh pendidik yang menguasai ilmu itu sehingga peserta didik benar-benar mamahaminya.
e. Ketika memperhatikan dan mengindahkan pada waktu menunjukkan contoh dan alat peraga kepada anak sebaiknya dengan sesuatu yang mudah ditangkap pancaindera dan perasaan mereka dan berangsur-angsur dapat dicerna akal mereka.
     Athiyah mengklasifikasikan metode dalam pengajaran menjadi 2 kelompok, yaitu:
1.      Metode Deduktif
Digunakan untuk mendidik peserta didik di usia remaja
2.      Metode Induktif
Digunakan untuk mendidik peserta didik di usia anak-anak. Diapun menyetujui lima langkah yang diterapkan para pendidik dalam memberikan pelajaran dimulai dengan pendahuluan, berikut materi pelajaran, kemudian hubungan pelajaran baru dengan pelajaran yang sudah diketahui, lalu hasil yang didapat dan akhirnya latihan atau praktik.
Di dalam pendidikan Islam Al abrasy membaginya menjadi dua materi. Diantaranya:
1. Materi untuk tingkat dasar (pendidikan dasar) meliputi; materi Al-Qur`an, sendi-sendi agama, membaca, menulis, berhitung, bahasa, etika, cerita, ketrampilan. sajak-sajak yang mengandung ajaran akhlak, menulis indah, cerita-cerita dan latihan berenang serta berkuda
2. Untuk pendidikan lanjutan, pelajaran yang diberikan juga lebih meningkat yaitu dengan memberikan perhatian secara khusus untuk mempersiapkan mereka, dengan tugas-tugas yang kelak akan mereka pikul seperti pelajaran muhadharah (berpidato), belajar sejarah (terutama sejarah peperangan), tata tertib persidangan serta memperhatikan pula bahan pokok dasar seperti pada tingkat pemula, Sedangkan untuk pendidikan tinggi pengajaran diarahkan kepada yang lebih spesifik yaitu diberikan pelajaran eksakta dan sastra, namun tetap tidak melupakan bahan pokok pada tingkat permulaan Dari sini Al abrasy memberikan beberapa poin diantaranya:
a. Perhatian kaum muslimin terhadap studi keagamaan sangat besar dibandingkan dengan bidang studi lainnya.
b. Menurut pendapat al-Farabi, Ibnu Sina, dan Ihwanus Shafa, kesempurnaan manusia (insan) ini tidak akan terwujud kecuali dengan penyerasian antara ilmu agama dan ilmu- ilmu eksakta.
c. Kecenderungan kepada pelajaran-pelajaran sastra, ilmu keagamaan, dan kemanusiaan, lebih besar terhadap ilmu- ilmu eksakta.
d. Kurikulum atau rencana pelajaran ilmu- ilmu eksakta dan sastra pada tingkat tinggi, lebih bersifat penggalian terhadap ilmu eksakta dan bersifat humanitas.
       Sedangkan kaitannya dengan pendidikan moral  dan akhlaq, didalam islam terdapat beberapa metode yang dilakukan, yaitu:
1        Pendidikan secara langsung
Yaitu dengan cara mempergunakan petunjuk, tuntunan, nasehat, menyebutkan manfaat dan bahaya-bahayanya sesuatu; di mana pada murid dijelaskan hal-hal yang bermanfaat dan yang tidak, menuntun kepada amal baik, mendorong mereka berbudi pekerti yang tinggi dan menghindari hal-hal yang tercela. Dan kini Orang-orang Amerika di Amerika Serikat kini menggunakan cara-cara ini, dan diantara kata-kata berhikmat, wasiat-wasiat yang baik dalam bidang pendidikan moral anak-anak, diantaranya sebagai berikut:
a. Sopan santun adalah warisan yang terbaik
b. Budi pekerti yang baik adalah teman yang sejati
c. Mencapai kata mufakat adalah pimpinan yang terbaik
d. Ijtihad adalah perdagangan yang menguntungkan
e. Akal adalah harta yang paling bermanfaat
f. Tidak ada bencana yang lebih besar dari kejahilan
g. Tidak ada kawan yang lebih buruk dari mengagungkan diri sendiri

2  Pendidikan akhlak secara tidak langsung
Yaitu dengan jalan sugesti seperti mendiktekan sajak-sajak yang mengandung hikmat kepada anak-anak, memberikan nasehat-nasehat dan berita-berita berharga, mencegah mereka membaca sajak-sajak yang mengherankan karena ahli-ahli pendidik dalam Islam yakin akan pengaruh kosong termasuk yang menggugah soal-soal cinta dan pelaku-pelakunya. Tidaklah kata-kata berhikmat, nasehat-nasehat dan kisah-kisah nyata itu dalam pendidikan akhlak anak-anak. Karena kata-kata mutiara itu dapat dianggap sebagai sugesti dari luar. Di dalam ilmu jiwa (psikologi) kita buktikan bahwa sajak-sajak itu sangat berpengaruh dalam pendidikan anak-anak, mereka membenarkan apa yang didengarnya dan mempercayai sekali apa yang mereka baca dalam buku-buku pelajarannya. Sajak-sajak, kata-kata berhikmat dan wasiat-wasiat tentang budi pekerti itu sangat berpengaruh terhadap mereka. Juga seorang guru dapat mensugestikan kepada anak-anak beberapa contoh dari akhlak-akhlak yang mulia seperti berkata benar, jujur dalam pekerjaan, adil dalam menimbang, begitu pula sifat
3. Mengambil manfaat dari kecenderungan dan pembawaan anak-anak dalam rangka pendidikan akhlak.
Seperti contoh mereka memiliki kesenangan meniru ucapan-ucapan, perbuatan-perbuatan, gerak-gerik orang-orang yang berhubungan erat dengan mereka. Sifat meniru ini mempunyai pengaruh yang besar bukan saja dalam pengajaran tetapi juga dalam pendidikan budi pekerti dan akal. Disamping itu, ahli-ahli didik Islam mengetahui bahwa anak-anak mempunyai pembawaan suka dipuji, suka menampang, maka mereka memuji perbuatan-perbuatannya atau perkataan-perkataannya yang baik dan mendorong supaya hal itu diteruskan, sehingga akhirnya si anak tadi mempertahankan kedudukannya tadi dan senantiasa berusaha pula memperbaiki dirinya.
Melihat dari ketiga metode tersebut maka dapat di jelaskan secara sederhana tahap- tahap yang harus ditempuh dalam proses pembelajaran pendidikan akhlak (moral) kepada peserta didik yaitu:
1. Dengan keteladanan
2. Dengan memberikan tuntunan
3. Dengan kisah-kisah sejarah
4. Dengan memberikan dorongan dan menanamkan rasa takut (pada Allah)
5. Dengan memupuk hati nurani


IQBAL

Biografi
Iqbal dilahirkan di Sialkot-India (suatu kota tua bersejarah di perbatasan Punjab Barat dan Kashmir) pada tanggal 22 Februari 1873/ 2 Dhulhijjah 1289 dan wafat ketika fajar 21 April 1938, dalam usia 60 tahun menurut kalender Masehi, atau 63 tahun menurut kalender Hijri. Ia terlahir dari keluarga miskin, tetapi berkat bantuan beasiswa yang diperlolehnya dari sekolah menengah dan perguruan tinggi, ia mendapatkan pendidikan yang bagus. Setelah pendidikan dasarnya selesai di Sialkot ia masuk Government College (sekolah tinggi pemerintah) Lahore. Iqbal menjadi murid kesayangan dari Sir Thomas Arnold.  Iqbal lulus  pada tahun 1897 dan memperoleh beasiswa serta dua medali emas karena baiknya bahasa inggris dan arab, dan pada tahun 1909 ia mendapatkan gelar M.A dalam bidang filsafat.
Ia lahir dari kalangan keluarga yang taat beribadah sehingga sejak masa kecilnya telah mendapatkan bimbingan langsung dari sang ayah Syekh Mohammad Noor dan Muhammad Rafiq kakeknya. Dan Iqbal dimasukkan oleh ayahnya ke Scotch Mission College di Sialkot agar ia mendapatkan bimbingan dari Maulawi Mir Hasan teman ayahnya yang ahli bahasa Persia dan Arab. Pendidikan dasar sampai tingkat menengah ia selesaikan di Sialkot untuk kemudian melanjutkan ke Perguruan Tinggi di Lahore (salah satu kota di India yang menjadi pusat kebudayaan , pengetahuan, dan seni) di tahun 1895 di Lahore inila dia bertemu dengan Sir Thomas Arnold, pada tahun 1905 ia studi di Cambridge-Inggris, ia berguru pada R.A Nicholson, seorang spesialis dalam sufisme, dan seorang Neo-Hegelian, yaitu John M.E. Mc Taggart, dan terakhir di Munich-Jerman ia menyelesaikan doktornya pada tahun 1908 dengan mengajukan tesis dengan judul The Development Of Metaphysics in Persia disertasi ini ia persembahkan kepada gurunya Sir Thomas Arnold. Sekembalinya dari Eropa tahun 1909 ia diangkat menjadi Guru Besar di Lahore dan sempat menjadi pengacara.
Pada tahun 1922 seorang wartawan Inggris mengusulkan kepada pemerintahnya untuk member gelar Sir kepada Iqbal. Iqbal pun mendapat undangan penguasa Inggris untuk pertama kalinya. Mula-mula ia menolak undangan itu, tetapi ata dorongan sahabatnya, Mirza Jalaluddin, akhirnya ia memenuhi. Gelar Sir  ia terima dengan syarat gurunya, Mir Hasan, yang ahli tentang sastra Arab dan sastra Persia juga mendapat gelar Shams al-Ulama. Sebetulnya gurunya gurunya itu tidak begitu terkenal dan patut diberi gelar demikian, namun Iqbal tetap bersikeras dengan syarat yang ia ajukan. Akhirnya syaratnya itu diterima oleh penguasa Inggris.
Saat-saat Pakistan masih memerlukan karya-karyanya, pada tahun 1935 istrinya meninggal dunia. Musibah ini membekas sangat mendalam dan membawa kesedihan yang berlarut-larut kepada Iqbal. Dan berbagai penyakitpupun menimpa Iqbal sehingga fisiknya semakin lemah. Sungguhpun demikian, pikiran dan semangat Iqbal tidak pernah mengenal lelah. Ia tiada henti-hentinya mengubah sajak-sajak dan terus menuliskan pemikiran-pemikirannya. Pada tahun 1938 sakitnya bertambah parah, ia merasa ajalnya telah dekat, namun Iqbal masih menyempatkan diri berpesan kepada sahabat-sahabatnya.
Kukatakan kepadamu tanda seorang Mu’min
Bila maut datang, akan merekah senyum di bibir.
Akhirnya Sebagai seorang pemikir, tentu tidak dapat sepenuhnya dikatakan bahwa gagasan-gagasannya atau pemikirannya tanpa dipengaruhi oleh pemikir-pemikir sebelumnya. Iqbal hidup pada masa kekuasaan kolonial Inggris. Pada masa ini pemikiran kaum muslimin di anak benua India sangat dipengaruhi oleh seorang tokoh religius yaitu Syah Waliyullah Ad-Dahla widan Sayyid Ahmad Khan. Keduanya adalah sebagai para pemikir muslim pertama yang menyadari bahwa kaum muslimin tengah menghadapi zaman modern yang didalamnya pemahaman Islam mendapat tantangan serius dari Inggris. Terlebih ketika Dinasti Mughal terakhir di India ini mengalami kekalahan saat melawan Inggris pada tahun 1857, juga sangat mempengaruhi 41 tahun kekuasaan Imperium Inggris dan bahkan pada tahun 1858 British East India Company dihapus dan Raja Inggris bertanggungjawab atas pemerintah imperium India.
Adapun karya-karya Iqbal diantaranya adalah:
‘Ilm al-Iqtis (1903), Devlopment of Metaphyiscs in Persia (1908), Islam as Moral and Political Ideal (1909), Asrar-i-Khudi (Rahasia-rahasia Diri/ Rahasia Pribadi) ; (1915), Rumuz-i-Bekhudi (Rahasia-rahasia Peniadaan Diri ) ; (1918), Payam-i-Mashriq (Pesan Dari Timur) ; (1923), Bang-i-dara (Genta Lonceng/ Seruan dari Perjalanan) ; (1924), Self in the Light of Relativy Speeches and Statements of Iqbal (1925), Zaboor-i-‘Ajam (Taman Rahasia Baru/ Kidung Persia) ; (1927), Khusal Khan Khattak (1928), A Plea Deeper Study of Muslim Scientist (1929), Presidential Address to the All-India Muslim Leaque (1930), Javid Nama(Kitab Keabadian) ; (1932), Lectures on the Reconstruction of Religius Thought in Islam (1934), Letter of Iqbal to Jinnah (1934), Bal-i-Jibril (Sayap Jibril) ;
 (1935), Pas Cheh Bayad Kard Aye Aqwam-i-Sharq (Apakah Yang Akan Kau Lakukan Wahai Rakyat Timur?) ; (1936), Musafir Nama/ Mathnawi Musafir (1936), Zarb-i-Kalim (Pukulan Tongkat Nabi Musa) ; (1936),  Armughan-i-Hejaz (Hadiah Dari Hijaz) ; (1938), dan A Contibution to the History of Muslim Philosopy.
 Filsafat Iqbal
Menurut Dr. Syed Zafrullah Hasan dalam pengantar buku Metafisika Iqbalyang ditulis oleh Dr. Ishrat Hasan Enver, Iqbal memiliki beberapa pemikiran yang fundamental yaitu intuisi, diri, dunia dan Tuhan. Baginya Iqbal sangat berpengaruh di India bahkan pemikiran Muslim India dewasa ini tidak akan dapat dicapai tanpa mengkaji ide-idenya secara mendalam.
Namun dalam tataran praktek, Iqbal secara konkrit, yang diketahui dan difahami oleh masyarakat dunia dengan bukti berupa literature-literatur yang beredar luas, justru dia adalah sebagai negarawan, filosof dan sastrawan. Hal ini tidak sepenuhnya keliru karena memang gerakan-gerakan dan karya-karyanya mencerminkan hal itu. Dan jika dikaji, pemikiran-pemikirannya yang fundamental (intuisi, diri, dunia dan Tuhan) itulah yang menggerakkan dirinya untuk berperan di India pada khususnya dan dibelahan dunia timur ataupun barat pada umumnya baik sebagai negarawan maupun sebagai agamawan. Karena itulah ia disebut sebagaiTokoh Multidimensional.
Dengan latar belakang yang cukup unik di atas penulis dalam makalah ini akan memaparkan gagasan-gagasan Iqbal yang berkaitan dengan pemikiran filsafatnya sub bahasan eksistensialisme dalam tiga hal yaitu: Ego dan Khudi, Ketuhanan, Insan Kamil
 Ego dan Khudi
Khudi dalam bahasa Parsi berarti pribadi.[15] Yaitu pribadi-pribadi yang sempurna. Sedangkan yang dimaksud Iqbal di sini adalah usaha menjadikan diri Individu yang selalu di liputi sifat-sifat Tuhan yang sempurna. Ini terlihat ketika Iqbal melukiskan kejayaan pribadi dan jalan hidup nabi Muhammad. Yang mana dalam tafsir sajaknya bahwa untuk perkembangan sewajarnya dari setiap muslim dirindukannya suatui masyarakat menurutr acuan Islam, dan setiap muslim yang berusaha akan menjadikan dirinya Individu yang sempurna turut membina kerajaan Islam dibumi ini.
Syarat-syarat untuk masyarakat Islam itu dilukiskan Iqbal dalam kumpulan syairnya yang kedua, yakni: Rumuz -i-bekhudi, yang diterbitkan sesudah Asrar –i-khudi. Dalam buku kumpulan syair Rumuz –i-bekhudi itu Iqbal melukiskan bahwa orang yang dapat menafikan dirinya sendiri dalam masyarakat, membayangkan yang silam dan yang akan datang sebagai suatu satuan di dalam cermin, dapatlah dia mengatasi sang ajal dan masuk kedalam hidup ke Islaman yang bersifat abadi dan tidak terbatas. Diantara acara-acara terpenting yang abadi dan tak terbatas. Diantara acara-acara terpenting yang didendangkan Iqbal ialah: asal-usul masyarakat, pemimpinan Tuhan pada manusia dengan perantaraan para nabi. Pembentukan pusat –pusat hidup kolektif dan nilai sejarah sebagai faktor penting untuk menetapkan tanda tersendiri dalam sesuatu bangsa.

Khudi yakni ego yang hendak menangkap Ego yang besar oleh kian membulatnya dirinya sendiri. Pribadi bukanlah lagi ada dalam waktu, tetapi waktu sendiri sudah menjadi dinamisme pribadi. Pribadi atau khudi itu ialah action ialah hidup dan hidup ialah pribadi.
Tuhan menjelmakan sifat-sifatnya bukanlah di alam ini dengan sempurna tetapi pada para pribadi sehingga mendekati Tuhan berarti menumbuhkan sifat-sifatNya dalam diri, yang sebenarnya sesuai dengan hadist rasullah s.a.w: Takhallaqu bi akhlaqi’llah, tumbuhkanlah dalam dirimu sifat-sifat Allah. Jadi mencari Tuhan bukanlah dengan jalan merendah-rendahkan diri atau meminta-minta, tetapi dengan himmah tenaga yang berkobar-kobar mejelmakan sifat-sifat uluhiyyah (ketuhanan) dalam diri kita dan kepada masyarakat ramai. Tegasnya mendekati Tuhan ialah menyempurnakan diri pribadi insan, memperkuat iradah atau kemauannya.
Maka menurut Iqbal pribadi sejati adalah bukan yang menguasai alam benda tetapi pribadi yang dilingkupi Tuhan kedalam khuduinya sendiri. Maka sifat dan pikiran pribadi atau khudi ialah:
Tidak terikat oleh ruang sebagaimana halnya dengan tubuh.
Hanyalah lanjutan masa mengenai kepribadian
Kepribadian pada asasnya tersendiri dan Unik.
Sedangkan cita tentang pribadi itu memberikan kepada kita ukuran yang sebenarnya, diselesaikannya soal buruk dan baik. Hal-hal yang memperkuat pribadi bagi Iqbal Ialah:
‘Isyq-o-muhabbat, yakni cinta kasih.
Faqr yang artinya sikap tak peduli terhadap apa yang disediakan oleh dunia ini, sebab bercita-cita yang lebih agung lagi.
Keberanian
Sikap tenggang rasa (tolerance)
Kasb-i-halal yang sebaik-baiknya terjalin dengan hidup dengan usaha dan nafkah yang sah.
Mengerjakan kerja kreatif dan asli.
Ketuhanan
Filsafat Iqbal tentang tuhan dapat dibagi dalam tiga fase. Adapun dasar yang dipakai dalam pengelompokan tersebut adalah keaslian dan keterpengaruhan pemikiran Iqbal tersebut mengenai konsepsi Tuhan. Fase pertama berlangsung mulai dari tahun 1901M hingga kira-kira tahun 1908M, pada tahap ini Iqbal cenderung sebagai mistikus-panteistik. Hal itu terlihat pada kekagumannya pada konsepsi mistik yang berkembang di wilayah Persia, lewat tokoh-tokoh tasawuf falsafi, seperti Ibnu ‘arabi. Puncak kekagumannya itu tergambar dalam disertasi doktornya, berjudulDevelopment of Metaphysics in Persia: a Constribution to the History of Muslim Philosophy. Pada fase ini Iqbal meyakini Tuhan sebagai suatu Keindahan yang abadi, keberadaan-Nya tanpa tergantung pada sesuatu dan mendahului segala sesuatu bahkan menampakkan diri dalam semuanya itu. Ia menyatakan dirinya di langit dan di bumi, di matahari dan di bulan, pada kerlap kerlip bintang –bintang dan jatuhnya embun di tanah dan di laut, di api dan nyalanya, di batu-batu dan pepohonan, pada burung-burung dan binatang buas, di wewangian dan nyanyian, di semua tempat dan keadaan.
Demikianlah, Tuhan sebagai keindahan Abadi adalah penyebab gerak segala sesuatu. Kekuatan pada benda-benda, daya tumbuh pada tanaman, naluri pada binatang buas dan kemauan pada manusia hanyalah sekedar bentuk daya tarik ini, cinta untuk Tuhan ini. Karena itu, Keindahan Abadi adalah sumber, essensi dan ideal segala sesuatu. Tuhan bersifat universal dan melingkupi segalanya seperti lautan, dan individu adalah seperti halnya setetes air. Demikianlah, Tuhan adalah seperti matahari dan individu adalah seperti lilin, dan nyala lilin hilang di tengah cahaya. Seperti balon atau bunga api, kehidupan ini bersifat sementara tidak hanya itu bahkan keseluruhan wujud atau eksistensi adalah suatu yang fana.
Secara umum telah dikemukakan tentang kosepsi Iqbal tentang Tuhan pada fase pertama seperti termuat diatas. Pemikiran seperti itu tidak sulit dicari sumbernya, pada dasarnya pemikiran seperti itu bersifat platonis. Plato juga menganggap Tuhan sebagai Keindahan yang Abadi, sebagai alam universal yang medahului segala sesuatu serta terwujud pada kesemuanya itu sebagai bentuk. Plato juga menganggap, Tuhan sebagai ideal tujuan manusia. Ia juga memisahkan cinta dari pengertian seks dan memberinya makna universal, konsep platonis ini sebagaimana yang diungkapkan oleh Platonis diambil alih oleh kaum skolastik Muslim awal dan dicangkokkan ke dalam pantheisme oleh para mistiukus patheistis,  menurut Iqbal suatu tradisi lama dalam puisi, parsi dan urdu ditambah lagi lewat studinya atas puisi-puisi romantis Inggris. Sehingga dapat dikatakan konsepsi Iqbal mengenai Tuhan pada fase pertama ini tidak asli. Secara sederhana ia menunjukkan kepada kita apa yang ia terima sebagai warisan sejarah lewat kata-kata yang Indah. Ia menjadikan ide keTuhanan ini sebagai bahan puisi-puisinya dengan berbagai cara baru.
Masa kedua perkembangan pemikiran Iqbal bermula kira-kira tahun 1908-1920 M. kunci untuk memahami masa ini adalah perubahan sikap Iqbal kearah perbedaan yang ia tarik antara keindahan sebagaimana tampak pada segala sesuatu, disatu pihak dan cinta kepada keindahan dipihak lain. Sebagaimana telah dicatat bahwa Iqbal menyebut keindahan sebagai sesuatu yang kekal dan efisien serta kausalitas akhir dari segala cinta, gerakan dan keinginan. Tetapi pada masa kedua, sikap ini mengalami perubahan.
Pertama, suatu kesangsian dan kemudian berubah menjadi semacam pesimisme yang menyelinap ke dalam dirinya mengenai sikap kekal dari keindahan dan efisiensinya serta kausalitas. Pada fase ini pemikirannya dibimbing oleh konsep tentang pribadi(self) yang dianggap sebagai pusat dinamis dari hasrat, upaya, aspirasi, usaha ,keputusan ,kekuatan dan aksi. Pribadi tidak maujud dalam waktu, melainkan waktulah yang merupakan dinamisme dari pribadi. Pribadi adalah aksi yang seperti pedang merambah jalannya dengan menaklukkan kesulitan, halangan dan rintangan. Waktu sebagai aksi adalah hidup dan hidup adalah pribadi karena itu waktu hidup dan pribadi ketiganya dibandingkan dengan pedang.
Yang disebut dengan dunia luar dengan segala macam kekayaannya yang menggairahkan termasuk ruang dan waktu serial dan apa yang disebut dengan dunia perasaan, ide-ide dan ideal-ideal keduanya adalah ciptaan pribadi mengikuti fichte dan ward, Iqbal menyatakan kepada kita bahwa pribadi menuntut dari dirinya sendiri sesuatu yang bukan pribadi demi kesempurnaannya sendiri. Dunia yang terindera adalah ciptaan pribadi. Karena itu segala keindahan alam merupakan bentukan hasrat-hasrat kita sendiri. Hasrat menciptakan mereka,bukannya mereka yang mempunyai hasrat.
Tuhan sang hahekat terakhir adalah pribadi mutlak, ego tertinggi. Ia tidak lagi dianggap sebagai keindahan luar. Tuhan kini dianggap sebagai kemauan abadi dan keindahan disusutkan menjadi suatu sifat Tuhan, menjadi sebutan yangs ekarang mencakup nilai-nilai estetisdan nilai-nilai moral sekaligus. Disamping keindahan Tuhan, pada tahap ini keesaan tampak menunjukkan nilai pragmatis yang tinggi karena ia memberi kesatuan tujuan dan kekuatan pada individu, bangsa-bangsa dan manusia sebagai keseluruhan kekuatan yang mengikat, menciptakan hasrat yang tak kunjung padam, harapan dan aspirasi dan menghilangkan semua rasa gentar dan takut kepada yang bukan Tuhan.
Tuhan menyatakan dirinya bukan dalam dunia yang indera melainkan dalam pribadi terbatas, dan karenma itu usaha mendekatkan diri padanya hanya akandimungkinkan lewat pribadi. Dengan demikian mencari tuhan bersifat kondisional terhadap pencarian diri sendiri. Demikian pula tuhan tidak bisa diperoleh dengan meminta-minta dan memohon semata-mata karena hal seperti itu menunjukkan kelemahan dan ketidak berdayaan. Mendekati tuhan menurutnya harus konsisten dengan kekuatan dan kemauan sendiri. Ia harus menangkap Dia dengan cara sama seperti seorang pemburu menangkap buruannya. Tetapi Tuhan juga menginginkan diriNya tertangkap. Ia mencari manusia seperti manusia mencari Dia. Dengan menemukan Tuhan seseorang tidak boleh membiarkan dirinya terserap ke dalam Tuhan dan menjadi tiada. Sebaliknya manusia harus menyerap Tuhan ke dalam dirinya, menyerap sebanyak mungkin sifat-sifatNya dan kemungkinan ini tidak terbatas. Dengan menyerap tuhan kedalam diri maka tumbuhlah ego. Ketika ego tumbuh menjadi super ego, ia naik ketingkat wakil Tuhan.[26]Singkat kata pada fase ini Iqbal mulai menyangsikan tentang sifat kekal dari keindahan dan efisiensinya, serta kausalitasnya akhirnya. Sebaliknya tumbuh keyakinan akan keabadian cinta, hasrat, dan upaya atau gerak. Kondisi ini tergambar dalam karyanya, Haqiqat-i Husna (Hakikat Keindahan). Pada tahap ini Iqbal tertarik kepada Rumi yang dijadikannya sebagai pembimbing rohaninya. Pada tahap ini, Tuhan bukan lagi dianggap sebagai Keindahan Luar, tetapi sebagai Kemauan Abadi, sementara keindahan hanyalah sebagai sifat Tuhan di samping ke Esaan Tuhan. Karena itu, Tuhan menjadi asas rohaniah tertinggi dari segala kehidupan (the ultimate spiritual basis of all life). Tuhan menyatakan diriNya bukan dalam dunia yang terindera, tetapi dalam pribadi terbatas. Karena itu usaha mendekatkan diri kepada-Nya hanya dimungkinkan lewat pribadi. Dengan menemukan Tuhan, seseorang tidak boleh membiarkan dirinya terserap ke dalam Tuhan dan menjadi tiada. Sebaliknya, manusia harus menyerap Tuhan ke dalam dirinya, menyerap sebanyak mungkin sifat-sifatNya, dan kemungkinan ini tidak terbatas. Dengan menyerap Tuhan ke dalam diri, tumbuhlah ego. Ketika ego tumbuh menjadi super ego, ia naik ke tingkat wakil Tuhan. 
Masa ketiga perkembangan mental dan pemikiran Iqbal dimulai sejak tahun 1920 hingga tahun 1938 dimana tahun wafatnya Iqbal. Masa ketiga ini dianggap sebagai masa kedewasaan dari pemikiran Iqbal itu sendiri. Ia mengumpulkan unsur-unsur dari sintesisnya dan kini menghimpunnya dalam suatu sistem yang menyeluruh. Menurutnya Tuhan adalah hakikat sebagai suatu keseluruhan dan hakikat sebagai suatu keseluruhan pada dasarnya bersifat spiritual dalam artian suatu Individu dan suatu ego. Ia dianggap sebagai ego karena seperti manusia, Dia adalah suatu prinsip kesatuan yang mengorganisasi, suatu paduan yang terikat satu sama lain yang berpangkal pada fitrah kehidupan organisme-Nya untuk suatu tujuan konstruktif. Ia adalah ego karena menanggapi refleksi kita. Karena ujian yang paling nyata pada suatu pribadi adalah apakah ia memberi tanggapan kepada panggilan pribadi yang lain. Tepatnya, Dia bersifat mutlak karena Dia meliputi segalanya, dan tidak ada sesuatu pun diluar Dia.
Ego mutlak tidaklah statis seperti alam semesta sebagaimana dalam pandangan Aristoteles. Dia adalah jiwa kreatif, kemauan dinamis atau tenaga hidup dan karena tidak ada sesuatu pun selain Dia yang bisa membatasiNya, maka sepenuhnya Dia merupakan jiwa kreatif yang bebas. Dia juga tidak terbatas. Tetapi sifat tidak terbatasNya bukanlah dalam arti keruangan, karena ketidak terbatasan ruang tidak bersifat mutlak. Ketidak terbatasan Nya bersifat intensif bukan ekstensif dan mengandung kemungkinan aktivitas kreatif yang tidak terbatas. Tenaga hidup yang bebas dengan kemungkinan tak terbatas mempunyai arti bahwa Dia Maha Kuasa.Dengan demikian Ego terakhir adalah tenaga yang maha kuasa, gerak kedepan yang merdeka,suatu gerak kreatif.
Insan Kamil
Manusia adalah misteri terbesar yang diciptakan Tuhan di dunia, padanya Tuhan tidak hanya membentuk sesuai dengan citra-Nya, akan tetapi sudah menjadi kehendak-Nya bahwa manusia akan menjadi mitra kerja-Nya di dunia. Pengertian manusia adalah pemahaman secara menyeluruh menyangkut aspek ruhani dan jasmani serta tidak dapat dipisah-pisah antara satu dan lainnya, karena keduanya bersama-sama ada dan merupakan suatu keutuhan dan keseluruhan baru, yang merupakan diri yang selalu hidup, serba lain dari pada hidup raga saja atau jiwa saja dalam dirinya sendiri, dan penyatuan antara keduanya merupakan kekuasaan Tuhan. Allah, dalam al-Qur’an secara sederhana menggambarkan keunikan serta kelebihan manusia daripada ciptaan Tuhan yang lain. Hubungan antara pikiran dan tindakan yang membentuk kesatuan kesadaran manusia yang menjadi pusat kepribadiannya merupakan ciri khas individualitas manusia. Hal inilah yang menjadi ukuran kesempurnaan manusia sebagai khalifah Allah di bumi.
Dalam sejarah pemikiran, baik dalam kajian filsafat manusia maupun tasawuf manusia merupakan kajian yang selalu menarik untuk di kaji, dari hal ini kajian manusia ideal dalam pandangan Iqbal merupakan hal yang tidak dapat di hindari dalam memandang manusia baik dari perspektif filsafat, tasawuf, dan agama. Manusia ideal dalam pandangan Iqbal merupakan manusia yang mempunyai kesucian ruhani yang mampu menyerap sifat-sifat Tuhan ke dalam dirinya (ego kecil), sehingga dengan menyerap sifat-sifat Tuhan ke dalam dirinya, di harapkan mampu mengantarkan dirinya pada kualitas manusia sempurna (insan kamil). Disamping itu pula manusia harus mampu mewujudkan dan mengaplikasikan sifat-sifat Tuhan ke dalam kehidupannya. Di sinilah Iqbal memandang manusia ideal merupakan puncak dari segala kehidupan yang di inginkan oleh Tuhan. Dengan mengemban sebuah amanah sehingga pantas manusia mendapatkan gelar sebagai khalifah Allah di bumi.
Manusia sebagai individualitas yang unik yang memungkinkan seseorang untuk memikul beban orang lain, dan menamainya hanya berkenaan dengan apa yang telah diusahakan, karena Qur’an diarahkan untuk menolak ide tentang penebusan. Apapun pandangan kita tentang diri perasaan, identitas diri, jiwa, kemauan hanya dapat diuji dengan peraturan-peraturan pikiran yang di dalam cirinya bersifat hubungan, dan “semua hubungan melibatkan pertentangan”.
Dengan mudah kita dapat mengakui bahwa ego, dalam keterbatasannya, tidak sempurna sebagai kesatuan kehidupan. Ego mengungkap ego itu sendiri sebagai kesatuan dari apa yang kita namakan keadan mental. Keadaan mental tidak berada dalam tempat yang saling terpisah. Keadaan-keadaan mental saling berarti dan saling berkaitan, atau katakanlah peristiwa-peristiwa merupakan jenis kesatuan yang khusus. Secara mendasar hal ini berbeda dengan kesatuan material; karena kesatuan material dapat berada pada tempat yang saling terpisah. Kesatuan mental benar-benar unik. Kita tidak dapat mengatakan bahwa salah satu kepercayaan diletakkan di sebelah kanan atau sebelah kiri kepercayaan saya yang lain. Oleh karena itu ego tidak terbatas pada ruang, sedang tubuh terbatas oleh ruang. Peristiwa fisik dan mental berada dalam waktu, tetapi waktu ego secara mendasar berbeda dengan waktu peristiwa fisik. Durasi waktu fisik dibentangkan dalam ruang sebagai fakta sekarang; durasi ego dikonsentrasikan di dalamnya dan dicakup dengan masa sekarang dan masa depannya dengan cara yang unik.
Ciri penting yang lain dari kesatuan ego merupakan privasinya yang mendasar yang mengungkap keunikan setiap ego. Untuk mencapai kesimpulan yang pasti, semua premis silogisme harus diyakini oleh seseorang dan akal yang sama. Jika saya percaya kata-kata “ semua laki-laki adalah makhluk hidup” dan akal yang lain percaya kata-kata “Socrates adalah seorang laki-laki”, tidak ada kesimpulan yang mungkin. Hanya memungkinkan jika saya percaya kedua dalil tesebut. Lagi, hasrat saya terhadap sesuatu yang pasti pada dasarnya milik saya.
Bentuk lain pembuatan manusia sebelumnya “ mengembangkan dasar organisme fisik – kumpulan sub ego yang lebih mendalam yang bertindak dalam diri saya, dan membiarkan saya untuk membangun kesatuan pengalaman yang sistematis. Sesuatu yang lain di luar saya dikira memiliki sifat-sifat tertentu yang dinamakan  dasar, mengacu pada sensasi tertentu dalam diri saya, dan saya membenarkan kepercayaan saya tentang sifat-sifat tersebut dengan dasar penyebab harus memiliki kemiripan dengan pengaruhnya. Tetapi tidak perlu ada kemiripan antara sebab dan pengaruhnya.
Manusia punya aspek ruang tetapi ini bukan aspek manusia saja. Ada aspek alain selain aspek manusia, yaitu penilaian, karakter kesatuan dari pengalaman yang bertujuan, dan pencarian kebenaran yang dihasilkan oleh ilmu pengetahuan dari studinya, serta pengertian yang memerlukan kategori-kategori lain yang disiratkan oleh ilmu pengetahuan.
Manusia Asamu hidupku! Seluruh kehidupanmu, seperti jam waktu, akan selalu baru, dan akan terus berlalu. Di dalam lingkaran ini, engkau hanyalah sebutir pasir, akan terus bersinar tanpa kesudahan!”


AL-‘ATTAS
BIOGRAFI
            Nama lengkap Syed Muhammad Naquib Al-Attas adalah Syed Muhammad Naquib bin Ali bin Abdullah bin Muhsin bin Muhammad al-Attas. Beliau lahir di Bogor, Jawa Barat, pada tanggal 5 september 1931. Ia adik kandung dari Prof. DR. Hussein Al-Attas, seorang ilmuwan dan pakar sosiologi di Univeritas Malaya, Kuala Lumpur Malaysia. Ayahnya bernama Syed Ali bin Abdullah AL-Attas, sedangkan ibunya bernama Syarifah Raguan Al-Idrus, keturunan kerabat raja-raja Sunda Sukapura, Jawa Barat. Ayahnya berasal dari Arab yang silsilahnya merupakan keturunan ulama dan ahli tasawuf yangterkenal dari kalangan sayid.
            Riwayat pendidikan Prof. DR. Syed Muhammad Naquib Al-Attas, dimulai sejak ia masih berusia 5 tahun. Ketika ia berada di Johor Baru, tinggal bersama dan di bawah didikan saudara ayahnya Encik Ahmad, kemudian dengan Ibu Azizah hingga perang kedua meletus. Pada tahun 1936-1941, ia belajar di Ngee Neng English Premary Schoool di Johor Baru. Pada zaman Jepang ia kembali ke Jawa Barat selama 4 tahun. Ia belajar agama dan bahasa Arab Di Madrasah Al-Urwatul Wutsqa di Sukabumi Jawa Barat Pada tahun 1942-1945. Tahun 1946 ia kemabali lagi ke Johor Baru dan tinggal bersama saudara ayahnya Engku Abdul Aziz (menteri besar Johor Kala itu), lalu dengan Datuk Onn yang kemudian juga menjadi menteri besar Johor (ia merupakan ketua umum UMNO pertama). Pada tahun 1946, Al-Attas melanjutkan pelajaran di Bukit Zahrah School dan seterusnya di English College Johor Baru tahun 1946-1949. Kemudian masuk tentara (1952-1955) hingga pangkat Letnan. Namun karena kurang berminat akhirnya keluar dan melanjutkan kuliah di University Malaya tahun 1957-1959, lalu melanjutkan di Mc Gill University, Montreal, Kanada, dan mendapat gelar M. A. Tidak lama kemudian melanjutkan lagi pada program pascasarjana di University of London tahun 1963-1964 hingga mendapat gelar Ph. D       
PEMIKIRANNYA TENTANG PENDIDIKAN
1. Pengertian Pendidikan Islam
            Ada beberapa istilah yang dipakai untuk menunjuk pengertian "pendidikan Islam" yang pengistilahan itu diambil dari lafad bahasa Arab (al-Qur'an) maupun al-sunnah. Misalnya dijumpai kata tarbiyah, ta'lim, dan ta'dib bahkan ada yang disebut riyadlah. Namun dalam pembahasan berikut ini akan disajikan konsep pendidikan Islam versi Naquib al-Attas. Pemaparan konsep pendidikan Islam dalam pandangan al-Attas lebih cenderung menggunakan istilah (lafad) ta’dib, daripada istilah-istilah lainnya. Pemilihan istilah ta’dib, merupakan hasil analisa tersendiri bagi al-Attas dengan menganalisis dari sisi semantik dan kandungan yang disesuaikan dengan pesan-pesan moralnya.
            Sekalipun istilah tarbiyah dan ta’lim telah mengakar dan mempopuler, ia menempatkan ta’dib sebagai sebuah konsep yang dianggap lebih sesuai dengan konsep pendidikan Islam. Dalam penjelasannya (Yunus, 1972:37-38), kata ta’dib sebagaimana yang menjadi pilihan al-Attas, merupakan kata (kalimat) yang berasal dari kata “addaba“ yang berarti memberi adab, atau mendidik.
            Dari sini dapat dipahami bahwa yang dimaksudkan dengan Ta'dib dalam terminologi al-Attas adalah peresapan dan penanaman adab pada diri manusia(serdik) dalam proses pendidikan. Disamping itu adab merupakan suatu muatan atau kandungan yang semestinya ditanamkan dalam proses pendidikan Islam. Mengenai adab dalam konteks ini, al-Attas mendefinisikan sebagai berikut:
“Adab berarti pengenalan dan pengakuan tentang hakikat bahwa pengetahuan dan wujud bersifat teratur secara hirarkis sesuai dengan berbagai tingkatan dan derajat mereka dan tentang tempat seseorang yang tepat dalam hubungannya dengan hakikat itu serta dengan kapasitas dan potensi jasmaniah,intelektual serta ruhaniah seseorang”.
            Dalam pandangan al-Attas, dengan menggunakan term di atas, dapat dipahami bahwa pendidikan Islam adalah proses internalisasi dan penanaman adab pada diri manusia. Sehingga muatan substansial yang terjadi dalam kegiatan pendidikan Islam adalah interaksi yang menanamkan adab. Seperti yang diungkapkan al-Attas, bahwa pengajaran dan proses mempelajari ketrampilan betapa pun ilmiahnya tidak dapat diartikan sebagai pendidikan bilamana di dalamnya tidak ditanamkan ‘sesuatu’ (Ismail SM, dalam Abdul Kholiq, dkk., 1999: 275).
            Al-Attas melihat bahwa adab merupakan salah satu misi utama yang dibawa Rasulullah yang bersinggungan dengan umatnya. Dengan menggunakan term adab tersebut, berarti menghidupkan Sunnah Rasul. Konseptualisasinya adalah sebagaimana sabdanya: “Tuhanku telah mendidikku (addaba), dengan demikian membuat pendidikanku (ta’dib) yang paling baik”. (HR. Ibn Hibban).
            Sesuai dengan ungkapan hadits di atas, bahwa pendidikan merupakan pilar utama untuk menanamkan adab pada diri manusia, agar berhasil dalam hidupnya, baik di dunia ini maupun di akhirat kemudian. Karena itu, pendidikan Islam dimaksudkan sebagai sebuah wahana penting untuk penanaman ilmu pengetahuan yang memiliki kegunaan pragmatis dengan kehidupan masyarakat. Karena itu, menurut al-Attas (1990: 222), antara ilmu, amal dan adab merupakan satu kesatuan (entitas) yang utuh. Kecenderungan memilih term ini, bagi al-Attas bahwa pendidikan tidak hanya berbicara yang teoritis, melainkan memiliki relevansi secara langsung dengan aktivitas di mana manusia hidup. Jadi, antara ilmu dan amal harus berjalan seiring Konsep Pendidikan menurut Naquib al-Attas.
            Al-Attas membantah istilah tarbiyah, sebagaimana yang digunakan oleh beberapa pakar paedagogis dalam konsep pendidikan Islam. Ia berpandangan bahwa term tarbiyah relatif baru dan pada hakikatnya tercermin dari Barat. Bagi al-Attas (1990:64-66) konsep itu masih bersifat generik, yang berarti semua makhluk hidup, bahkan tumbuhan pun ikut terkafer di dalamnya. Dengan demikian, kata tarbiyah mengandung unsur pendidikan yang bersifat fisik dan material. Lebih lanjut, al-Attas menjelaskan bahwa perbedaan antara ta’dib dan tarbiyah adalah terletak pada makna substansinya. Kalau tarbiyah lebih menonjolkan pada aspek kasih sayang (rahmah), sementara ta’dib, selain dimensi rahmah juga bertitik tolak pada aspek ilmu pengetahuan. Secara mendasar, ia mengakui bahwa dengan konsep ta’dib, pendidikan Islam berarti mencakup seluruh unsur-unsur pengetahuan, pengajaran, dan pengasuhan yang baik. Karena itu, di luar istilah ta’dib, bagi al-Attas tidak perlu dipakai.
            Dari sini dapat dipahami bahwa menurut al-Attas, hakikat pendidikan Islam adalah Ta'dib, karena istilah tersebut sudah termasuk tarbiyah atau ta'lim, karena menurutnya ta'dib sudah mencakup unsur-unsur pengetahuan(llm), pengajaran(ta'lim), dan pengasuhan yang baik (tarbiyah). Selanjutnya menurut al-Attas jika konsep ta'dib ini tidak diterapkan maka akan muncul akibat-akibat yang serius diantaranya:
pertama,kebingungan dan kesalahan dalam pengetahuan, yang pada gilirannya menciptakan kondisi:
kedua, hilangnya adab di dalam umat. Kondisi yang timbul akibat 1 dan 2 adalah:
ketiga, Bangkitnya pemimpim-pemimpin yaang tidak memenuhi syarat-syarat kepemimpinan yang absah dalam umat Islam, yang tidak memiliki standar moral, intelektual dan spiritual yang tinggi yang dibutuhkan bagi kepemimpinan.
            Menurut al-Attas, pendidikan dalam arti Islam adalah sesuatu yang khusus untuk manusa, lebih lanjut ia mengatakan: “Mengingat makna pengetahuan dan pendidikan hanya berkenaan dengan manusia saja, dan sebagai terusannya dengan masyarakat pula, maka pengenalan dan pengakuan tempat-tempat yang tepat dari segala sesuatu didalam tatanan penciptaan mesti paling utama diterapkan pada pengenalan dan pengakuan manusia itu sendiri tentang tempatnya yang tepat, yaitu kedudukannya dan kondisinya dalam kehidupan sehubungan dengan dirinya, keluarganya, kelompoknya atau komunitasnya dan masyarakatnya serta kepada disiplin pribadinya, di dalam mengaktualisasikan dalam dirinya pengenalan dengan pengakuan”.
2. Tujuan Pendidikan Islam
            Menurut pemikiran Naquib al-Attas yang beranggapan bahwa tujuan pendidikan Islam adalah menanamkan kebajikan dalam “diri manusia” sebagai manusia dan sebagai diri individu. Tujuan akhir pendidikan Islam adalah menghasilkan manusia yang baik, yakni kehidupan materiil dan spiritualnya.   Di samping tujuan pendidikan Islam yang menitikberatkan pada pembentukan aspek pribadi individu, juga mengharapkan pembentukan masyarakat yang ideal tidak terabaikan. Seperti dalam ucapannya, “Karena masyarakat terdiri dari perseorangan maka membuat setiap orang atau sebagian besar diantaranya menjadi orang-orang baik berarti pula menghasilkan suatu masyarakat yang baik” (Al-Attas, 1991:23).
            Secara ideal, al-Attas menghendaki pendidikan Islam mampu mencetak manusia yang baik secara universal (al-insan al-kamil). Suatu tujuan yang mengarah pada dua demensi sekaligus yakni, sebagai Abdullah (hamba Allah), dan sebagai Khalifah fi al-Ardl (wakil Allah di muka bumi). Karena itu, sistem pendidikan Islam harus merefleksikan ilmu pengetahuan dan perilaku Rasulullah, serta berkewajiban mewujudkan umat Muslim yang menampilkan kualitas keteladanan Nabi Saw.
            Dari diskripsi diatas bisa dipahami bahwa dengan harapan yang tinggi, al-Attas menginginkan agar pendidikan Islam dapat mencetak manusia paripurna, insan kamil yang bercirikan universalis dalam wawasan dan ilmu pengetahuan dengan bercermin kepada ketauladanan Nabi Saw. Pandangan al-Attas tentang masyarakat yang baik, sesungguhnya tidak terlepas dari individu-individu yang baik. Jadi, salah satu upaya untuk mewujudkan masyarakat yang baik, berarti tugas pendidikan harus membentuk kepribadian masing-masing individu secara baik. Karena masyarakat kumpulan dari individu-individu.
3. Sistem Pendidikan Islam
            Sebagaimana yang tertuang dalam tujuan pendidikan Islam di atas, bahwa al-Attas mendeskripsikan tujuan tersebut adalah mewujudkan manusia sempurna, insan kamil. Dengan begitu, berarti sistem pendidikan Islam harus memahami seperangkat bagian-bagian yang terkait satu sama lain dalam sistem pendidikan. Maksudnya pendidikan Islam harus mencerminkan aspek manusia itu sendiri, bukannya negara. Perwujudan paling tinggi dan sempurna dari sistem pendidikan adalah Universitas. Menurut al-Attas, Universitas Islam yang dirancang untuk mencerminkan yang universal, harus pula merupakan pencerminan manusia itu sendiri.
            Al-Attas berpandangan bahwa seperti manusia yang terdiri dari dua unsur, jasmani dan ruhani, maka ilmu juga terbagi dua katagori, yaitu ilmu pemberian Allah (melalui wahyu ilahi), dan ilmu capaian (yang diperoleh melalui usaha pengamatan, pengalaman dan riset manusia). Al-Attas membuat skema yang menjelaskan kedudukan manusia dan sekaligus pengetahuan. Bahwa pada dasarnya ilmu pengetahuan menurut dia, adalah berian Allah (God Given) dengan mengacu pada fakultas dan indra ruhaniayah manusia. Sedangkan ilmu capaian mengacu pada tingkatan dan indra jasmaniyah.
            Menurut al-Attas, bahwa akal merupakan mata rantai yang menghubungkan antara yang jasmani dan yang ruhani, karena akal pada hakikatnya adalah substansi ruhaniyah yang menjadikan manusia bisa memahami hakikat dan kebenaran ruhaniyah. Dengan kata lain, dia mengatakan bahwa ilmu-ilmu agama merupakan kewajiban individu yang menjadi pusat jantung diri manusia.
            Jadi, dalam sistem pendidikan Islam ada tiga tahap atau tingkat (rendah, menengah, dan tinggi ) ilmu fardlu ain harus diajarkan tidak hanya pada tingkat rendah, melainkan juga pada tingkat menengah dan tingkat universitas. Karena universitas menurut al-Attas merupakan cerminan sistematisasi yang paling tinggi, maka formulasi kandungannya harus di dahulukan. Seperti yang dijelaskan al-Attas (1991: 41) ruang lingkup dan kandungan pada tingkat universitas harus lebih dahulu dirumuskan sebelum bisa diproyeksikan ke dalam tahapan-tahapan yang lebih sedikit secara berurutan ketingkat yang lebih rendah mengingat tingkat universitas mencerminkan perumusan sistematisasi yang paling tinggi, maka formulasi kandungannya harus didahulukan.
            Merujuk hal tersebut bisa dipahami bahwa pembenahan dan rekonstruksi terhadap Universitas merupakan sesuatu yang pertama yang harus dilakukan sebab, ia akan menjadi model bagi level-level dibawahnya. Bila tidak demikian, artinya jika usaha perumusan ruang lungkup dan kandungan dimulai dari tingkat yang paling rendah dikhawatirkan tidak akan berhasil lantaran tidak adanya model yang lengkap yang bertindak sebagai kriteria bagi perumusan ruang lingkup dan kandungan tersebut.
            Al-Attas mengklasifikaskan ilmu menjadi dua macam, yakni ilmu-ilmu agama dan ilmu-ilmu rasional, intelektual dan filosofis. Yang termasuk ilmu-ilmu agama misalnya: al-Qur’an; (pembacaan dan penafsirannya). Al-Sunnah; (kehidupan Nabi, sejarah dan pesan para rasul sebelumnya, hadits dan riwayat-riwayat otoritasnya). Al-Syari’ah; (Undang-undang das hukum, prinsip-prinsip dan praktek-praktek Islam; Islam, iman ihsan). Teologi (Tuhan, esensi-Nya, sifat-sifat dan nama-nama-Nya, serta tindakan-tindakan-Nya). Tasawuf (Pikologi, kosmologi, dan antologi), dan ilmu bahasa atau Linguistik (bahasa Arab, tata bahasa, leksikografi dan kesusatraan).
            Sedangkan yang termasuk ilmu rasional dan sejenisnya adalah ilmu-ilmu kemanusiaan, ilmu-ilmu alam, dan ilmu-ilmu terapan. Menururt al-Attas, bagian yang termasuk ilmu kemanusian seharusnya ditambah dengan pengetahuan Islam. Karena semua disiplin ilmu harus bertolak kepada Islam. Karena itu ia menganjurkan agar pengetahuan tersebut ditambahkan disiplin-disiplin baru yang berkaitan dengan hal berikut ini:
1. Perbandingan agama dari sudut Islam
2. Kebudayaan dan peradaban Barat, khususnya kebudayaan dan peradaban yang selama ini dan di masa datang berbenturan dengan Islam.
3. Ilmu-ilmu linguistik; bahasa-bahasa Islam, tata bahasa, dan literatur.
4.Sejarah Islam; pemikiran kebudayaan dan peradaban Islam, perkembangan ilmu-ilmu sejarah Islam, filsafat-filsafat sains Islam, Islam sebagai sejarah dunia (al-Attas, 1990:91).
Dari diskripsi diatas, dapat ditarik sebuah kesimpulan bahwa sesuai dengan pandangan al-Attas tentang ilmu, ia melihat bahwa Universitas Islam tidak dapat mencontoh begitu saja pada Universitas Barat yang senantiasa memisahkan ilmu pengetahuan dan nilai dalam dua bidang yang dipisahkan oleh ruang hampa. Universitas Islam mesti mengintegrasikan ilmu pengetahuan dan nilai demi terwujudnya manusia ideal, yaitu manusia beradab.
AKTUALISASI KONSEP AL-ATTAS DALAM KONTEKS PENDIDIKAN ISLAM KONTEMPORER
1. Corak Pemikiran Pendidikan
            Apabila ditelaah dengan cermat, format pemikiran pendidikan yang ditawarkan oleh Al-Attas sebagaimana telah dideskripsikan, tampak jelas bahwa dia berusaha menampilkan wajah pendidikan Islam sebagai suatu pendidikan terpadu.
            Hal tersebut dapat secara jelas dilihat dari tujuan pendidikan yang dirumuskannya, yakni terwujudnya manusia yang 'baik', yaitu manusia yang universal(Al-Insan Al-Kamil). Insan kamil yang dimaksud adalah manusia yang bercirikan: Pertama; manusia yang seimbang, memiliki keterpaduan dua dimensi kepribadian; a). dimensi isoterikvertikal yang intinya tunduk dan patuh kepada Allah dan b). dimensi eksoterik, dialektikal, horizontal, yaitu membawa misi keselamatan bagi lingkungan sosial alamnya. Kedua; manusia seimbang dalam kualitas pikir, dzikir dan amalnya (Achmadi, 1992: 130). Maka untuk menghasilkan manusia seimbang yang bercirikan tersebut merupakan suatu keniscayaan adanya upaya maksimal dalam mengkondisikan lebih dahulu paradigma pendidikan yang terpadu.
            Dari deskripsi di atas, dapat ketahui bahwa orientasi pendidikan Al-Attas adalah mengarah pada pendidikan yang bercorak moral religius yang tetap menjaga prinsip keseimbangan dan keterepaduan sistem. Hal tersebut terlihat dalam konsepsinya tentang Ta’dib (adab) yang menurutnya telah mencakup konsep ilmu dan amal. Di situ dipaparkan bahwa setelah manusia dikenalkan akan posisinya dalam tatanan kosmik lewat proses pendidikan, ia diharapakan dapat mengamalkan ilmunya dengan baik di masyarakat berdasarkan adab, etika dan ajaran agama. Dengan bahasa yang berbeda dapat dikatakan bahwa penggunaan ilmu pengetahuan dan teknologi harus dilandasi pertimbangan nilai-nilai dan ajaran agama.
            Hal itu merupakan indikator bahwa pada dasarnya paradigma pendidikan yang ditawarkan Al-Attas lebih mengacu kepada aspek moral-transendental (afektif) meskipun juga tidak mengabaikan aspek kognitif (sensual–logis) dan psikomotorik (sensual-empiris). Hal ini relevan dengan aspirasi pendidikan Islami, yakni aspirasi yang bernafaskan moral dan agama. Karena dalam taksonomi pendidikan Islami, dikenal adanya aspek transendental, yaitu domain iman disamping tiga domain kognitif, afektif dan psikomotorik. Domain Iman diperlukan dalam pendidikan Islam, karena ajaran Islam tidak hanya menyangkut hal-hal yang rasional, tetapi juga menyangkut hal-hal yang supra rasional, dimana akal manusia tidak akan mampu menangkapnya, kecuali didasari dengan iman, yang bersumber dari wahyu, yaitu Al-Qur'an dan Al-Hadits. Domain Iman merupakan titik sentral yang hendak menentukan sikap dan nilai hidup peserta didik, dan dengannya pula menentukan nilai yang dimiliki dan amal yang dilakukan.
2. Kondisi obyektif pendidikan Islam dewasa ini
            Untuk memotret bagaimana kondisi dunia pendidikan Islam dewasa ini, setidaknya bisa dicerna pandangan dan penilaian kritis para cendekiawan muslim, dimana secara makro dapat disimpulkan bahwa ia masih mengalami keterjajahan oleh konsepsi pendidikan Barat. Walaupun statemen ini berupa tesis atau hipotesa yang perlu dikaji ulang, tetapi ia sangat penting sebagai cermin dan refleksi untuk memperbaiki wajah pendidikan Islam yang dicita-citakan.
            Prof. Dr. Isma’il Raji Al-Faruqi dalam karya monumentalnya islamization of knowlegde: general principles and workplan mensinyalir bahwa kondisi umat Islam saat ini sangat memprihatinkan, berada di bawah anak tangga bangsa-bangsa terbawah. Al-Faruqi meyakini bahwa kondisi umat islam yang memprihatinkan ini, disebabkan oleh sistem pendidikan yang dipakai jiplakan dari sistem pendidikan Barat, baik materi maupun metodologinya (AL-Faruqi, 1984:17).
            Tidak bisa dipungkiri, bahwa masyarakat Islam di seluruh dunia sedang berada dalam arus perubahan yang sangat dahsyat seiring datangnya era globalisasi dan informasi. Sebagai masyarakat mayoritas dalam dunia ketiga, sungguhpun telah berusaha menghindari pengaruh westernisasi, tetapi dalam kenyataannya modernisasi yang diwujudkan melalui pembangunan berbagai sektor termasuk pendidikan, intervensi dan westernisasi tersebut sulit dielakkan.
            Sehubungan dengan itu Fazlur Rahman Anshari yang selanjunya dikutip oleh Muhaimin, menyatakan : bahwa dunia Islam saat ini menghadapi suatu krisis yang belum pernah dialami sepanjang sejarahnya, sebagai akibat dari benturan peradaban Barat dengan dunia Islam.
Khursyid Achmad, seorang pakar muslim asal Pakistan, mencatat empat kegagalan yang ditemui oleh sistem pendidikan Barat yang liberal dan sekuler, yaitu: Pertama, pendidikan telah gagal mengembangkan cita-cita kemasyarakan di kalangan pelajar. Kedua, pendidikan semacam ini gagal menanamkan nilai moral dalam hati dan jiwa generasi muda. Pendidikan semacam ini hanya memenuhi tuntutan pikiran, tetapi gagal memenuhi kebutuhan jiwa. Ketiga, pendidikan liberal membawa akibat terpecah belahnya ilmu pengetahuan. Ia gagal menyusun atau menyatukan ilmu dalam kesatuan yang utuh. Empat, selanjutnya pendidikan liberal menghasilkan manusia yang tiadak mampu menghadapi masalah kehidupan yang mendasar. (Achmad, 1992:22-23).
            Sementara Al-Attas melihat bahwa universitas modern (baca:Barat) tidak mangakui eksistensi jiwa atau semangat yang ada pada dirinya, dan hanya terikat pada fungsi administratif pemeliharaan pembangunan fisik.
            Dari berbagai pemaparan di atas Dapat disimpulkan bahwa kondisi pendidikan dewasa ini, secara makro telah terkontaminasi dan terinvensi konsep pendidikna Barat. Dimana paradigma pendidikan Barat tersebut secara garis besar dapat dikatakan hanya mengutamakan pengejaran pengetahuan yang menitik beratkan pada segi teknik empiris, sebaliknya tidak mengakui eksistensi jiwa, tidak mempunyai arah yang jelas serta jauh dari landasan spiritual.
3. Menuju paradigma pendidikan Islam
            Melihat kondisi pendidikan dewasa ini sebagaimana telah dideskripsikan, maka peniruan terhadap konsepsi pendidikan Barat harus dihentikan, karena tidak sesuai dengan dengan cita-cita pendidikan Islam. Sebaliknya merupakan suatu keniscayaan untuk mencari paradigma pendidikan yang paling sesuai dengan cita-cita islam.
            Dalam wacana ilmiah, setidaknya dapat dikemukakakan beberapa alasan mendasar tentang pentingnya realisasi paradigma pendidikan Islam. Pertama, Islam sebagai wahyu Allah yang meruapakan pedoman hidup manusia untuk mencapia kesejahteraan di dunia dan akherat, baru bisa dipahami, diyakini, dihayati dan diamalkan setelah melalui pendidikan. Disamping itu secara fungsional Nabi Muhammad, sendiri di utus oleh Allah sebagai pendidikan utama manusia. Kedua, ilmu pendidikan sebagai ilmu humaniora juga termasuk ilmu normatif, sebab ia terikat dengan norma-norma tertentu. Disini nilai-nilai Islam sangat memadai untuk dijadikan sentral norma dalam ilmu pendidikan itu.
            Ketiga, dalam memecahkan dan menganalisa berbagai masalah pendidikan selama ini cenderung mengambil sikap seakan-akan semua permasalahn pendidikan, baik makro maupun mikro diyakini dapat diterangkan dengan teori-teori atau filsafat pendidikan Barat, padahal yang disebut terakhir tadi bersifat sekuler. Oleh karena itu, nilai-nilai ideal Islam mestinya akan lebih sesuai untuk menganalisa secara kritis fenomena kependidikan (Lihat Achmadi, 1992: viii-ix).
4. Aktualisasi konsep Al-Attas dalam pendidikan Islam masa kini
            Berdasarkan pada fenomena dan kondisi obyektif dunia pendidikan masa kini pada umumnya dan pendidikan Islam pada khususnya, maka pemikiran pendidikan Islam yang terformula dalam konsep ta’dib yang ditawarkan Al-Attas, sungguh memilki relevansi dan signifikansi yang tinggi serta layak dipertimbangkan sebagai solusi alternatif untuk diaktualisasikan dan di implementasikan dalam dunia pendidikan Islam. Karena pada dasarnya ia merupakan konsep pendidikan yang hendak mengintegrasikan dikhotomi ilmu pengetahuan, menjaga keseimbangan-equilibrium, bercorak moral dan religius. Secara ilmiah Al-Attas telah mengemukakan proposisi-proposisinya sehingga menjadi sebuah konsep pendidikan yang sangat jelas. Sehingga bukanlah suatu hal yang naif bahwa statement Al-Attas ini merupakan sebuah jihad intelektual dalam menemukan paradigma pendidikan Islam. Bila dicobakan untuk berdialog dengan filsafat ilmu, apa yang diformulasikan oleh Al-Attas dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah, baik dari dataran ontologis, epistemologis maupun aksiologis.


















 Filsafat Pendidikan
Islam


Pengertian
Secara harfiah, kata filsafat berasal dari kata Philo yang berarti cinta, dan kata Sophos yang berarti ilmu atau hikmah. Dengan demikian, filsafat berarti cinta cinta terhadap ilmu atau hikmah. Terhadap pengertian seperti ini al-Syaibani mengatakan bahwa filsafat bukanlah hikmah itu sendiri, melainkan cinta terhadap hikmah dan berusaha mendapatkannya, memusatkan perhatian padanya dan menciptakan sikap positif terhadapnya. Selanjutnya ia menambahkan bahwa filsafat dapat pula berarti mencari hakikat sesuatu, berusaha menautkan sebab dan akibat, dan berusaha menafsirkan pengalaman-pengalaman manusia. Selain itu terdapat pula teori lain yang mengatakan bahwa filsafat berasal dari kata Arab falsafah, yang berasal dari bahasa Yunani, Philosophia: philos berarti cinta, suka (loving), dan sophia yang berarti pengetahuan, hikmah (wisdom). Jadi, Philosophia berarti cinta kepada kebijaksanaan atau cinta kepada kebenaran atau lazimnya disebut Pholosopher yang dalam bahasa Arab disebut failasuf.
Sementara itu, A. Hanafi, M.A. mengatakan bahwa pengertian filsafat telah mengalami perubahan-perubahan sepanjang masanya. Pitagoras (481-411 SM), yang dikenal sebagai orang yang pertama yang menggunakan perkataan tersebut. Dari beberapa kutipan di atas dapat diketahui bahwa pengertian fisafat dar segi kebahsan atau semantik adalah cinta terhadap pengetahuan atau kebijaksanaan. Dengan demikian filsafat adalah suatu kegiatan atau aktivitas yang menempatkan pengetahuan atau kebikasanaan sebagai sasaran utamanya. Filsafat juga memilki pengertian dari segi istilah atau kesepakatan yang lazim digunakan oleh para ahli, atau pengertian dari segi praktis.
Selanjutnya bagaimanakah pandangan para ahli mengenai pendidikan dalam arti yang lazim digunakan dalam praktek pendidikan. Dalam hubungan ini dijumpai berbagai rumusan yang berbeda-beda. Ahmad D. Marimba, misalnya mengatakan bahwa pendidikan adalah bimbingan atau pimpinan secara sadar oleh si pendidik terhadap perkembangan jasmani dan rohani si – terdidik menuju terbentuknya kepribadian yang utama.
Berdasarkan rumusannya ini, Marimba menyebutkan ada lima unsur utama dalam pendidikan, yaitu: (1) Usaha (kegiatan) yang bersifat bimbingan, pimpinan atau pertolongan yang dilakukan secara sadar; (2) Ada pendidik, pembimbing atau penolong; (3) Ada yang di didik atau si terdidik; dan (4) Adanya dasar dan tujuan dalam bimbingan tersebut, dan. 5) Dalam usaha tentu ada alat-alat yang dipergunakan.
Sebagai suatu agama, Islam memiliki ajaran yang diakui lebih sempurna dan kompherhensif dibandingkan dengan agama-agama lainnya yang pernah diturunkan Tuhan sebelumnya. Sebagai agama yang paling sempurna ia dipersiapkan untuk menjadi pedoman hidup sepanjang zaman atau hingga hari akhir. Islam tidak hanya mengatur cara mendapatkan kebahagiaan hidup di akhirat, ibadah dan penyerahan diri kepada Allah saja, melainkan juga mengatur cara mendapatkan kebahagiaan hidup di dunia termasuk di dalamnya mengatur masalah pendidikan. Sumber untuk mengatur masalah pendidikan. Sumber untuk mengatur kehidupan dunia dan akhirat tersebut adalah al Qur’an dan al Sunnah.
Sebagai sumber ajaran, al Qur’an sebagaimana telah dibuktikan oleh para peneliti ternyata menaruh perhatian yang besar terhadap masalah pendidikan dan pengajaran. Demikian pula dengan al Hadist, sebagai sumber ajaran Islam, di akui memberikan perhatian yang amat besar terhadap masalah pendidikan. Nabi Muhammad SAW, telah mencanangkan program pendidikan seumur hidup (long life education ).
Dari uraian diatas, terlihat bahwa Islam sebagai agama yang ajaran-ajarannya bersumber pada al- Qur’an dan al Hadist sejak awal telah menancapkan revolusi di bidang pendidikan dan pengajaran. Langkah yang ditempuh al Qur’an ini ternyata amat strategis dalam upaya mengangkat martabat kehidupan manusia. Kini di akui dengan jelas bahwa pendidikan merupakan jembatan yang menyeberangkan orang dari keterbelakangan menuju kemajuan, dan dari kehinaan menuju kemuliaan, serta dari ketertindasan menjadi merdeka, dan seterusnya.
Dasar pelaksanaan Pendidikan Islam terutama adalah al Qur’an dan al Hadist Firman Allah : “ Dan demikian kami wahyukan kepadamu wahyu (al Qur’an) dengan perintah kami. Sebelumnya kamu tidaklah mengetahui apakah iman itu, tetapi kami menjadikan al Qur’an itu cahaya yang kami kehendaki diantara hamba-hamba kami. Dan sesungguhnya kamu benar-benarbenar memberi petunjuk kepada jalan yang benar ( QS. Asy-Syura : 52 )” Dan Hadis dari Nabi SAW : “ Sesungguhnya orang mu’min yang paling dicintai oleh Allah ialah orang yang senantiasa tegak taat kepada-Nya dan memberikan nasihat kepada hamba-Nya, sempurna akal pikirannya, serta mengamalkan ajaran-Nya selama hayatnya, maka beruntung dan memperoleh kemenangan ia” (al Ghazali, Ihya Ulumuddin hal. 90)”
Dari pengertian di atas tadi dapat diambil kesimpulan :
Bahwa al Qur’an diturunkan kepada umat manusia untuk memberi petunjuk kearah jalan hidup yang lurus dalam arti memberi bimbingan dan petunjuk kearah jalan yang diridloi Allah SWT.
Menurut Hadist Nabi, bahwa diantara sifat orang mukmin ialah saling menasihati untuk mengamalkan ajaran Allah, yang dapat diformulasikan sebagai usaha atau dalam bentuk pendidikan Islam.
Al Qur’an dan Hadist tersebut menerangkan bahwa nabi adalah benar-benar pemberi petunjuk kepada jalan yang lurus, sehingga beliau memerintahkan kepada umatnya agar saling memberi petunjuk, memberikan bimbingan, penyuluhan, dan pendidikan Islam. Bagi umat Islam maka dasar agama Islam merupakan fondasi utama keharusan berlangsungnya pendidikan. Karena ajaran Islam bersifat universal yang kandungannya sudah tercakup seluruh aspek kehidupan ini.
Pendidikan dalam arti umum mencakup segala usaha dan perbuatan dari generasi tua untuk mengalihkan pengalamannya, pengetahuannya, kecakapannya, serta keterampilannya kepada generasi muda untuk memungkinkannya melakukan fungsi hidupnya dalam pergaulan bersama, dengan sebaik-baiknya. Corak pendidikan itu erat hubungannya dengan corak penghidupan, karenanya jika corak penghidupan itu berubah, berubah pulalah corak pendidikannya, agar si anak siap untuk memasuki lapangan penghidupan itu. Pendidikan itu memang suatu usaha yang sangat sulit dan rumit, dan memakan waktu yang cukup banyak dan lama, terutama sekali dimasa modern dewasa ini. Pendidikan menghendaki berbagai macam teori dan pemikiran dari para ahli pendidik dan juga ahli dari filsafat, guna melancarkan jalan dan memudahkan cara-cara bagi para guru dan pendidik dalam menyampaikan ilmu pengetahuan dan pengajaran kepada para peserta didik. Kalau teori pendidikan hanyalah semata-mata teknologi, dia harus meneliti asumsi-asumsi utama tentang sifat manusia dan masyarakat yang menjadi landasan praktek pendidikan yang melaksanakan studi seperti itu sampai batas tersebut bersifat dan mengandung unsur filsafat. Memang ada resiko yang mungkin timbul dari setiap dua tendensi itu, teknologi mungkin terjerumus, tanpa dipikirkan buat memperoleh beberapa hasil konkrit yang telah dipertimbangkan sebelumnya didalam sistem pendidikan, hanya untuk membuktikan bahwa mereka dapat menyempurnakan suatu hasil dengan sukses, yang ada pada hakikatnya belum dipertimbangkan dengan hati-hati sebelumnya.
Sedangkan para ahli filsafat pendidikan, sebaiknya mungkin tersesat dalam abstraksi yang tinggi yang penuh dengan debat tiada berkeputusan,akan tetapi tanpa adanya gagasan jelas buat menyelesaikan pekerjaan-pekerjaan yang ideal. Tidak ada satupun dari permasalahan kita mendesak dapat dipecahkan dengan cepat atau dengan mengulang-ulang dengan gigih kata-kata yang hampa. Tidak dapat dihindari, bahwa orang-orang yang memperdapatkan masalah ini, apabila mereka terus berpikir,yang lebih baik daripada mengadakan reaksi, mereka tentu akan menyadari bahwa mereka itu telah membicarakan masalah yang sangat mendasar.
Sebagai ajaran (doktrin) Islam mengandung sistem nilai diatas mana proses pendidikan Islam berlangsung dan dikembangkan secara konsisten menuju tujuannya. Sejalan dengan pemikiran ilmiah dan filosofis dari pemikir-pemikir sesepuh muslim, maka sistem nilai-nilai itu kemudian dijadikan dasar bangunan (struktur) pendidikan islam yang memiliki daya lentur normatif menurut kebutuhan dan kemajuan.Pendidikan Islam mengidentifikasi sasarannya yang digali dari sumber ajarannya yaitu Al Quran dan Hadist, meliputi empat pengembangan fungsi manusia :
Menyadarkan secara individual pada posisi dan fungsinya ditengah-tengah makhluk lain serta tanggung jawab dalam kehidupannya.
 Menyadarkan fungsi manusia dalam hubungannya dengan masyarakat, serta tanggung jawabnya terhadap ketertiban masyarakatnya. Menyadarkan manusia terhadap pencipta alam dan mendorongnya untuk beribadah kepada Nya
Menyadarkan manusia tentang kedudukannya terhadap makhluk lain dan membawanya agar memahami hikmah tuhan menciptakan makhluk lain, serta memberikan kemungkinan kepada manusia untuk mengambil manfaatnya
Setelah mengikuti uraian diatas kiranya dapat diketahui bahwa Filsafat Pendidikan Islam itu merupakan suatu kajian secara filosofis mengenai masalah yang terdapat dalam kegiatan pendidikan yang didasarkan pada al Qur’an dan al Hadist sebagai sumber primer, dan pendapat para ahli, khususnya para filosof Muslim, sebagai sumber sekunder.
Dengan demikian, filsafat pendidikan Islam secara singkat dapat dikatakan adalah filsafat pendidikan yang berdasarkan ajaran Islam atau filsafat pendidikan yang dijiwai oleh ajaran Islam, jadi ia bukan filsafat yang bercorak liberal, bebas, tanpa batas etika sebagaimana dijumpai dalam pemikiran filsafat pada umumnya.
Ruang Lingkup Filsafat Pendidikan Islam
Penjelasan mengenai ruang lingkup ini mengandung indikasi bahwa filsafat pendidikan Islam telah diakui sebagai sebuah disiplin ilmu. Hal ini dapat dilihat dari adanya beberapa sumber bacaan, khususnya buku yang menginformasikan hasil penelitian tentang filsafat pendidikan Islam. Sebagai sebuah disiplin ilmu, mau tidak mau filsafat pendidikan Islam harus menunjukkan dengan jelas mengenai bidang kajiannya atau cakupan pembahasannya. Muzayyin Arifin menyatakan bahwa mempelajari filsafat pendidikan Islam berarti memasuki arena pemikiran yang mendasar, sistematik. Logis, dan menyeluruh (universal) tentang pendidikan, ysng tidak hanya dilatarbelakangi oleh pengetahuan agama Islam saja, melainkan menuntut kita untuk mempelajari ilmu-ilmu lain yang relevan. Pendapat ini memberi petunjuk bahwa ruang lingkup filsafat Pendidikan Islam adalah masalah-masalah yang terdapat dalam kegiatan pendidikan, seperti masalah tujuan pendidikan, masalah guru, kurikulum, metode, dan lingkungan.
Kegunaan Filsafat Pendidikan Islam
Prof. Mohammad Athiyah Abrosyi dalam kajiannya tentang pendidikan Islam telah menyimpulkan 5 tujuan yang asasi bagi pendidikan Islam yang diuraikan dalam “ At Tarbiyah Al Islamiyah Wa Falsafatuha “ yaitu :
1.      Untuk membantu pembentukan akhlak yang mulia. Islam menetapkan bahwa pendidikan akhlak adalah jiwa pendidikan Islam.
2.      Persiapan untuk kehidupan dunia dan kehidupan akhirat. Pendidikan Islam tidak hanya menaruh perhatian pada segi keagamaan saja dan tidak hanya dari segi keduniaan saja, tetapi dia menaruh perhatian kepada keduanya sekaligus.
3.      Menumbuhkan ruh ilmiah pada pelajaran dan memuaskan untuk mengetahui dan memungkinkan ia mengkaji ilmu bukan sekedar sebagai ilmu. Dan juga agar menumbuhkan minat pada sains, sastra, kesenian, dalam berbagai jenisnya.
4.      Menyiapkan pelajar dari segi profesional, teknis, dan perusahaan supaya ia dapat mengusai profesi tertentu, teknis tertentu dan perusahaan tertentu, supaya dapat ia mencari rezeki dalam hidup dengan mulia di samping memelihara dari segi kerohanian dan keagamaan.
5.      Persiapan untuk mencari rezeki dan pemeliharaan segi-segi kemanfaatan. Pendidikan Islam tidaklah semuanya bersifat agama atau akhlak, atau sprituil semata-mata, tetapi menaruh perhatian pada segi-segi kemanfaatan pada tujuan-tujuan, kurikulum, dan aktivitasnya. Tidak lah tercapai kesempurnaan manusia tanpa memadukan antara agama dan ilmu pengetahuan.
Metode Pengembangan Filsafat Pendidikan Islam
Sebagai suatu metode, pengembangan filsafat pendidikan Islam biasanya memerlukan empat hal sebagai berikut :
Pertama, bahan-bahan yang akan digunakan dalam pengembangan filsafat pendidikan. Dalam hal ini dapat berupa bahan tertulis, yaitu al Qur’an dan al Hadist yang disertai pendapat para ulama serta para filosof dan lainnya ; dan bahan yang akan di ambil dari pengalaman empirik dalam praktek kependidikan.
Kedua, metode pencarian bahan. Untuk mencari bahan-bahan yang bersifat tertulis dapat dilakukan melalui studi kepustakaan dan studi lapangan yang masing-masing prosedurnya telah diatur sedemikian rupa. Namun demikian, khusus dalam menggunakan al Qur’an dan al Hadist dapat digunakan jasa Ensiklopedi al Qur’an semacam Mu’jam al Mufahras li Alfazh al Qur’an al Karim karangan Muhammad Fuad Abd Baqi dan Mu’jam al muhfars li Alfazh al Hadist karangan Weinsink.
Ketiga, metode pembahasan. Untuk ini Muzayyin Arifin mengajukan alternatif metode analsis-sintesis, yaitu metode yang berdasarkan pendekatan rasional dan logis terhadap sasaran pemikiran secara induktif, dedukatif, dan analisa ilmiah.
Keempat, pendekatan. Dalam hubungannya dengan pembahasan tersebut di atas harus pula dijelaskan pendekatan yang akan digunakan untuk membahas tersebut. Pendekatan ini biasanya diperlukan dalam analisa, dan berhubungan dengan teori-teori keilmuan tertentu yang akan dipilih untuk menjelaskan fenomena tertentu pula. Dalam hubungan ini pendekatan lebih merupakan pisau yang akan digunakan dalam analisa. Ia semacam paradigma (cara pandang) yang akan digunakan untuk menjelaskan suatu fenomena.
                                   













Pandangan  Islam Dalam Masyarakat

Masyarakat secara sederhana didefinisikan sebagai kumpulan individu atau kelompok yang diikat oleh kesatuan negara, kebudayaan dan agama. Di dalamnya termasuk segala jalinan hubungan yang timbal balik yang  berangkat atas kepentingan bersama, adat kebiasaan, pola-pola, teknik-teknik, sistem hidup, undang-undang, institusi dan segala segi fenomena yang dirangkum oleh masyarakat dalam pengertian luas dan baru.
Dari berbagai definisi tentang masyarakat dapat diambil beberapa unsur yang ada dalam suatu masyarakat, yaitu: (1) Hidup bersama dua orang atau lebih, (2) Hidup bergaul dan bercampur cukup lama, (3) Hidup dalam suatu kesatuan yang utuh, (4) Mereka sadar bahwa sistem kehidupan bersama menimbulkan sebuah kebudayaan tersendiri, sehingga mereka merasa adanya ketertarikan di antara mereka, (5) Adanya aturan yang jelas dan disepakati bersama.
Adapun masyarakat menurut Islam mempunyai sikap dan ciri tertentu yang dapat membedakannya dari masyarakat lain. Komunitas masyarakat tersebut dapat dilihat pada komunitas yang ditampilkan pada zaman Rasul SAW, zaman keemasan Islam dan pada masa sekarang, masyarakat Islam tersebut adalah masyarakat yang teratur rapi, aman, makmur, adil dan bahagia yang meliputi seluruh umat. Kehidupan komunitas masyarakat dalam Islam menerapkan ajaran Islam dalam seluruh aspek kehidupan seperti bidang akidah, ibadah, akhlaq, undang-undang dan sistem pemerintahan.
Dalam Islam, anggota masyarakat mempunyai persamaan dalam hak dan kewajiban, Islam tidak mengenal kasta dan pemberian hak-hak istimewa kepada seorang atau kelompok. Kemuliaan seseorang dalam masyarakat Islam hanyalah karena ketaqwaannya kepada Allah. Adanya  perbedaan itu tidaklah menyebabkan perbedaan dalam kedudukan sosial. Hal ini merupakan dasar yang sangat kuat dan tidak dapat dimungkiri telah memberikan kontribusi pada perkembangan hak-hak asasi manusia.
Menurut al-Syaebaniy, masyarakat Islam mempunyai ciri-ciri sebagai berikut:
1.       Masyarakat Islam mempunyai tonggak dasar pada keimanan. Ciri pertama ini membuahkan rasa aman dan damai di hati setiap anggota masyarakat, sejak komunitas yang terkecil sampai pada komunitas kolektif yang lebih luas. Dasar iman dapat mendidik manusia agar mau bekerja keras, karena hanya amal yang saleh yang ikhlas karena Allah yang akan diperhitungkan oleh Allah. Iman membuahkan rasa tanggung jawab terhadap segal tindakan manusia. Iman membuahkan takwa kepada Allah semata, tak ada yang ditakuti selain Allah saja.
2.      Agama diletakkan pada proporsi yang tinggi. Segala urusan hidup dikembalikan kepada hukum-hukum Allah.
3.       Nilai manusia adalah akhlaknya. Akhlak dikaitkan dengan agama sebagai realisasi praktis terhadap-Nya. Islam mendorong agar masyarakat Islam menjadi masyarakat yang berakhlak mulia.Ilmu mendapat perhatian yang sepenuhnya oleh masyarakat Islam.  Masyarakat berkeyakinan bahwa dengan ilmu, manusia memperoleh kemajuan dalam berbagai aspek kehidupan termasuk aspek ekonomi yang dapat meningkatkan
4.      income masyarakat. Dengan ilmu, manusia akan dapat memperbaiki taraf hidup dan derajatnya.
5.      Islam menghormati dan menjaga kehormatan insan. Penghormatan itu tidak membedakan warna kulit, bangsa atau pun agama. Hak pribadi seseorang dihormati. Hak untuk mendapatkan keadilan di junjung tinggi. Pribadi pada hakikatnya bukan hamba masyarakat dan begitu pula sebaliknya.
6.      Keluarga mendapat perhatian penuh dalam masyarakat Islam. Peranan keluarga sebagai dasar utama proses pembinaan generasi perlu berangkat atas dasar kasih sayang, keadilan kebenaran dan budi luhur.
7.      Masyarakat Islam adalah masyarakat yang dinamis. Mereka bertekad untuk maju terus.
8.      Kerja seorang mendapat perhatian dalam masyarakat Islam. Dalam hal ini, manusia diukur oleh kerjanya, bukan posisinya.
9.      Harta diperhitungkan untuk menjaga kehormatan insan. Harta harus didapat dari jalan halal, disalurkan harus sesuai dengan perintah Allah, harta tidak boleh ditumpuk dan tidak dimanfaatkan dan penunaian dari harta itu berdasarkan hak dan tuntutan dengan ketentuan: (1) Untuk diri yang sesuai dengan kebutuhannya dan (2) untuk masyarakat dimulai dari kerabat yang terdekat kemudian yang terjauh.
10.  Nabi menekankan agar masyarakat muslim itu kuat fisik dan mentalnya.
11.  Masyarakat muslim adalah masyarakat yang terbuka dan dapat menerima yang baik dari mana pun datangnya, tanpa terkelupas dari ruh ilahiyah.
12.  Dalam hal bantu membantu, masyarakat Islam jadi tauladan terutama bukan hanya untuk golongannya saja, tapi juga untuk semua golongan.








Filsafat Akhlak Dalam Islam
Klasifikasi Akhlak
Akhlak merupakan bagian dari kehidupan manusia. Studi mengenai akhlak meliputi deskriptif (meliputi akhlak yang timbul pada masyarakat), akhlak normatif (perspektif akhlak), dan metaakhlak (analisis akhlak). Dalam esensi konsep moral terbagi kepada pembagian konsep moral yaitu konsep esensial (konsep yang di dapat melalui indra lalu diabstraksi melalui akal), konsep logis (mental), dan konsep falsafi (pengamatan dari beberapa akal lalu dikomparasikan di antara keduanya). Konsep esensial membicarakan mengenai batasan-batasan sedangkan konsep logis dan falsafi membicarakan karakternya. Statemen moral bisa dituangkan dalam bentuk afirmatif dan dalam bentuk normatif. Tetapi dalam artian sesungguhnya penerapan konsep moral sebenarnya masuk kepada konsep universal falsafi dimana statemen moral bersifat konvensional namun isinya berdasarkan pertimbangan faktual dari masyarakat. Asal usul kemunculan konsep moral adalah konsep moral sebagai realitas objektif (konsep moral hanya dipersepsi oleh akal), konsep moral penetapan/konvensi (konsep moral ada kaitannya dengan konsep objektif), dan konsep moral sebagai naluri (moral itu bersifat naluriah dan ada dalam kodrat manusia).
Parameter Akhlak Yang Baik
Statemen-statemen moral terbagi atas dua macam yaitu obligatif (harus/tidak boleh) dan evaluatif (baik/buruk). Mengenai esensi konsep akhlak baik dan buruk masuk dalam statemen moral evaluatif. Beberapa analisis kebaikan dan keburukan menurut beberapa filsuf dimulai dari manusia memilih apakah itu baik untuk dirinya atau tidak. Beberapa filsuf cenderung berpendapat bahwa mengenai baik dan buruk itu tergantung dari fisiknya. Apabila ia cantik, maka ia baik. Begitupun sebaliknya. Namun pada dasarnya semua itu bukanlah menjadi tolok ukur. Parameter kebaikan dan keburukan adalah apakah itu bermanfaat untuk diri manusia secara khusus, dan kemanusiaan secara universal. Pandangan-pandangan seputar kebaikan dan keburukan moral adalah objektivitas (konsep objektivitas dari alam luar), simbol emosionalitas (pandangan baik/buruk mengenai keindahan & kejelekan), I’tibar (baik/buruk dalam arti penetapan), dan kehendak Tuhan. Latar belakang permasalahan dalam pemikiran islam terpecah dalam dua kelompok besar yaitu Adliyah (akal manusia yang dapat menentukan baik/buruknya sesuatu dan perintah Tuhan merupakan petunjuk manusia dari luar) dan Hanafiyah (sama dengan objektivitas baik/buruk dan lebih menekankan kepada perintah Tuhan). Arti-arti baik dan buruk serta klaim asy’syariah dimana dimaksudkan menemukan titik-titik persamaan antara pendapat kaum Asysyariah dan Adliyah yaitu kesempurnaan dan kekurangan (baik itu sempurna dan buruk itu kurang), kesesuaian dengan tidaknya tabiat manusia (kebaikan adalah keinginan manusia dan keburukan sebaliknya), keseuaian dengan tidaknya tujuan, dan ketersanjugan dan hujatan. Analisis atas pandangan Asysyariah tidak berbeda dengan Adliyah seperti perintah kepada Tuhan namun Adliyah juga menekankan kepada akalnya. Maka dari itu manusia tidak hanya cukup hidup dengan perintah-perintah Tuhan saja. Karena dalam kalangan Asy-syariah saja sudah berbeda penafsiran maka dari itu membutuhkan ajaran serta arahan Nabi pula. Objektivitas acuan-acuan abstraksi dimaksudkan seperti standar kebaikan (kesesuaian antara tindakan dan tujuan manusia bertindak). Akar perdebatan dalam studi moral di seluruh dunia ini yang seperti dibahas sebelumnya bahwa di Negara ini tidak boleh dan di Negara lain tidak boleh adalah karena ketidaktahuan seseorang mengenai kesempurnaan hakiki dan ketidaktahuan dan pemahaman yang salah mengenai tindakan yang sengaja dan kesempurnaan yang sesungguhnya.
Tanggung Jawab Moral (AKHLAK) 
Pentingnya studi nilai moral tidak hanya dalam bidang filsafat, melainkan sosiologi politik, ekonomi, dan masih banyak lagi. Tanggung jawab moral sangat dibutuhkan dan sudah lama menjadi perbincangan para filsuf. Tanggung jawab moral dapat berupa suatu hak atau suatu kepatutan. Syarat-syarat tanggung jawab moral berupa kemampuan (kemampuan melakukan/meninggalkan kewajiban), pengetahuan dan kesadaran (manusia tahu apa yang dibebankan padanya), dan pilihan dan kehendak yang bebas. Argumentasi determinisme berupa falsafi, natural, dan teologis. Beragam tanggung jawab moral seperti kepada Tuhan, diri sendiri, orang lain, dan alam.







Kurikulum Pendidikan Islam


 Pengertian  Kurikulum
 Secara harfiah kurikulum berasal dari bahasa latin, curriculum yang berarti bahan pengajaran. Ada yang mengatakan berasal dari bahasa prancis courier yang berarti berlari.Ada pula yang mengatakan kurikulum berasal dari bahasa Yunani yaitu “curir” yang artinya pelari dan “curere” yhang artinya jarak yang harus ditempuh oleh pelari. Jika dikaitkan dengan pendidikan, kurikulum ini berarti bahan pengajaran, sedangkan dalam kosa kata bahasa Arab istilah kurikulum dikenal dengan “manhaj” yang berarti jalan terang yang dilalui oleh manusia pada berbagai bidang kehidupannya. Jika dikaitkan dengan pendidikan berarti jalan terang yang dilalui pendidik dengan peserta didik untuk mengembangkan pengetahuan, keterampilan, dan sikap mereka.
Sedangkan secara terminologi, pengertian kurikulum dapat kita lihat atau baca dari para ahli berikut ini:
a.    Crow and Crow : Kurikulum adalah rancangan pengajaran yang isinya sejumlah mata pelajaran yang disusun secara sistematis sebagai syarat untuk menyelesaikan suatu program pendidikan tertentu.
b.    Saylor Alexander (dikutip S. Nasution) : Kurikulum bukan hanya memuat sejumlah mata pelajaran, akan tetapi termasuk juga didalamnya segala usaha sekolah untuk mencapai tujuan yang diinginkan baik di lingkungan sekolah maupun diluar lingkungan sekolah.
c.    Hasan langgulung : Kurikulum adalah sejumlah pengalaman pendidikan, kebudayaan, sosial, olahraga, dan kesenian baik yang dilaksanakan dilingkup sekolah maupun diluar lingkungan sekolah.
d.   UU No 20 Tahun 2003 tentang sistem pendidikan nasional dikatakan bahwa kurikulum seperangkat rencana dan peratutan mengenai isi dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan belajar mengajar.
Dari beberapa pendapat diatas dapat disimpulkan bahwa kurikulum itu merupakan salah satu komponen yang sangat menentukan dalam suatu sistem pendidikan. Jadi kurikulum merupakan alat dalam pencapaian tujuan pendidikan dan sekaligus sebagai pedoman dalam pelaksaan pembelajaran pada semua jenis dan tingkat pendidikan.
            Dengan demikian, pengertian kurikulum dalam pandangan modern merupakan program pendidikan yang disediakan oleh sekolah yang tidak hanya sebatas bidang studi dan kegiatan belajar saja. Akan tetapi meliputi segala sesuatu yang dapat mempengaruhi perkembangan dan pembentukan pribadi siswa sesuai dengan tujuan pendidikan yang diharapkan sehingga dapat meningkatkan mutu kehidupannya yang pelaksaannya bukan hanya disekolah, tapi juga diluar sekolah.
            Dalam pengajaran biasanya hanya terfokus pada ruang kelas saja, tapi dengan perkembangan yang terjadi saat ini sumber pendidikan dapat diperoleh dari berbagai hal diluar kelas seperti perpustakaan, museum, majalah, televisi, surat kabar, radio dan yang lebih memudahkan lagi adalah internet yang segala sesuatunya ada informasi didalamnya.
            Jadi kurikulum juga harus mempertimbangkan hal itu agar peserta didik bisa terus mengikuti perkembangan dari suatu ilmu pengetahuan, tekhnologi, kebudayaan dan lain sebagainya yang ada diluar dari sekolah agar tidak dicap sebagai siswa yang gagal akan perkembangan zaman.
Ciri-Ciri Kurikulum Pendidikan Islam
            Secara umum, kurikulum tersusun dengan beberapa aspek utama yang menjadi cirrinya. Hasan Langgulung mengungkapkan empat ciri-ciri utama dari kurikulum, yaitu:
·         Tujuan pendidikan yang ingin dicapai oleh kurikulum itu.
·         Pengetahuan (knowledge) ilmu-ilmu data, aktivitas-aktivitasnya dan pengalaman-pengalaman dari mana terbentuk kurikulum itu.
·         Metode dan cara-cara mengajar dan bimbingan yang diikuti murid-murid untuk mendorong mereka ke arah yang dikehendaki dan tujuan-tujuan yang dirancang.
·         Metode dan cara penilaian yang digunkan untuk mengukur dan menilai hasil proses pendidikan yang dirancang dalam kurikulum.
            Berangkat dari ke kempat hal yang menjadi aspek pokok kurikulum, maka jika dikaitkan dengan filsafat pendidikan yang dikembangkan pada pendidikan islam tentu semua akan menyatu dan terpadu dengan ajaran islam itu sendiri. Pendidikan yang merupakan suatu proses memanusiaan manusia pada hakekatnya adalah sebuah upaya untuk meningkatkan kualitas manusia. Oleh karena itu, setiap proses pendidikan akan berusaha mengembangkan seluas-luasnya potensi individu sebagai sebuah elemen penting untuk mengembangkan dan mengubah masyarakat (agent of change). Dalam upaya itu, setiap proses pendidikan membutuhkan seperangkat sistem yang mampu mentransformasi pengetahuan, pemahaman, dan perilaku peserta didik. Dan salah satu komponen operasional pendidikan sebagai sistem adalah kurikulum, dimana ketika kata itu dikatakan, maka akan mengandung pengertian bahwa materi yang diajarkan atau dididikkan telah tersusun secara sistematik dengan tujuan yang hendak dicapai.
            Omar Mohammad al- Toumy al- Syaibany menyebutkan lima ciri kurikulum pendidikan islam sebagai berikut;
I.                    Menonjolkan tujuan agama dan akhlak pada berbagai tujuan-tujuannya dan kandungan – kandungan, metode-metode,alat-alat, dan tekniknya bercorak agama.
II.                 Meluas cakupannya dan menyeluruh kandungannya.
III.               Bersikap seimbang diantara berbagai ilmu yang dikandung dalam kurikulum yang akan digunakan. Selain itu juga seimbang antara pengetahuan yang berguna bagi pengembangan individual dan pengembangan social.
IV.              IV.Bersikap menyeluruh dalam menata seluruh mata pelajaran yang diperlukan oleh anak didik.
V.                 Kurikulum yang disusun selalu disesuaikan dengan minat dan bakat anak didik.
Sedangkan Al-Shaybani mengatakan bahwa kurikulum pendidikan islam haruslah mempunyai ciri-ciri sebagai berikut :
-  Menonjolkan mata pelajaran dan akhlak .
Agama dan akhlak seharusnya diambil dari Al-Qur’an dan As-Sunnah serta contoh-contoh dari orang terdahulu yang sholeh.
-          Memperhatikan pengembangan yang menyeluruh dari aspek pribadi siswa yaitu jasmani, akal dan rohani
-          Memperhatikan keseimbangan antara pribadi dan masyarakat, jasmani dan rohani, dunia dan akhirat, keseimbangan itu tentunya bersifat relative karena tidak dapat diukur secara objektif.
-          Memperhatikan juga seni halus,seperti ukir, pahat, tulis indah, gambar dan sejenisnya.Selain itu juga memperhatikan pendidikan jasmani seperti latihan militer, tehnik, keterampilan dan bahasa asing sekalipun, semua ini diberikan kepada perorangan secara aktif sesuai bakat, minat,dan kebutuhan.
-          Mempertimbangkan perbedaan-perbedaan kebudayaan yang sering terdapat di tengah manusia karena perbedaan tempat dan perbedaan zaman. Kurikulum dirancang sesuai kebudayaan.
 Asas-Asas Kurikulum
              Secara teoritis penyusunan sebuah kurikulum harus berdasarkan asas-asas tertentu. Asas – asas tersebut antara lain menurut S. Nasution yaitu :
1.      Asas Filosofis
Berperan sebagai penentuan tujuan umum pendidikan sehingga penyusunan kurikulum mengandung kebenaran, dimana asas ini merupakan pandangan hidup mendidik anak sesuai dengan tujuan pendidikan.
Asas filosofis membawa rumusan kurikulum pendidikan islam kepada tiga dimensi:ontologi, epistemologi, dan aksiologi.Dimensi ontologi mengarahkan kurikulum agar lebih banyak memberi anak didik kesempatan untuk berhubungan langsung dengan fisik-fisik, obyek-obyek.Pada mulanya dimensi ini diterapkan Allah SWT.dalam pengajaranNya kepada nabi Adam as dengan memberitahukan atau mengajarkan nama-nama benda (QS.Al-Baqarah{2}:31) dan belum sampai pada tahap penalaran atau pengembangan wawasan.Demensi epistemologi adalah perwujudan kurikulum yang sah,yang berdasarkan metode kontruksi pengetahuan yang disebut metode ilmiah,yang sifatnya mengajak berfikir menyeluruh,reflektif dan kritis, implikasi dimensi epistemologi dalam rumusan kurikulum, isinya cenderung fleksibel karena pengetahuan yang dihasilkan tidak mutlak, tentatif dan dapat berubah-ubah. (QS.Al-Baqarah {2}:26-27); dan dimensi aksiologi mengarahkan pembentukan kurikulum agar memberikan kepuasan pada diri peserta didik agar memiliki nilai-nilai yang ideal, supaya hidup dengan baik dan terhindar dari nilai-nilai yang tidak diinginkan.Nilai-nilai ideal ini bisa menimbulkan daya guna dan fungsi yang bermanfaat bagi peserta didik dalam kelangsungan hidup menuju kesempurnaan, kenyamanan dan dijauhi dari segala sesuatu yang menimbulkan kesengsaraan atau kerugian
Tugas ketiga dimensi tersebut merupakan kerangkah dalam perumusan kurikulum pendidikan islam. Dari berbagai macam filsafat pada dasarnya memberikan khasana intelektual di bidang kurikulum pendidikan islam lainnya, semakin banyak pula kontribusi teori dan konsep. Teori dan konsep yang ditimbulkan dari berbagai macam aliran filsafat tidak dapat begitu saja diterima atau ditolak, namun diseleksi terlebih dahulu kemudian hasilnya dimodifikasi pada khasana kurikulum pendidikan islam
2.    Asas Sosiologis
Memberikan dasar untuk menentukan apa saja yang akan dipelajari sesuai dengan kebutuhan masyarakat, kebudayaan, perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi.
3.     Asas Organisatoris
Asas ini memberikan dasar-dasar dalam bentuk bagaimana bahan itu disusun, dan bagaimana penentuan luas dan urutan mata pelajaran.
4.     Asas Psikologis
Asas ini memberikan prinsip – prinsip tentang perkembangan anak didik dalam berbagai aspeknya, serta cara menyampaikan bahan pelajaran agar dapat dipahami oleh anak didik sesuai dengan perkembangan.
Prinsip-Prinsip Kurikulum Pendidikan Islam
Menurut Al-Taumi sebagaimana yang di kutip oleh Muhammad Zein dalam bukunya ‘’ Materi filsafat pendidilan islam “, prinsip dasar yang harus dipegengi dalam menyusun kurikulum pendidikan islam adalah:
1.      Kurikulum pendidikan islam harus bertautan dengan agama,termasuk ajaran dan nilainya.
2.      Tujuan dan kandungan kurikulum pendidikan islam harus menyeluruh (universal)
3.      Tujuan dan kandungan kyrikulum pendidikan islam harus adanya keseimbangan.
4.      Kurikulum pendidikan islam harus berkaitan dengan bakat, minat, kemampuan dan kebutuhan anak didik serta alam lingkungan di mana anak didik tersebut hidup.
5.      Kurikulum pendidikan islam harus dapat memelihara perbedaanindividu diantara anak didik dalam bakat, minat, kemampuan dan kebutuhan mereka.
6.      Kurikulum pendidikan islam harus mengikuti perkembangan dan perubahan zaman, filsafah, prinsip, dasar, tujuan dan metode pendidikan islam harus dapat memenuhi tuntutan zaman.
7.      Kurikulum pendidikan islam harus bertautan dengan pengalaman dan aktifitas anak didik dalam masyarakat.
H.M. Arifin dalam bukunya “ Ilmu Pendidikan Islam” mengemukakan empat prinsip dalam penyusunan kurikulum pendidikan islam yaitu:
1.      Kurikulum pendidikan yang sejalan dengan idealitas islami adalah kurikulum yang mengandung materi (bahan) ilmu pengetahuan yang mampu berfungsi sebagai alat untuk tujuan hidup islami.
2.      Untuk berfungsi alat yang efektif mencapai tujuan tersebut, kurikulum harus nengandung tata nlai islami yang intrinsik dan ekstrinsik mampu merealisasikantujuan pendidikan islam.
3.      Kurikulum yang bercirikan islami itu diproses melalui metode yang sesuai dengan nilai yang terkandung di dalam tujuan pendidikan islam
4.      Antara kurikulum, metode, dan tujuan pendidikan islam harus saling menjiwai dalam proses mencapai produk bercita-citakan menurut ajaran islam.
Isi Kurikulum Pendidikan Islam
            Cakupan bahan pengajaran yang ada dalam suatu kurikulum kini terus semakin luas atau mengalami perkembangan karena tuntutan dari kemajuan ilmu pengetahuan, kebudayaan, tekhnologi yang terjadi di dalam masyarakat, dan beban yang diberikan pada sekolah.
            Berdasarkan tuntutan perkembangan itu maka para perancang menetapakan cakupan kurikulum meliputi 4 bagian yaitunya :
a.       Tujuan merupakan arah, sasaran, target yang akan dicapai melalui proses belajar mengajar.
b.      Isi merupakan bagian yang berisi pengetahuan, informasi, data, aktifitas, dan pengalaman yang diajarkan kepada peserta didik untuk mencapai tujuan yang telah dirumuskan.
c.       Metode merupakan cara yang digunakan guru atau dosen kepada peserta didik untuk menyampaikan mata pelajaran agar mudah dimengerti.
d.      Evaluasi merupakan cara yang dilakukan guru untuk melakukan penilaian dan pengukuran atas hasil mata pelajaran.
Untuk menentukan kualifikasi isi kurikulum pendidikan islam dibutuhkan syarat yang perlu diajukan dalam perumusan yaitu:
a)      Materi yang disusun tidak menyalahi fitrah manusia,
b)      Adanya relevansi dengan tujuan pendidikan islam,
c)      Disesuaikan dengan tingkat perkembangan dan usia peserta didik,
d)     Membawa peserta didik kepada objek empiris dan praktik langsung,
e)      Penyusunan bersifat integral, terorganisasi,
f)       Materi sesuai dengan masalah mutakhir yang sedang dibicarakan,
g)      Adanya metode yang sesuai,
h)      Materi yang diajarkan berhubungan dengan peserta didik nantinya.,
i)        Memperhatikan aspek sosial,
j)        Punya pengaruh positif,
k)      Memperhitungkan waktu, tempat,
l)        Adanya ilmu alat ayng mempelajari ilmu lain.
Setelah syarat itu dipenuhi disusunlah isi kurikulum pendidikan. Isi kurikulum menurut Ibnu Khaldum terbagi jadi 2 tingkatan:
1)      Tingkatan Pemula
Materi kurikulum difokuskan pada Al-Qur’an dan As-Sunnah
2)      Tingkatan Atas
Tingkatan ini punya 2 klasifikasi:
Ilmu yang berkaitan dengan zatnya
Ilmu yang berkaitan dengan ilmu lain seperti ilmu bahasa, matematika, mantiq
Menurut Al-Ghazali klasifikasi isi kurikulum pada 3 kelompok yaitu:
a.  Kelompok menurut kuantitas yang mempelajari
Ilmu fardhu ‘ain yaitu ilmu yang harus diketahui oleh setiap muslim yang bersumber dari Al-Qur’an dan As-Sunnah
Ilmu fardhu kifayah yaitu ilmu yang cukup dipelajari oleh sebagian orang muslim saja misalnya kedokteran, pertanian dan lainnya
b.  Kelompok menurut fungsinya
Ilmu tercela adalah ilmu yang tidak berguna  untuk masalah dunia maupun akhirat serta mendatangkan kerusakan
Ilmu terpuji adalah ilmu agama yang dapat mensucikan jiwa dan menghindari hal-hal yang buruk, serta ilmu yang dapat mendekatkan diri pada allah
Ilmu terpuji dalam batasan tertentu tidak bolaeh dipelajari secara mendalam karena akan mendatangkan ateis.
c.  Kelompok menurut sumbernya
Ilmu Syar’iyah adalah ilmu-ilmu yang didapat dari wahyu ilahi dan sabda nabi
Ilmu ‘Aqliyah adalah ilmu yang berasal dari akal pikiran setelah mengadakan eksperimen dan akulturas.
Allah berfirman dalam Q.S. Fushshilat ayat 53 mengenai isi kurikulum yang artinya:“Kami akan memeperlihatkan kepada mereka tanda-tanda kekuasaan kami disegenap ufuk dan pada diri mereka sendiri, sehingga jelaslah bagi mereka bahwa Al-Quran iu adalah benar. Dan apakah Tuhanmu tidak cukup bagi kamu bahwa sesungguhnya Dia menyaksikan segala sesuatu”
Ayat tersebut terkandung 3 isi kurikulum pendidikan islam yaitunya:
1.  Isi kurikulum berdasarkan pada ketuhanan
2.  Isi kurikulum berorientasi pada manusia
3.  Isi kurikulum berorientasi pada alam.



















Pemikiran Tokoh Pendidikan Islam

Al-Abrasyi

Biografi
Muhammad Athiyah al-Abrasyi adalah seorang tokoh pendidikan yang hidup pada masa pemerintahan Abd. Nasser yang memerintah Mesir pada tahun 1954-1970. Beliau adalah satu dari sederetan nama penting para cendekiawan Arab dan Muslimin. Beliau adalah penulis tentang pendidikan Keislaman. Beliau dilahirkan pada awal April tahun 1897 dan wafat pada tanggal 17 Juli 1981. Muhammad Athiyah al-Abrasyi juga adalah seorang sarjana yang telah lama berkecimpung dalam dunia pendidikan di Mesir yang merupakan pusat ilmu pengetahuan Islam, sekaligus sebagai guru besar pada fakultas Darul Ulum Kairo University, Kairo. Sebagai guru besar, beliau secara sistematis telah menguraikan pendidikan Islam dari zaman ke zaman serta mengadakan komparasi di bidang pendidikan mengenai prinsip, metode, kurikulum dan sistem pendidikan modern di dunia Barat pada abad ke-20 ini. Pendapat Muhammad Athiyah al-Abrasyi tentang pendidikan Islam banyak dipengaruhi dari rangkuman, pemahaman, dan pemikiran tokoh-tokoh muslim sebelumnya, terutama pemahaman secara filosofis. Beliau cenderung menjadikan Ibnu Sina, al-Ghazali dan ibnu Khaldun sebagai nara sumbernya.
Konsep Pendidikan Islam Muhammad ‘Athiyah al-Abrasyi
Pendidikan secara umum pada dasarnya merupakan kebutuhan yang primer manusia, baik secara individu maupun sebagai warga negara, yang menuju kearah terbentuknya kepribadian yang utama. Dalam Islam, istilah yang digunakan untuk pendidikan adalah Tarbiyah, ta'lim, ta'dib Dan sekarang berkembang secara umum di dunia Arab adalah tarbiyah ternyata masih merupakan masalah khilafiyah, (kontroversial) Pendidikan Islam menurut 'Athiyah dalam kitab at-Tarbiyah al-Islamiyah Wafalasifatuha adalah:
“Sesungguhnya pendidikan Islam terdiri dari prinsip-prinsip (demokrasi), yaitu kebebasan, persamaan, dan kesempatan yang sama dalam pembelajaran, dan untuk memperolehnya tidak ada perbedaan antara yang kaya dan yang miskin, sesungguhnya mencari ilmu bagi mereka merupakan suatu kewajiban dalam bentuk immateri, bukan untuk tujuan materi (kehendak), dan menerima ilmu itu dengan sepenuh hati dan akal mereka, dan mencarinya dengan keinginan yang kuat dari dalam dirinya, dan mereka banyak melakukan perjalanan panjang dansulit dalam rangka memecahkan masalah-masalah agama.”
Berdasarkan pernyataan Muhammad Athiyah Al-Abrasyi di atas, intinya pendidikan Islam adalah mempersiapkan individu agar ia dapat hidup dengan kehidupan yang sempurna dengan mengembangkan berfikir bebas dan mandiri serta demokratis dengan cara memperhatikan kecenderungan peserta didik secara individu yang menyangkut aspek kecerdasan akal, dan bakat dengan dititik beratkan pada pengembangan ahlak. Pengertian pendidikan Islam tersebut berupaya mengembangkan anak sesuai dengan akal dan bakat dengan bimbingan dan dengan dorongan yang dititik beratkan pada pengembangan ahklak. Pendidikan Islam disini telah banyak memberikan pengaruhnya dalam kehidupan masyarakat. Pendidikan tidak hanya terbatas pada pendidikan Islam saja, namun, menjadikan pendidikan Islam ini berkembang di dunia pendidikan modern dewasa ini. Hal ini dikarenakan pendidikan Islam menurut 'Athiyah memang merupakan disiplin ilmu yang memiliki dasar dan tujuan yang jelas, relevan dengan kebutuhan-kebutuhan masyarakat. Pendidikan Islam memang sangat ideal untuk dilaksanakan di dalam dunia pendidikan. Lapangan dari pendidikan Islam telah menembus berbagai dimensi kependidikan, baik bentuk, orientasi, sikap, maupun volume kurikulum yang selalu dipengaruhi oleh pengaruh eksternal dan internal umat Islam, yang dilancarkan untuk melakukan perubahan pandangan, pikiran dan tindakan umat Islam dalam menghadapi kemajuan zaman dan tantangannya.
Pengaruh yang ditimbulkan dari pendidikan Islam ini sangat besar sekali dalam kebangkitan di segala bidang pendidikan, yang sebelumnya dipetik dari prinsip-prinsip yang terdapat dalam agama dan budi pekerti dan diutamakan pula segi kemanusiaan, sosial, dan kerjasama, seperti persaudaraan, kemerdekaan, keadilan, dan kesempatan, yang sama, disamping kesatuan rohaniah seluruh umat Islam. Pendidikan disini merupakan bimbingan dan pimpinan yang secara sadar oleh si pendidik terhadap si terdidik menuju terbentuknya kepribadian yang utama.
 Dalam ajaran Islam, kepribadian yang utama adalah akhlak, dimana manusia memiliki akhlak yang utama sebagai manusia yang sempurna (insan kamil) sesuai dengan al-Quran dan al-Sunnah. Pendidikan ini merupakan salah satu disiplin ilmu yang berkembang, tidak statis karena berhubungan dengan kebutuhan manusia yang selalu mengikuti perkembangan zaman. Ajaran Islam berisi ajaran tentang sikap dan tingkah laku pribadi masyarakat, menuju kesejahteraan hidup perorangan dan bersama, sehingga pendidikan Islam merupakan individu dan juga pendidikan masyarakat.
Metode pendidikan moral dalam Islam menurut Muhammad ‘Athiyah Al- Abrasyi
Metode mengajar adalah cara yang digunakan guru dalam mengadakan hubungan dengan siswa pada saat berlangsungnya pengajaran. Menurut Muhammad ‘Athiyah Al-Abrasyi metode merupakan jalan yang dilalui untuk memperoleh pemahaman pada peserta didik, 'Athiyah mengatakan bahwasanya Metode pendidikan Islam telah modern sejak semula. Hal ini terlihat dalam beberapa prinsip yang mendasar seperti adanya unsur demokrasi, kebebasan, kemerdekaan, persamaan dalam pendidikan, unsur pengamatan kepada bakat anak, kecenderungan, fitrah, kecakapan, kemampuan, berkomunikasi dengan anak dengan penuh kasih sayang dan pendidikan seumur hidup.
Mengenai kaidah-kaidah dasar dalam pendidikan Islam beliau sependapat dengan alGhozali, di antaranya:
a. Tidak ada pembatasan usia anak mulai belajar.
b. Memberi kebebasan kepada peserta didik memilih disiplin ilmu yang disukai sesuai bakatnya.
c. Cara mengajar anak yang belum baligh berbeda dengan metode mengajar anak yang sudah baligh, pelajaran dimulai dari yang paling mudah.
d. Supaya pendidik tidak mengajarkan kepada anak didik dua disiplin ilmu yang berbeda dalam satu waktu atau pada waktu yang sama, sebaiknya masing-masing ilmu diajarkan secara khusus dalam waktu tertentu, diberikan oleh pendidik yang menguasai ilmu itu sehingga peserta didik benar-benar mamahaminya.
e. Ketika memperhatikan dan mengindahkan pada waktu menunjukkan contoh dan alat peraga kepada anak sebaiknya dengan sesuatu yang mudah ditangkap pancaindera dan perasaan mereka dan berangsur-angsur dapat dicerna akal mereka.
     Athiyah mengklasifikasikan metode dalam pengajaran menjadi 2 kelompok, yaitu:
1.      Metode Deduktif
Digunakan untuk mendidik peserta didik di usia remaja
2.      Metode Induktif
Digunakan untuk mendidik peserta didik di usia anak-anak. Diapun menyetujui lima langkah yang diterapkan para pendidik dalam memberikan pelajaran dimulai dengan pendahuluan, berikut materi pelajaran, kemudian hubungan pelajaran baru dengan pelajaran yang sudah diketahui, lalu hasil yang didapat dan akhirnya latihan atau praktik.
Di dalam pendidikan Islam Al abrasy membaginya menjadi dua materi. Diantaranya:
1. Materi untuk tingkat dasar (pendidikan dasar) meliputi; materi Al-Qur`an, sendi-sendi agama, membaca, menulis, berhitung, bahasa, etika, cerita, ketrampilan. sajak-sajak yang mengandung ajaran akhlak, menulis indah, cerita-cerita dan latihan berenang serta berkuda
2. Untuk pendidikan lanjutan, pelajaran yang diberikan juga lebih meningkat yaitu dengan memberikan perhatian secara khusus untuk mempersiapkan mereka, dengan tugas-tugas yang kelak akan mereka pikul seperti pelajaran muhadharah (berpidato), belajar sejarah (terutama sejarah peperangan), tata tertib persidangan serta memperhatikan pula bahan pokok dasar seperti pada tingkat pemula, Sedangkan untuk pendidikan tinggi pengajaran diarahkan kepada yang lebih spesifik yaitu diberikan pelajaran eksakta dan sastra, namun tetap tidak melupakan bahan pokok pada tingkat permulaan Dari sini Al abrasy memberikan beberapa poin diantaranya:
a. Perhatian kaum muslimin terhadap studi keagamaan sangat besar dibandingkan dengan bidang studi lainnya.
b. Menurut pendapat al-Farabi, Ibnu Sina, dan Ihwanus Shafa, kesempurnaan manusia (insan) ini tidak akan terwujud kecuali dengan penyerasian antara ilmu agama dan ilmu- ilmu eksakta.
c. Kecenderungan kepada pelajaran-pelajaran sastra, ilmu keagamaan, dan kemanusiaan, lebih besar terhadap ilmu- ilmu eksakta.
d. Kurikulum atau rencana pelajaran ilmu- ilmu eksakta dan sastra pada tingkat tinggi, lebih bersifat penggalian terhadap ilmu eksakta dan bersifat humanitas.
       Sedangkan kaitannya dengan pendidikan moral  dan akhlaq, didalam islam terdapat beberapa metode yang dilakukan, yaitu:
1        Pendidikan secara langsung
Yaitu dengan cara mempergunakan petunjuk, tuntunan, nasehat, menyebutkan manfaat dan bahaya-bahayanya sesuatu; di mana pada murid dijelaskan hal-hal yang bermanfaat dan yang tidak, menuntun kepada amal baik, mendorong mereka berbudi pekerti yang tinggi dan menghindari hal-hal yang tercela. Dan kini Orang-orang Amerika di Amerika Serikat kini menggunakan cara-cara ini, dan diantara kata-kata berhikmat, wasiat-wasiat yang baik dalam bidang pendidikan moral anak-anak, diantaranya sebagai berikut:
a. Sopan santun adalah warisan yang terbaik
b. Budi pekerti yang baik adalah teman yang sejati
c. Mencapai kata mufakat adalah pimpinan yang terbaik
d. Ijtihad adalah perdagangan yang menguntungkan
e. Akal adalah harta yang paling bermanfaat
f. Tidak ada bencana yang lebih besar dari kejahilan
g. Tidak ada kawan yang lebih buruk dari mengagungkan diri sendiri

2  Pendidikan akhlak secara tidak langsung
Yaitu dengan jalan sugesti seperti mendiktekan sajak-sajak yang mengandung hikmat kepada anak-anak, memberikan nasehat-nasehat dan berita-berita berharga, mencegah mereka membaca sajak-sajak yang mengherankan karena ahli-ahli pendidik dalam Islam yakin akan pengaruh kosong termasuk yang menggugah soal-soal cinta dan pelaku-pelakunya. Tidaklah kata-kata berhikmat, nasehat-nasehat dan kisah-kisah nyata itu dalam pendidikan akhlak anak-anak. Karena kata-kata mutiara itu dapat dianggap sebagai sugesti dari luar. Di dalam ilmu jiwa (psikologi) kita buktikan bahwa sajak-sajak itu sangat berpengaruh dalam pendidikan anak-anak, mereka membenarkan apa yang didengarnya dan mempercayai sekali apa yang mereka baca dalam buku-buku pelajarannya. Sajak-sajak, kata-kata berhikmat dan wasiat-wasiat tentang budi pekerti itu sangat berpengaruh terhadap mereka. Juga seorang guru dapat mensugestikan kepada anak-anak beberapa contoh dari akhlak-akhlak yang mulia seperti berkata benar, jujur dalam pekerjaan, adil dalam menimbang, begitu pula sifat
3. Mengambil manfaat dari kecenderungan dan pembawaan anak-anak dalam rangka pendidikan akhlak.
Seperti contoh mereka memiliki kesenangan meniru ucapan-ucapan, perbuatan-perbuatan, gerak-gerik orang-orang yang berhubungan erat dengan mereka. Sifat meniru ini mempunyai pengaruh yang besar bukan saja dalam pengajaran tetapi juga dalam pendidikan budi pekerti dan akal. Disamping itu, ahli-ahli didik Islam mengetahui bahwa anak-anak mempunyai pembawaan suka dipuji, suka menampang, maka mereka memuji perbuatan-perbuatannya atau perkataan-perkataannya yang baik dan mendorong supaya hal itu diteruskan, sehingga akhirnya si anak tadi mempertahankan kedudukannya tadi dan senantiasa berusaha pula memperbaiki dirinya.
Melihat dari ketiga metode tersebut maka dapat di jelaskan secara sederhana tahap- tahap yang harus ditempuh dalam proses pembelajaran pendidikan akhlak (moral) kepada peserta didik yaitu:
1. Dengan keteladanan
2. Dengan memberikan tuntunan
3. Dengan kisah-kisah sejarah
4. Dengan memberikan dorongan dan menanamkan rasa takut (pada Allah)
5. Dengan memupuk hati nurani


IQBAL

Biografi
Iqbal dilahirkan di Sialkot-India (suatu kota tua bersejarah di perbatasan Punjab Barat dan Kashmir) pada tanggal 22 Februari 1873/ 2 Dhulhijjah 1289 dan wafat ketika fajar 21 April 1938, dalam usia 60 tahun menurut kalender Masehi, atau 63 tahun menurut kalender Hijri. Ia terlahir dari keluarga miskin, tetapi berkat bantuan beasiswa yang diperlolehnya dari sekolah menengah dan perguruan tinggi, ia mendapatkan pendidikan yang bagus. Setelah pendidikan dasarnya selesai di Sialkot ia masuk Government College (sekolah tinggi pemerintah) Lahore. Iqbal menjadi murid kesayangan dari Sir Thomas Arnold.  Iqbal lulus  pada tahun 1897 dan memperoleh beasiswa serta dua medali emas karena baiknya bahasa inggris dan arab, dan pada tahun 1909 ia mendapatkan gelar M.A dalam bidang filsafat.
Ia lahir dari kalangan keluarga yang taat beribadah sehingga sejak masa kecilnya telah mendapatkan bimbingan langsung dari sang ayah Syekh Mohammad Noor dan Muhammad Rafiq kakeknya. Dan Iqbal dimasukkan oleh ayahnya ke Scotch Mission College di Sialkot agar ia mendapatkan bimbingan dari Maulawi Mir Hasan teman ayahnya yang ahli bahasa Persia dan Arab. Pendidikan dasar sampai tingkat menengah ia selesaikan di Sialkot untuk kemudian melanjutkan ke Perguruan Tinggi di Lahore (salah satu kota di India yang menjadi pusat kebudayaan , pengetahuan, dan seni) di tahun 1895 di Lahore inila dia bertemu dengan Sir Thomas Arnold, pada tahun 1905 ia studi di Cambridge-Inggris, ia berguru pada R.A Nicholson, seorang spesialis dalam sufisme, dan seorang Neo-Hegelian, yaitu John M.E. Mc Taggart, dan terakhir di Munich-Jerman ia menyelesaikan doktornya pada tahun 1908 dengan mengajukan tesis dengan judul The Development Of Metaphysics in Persia disertasi ini ia persembahkan kepada gurunya Sir Thomas Arnold. Sekembalinya dari Eropa tahun 1909 ia diangkat menjadi Guru Besar di Lahore dan sempat menjadi pengacara.
Pada tahun 1922 seorang wartawan Inggris mengusulkan kepada pemerintahnya untuk member gelar Sir kepada Iqbal. Iqbal pun mendapat undangan penguasa Inggris untuk pertama kalinya. Mula-mula ia menolak undangan itu, tetapi ata dorongan sahabatnya, Mirza Jalaluddin, akhirnya ia memenuhi. Gelar Sir  ia terima dengan syarat gurunya, Mir Hasan, yang ahli tentang sastra Arab dan sastra Persia juga mendapat gelar Shams al-Ulama. Sebetulnya gurunya gurunya itu tidak begitu terkenal dan patut diberi gelar demikian, namun Iqbal tetap bersikeras dengan syarat yang ia ajukan. Akhirnya syaratnya itu diterima oleh penguasa Inggris.
Saat-saat Pakistan masih memerlukan karya-karyanya, pada tahun 1935 istrinya meninggal dunia. Musibah ini membekas sangat mendalam dan membawa kesedihan yang berlarut-larut kepada Iqbal. Dan berbagai penyakitpupun menimpa Iqbal sehingga fisiknya semakin lemah. Sungguhpun demikian, pikiran dan semangat Iqbal tidak pernah mengenal lelah. Ia tiada henti-hentinya mengubah sajak-sajak dan terus menuliskan pemikiran-pemikirannya. Pada tahun 1938 sakitnya bertambah parah, ia merasa ajalnya telah dekat, namun Iqbal masih menyempatkan diri berpesan kepada sahabat-sahabatnya.
Kukatakan kepadamu tanda seorang Mu’min
Bila maut datang, akan merekah senyum di bibir.
Akhirnya Sebagai seorang pemikir, tentu tidak dapat sepenuhnya dikatakan bahwa gagasan-gagasannya atau pemikirannya tanpa dipengaruhi oleh pemikir-pemikir sebelumnya. Iqbal hidup pada masa kekuasaan kolonial Inggris. Pada masa ini pemikiran kaum muslimin di anak benua India sangat dipengaruhi oleh seorang tokoh religius yaitu Syah Waliyullah Ad-Dahla widan Sayyid Ahmad Khan. Keduanya adalah sebagai para pemikir muslim pertama yang menyadari bahwa kaum muslimin tengah menghadapi zaman modern yang didalamnya pemahaman Islam mendapat tantangan serius dari Inggris. Terlebih ketika Dinasti Mughal terakhir di India ini mengalami kekalahan saat melawan Inggris pada tahun 1857, juga sangat mempengaruhi 41 tahun kekuasaan Imperium Inggris dan bahkan pada tahun 1858 British East India Company dihapus dan Raja Inggris bertanggungjawab atas pemerintah imperium India.
Adapun karya-karya Iqbal diantaranya adalah:
‘Ilm al-Iqtis (1903), Devlopment of Metaphyiscs in Persia (1908), Islam as Moral and Political Ideal (1909), Asrar-i-Khudi (Rahasia-rahasia Diri/ Rahasia Pribadi) ; (1915), Rumuz-i-Bekhudi (Rahasia-rahasia Peniadaan Diri ) ; (1918), Payam-i-Mashriq (Pesan Dari Timur) ; (1923), Bang-i-dara (Genta Lonceng/ Seruan dari Perjalanan) ; (1924), Self in the Light of Relativy Speeches and Statements of Iqbal (1925), Zaboor-i-‘Ajam (Taman Rahasia Baru/ Kidung Persia) ; (1927), Khusal Khan Khattak (1928), A Plea Deeper Study of Muslim Scientist (1929), Presidential Address to the All-India Muslim Leaque (1930), Javid Nama(Kitab Keabadian) ; (1932), Lectures on the Reconstruction of Religius Thought in Islam (1934), Letter of Iqbal to Jinnah (1934), Bal-i-Jibril (Sayap Jibril) ;
 (1935), Pas Cheh Bayad Kard Aye Aqwam-i-Sharq (Apakah Yang Akan Kau Lakukan Wahai Rakyat Timur?) ; (1936), Musafir Nama/ Mathnawi Musafir (1936), Zarb-i-Kalim (Pukulan Tongkat Nabi Musa) ; (1936),  Armughan-i-Hejaz (Hadiah Dari Hijaz) ; (1938), dan A Contibution to the History of Muslim Philosopy.
 Filsafat Iqbal
Menurut Dr. Syed Zafrullah Hasan dalam pengantar buku Metafisika Iqbalyang ditulis oleh Dr. Ishrat Hasan Enver, Iqbal memiliki beberapa pemikiran yang fundamental yaitu intuisi, diri, dunia dan Tuhan. Baginya Iqbal sangat berpengaruh di India bahkan pemikiran Muslim India dewasa ini tidak akan dapat dicapai tanpa mengkaji ide-idenya secara mendalam.
Namun dalam tataran praktek, Iqbal secara konkrit, yang diketahui dan difahami oleh masyarakat dunia dengan bukti berupa literature-literatur yang beredar luas, justru dia adalah sebagai negarawan, filosof dan sastrawan. Hal ini tidak sepenuhnya keliru karena memang gerakan-gerakan dan karya-karyanya mencerminkan hal itu. Dan jika dikaji, pemikiran-pemikirannya yang fundamental (intuisi, diri, dunia dan Tuhan) itulah yang menggerakkan dirinya untuk berperan di India pada khususnya dan dibelahan dunia timur ataupun barat pada umumnya baik sebagai negarawan maupun sebagai agamawan. Karena itulah ia disebut sebagaiTokoh Multidimensional.
Dengan latar belakang yang cukup unik di atas penulis dalam makalah ini akan memaparkan gagasan-gagasan Iqbal yang berkaitan dengan pemikiran filsafatnya sub bahasan eksistensialisme dalam tiga hal yaitu: Ego dan Khudi, Ketuhanan, Insan Kamil
 Ego dan Khudi
Khudi dalam bahasa Parsi berarti pribadi.[15] Yaitu pribadi-pribadi yang sempurna. Sedangkan yang dimaksud Iqbal di sini adalah usaha menjadikan diri Individu yang selalu di liputi sifat-sifat Tuhan yang sempurna. Ini terlihat ketika Iqbal melukiskan kejayaan pribadi dan jalan hidup nabi Muhammad. Yang mana dalam tafsir sajaknya bahwa untuk perkembangan sewajarnya dari setiap muslim dirindukannya suatui masyarakat menurutr acuan Islam, dan setiap muslim yang berusaha akan menjadikan dirinya Individu yang sempurna turut membina kerajaan Islam dibumi ini.
Syarat-syarat untuk masyarakat Islam itu dilukiskan Iqbal dalam kumpulan syairnya yang kedua, yakni: Rumuz -i-bekhudi, yang diterbitkan sesudah Asrar –i-khudi. Dalam buku kumpulan syair Rumuz –i-bekhudi itu Iqbal melukiskan bahwa orang yang dapat menafikan dirinya sendiri dalam masyarakat, membayangkan yang silam dan yang akan datang sebagai suatu satuan di dalam cermin, dapatlah dia mengatasi sang ajal dan masuk kedalam hidup ke Islaman yang bersifat abadi dan tidak terbatas. Diantara acara-acara terpenting yang abadi dan tak terbatas. Diantara acara-acara terpenting yang didendangkan Iqbal ialah: asal-usul masyarakat, pemimpinan Tuhan pada manusia dengan perantaraan para nabi. Pembentukan pusat –pusat hidup kolektif dan nilai sejarah sebagai faktor penting untuk menetapkan tanda tersendiri dalam sesuatu bangsa.

Khudi yakni ego yang hendak menangkap Ego yang besar oleh kian membulatnya dirinya sendiri. Pribadi bukanlah lagi ada dalam waktu, tetapi waktu sendiri sudah menjadi dinamisme pribadi. Pribadi atau khudi itu ialah action ialah hidup dan hidup ialah pribadi.
Tuhan menjelmakan sifat-sifatnya bukanlah di alam ini dengan sempurna tetapi pada para pribadi sehingga mendekati Tuhan berarti menumbuhkan sifat-sifatNya dalam diri, yang sebenarnya sesuai dengan hadist rasullah s.a.w: Takhallaqu bi akhlaqi’llah, tumbuhkanlah dalam dirimu sifat-sifat Allah. Jadi mencari Tuhan bukanlah dengan jalan merendah-rendahkan diri atau meminta-minta, tetapi dengan himmah tenaga yang berkobar-kobar mejelmakan sifat-sifat uluhiyyah (ketuhanan) dalam diri kita dan kepada masyarakat ramai. Tegasnya mendekati Tuhan ialah menyempurnakan diri pribadi insan, memperkuat iradah atau kemauannya.
Maka menurut Iqbal pribadi sejati adalah bukan yang menguasai alam benda tetapi pribadi yang dilingkupi Tuhan kedalam khuduinya sendiri. Maka sifat dan pikiran pribadi atau khudi ialah:
Tidak terikat oleh ruang sebagaimana halnya dengan tubuh.
Hanyalah lanjutan masa mengenai kepribadian
Kepribadian pada asasnya tersendiri dan Unik.
Sedangkan cita tentang pribadi itu memberikan kepada kita ukuran yang sebenarnya, diselesaikannya soal buruk dan baik. Hal-hal yang memperkuat pribadi bagi Iqbal Ialah:
‘Isyq-o-muhabbat, yakni cinta kasih.
Faqr yang artinya sikap tak peduli terhadap apa yang disediakan oleh dunia ini, sebab bercita-cita yang lebih agung lagi.
Keberanian
Sikap tenggang rasa (tolerance)
Kasb-i-halal yang sebaik-baiknya terjalin dengan hidup dengan usaha dan nafkah yang sah.
Mengerjakan kerja kreatif dan asli.
Ketuhanan
Filsafat Iqbal tentang tuhan dapat dibagi dalam tiga fase. Adapun dasar yang dipakai dalam pengelompokan tersebut adalah keaslian dan keterpengaruhan pemikiran Iqbal tersebut mengenai konsepsi Tuhan. Fase pertama berlangsung mulai dari tahun 1901M hingga kira-kira tahun 1908M, pada tahap ini Iqbal cenderung sebagai mistikus-panteistik. Hal itu terlihat pada kekagumannya pada konsepsi mistik yang berkembang di wilayah Persia, lewat tokoh-tokoh tasawuf falsafi, seperti Ibnu ‘arabi. Puncak kekagumannya itu tergambar dalam disertasi doktornya, berjudulDevelopment of Metaphysics in Persia: a Constribution to the History of Muslim Philosophy. Pada fase ini Iqbal meyakini Tuhan sebagai suatu Keindahan yang abadi, keberadaan-Nya tanpa tergantung pada sesuatu dan mendahului segala sesuatu bahkan menampakkan diri dalam semuanya itu. Ia menyatakan dirinya di langit dan di bumi, di matahari dan di bulan, pada kerlap kerlip bintang –bintang dan jatuhnya embun di tanah dan di laut, di api dan nyalanya, di batu-batu dan pepohonan, pada burung-burung dan binatang buas, di wewangian dan nyanyian, di semua tempat dan keadaan.
Demikianlah, Tuhan sebagai keindahan Abadi adalah penyebab gerak segala sesuatu. Kekuatan pada benda-benda, daya tumbuh pada tanaman, naluri pada binatang buas dan kemauan pada manusia hanyalah sekedar bentuk daya tarik ini, cinta untuk Tuhan ini. Karena itu, Keindahan Abadi adalah sumber, essensi dan ideal segala sesuatu. Tuhan bersifat universal dan melingkupi segalanya seperti lautan, dan individu adalah seperti halnya setetes air. Demikianlah, Tuhan adalah seperti matahari dan individu adalah seperti lilin, dan nyala lilin hilang di tengah cahaya. Seperti balon atau bunga api, kehidupan ini bersifat sementara tidak hanya itu bahkan keseluruhan wujud atau eksistensi adalah suatu yang fana.
Secara umum telah dikemukakan tentang kosepsi Iqbal tentang Tuhan pada fase pertama seperti termuat diatas. Pemikiran seperti itu tidak sulit dicari sumbernya, pada dasarnya pemikiran seperti itu bersifat platonis. Plato juga menganggap Tuhan sebagai Keindahan yang Abadi, sebagai alam universal yang medahului segala sesuatu serta terwujud pada kesemuanya itu sebagai bentuk. Plato juga menganggap, Tuhan sebagai ideal tujuan manusia. Ia juga memisahkan cinta dari pengertian seks dan memberinya makna universal, konsep platonis ini sebagaimana yang diungkapkan oleh Platonis diambil alih oleh kaum skolastik Muslim awal dan dicangkokkan ke dalam pantheisme oleh para mistiukus patheistis,  menurut Iqbal suatu tradisi lama dalam puisi, parsi dan urdu ditambah lagi lewat studinya atas puisi-puisi romantis Inggris. Sehingga dapat dikatakan konsepsi Iqbal mengenai Tuhan pada fase pertama ini tidak asli. Secara sederhana ia menunjukkan kepada kita apa yang ia terima sebagai warisan sejarah lewat kata-kata yang Indah. Ia menjadikan ide keTuhanan ini sebagai bahan puisi-puisinya dengan berbagai cara baru.
Masa kedua perkembangan pemikiran Iqbal bermula kira-kira tahun 1908-1920 M. kunci untuk memahami masa ini adalah perubahan sikap Iqbal kearah perbedaan yang ia tarik antara keindahan sebagaimana tampak pada segala sesuatu, disatu pihak dan cinta kepada keindahan dipihak lain. Sebagaimana telah dicatat bahwa Iqbal menyebut keindahan sebagai sesuatu yang kekal dan efisien serta kausalitas akhir dari segala cinta, gerakan dan keinginan. Tetapi pada masa kedua, sikap ini mengalami perubahan.
Pertama, suatu kesangsian dan kemudian berubah menjadi semacam pesimisme yang menyelinap ke dalam dirinya mengenai sikap kekal dari keindahan dan efisiensinya serta kausalitas. Pada fase ini pemikirannya dibimbing oleh konsep tentang pribadi(self) yang dianggap sebagai pusat dinamis dari hasrat, upaya, aspirasi, usaha ,keputusan ,kekuatan dan aksi. Pribadi tidak maujud dalam waktu, melainkan waktulah yang merupakan dinamisme dari pribadi. Pribadi adalah aksi yang seperti pedang merambah jalannya dengan menaklukkan kesulitan, halangan dan rintangan. Waktu sebagai aksi adalah hidup dan hidup adalah pribadi karena itu waktu hidup dan pribadi ketiganya dibandingkan dengan pedang.
Yang disebut dengan dunia luar dengan segala macam kekayaannya yang menggairahkan termasuk ruang dan waktu serial dan apa yang disebut dengan dunia perasaan, ide-ide dan ideal-ideal keduanya adalah ciptaan pribadi mengikuti fichte dan ward, Iqbal menyatakan kepada kita bahwa pribadi menuntut dari dirinya sendiri sesuatu yang bukan pribadi demi kesempurnaannya sendiri. Dunia yang terindera adalah ciptaan pribadi. Karena itu segala keindahan alam merupakan bentukan hasrat-hasrat kita sendiri. Hasrat menciptakan mereka,bukannya mereka yang mempunyai hasrat.
Tuhan sang hahekat terakhir adalah pribadi mutlak, ego tertinggi. Ia tidak lagi dianggap sebagai keindahan luar. Tuhan kini dianggap sebagai kemauan abadi dan keindahan disusutkan menjadi suatu sifat Tuhan, menjadi sebutan yangs ekarang mencakup nilai-nilai estetisdan nilai-nilai moral sekaligus. Disamping keindahan Tuhan, pada tahap ini keesaan tampak menunjukkan nilai pragmatis yang tinggi karena ia memberi kesatuan tujuan dan kekuatan pada individu, bangsa-bangsa dan manusia sebagai keseluruhan kekuatan yang mengikat, menciptakan hasrat yang tak kunjung padam, harapan dan aspirasi dan menghilangkan semua rasa gentar dan takut kepada yang bukan Tuhan.
Tuhan menyatakan dirinya bukan dalam dunia yang indera melainkan dalam pribadi terbatas, dan karenma itu usaha mendekatkan diri padanya hanya akandimungkinkan lewat pribadi. Dengan demikian mencari tuhan bersifat kondisional terhadap pencarian diri sendiri. Demikian pula tuhan tidak bisa diperoleh dengan meminta-minta dan memohon semata-mata karena hal seperti itu menunjukkan kelemahan dan ketidak berdayaan. Mendekati tuhan menurutnya harus konsisten dengan kekuatan dan kemauan sendiri. Ia harus menangkap Dia dengan cara sama seperti seorang pemburu menangkap buruannya. Tetapi Tuhan juga menginginkan diriNya tertangkap. Ia mencari manusia seperti manusia mencari Dia. Dengan menemukan Tuhan seseorang tidak boleh membiarkan dirinya terserap ke dalam Tuhan dan menjadi tiada. Sebaliknya manusia harus menyerap Tuhan ke dalam dirinya, menyerap sebanyak mungkin sifat-sifatNya dan kemungkinan ini tidak terbatas. Dengan menyerap tuhan kedalam diri maka tumbuhlah ego. Ketika ego tumbuh menjadi super ego, ia naik ketingkat wakil Tuhan.[26]Singkat kata pada fase ini Iqbal mulai menyangsikan tentang sifat kekal dari keindahan dan efisiensinya, serta kausalitasnya akhirnya. Sebaliknya tumbuh keyakinan akan keabadian cinta, hasrat, dan upaya atau gerak. Kondisi ini tergambar dalam karyanya, Haqiqat-i Husna (Hakikat Keindahan). Pada tahap ini Iqbal tertarik kepada Rumi yang dijadikannya sebagai pembimbing rohaninya. Pada tahap ini, Tuhan bukan lagi dianggap sebagai Keindahan Luar, tetapi sebagai Kemauan Abadi, sementara keindahan hanyalah sebagai sifat Tuhan di samping ke Esaan Tuhan. Karena itu, Tuhan menjadi asas rohaniah tertinggi dari segala kehidupan (the ultimate spiritual basis of all life). Tuhan menyatakan diriNya bukan dalam dunia yang terindera, tetapi dalam pribadi terbatas. Karena itu usaha mendekatkan diri kepada-Nya hanya dimungkinkan lewat pribadi. Dengan menemukan Tuhan, seseorang tidak boleh membiarkan dirinya terserap ke dalam Tuhan dan menjadi tiada. Sebaliknya, manusia harus menyerap Tuhan ke dalam dirinya, menyerap sebanyak mungkin sifat-sifatNya, dan kemungkinan ini tidak terbatas. Dengan menyerap Tuhan ke dalam diri, tumbuhlah ego. Ketika ego tumbuh menjadi super ego, ia naik ke tingkat wakil Tuhan. 
Masa ketiga perkembangan mental dan pemikiran Iqbal dimulai sejak tahun 1920 hingga tahun 1938 dimana tahun wafatnya Iqbal. Masa ketiga ini dianggap sebagai masa kedewasaan dari pemikiran Iqbal itu sendiri. Ia mengumpulkan unsur-unsur dari sintesisnya dan kini menghimpunnya dalam suatu sistem yang menyeluruh. Menurutnya Tuhan adalah hakikat sebagai suatu keseluruhan dan hakikat sebagai suatu keseluruhan pada dasarnya bersifat spiritual dalam artian suatu Individu dan suatu ego. Ia dianggap sebagai ego karena seperti manusia, Dia adalah suatu prinsip kesatuan yang mengorganisasi, suatu paduan yang terikat satu sama lain yang berpangkal pada fitrah kehidupan organisme-Nya untuk suatu tujuan konstruktif. Ia adalah ego karena menanggapi refleksi kita. Karena ujian yang paling nyata pada suatu pribadi adalah apakah ia memberi tanggapan kepada panggilan pribadi yang lain. Tepatnya, Dia bersifat mutlak karena Dia meliputi segalanya, dan tidak ada sesuatu pun diluar Dia.
Ego mutlak tidaklah statis seperti alam semesta sebagaimana dalam pandangan Aristoteles. Dia adalah jiwa kreatif, kemauan dinamis atau tenaga hidup dan karena tidak ada sesuatu pun selain Dia yang bisa membatasiNya, maka sepenuhnya Dia merupakan jiwa kreatif yang bebas. Dia juga tidak terbatas. Tetapi sifat tidak terbatasNya bukanlah dalam arti keruangan, karena ketidak terbatasan ruang tidak bersifat mutlak. Ketidak terbatasan Nya bersifat intensif bukan ekstensif dan mengandung kemungkinan aktivitas kreatif yang tidak terbatas. Tenaga hidup yang bebas dengan kemungkinan tak terbatas mempunyai arti bahwa Dia Maha Kuasa.Dengan demikian Ego terakhir adalah tenaga yang maha kuasa, gerak kedepan yang merdeka,suatu gerak kreatif.
Insan Kamil
Manusia adalah misteri terbesar yang diciptakan Tuhan di dunia, padanya Tuhan tidak hanya membentuk sesuai dengan citra-Nya, akan tetapi sudah menjadi kehendak-Nya bahwa manusia akan menjadi mitra kerja-Nya di dunia. Pengertian manusia adalah pemahaman secara menyeluruh menyangkut aspek ruhani dan jasmani serta tidak dapat dipisah-pisah antara satu dan lainnya, karena keduanya bersama-sama ada dan merupakan suatu keutuhan dan keseluruhan baru, yang merupakan diri yang selalu hidup, serba lain dari pada hidup raga saja atau jiwa saja dalam dirinya sendiri, dan penyatuan antara keduanya merupakan kekuasaan Tuhan. Allah, dalam al-Qur’an secara sederhana menggambarkan keunikan serta kelebihan manusia daripada ciptaan Tuhan yang lain. Hubungan antara pikiran dan tindakan yang membentuk kesatuan kesadaran manusia yang menjadi pusat kepribadiannya merupakan ciri khas individualitas manusia. Hal inilah yang menjadi ukuran kesempurnaan manusia sebagai khalifah Allah di bumi.
Dalam sejarah pemikiran, baik dalam kajian filsafat manusia maupun tasawuf manusia merupakan kajian yang selalu menarik untuk di kaji, dari hal ini kajian manusia ideal dalam pandangan Iqbal merupakan hal yang tidak dapat di hindari dalam memandang manusia baik dari perspektif filsafat, tasawuf, dan agama. Manusia ideal dalam pandangan Iqbal merupakan manusia yang mempunyai kesucian ruhani yang mampu menyerap sifat-sifat Tuhan ke dalam dirinya (ego kecil), sehingga dengan menyerap sifat-sifat Tuhan ke dalam dirinya, di harapkan mampu mengantarkan dirinya pada kualitas manusia sempurna (insan kamil). Disamping itu pula manusia harus mampu mewujudkan dan mengaplikasikan sifat-sifat Tuhan ke dalam kehidupannya. Di sinilah Iqbal memandang manusia ideal merupakan puncak dari segala kehidupan yang di inginkan oleh Tuhan. Dengan mengemban sebuah amanah sehingga pantas manusia mendapatkan gelar sebagai khalifah Allah di bumi.
Manusia sebagai individualitas yang unik yang memungkinkan seseorang untuk memikul beban orang lain, dan menamainya hanya berkenaan dengan apa yang telah diusahakan, karena Qur’an diarahkan untuk menolak ide tentang penebusan. Apapun pandangan kita tentang diri perasaan, identitas diri, jiwa, kemauan hanya dapat diuji dengan peraturan-peraturan pikiran yang di dalam cirinya bersifat hubungan, dan “semua hubungan melibatkan pertentangan”.
Dengan mudah kita dapat mengakui bahwa ego, dalam keterbatasannya, tidak sempurna sebagai kesatuan kehidupan. Ego mengungkap ego itu sendiri sebagai kesatuan dari apa yang kita namakan keadan mental. Keadaan mental tidak berada dalam tempat yang saling terpisah. Keadaan-keadaan mental saling berarti dan saling berkaitan, atau katakanlah peristiwa-peristiwa merupakan jenis kesatuan yang khusus. Secara mendasar hal ini berbeda dengan kesatuan material; karena kesatuan material dapat berada pada tempat yang saling terpisah. Kesatuan mental benar-benar unik. Kita tidak dapat mengatakan bahwa salah satu kepercayaan diletakkan di sebelah kanan atau sebelah kiri kepercayaan saya yang lain. Oleh karena itu ego tidak terbatas pada ruang, sedang tubuh terbatas oleh ruang. Peristiwa fisik dan mental berada dalam waktu, tetapi waktu ego secara mendasar berbeda dengan waktu peristiwa fisik. Durasi waktu fisik dibentangkan dalam ruang sebagai fakta sekarang; durasi ego dikonsentrasikan di dalamnya dan dicakup dengan masa sekarang dan masa depannya dengan cara yang unik.
Ciri penting yang lain dari kesatuan ego merupakan privasinya yang mendasar yang mengungkap keunikan setiap ego. Untuk mencapai kesimpulan yang pasti, semua premis silogisme harus diyakini oleh seseorang dan akal yang sama. Jika saya percaya kata-kata “ semua laki-laki adalah makhluk hidup” dan akal yang lain percaya kata-kata “Socrates adalah seorang laki-laki”, tidak ada kesimpulan yang mungkin. Hanya memungkinkan jika saya percaya kedua dalil tesebut. Lagi, hasrat saya terhadap sesuatu yang pasti pada dasarnya milik saya.
Bentuk lain pembuatan manusia sebelumnya “ mengembangkan dasar organisme fisik – kumpulan sub ego yang lebih mendalam yang bertindak dalam diri saya, dan membiarkan saya untuk membangun kesatuan pengalaman yang sistematis. Sesuatu yang lain di luar saya dikira memiliki sifat-sifat tertentu yang dinamakan  dasar, mengacu pada sensasi tertentu dalam diri saya, dan saya membenarkan kepercayaan saya tentang sifat-sifat tersebut dengan dasar penyebab harus memiliki kemiripan dengan pengaruhnya. Tetapi tidak perlu ada kemiripan antara sebab dan pengaruhnya.
Manusia punya aspek ruang tetapi ini bukan aspek manusia saja. Ada aspek alain selain aspek manusia, yaitu penilaian, karakter kesatuan dari pengalaman yang bertujuan, dan pencarian kebenaran yang dihasilkan oleh ilmu pengetahuan dari studinya, serta pengertian yang memerlukan kategori-kategori lain yang disiratkan oleh ilmu pengetahuan.
Manusia Asamu hidupku! Seluruh kehidupanmu, seperti jam waktu, akan selalu baru, dan akan terus berlalu. Di dalam lingkaran ini, engkau hanyalah sebutir pasir, akan terus bersinar tanpa kesudahan!”


AL-‘ATTAS
BIOGRAFI
            Nama lengkap Syed Muhammad Naquib Al-Attas adalah Syed Muhammad Naquib bin Ali bin Abdullah bin Muhsin bin Muhammad al-Attas. Beliau lahir di Bogor, Jawa Barat, pada tanggal 5 september 1931. Ia adik kandung dari Prof. DR. Hussein Al-Attas, seorang ilmuwan dan pakar sosiologi di Univeritas Malaya, Kuala Lumpur Malaysia. Ayahnya bernama Syed Ali bin Abdullah AL-Attas, sedangkan ibunya bernama Syarifah Raguan Al-Idrus, keturunan kerabat raja-raja Sunda Sukapura, Jawa Barat. Ayahnya berasal dari Arab yang silsilahnya merupakan keturunan ulama dan ahli tasawuf yangterkenal dari kalangan sayid.
            Riwayat pendidikan Prof. DR. Syed Muhammad Naquib Al-Attas, dimulai sejak ia masih berusia 5 tahun. Ketika ia berada di Johor Baru, tinggal bersama dan di bawah didikan saudara ayahnya Encik Ahmad, kemudian dengan Ibu Azizah hingga perang kedua meletus. Pada tahun 1936-1941, ia belajar di Ngee Neng English Premary Schoool di Johor Baru. Pada zaman Jepang ia kembali ke Jawa Barat selama 4 tahun. Ia belajar agama dan bahasa Arab Di Madrasah Al-Urwatul Wutsqa di Sukabumi Jawa Barat Pada tahun 1942-1945. Tahun 1946 ia kemabali lagi ke Johor Baru dan tinggal bersama saudara ayahnya Engku Abdul Aziz (menteri besar Johor Kala itu), lalu dengan Datuk Onn yang kemudian juga menjadi menteri besar Johor (ia merupakan ketua umum UMNO pertama). Pada tahun 1946, Al-Attas melanjutkan pelajaran di Bukit Zahrah School dan seterusnya di English College Johor Baru tahun 1946-1949. Kemudian masuk tentara (1952-1955) hingga pangkat Letnan. Namun karena kurang berminat akhirnya keluar dan melanjutkan kuliah di University Malaya tahun 1957-1959, lalu melanjutkan di Mc Gill University, Montreal, Kanada, dan mendapat gelar M. A. Tidak lama kemudian melanjutkan lagi pada program pascasarjana di University of London tahun 1963-1964 hingga mendapat gelar Ph. D       
PEMIKIRANNYA TENTANG PENDIDIKAN
1. Pengertian Pendidikan Islam
            Ada beberapa istilah yang dipakai untuk menunjuk pengertian "pendidikan Islam" yang pengistilahan itu diambil dari lafad bahasa Arab (al-Qur'an) maupun al-sunnah. Misalnya dijumpai kata tarbiyah, ta'lim, dan ta'dib bahkan ada yang disebut riyadlah. Namun dalam pembahasan berikut ini akan disajikan konsep pendidikan Islam versi Naquib al-Attas. Pemaparan konsep pendidikan Islam dalam pandangan al-Attas lebih cenderung menggunakan istilah (lafad) ta’dib, daripada istilah-istilah lainnya. Pemilihan istilah ta’dib, merupakan hasil analisa tersendiri bagi al-Attas dengan menganalisis dari sisi semantik dan kandungan yang disesuaikan dengan pesan-pesan moralnya.
            Sekalipun istilah tarbiyah dan ta’lim telah mengakar dan mempopuler, ia menempatkan ta’dib sebagai sebuah konsep yang dianggap lebih sesuai dengan konsep pendidikan Islam. Dalam penjelasannya (Yunus, 1972:37-38), kata ta’dib sebagaimana yang menjadi pilihan al-Attas, merupakan kata (kalimat) yang berasal dari kata “addaba“ yang berarti memberi adab, atau mendidik.
            Dari sini dapat dipahami bahwa yang dimaksudkan dengan Ta'dib dalam terminologi al-Attas adalah peresapan dan penanaman adab pada diri manusia(serdik) dalam proses pendidikan. Disamping itu adab merupakan suatu muatan atau kandungan yang semestinya ditanamkan dalam proses pendidikan Islam. Mengenai adab dalam konteks ini, al-Attas mendefinisikan sebagai berikut:
“Adab berarti pengenalan dan pengakuan tentang hakikat bahwa pengetahuan dan wujud bersifat teratur secara hirarkis sesuai dengan berbagai tingkatan dan derajat mereka dan tentang tempat seseorang yang tepat dalam hubungannya dengan hakikat itu serta dengan kapasitas dan potensi jasmaniah,intelektual serta ruhaniah seseorang”.
            Dalam pandangan al-Attas, dengan menggunakan term di atas, dapat dipahami bahwa pendidikan Islam adalah proses internalisasi dan penanaman adab pada diri manusia. Sehingga muatan substansial yang terjadi dalam kegiatan pendidikan Islam adalah interaksi yang menanamkan adab. Seperti yang diungkapkan al-Attas, bahwa pengajaran dan proses mempelajari ketrampilan betapa pun ilmiahnya tidak dapat diartikan sebagai pendidikan bilamana di dalamnya tidak ditanamkan ‘sesuatu’ (Ismail SM, dalam Abdul Kholiq, dkk., 1999: 275).
            Al-Attas melihat bahwa adab merupakan salah satu misi utama yang dibawa Rasulullah yang bersinggungan dengan umatnya. Dengan menggunakan term adab tersebut, berarti menghidupkan Sunnah Rasul. Konseptualisasinya adalah sebagaimana sabdanya: “Tuhanku telah mendidikku (addaba), dengan demikian membuat pendidikanku (ta’dib) yang paling baik”. (HR. Ibn Hibban).
            Sesuai dengan ungkapan hadits di atas, bahwa pendidikan merupakan pilar utama untuk menanamkan adab pada diri manusia, agar berhasil dalam hidupnya, baik di dunia ini maupun di akhirat kemudian. Karena itu, pendidikan Islam dimaksudkan sebagai sebuah wahana penting untuk penanaman ilmu pengetahuan yang memiliki kegunaan pragmatis dengan kehidupan masyarakat. Karena itu, menurut al-Attas (1990: 222), antara ilmu, amal dan adab merupakan satu kesatuan (entitas) yang utuh. Kecenderungan memilih term ini, bagi al-Attas bahwa pendidikan tidak hanya berbicara yang teoritis, melainkan memiliki relevansi secara langsung dengan aktivitas di mana manusia hidup. Jadi, antara ilmu dan amal harus berjalan seiring Konsep Pendidikan menurut Naquib al-Attas.
            Al-Attas membantah istilah tarbiyah, sebagaimana yang digunakan oleh beberapa pakar paedagogis dalam konsep pendidikan Islam. Ia berpandangan bahwa term tarbiyah relatif baru dan pada hakikatnya tercermin dari Barat. Bagi al-Attas (1990:64-66) konsep itu masih bersifat generik, yang berarti semua makhluk hidup, bahkan tumbuhan pun ikut terkafer di dalamnya. Dengan demikian, kata tarbiyah mengandung unsur pendidikan yang bersifat fisik dan material. Lebih lanjut, al-Attas menjelaskan bahwa perbedaan antara ta’dib dan tarbiyah adalah terletak pada makna substansinya. Kalau tarbiyah lebih menonjolkan pada aspek kasih sayang (rahmah), sementara ta’dib, selain dimensi rahmah juga bertitik tolak pada aspek ilmu pengetahuan. Secara mendasar, ia mengakui bahwa dengan konsep ta’dib, pendidikan Islam berarti mencakup seluruh unsur-unsur pengetahuan, pengajaran, dan pengasuhan yang baik. Karena itu, di luar istilah ta’dib, bagi al-Attas tidak perlu dipakai.
            Dari sini dapat dipahami bahwa menurut al-Attas, hakikat pendidikan Islam adalah Ta'dib, karena istilah tersebut sudah termasuk tarbiyah atau ta'lim, karena menurutnya ta'dib sudah mencakup unsur-unsur pengetahuan(llm), pengajaran(ta'lim), dan pengasuhan yang baik (tarbiyah). Selanjutnya menurut al-Attas jika konsep ta'dib ini tidak diterapkan maka akan muncul akibat-akibat yang serius diantaranya:
pertama,kebingungan dan kesalahan dalam pengetahuan, yang pada gilirannya menciptakan kondisi:
kedua, hilangnya adab di dalam umat. Kondisi yang timbul akibat 1 dan 2 adalah:
ketiga, Bangkitnya pemimpim-pemimpin yaang tidak memenuhi syarat-syarat kepemimpinan yang absah dalam umat Islam, yang tidak memiliki standar moral, intelektual dan spiritual yang tinggi yang dibutuhkan bagi kepemimpinan.
            Menurut al-Attas, pendidikan dalam arti Islam adalah sesuatu yang khusus untuk manusa, lebih lanjut ia mengatakan: “Mengingat makna pengetahuan dan pendidikan hanya berkenaan dengan manusia saja, dan sebagai terusannya dengan masyarakat pula, maka pengenalan dan pengakuan tempat-tempat yang tepat dari segala sesuatu didalam tatanan penciptaan mesti paling utama diterapkan pada pengenalan dan pengakuan manusia itu sendiri tentang tempatnya yang tepat, yaitu kedudukannya dan kondisinya dalam kehidupan sehubungan dengan dirinya, keluarganya, kelompoknya atau komunitasnya dan masyarakatnya serta kepada disiplin pribadinya, di dalam mengaktualisasikan dalam dirinya pengenalan dengan pengakuan”.
2. Tujuan Pendidikan Islam
            Menurut pemikiran Naquib al-Attas yang beranggapan bahwa tujuan pendidikan Islam adalah menanamkan kebajikan dalam “diri manusia” sebagai manusia dan sebagai diri individu. Tujuan akhir pendidikan Islam adalah menghasilkan manusia yang baik, yakni kehidupan materiil dan spiritualnya.   Di samping tujuan pendidikan Islam yang menitikberatkan pada pembentukan aspek pribadi individu, juga mengharapkan pembentukan masyarakat yang ideal tidak terabaikan. Seperti dalam ucapannya, “Karena masyarakat terdiri dari perseorangan maka membuat setiap orang atau sebagian besar diantaranya menjadi orang-orang baik berarti pula menghasilkan suatu masyarakat yang baik” (Al-Attas, 1991:23).
            Secara ideal, al-Attas menghendaki pendidikan Islam mampu mencetak manusia yang baik secara universal (al-insan al-kamil). Suatu tujuan yang mengarah pada dua demensi sekaligus yakni, sebagai Abdullah (hamba Allah), dan sebagai Khalifah fi al-Ardl (wakil Allah di muka bumi). Karena itu, sistem pendidikan Islam harus merefleksikan ilmu pengetahuan dan perilaku Rasulullah, serta berkewajiban mewujudkan umat Muslim yang menampilkan kualitas keteladanan Nabi Saw.
            Dari diskripsi diatas bisa dipahami bahwa dengan harapan yang tinggi, al-Attas menginginkan agar pendidikan Islam dapat mencetak manusia paripurna, insan kamil yang bercirikan universalis dalam wawasan dan ilmu pengetahuan dengan bercermin kepada ketauladanan Nabi Saw. Pandangan al-Attas tentang masyarakat yang baik, sesungguhnya tidak terlepas dari individu-individu yang baik. Jadi, salah satu upaya untuk mewujudkan masyarakat yang baik, berarti tugas pendidikan harus membentuk kepribadian masing-masing individu secara baik. Karena masyarakat kumpulan dari individu-individu.
3. Sistem Pendidikan Islam
            Sebagaimana yang tertuang dalam tujuan pendidikan Islam di atas, bahwa al-Attas mendeskripsikan tujuan tersebut adalah mewujudkan manusia sempurna, insan kamil. Dengan begitu, berarti sistem pendidikan Islam harus memahami seperangkat bagian-bagian yang terkait satu sama lain dalam sistem pendidikan. Maksudnya pendidikan Islam harus mencerminkan aspek manusia itu sendiri, bukannya negara. Perwujudan paling tinggi dan sempurna dari sistem pendidikan adalah Universitas. Menurut al-Attas, Universitas Islam yang dirancang untuk mencerminkan yang universal, harus pula merupakan pencerminan manusia itu sendiri.
            Al-Attas berpandangan bahwa seperti manusia yang terdiri dari dua unsur, jasmani dan ruhani, maka ilmu juga terbagi dua katagori, yaitu ilmu pemberian Allah (melalui wahyu ilahi), dan ilmu capaian (yang diperoleh melalui usaha pengamatan, pengalaman dan riset manusia). Al-Attas membuat skema yang menjelaskan kedudukan manusia dan sekaligus pengetahuan. Bahwa pada dasarnya ilmu pengetahuan menurut dia, adalah berian Allah (God Given) dengan mengacu pada fakultas dan indra ruhaniayah manusia. Sedangkan ilmu capaian mengacu pada tingkatan dan indra jasmaniyah.
            Menurut al-Attas, bahwa akal merupakan mata rantai yang menghubungkan antara yang jasmani dan yang ruhani, karena akal pada hakikatnya adalah substansi ruhaniyah yang menjadikan manusia bisa memahami hakikat dan kebenaran ruhaniyah. Dengan kata lain, dia mengatakan bahwa ilmu-ilmu agama merupakan kewajiban individu yang menjadi pusat jantung diri manusia.
            Jadi, dalam sistem pendidikan Islam ada tiga tahap atau tingkat (rendah, menengah, dan tinggi ) ilmu fardlu ain harus diajarkan tidak hanya pada tingkat rendah, melainkan juga pada tingkat menengah dan tingkat universitas. Karena universitas menurut al-Attas merupakan cerminan sistematisasi yang paling tinggi, maka formulasi kandungannya harus di dahulukan. Seperti yang dijelaskan al-Attas (1991: 41) ruang lingkup dan kandungan pada tingkat universitas harus lebih dahulu dirumuskan sebelum bisa diproyeksikan ke dalam tahapan-tahapan yang lebih sedikit secara berurutan ketingkat yang lebih rendah mengingat tingkat universitas mencerminkan perumusan sistematisasi yang paling tinggi, maka formulasi kandungannya harus didahulukan.
            Merujuk hal tersebut bisa dipahami bahwa pembenahan dan rekonstruksi terhadap Universitas merupakan sesuatu yang pertama yang harus dilakukan sebab, ia akan menjadi model bagi level-level dibawahnya. Bila tidak demikian, artinya jika usaha perumusan ruang lungkup dan kandungan dimulai dari tingkat yang paling rendah dikhawatirkan tidak akan berhasil lantaran tidak adanya model yang lengkap yang bertindak sebagai kriteria bagi perumusan ruang lingkup dan kandungan tersebut.
            Al-Attas mengklasifikaskan ilmu menjadi dua macam, yakni ilmu-ilmu agama dan ilmu-ilmu rasional, intelektual dan filosofis. Yang termasuk ilmu-ilmu agama misalnya: al-Qur’an; (pembacaan dan penafsirannya). Al-Sunnah; (kehidupan Nabi, sejarah dan pesan para rasul sebelumnya, hadits dan riwayat-riwayat otoritasnya). Al-Syari’ah; (Undang-undang das hukum, prinsip-prinsip dan praktek-praktek Islam; Islam, iman ihsan). Teologi (Tuhan, esensi-Nya, sifat-sifat dan nama-nama-Nya, serta tindakan-tindakan-Nya). Tasawuf (Pikologi, kosmologi, dan antologi), dan ilmu bahasa atau Linguistik (bahasa Arab, tata bahasa, leksikografi dan kesusatraan).
            Sedangkan yang termasuk ilmu rasional dan sejenisnya adalah ilmu-ilmu kemanusiaan, ilmu-ilmu alam, dan ilmu-ilmu terapan. Menururt al-Attas, bagian yang termasuk ilmu kemanusian seharusnya ditambah dengan pengetahuan Islam. Karena semua disiplin ilmu harus bertolak kepada Islam. Karena itu ia menganjurkan agar pengetahuan tersebut ditambahkan disiplin-disiplin baru yang berkaitan dengan hal berikut ini:
1. Perbandingan agama dari sudut Islam
2. Kebudayaan dan peradaban Barat, khususnya kebudayaan dan peradaban yang selama ini dan di masa datang berbenturan dengan Islam.
3. Ilmu-ilmu linguistik; bahasa-bahasa Islam, tata bahasa, dan literatur.
4.Sejarah Islam; pemikiran kebudayaan dan peradaban Islam, perkembangan ilmu-ilmu sejarah Islam, filsafat-filsafat sains Islam, Islam sebagai sejarah dunia (al-Attas, 1990:91).
Dari diskripsi diatas, dapat ditarik sebuah kesimpulan bahwa sesuai dengan pandangan al-Attas tentang ilmu, ia melihat bahwa Universitas Islam tidak dapat mencontoh begitu saja pada Universitas Barat yang senantiasa memisahkan ilmu pengetahuan dan nilai dalam dua bidang yang dipisahkan oleh ruang hampa. Universitas Islam mesti mengintegrasikan ilmu pengetahuan dan nilai demi terwujudnya manusia ideal, yaitu manusia beradab.
AKTUALISASI KONSEP AL-ATTAS DALAM KONTEKS PENDIDIKAN ISLAM KONTEMPORER
1. Corak Pemikiran Pendidikan
            Apabila ditelaah dengan cermat, format pemikiran pendidikan yang ditawarkan oleh Al-Attas sebagaimana telah dideskripsikan, tampak jelas bahwa dia berusaha menampilkan wajah pendidikan Islam sebagai suatu pendidikan terpadu.
            Hal tersebut dapat secara jelas dilihat dari tujuan pendidikan yang dirumuskannya, yakni terwujudnya manusia yang 'baik', yaitu manusia yang universal(Al-Insan Al-Kamil). Insan kamil yang dimaksud adalah manusia yang bercirikan: Pertama; manusia yang seimbang, memiliki keterpaduan dua dimensi kepribadian; a). dimensi isoterikvertikal yang intinya tunduk dan patuh kepada Allah dan b). dimensi eksoterik, dialektikal, horizontal, yaitu membawa misi keselamatan bagi lingkungan sosial alamnya. Kedua; manusia seimbang dalam kualitas pikir, dzikir dan amalnya (Achmadi, 1992: 130). Maka untuk menghasilkan manusia seimbang yang bercirikan tersebut merupakan suatu keniscayaan adanya upaya maksimal dalam mengkondisikan lebih dahulu paradigma pendidikan yang terpadu.
            Dari deskripsi di atas, dapat ketahui bahwa orientasi pendidikan Al-Attas adalah mengarah pada pendidikan yang bercorak moral religius yang tetap menjaga prinsip keseimbangan dan keterepaduan sistem. Hal tersebut terlihat dalam konsepsinya tentang Ta’dib (adab) yang menurutnya telah mencakup konsep ilmu dan amal. Di situ dipaparkan bahwa setelah manusia dikenalkan akan posisinya dalam tatanan kosmik lewat proses pendidikan, ia diharapakan dapat mengamalkan ilmunya dengan baik di masyarakat berdasarkan adab, etika dan ajaran agama. Dengan bahasa yang berbeda dapat dikatakan bahwa penggunaan ilmu pengetahuan dan teknologi harus dilandasi pertimbangan nilai-nilai dan ajaran agama.
            Hal itu merupakan indikator bahwa pada dasarnya paradigma pendidikan yang ditawarkan Al-Attas lebih mengacu kepada aspek moral-transendental (afektif) meskipun juga tidak mengabaikan aspek kognitif (sensual–logis) dan psikomotorik (sensual-empiris). Hal ini relevan dengan aspirasi pendidikan Islami, yakni aspirasi yang bernafaskan moral dan agama. Karena dalam taksonomi pendidikan Islami, dikenal adanya aspek transendental, yaitu domain iman disamping tiga domain kognitif, afektif dan psikomotorik. Domain Iman diperlukan dalam pendidikan Islam, karena ajaran Islam tidak hanya menyangkut hal-hal yang rasional, tetapi juga menyangkut hal-hal yang supra rasional, dimana akal manusia tidak akan mampu menangkapnya, kecuali didasari dengan iman, yang bersumber dari wahyu, yaitu Al-Qur'an dan Al-Hadits. Domain Iman merupakan titik sentral yang hendak menentukan sikap dan nilai hidup peserta didik, dan dengannya pula menentukan nilai yang dimiliki dan amal yang dilakukan.
2. Kondisi obyektif pendidikan Islam dewasa ini
            Untuk memotret bagaimana kondisi dunia pendidikan Islam dewasa ini, setidaknya bisa dicerna pandangan dan penilaian kritis para cendekiawan muslim, dimana secara makro dapat disimpulkan bahwa ia masih mengalami keterjajahan oleh konsepsi pendidikan Barat. Walaupun statemen ini berupa tesis atau hipotesa yang perlu dikaji ulang, tetapi ia sangat penting sebagai cermin dan refleksi untuk memperbaiki wajah pendidikan Islam yang dicita-citakan.
            Prof. Dr. Isma’il Raji Al-Faruqi dalam karya monumentalnya islamization of knowlegde: general principles and workplan mensinyalir bahwa kondisi umat Islam saat ini sangat memprihatinkan, berada di bawah anak tangga bangsa-bangsa terbawah. Al-Faruqi meyakini bahwa kondisi umat islam yang memprihatinkan ini, disebabkan oleh sistem pendidikan yang dipakai jiplakan dari sistem pendidikan Barat, baik materi maupun metodologinya (AL-Faruqi, 1984:17).
            Tidak bisa dipungkiri, bahwa masyarakat Islam di seluruh dunia sedang berada dalam arus perubahan yang sangat dahsyat seiring datangnya era globalisasi dan informasi. Sebagai masyarakat mayoritas dalam dunia ketiga, sungguhpun telah berusaha menghindari pengaruh westernisasi, tetapi dalam kenyataannya modernisasi yang diwujudkan melalui pembangunan berbagai sektor termasuk pendidikan, intervensi dan westernisasi tersebut sulit dielakkan.
            Sehubungan dengan itu Fazlur Rahman Anshari yang selanjunya dikutip oleh Muhaimin, menyatakan : bahwa dunia Islam saat ini menghadapi suatu krisis yang belum pernah dialami sepanjang sejarahnya, sebagai akibat dari benturan peradaban Barat dengan dunia Islam.
Khursyid Achmad, seorang pakar muslim asal Pakistan, mencatat empat kegagalan yang ditemui oleh sistem pendidikan Barat yang liberal dan sekuler, yaitu: Pertama, pendidikan telah gagal mengembangkan cita-cita kemasyarakan di kalangan pelajar. Kedua, pendidikan semacam ini gagal menanamkan nilai moral dalam hati dan jiwa generasi muda. Pendidikan semacam ini hanya memenuhi tuntutan pikiran, tetapi gagal memenuhi kebutuhan jiwa. Ketiga, pendidikan liberal membawa akibat terpecah belahnya ilmu pengetahuan. Ia gagal menyusun atau menyatukan ilmu dalam kesatuan yang utuh. Empat, selanjutnya pendidikan liberal menghasilkan manusia yang tiadak mampu menghadapi masalah kehidupan yang mendasar. (Achmad, 1992:22-23).
            Sementara Al-Attas melihat bahwa universitas modern (baca:Barat) tidak mangakui eksistensi jiwa atau semangat yang ada pada dirinya, dan hanya terikat pada fungsi administratif pemeliharaan pembangunan fisik.
            Dari berbagai pemaparan di atas Dapat disimpulkan bahwa kondisi pendidikan dewasa ini, secara makro telah terkontaminasi dan terinvensi konsep pendidikna Barat. Dimana paradigma pendidikan Barat tersebut secara garis besar dapat dikatakan hanya mengutamakan pengejaran pengetahuan yang menitik beratkan pada segi teknik empiris, sebaliknya tidak mengakui eksistensi jiwa, tidak mempunyai arah yang jelas serta jauh dari landasan spiritual.
3. Menuju paradigma pendidikan Islam
            Melihat kondisi pendidikan dewasa ini sebagaimana telah dideskripsikan, maka peniruan terhadap konsepsi pendidikan Barat harus dihentikan, karena tidak sesuai dengan dengan cita-cita pendidikan Islam. Sebaliknya merupakan suatu keniscayaan untuk mencari paradigma pendidikan yang paling sesuai dengan cita-cita islam.
            Dalam wacana ilmiah, setidaknya dapat dikemukakakan beberapa alasan mendasar tentang pentingnya realisasi paradigma pendidikan Islam. Pertama, Islam sebagai wahyu Allah yang meruapakan pedoman hidup manusia untuk mencapia kesejahteraan di dunia dan akherat, baru bisa dipahami, diyakini, dihayati dan diamalkan setelah melalui pendidikan. Disamping itu secara fungsional Nabi Muhammad, sendiri di utus oleh Allah sebagai pendidikan utama manusia. Kedua, ilmu pendidikan sebagai ilmu humaniora juga termasuk ilmu normatif, sebab ia terikat dengan norma-norma tertentu. Disini nilai-nilai Islam sangat memadai untuk dijadikan sentral norma dalam ilmu pendidikan itu.
            Ketiga, dalam memecahkan dan menganalisa berbagai masalah pendidikan selama ini cenderung mengambil sikap seakan-akan semua permasalahn pendidikan, baik makro maupun mikro diyakini dapat diterangkan dengan teori-teori atau filsafat pendidikan Barat, padahal yang disebut terakhir tadi bersifat sekuler. Oleh karena itu, nilai-nilai ideal Islam mestinya akan lebih sesuai untuk menganalisa secara kritis fenomena kependidikan (Lihat Achmadi, 1992: viii-ix).
4. Aktualisasi konsep Al-Attas dalam pendidikan Islam masa kini
            Berdasarkan pada fenomena dan kondisi obyektif dunia pendidikan masa kini pada umumnya dan pendidikan Islam pada khususnya, maka pemikiran pendidikan Islam yang terformula dalam konsep ta’dib yang ditawarkan Al-Attas, sungguh memilki relevansi dan signifikansi yang tinggi serta layak dipertimbangkan sebagai solusi alternatif untuk diaktualisasikan dan di implementasikan dalam dunia pendidikan Islam. Karena pada dasarnya ia merupakan konsep pendidikan yang hendak mengintegrasikan dikhotomi ilmu pengetahuan, menjaga keseimbangan-equilibrium, bercorak moral dan religius. Secara ilmiah Al-Attas telah mengemukakan proposisi-proposisinya sehingga menjadi sebuah konsep pendidikan yang sangat jelas. Sehingga bukanlah suatu hal yang naif bahwa statement Al-Attas ini merupakan sebuah jihad intelektual dalam menemukan paradigma pendidikan Islam. Bila dicobakan untuk berdialog dengan filsafat ilmu, apa yang diformulasikan oleh Al-Attas dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah, baik dari dataran ontologis, epistemologis maupun aksiologis.

















 Filsafat Pendidikan
Islam


Pengertian
Secara harfiah, kata filsafat berasal dari kata Philo yang berarti cinta, dan kata Sophos yang berarti ilmu atau hikmah. Dengan demikian, filsafat berarti cinta cinta terhadap ilmu atau hikmah. Terhadap pengertian seperti ini al-Syaibani mengatakan bahwa filsafat bukanlah hikmah itu sendiri, melainkan cinta terhadap hikmah dan berusaha mendapatkannya, memusatkan perhatian padanya dan menciptakan sikap positif terhadapnya. Selanjutnya ia menambahkan bahwa filsafat dapat pula berarti mencari hakikat sesuatu, berusaha menautkan sebab dan akibat, dan berusaha menafsirkan pengalaman-pengalaman manusia. Selain itu terdapat pula teori lain yang mengatakan bahwa filsafat berasal dari kata Arab falsafah, yang berasal dari bahasa Yunani, Philosophia: philos berarti cinta, suka (loving), dan sophia yang berarti pengetahuan, hikmah (wisdom). Jadi, Philosophia berarti cinta kepada kebijaksanaan atau cinta kepada kebenaran atau lazimnya disebut Pholosopher yang dalam bahasa Arab disebut failasuf.
Sementara itu, A. Hanafi, M.A. mengatakan bahwa pengertian filsafat telah mengalami perubahan-perubahan sepanjang masanya. Pitagoras (481-411 SM), yang dikenal sebagai orang yang pertama yang menggunakan perkataan tersebut. Dari beberapa kutipan di atas dapat diketahui bahwa pengertian fisafat dar segi kebahsan atau semantik adalah cinta terhadap pengetahuan atau kebijaksanaan. Dengan demikian filsafat adalah suatu kegiatan atau aktivitas yang menempatkan pengetahuan atau kebikasanaan sebagai sasaran utamanya. Filsafat juga memilki pengertian dari segi istilah atau kesepakatan yang lazim digunakan oleh para ahli, atau pengertian dari segi praktis.
Selanjutnya bagaimanakah pandangan para ahli mengenai pendidikan dalam arti yang lazim digunakan dalam praktek pendidikan. Dalam hubungan ini dijumpai berbagai rumusan yang berbeda-beda. Ahmad D. Marimba, misalnya mengatakan bahwa pendidikan adalah bimbingan atau pimpinan secara sadar oleh si pendidik terhadap perkembangan jasmani dan rohani si – terdidik menuju terbentuknya kepribadian yang utama.
Berdasarkan rumusannya ini, Marimba menyebutkan ada lima unsur utama dalam pendidikan, yaitu: (1) Usaha (kegiatan) yang bersifat bimbingan, pimpinan atau pertolongan yang dilakukan secara sadar; (2) Ada pendidik, pembimbing atau penolong; (3) Ada yang di didik atau si terdidik; dan (4) Adanya dasar dan tujuan dalam bimbingan tersebut, dan. 5) Dalam usaha tentu ada alat-alat yang dipergunakan.
Sebagai suatu agama, Islam memiliki ajaran yang diakui lebih sempurna dan kompherhensif dibandingkan dengan agama-agama lainnya yang pernah diturunkan Tuhan sebelumnya. Sebagai agama yang paling sempurna ia dipersiapkan untuk menjadi pedoman hidup sepanjang zaman atau hingga hari akhir. Islam tidak hanya mengatur cara mendapatkan kebahagiaan hidup di akhirat, ibadah dan penyerahan diri kepada Allah saja, melainkan juga mengatur cara mendapatkan kebahagiaan hidup di dunia termasuk di dalamnya mengatur masalah pendidikan. Sumber untuk mengatur masalah pendidikan. Sumber untuk mengatur kehidupan dunia dan akhirat tersebut adalah al Qur’an dan al Sunnah.
Sebagai sumber ajaran, al Qur’an sebagaimana telah dibuktikan oleh para peneliti ternyata menaruh perhatian yang besar terhadap masalah pendidikan dan pengajaran. Demikian pula dengan al Hadist, sebagai sumber ajaran Islam, di akui memberikan perhatian yang amat besar terhadap masalah pendidikan. Nabi Muhammad SAW, telah mencanangkan program pendidikan seumur hidup (long life education ).
Dari uraian diatas, terlihat bahwa Islam sebagai agama yang ajaran-ajarannya bersumber pada al- Qur’an dan al Hadist sejak awal telah menancapkan revolusi di bidang pendidikan dan pengajaran. Langkah yang ditempuh al Qur’an ini ternyata amat strategis dalam upaya mengangkat martabat kehidupan manusia. Kini di akui dengan jelas bahwa pendidikan merupakan jembatan yang menyeberangkan orang dari keterbelakangan menuju kemajuan, dan dari kehinaan menuju kemuliaan, serta dari ketertindasan menjadi merdeka, dan seterusnya.
Dasar pelaksanaan Pendidikan Islam terutama adalah al Qur’an dan al Hadist Firman Allah : “ Dan demikian kami wahyukan kepadamu wahyu (al Qur’an) dengan perintah kami. Sebelumnya kamu tidaklah mengetahui apakah iman itu, tetapi kami menjadikan al Qur’an itu cahaya yang kami kehendaki diantara hamba-hamba kami. Dan sesungguhnya kamu benar-benarbenar memberi petunjuk kepada jalan yang benar ( QS. Asy-Syura : 52 )” Dan Hadis dari Nabi SAW : “ Sesungguhnya orang mu’min yang paling dicintai oleh Allah ialah orang yang senantiasa tegak taat kepada-Nya dan memberikan nasihat kepada hamba-Nya, sempurna akal pikirannya, serta mengamalkan ajaran-Nya selama hayatnya, maka beruntung dan memperoleh kemenangan ia” (al Ghazali, Ihya Ulumuddin hal. 90)”
Dari pengertian di atas tadi dapat diambil kesimpulan :
Bahwa al Qur’an diturunkan kepada umat manusia untuk memberi petunjuk kearah jalan hidup yang lurus dalam arti memberi bimbingan dan petunjuk kearah jalan yang diridloi Allah SWT.
Menurut Hadist Nabi, bahwa diantara sifat orang mukmin ialah saling menasihati untuk mengamalkan ajaran Allah, yang dapat diformulasikan sebagai usaha atau dalam bentuk pendidikan Islam.
Al Qur’an dan Hadist tersebut menerangkan bahwa nabi adalah benar-benar pemberi petunjuk kepada jalan yang lurus, sehingga beliau memerintahkan kepada umatnya agar saling memberi petunjuk, memberikan bimbingan, penyuluhan, dan pendidikan Islam. Bagi umat Islam maka dasar agama Islam merupakan fondasi utama keharusan berlangsungnya pendidikan. Karena ajaran Islam bersifat universal yang kandungannya sudah tercakup seluruh aspek kehidupan ini.
Pendidikan dalam arti umum mencakup segala usaha dan perbuatan dari generasi tua untuk mengalihkan pengalamannya, pengetahuannya, kecakapannya, serta keterampilannya kepada generasi muda untuk memungkinkannya melakukan fungsi hidupnya dalam pergaulan bersama, dengan sebaik-baiknya. Corak pendidikan itu erat hubungannya dengan corak penghidupan, karenanya jika corak penghidupan itu berubah, berubah pulalah corak pendidikannya, agar si anak siap untuk memasuki lapangan penghidupan itu. Pendidikan itu memang suatu usaha yang sangat sulit dan rumit, dan memakan waktu yang cukup banyak dan lama, terutama sekali dimasa modern dewasa ini. Pendidikan menghendaki berbagai macam teori dan pemikiran dari para ahli pendidik dan juga ahli dari filsafat, guna melancarkan jalan dan memudahkan cara-cara bagi para guru dan pendidik dalam menyampaikan ilmu pengetahuan dan pengajaran kepada para peserta didik. Kalau teori pendidikan hanyalah semata-mata teknologi, dia harus meneliti asumsi-asumsi utama tentang sifat manusia dan masyarakat yang menjadi landasan praktek pendidikan yang melaksanakan studi seperti itu sampai batas tersebut bersifat dan mengandung unsur filsafat. Memang ada resiko yang mungkin timbul dari setiap dua tendensi itu, teknologi mungkin terjerumus, tanpa dipikirkan buat memperoleh beberapa hasil konkrit yang telah dipertimbangkan sebelumnya didalam sistem pendidikan, hanya untuk membuktikan bahwa mereka dapat menyempurnakan suatu hasil dengan sukses, yang ada pada hakikatnya belum dipertimbangkan dengan hati-hati sebelumnya.
Sedangkan para ahli filsafat pendidikan, sebaiknya mungkin tersesat dalam abstraksi yang tinggi yang penuh dengan debat tiada berkeputusan,akan tetapi tanpa adanya gagasan jelas buat menyelesaikan pekerjaan-pekerjaan yang ideal. Tidak ada satupun dari permasalahan kita mendesak dapat dipecahkan dengan cepat atau dengan mengulang-ulang dengan gigih kata-kata yang hampa. Tidak dapat dihindari, bahwa orang-orang yang memperdapatkan masalah ini, apabila mereka terus berpikir,yang lebih baik daripada mengadakan reaksi, mereka tentu akan menyadari bahwa mereka itu telah membicarakan masalah yang sangat mendasar.
Sebagai ajaran (doktrin) Islam mengandung sistem nilai diatas mana proses pendidikan Islam berlangsung dan dikembangkan secara konsisten menuju tujuannya. Sejalan dengan pemikiran ilmiah dan filosofis dari pemikir-pemikir sesepuh muslim, maka sistem nilai-nilai itu kemudian dijadikan dasar bangunan (struktur) pendidikan islam yang memiliki daya lentur normatif menurut kebutuhan dan kemajuan.Pendidikan Islam mengidentifikasi sasarannya yang digali dari sumber ajarannya yaitu Al Quran dan Hadist, meliputi empat pengembangan fungsi manusia :
Menyadarkan secara individual pada posisi dan fungsinya ditengah-tengah makhluk lain serta tanggung jawab dalam kehidupannya.
 Menyadarkan fungsi manusia dalam hubungannya dengan masyarakat, serta tanggung jawabnya terhadap ketertiban masyarakatnya. Menyadarkan manusia terhadap pencipta alam dan mendorongnya untuk beribadah kepada Nya
Menyadarkan manusia tentang kedudukannya terhadap makhluk lain dan membawanya agar memahami hikmah tuhan menciptakan makhluk lain, serta memberikan kemungkinan kepada manusia untuk mengambil manfaatnya
Setelah mengikuti uraian diatas kiranya dapat diketahui bahwa Filsafat Pendidikan Islam itu merupakan suatu kajian secara filosofis mengenai masalah yang terdapat dalam kegiatan pendidikan yang didasarkan pada al Qur’an dan al Hadist sebagai sumber primer, dan pendapat para ahli, khususnya para filosof Muslim, sebagai sumber sekunder.
Dengan demikian, filsafat pendidikan Islam secara singkat dapat dikatakan adalah filsafat pendidikan yang berdasarkan ajaran Islam atau filsafat pendidikan yang dijiwai oleh ajaran Islam, jadi ia bukan filsafat yang bercorak liberal, bebas, tanpa batas etika sebagaimana dijumpai dalam pemikiran filsafat pada umumnya.
Ruang Lingkup Filsafat Pendidikan Islam
Penjelasan mengenai ruang lingkup ini mengandung indikasi bahwa filsafat pendidikan Islam telah diakui sebagai sebuah disiplin ilmu. Hal ini dapat dilihat dari adanya beberapa sumber bacaan, khususnya buku yang menginformasikan hasil penelitian tentang filsafat pendidikan Islam. Sebagai sebuah disiplin ilmu, mau tidak mau filsafat pendidikan Islam harus menunjukkan dengan jelas mengenai bidang kajiannya atau cakupan pembahasannya. Muzayyin Arifin menyatakan bahwa mempelajari filsafat pendidikan Islam berarti memasuki arena pemikiran yang mendasar, sistematik. Logis, dan menyeluruh (universal) tentang pendidikan, ysng tidak hanya dilatarbelakangi oleh pengetahuan agama Islam saja, melainkan menuntut kita untuk mempelajari ilmu-ilmu lain yang relevan. Pendapat ini memberi petunjuk bahwa ruang lingkup filsafat Pendidikan Islam adalah masalah-masalah yang terdapat dalam kegiatan pendidikan, seperti masalah tujuan pendidikan, masalah guru, kurikulum, metode, dan lingkungan.
Kegunaan Filsafat Pendidikan Islam
Prof. Mohammad Athiyah Abrosyi dalam kajiannya tentang pendidikan Islam telah menyimpulkan 5 tujuan yang asasi bagi pendidikan Islam yang diuraikan dalam “ At Tarbiyah Al Islamiyah Wa Falsafatuha “ yaitu :
1.      Untuk membantu pembentukan akhlak yang mulia. Islam menetapkan bahwa pendidikan akhlak adalah jiwa pendidikan Islam.
2.      Persiapan untuk kehidupan dunia dan kehidupan akhirat. Pendidikan Islam tidak hanya menaruh perhatian pada segi keagamaan saja dan tidak hanya dari segi keduniaan saja, tetapi dia menaruh perhatian kepada keduanya sekaligus.
3.      Menumbuhkan ruh ilmiah pada pelajaran dan memuaskan untuk mengetahui dan memungkinkan ia mengkaji ilmu bukan sekedar sebagai ilmu. Dan juga agar menumbuhkan minat pada sains, sastra, kesenian, dalam berbagai jenisnya.
4.      Menyiapkan pelajar dari segi profesional, teknis, dan perusahaan supaya ia dapat mengusai profesi tertentu, teknis tertentu dan perusahaan tertentu, supaya dapat ia mencari rezeki dalam hidup dengan mulia di samping memelihara dari segi kerohanian dan keagamaan.
5.      Persiapan untuk mencari rezeki dan pemeliharaan segi-segi kemanfaatan. Pendidikan Islam tidaklah semuanya bersifat agama atau akhlak, atau sprituil semata-mata, tetapi menaruh perhatian pada segi-segi kemanfaatan pada tujuan-tujuan, kurikulum, dan aktivitasnya. Tidak lah tercapai kesempurnaan manusia tanpa memadukan antara agama dan ilmu pengetahuan.
Metode Pengembangan Filsafat Pendidikan Islam
Sebagai suatu metode, pengembangan filsafat pendidikan Islam biasanya memerlukan empat hal sebagai berikut :
Pertama, bahan-bahan yang akan digunakan dalam pengembangan filsafat pendidikan. Dalam hal ini dapat berupa bahan tertulis, yaitu al Qur’an dan al Hadist yang disertai pendapat para ulama serta para filosof dan lainnya ; dan bahan yang akan di ambil dari pengalaman empirik dalam praktek kependidikan.
Kedua, metode pencarian bahan. Untuk mencari bahan-bahan yang bersifat tertulis dapat dilakukan melalui studi kepustakaan dan studi lapangan yang masing-masing prosedurnya telah diatur sedemikian rupa. Namun demikian, khusus dalam menggunakan al Qur’an dan al Hadist dapat digunakan jasa Ensiklopedi al Qur’an semacam Mu’jam al Mufahras li Alfazh al Qur’an al Karim karangan Muhammad Fuad Abd Baqi dan Mu’jam al muhfars li Alfazh al Hadist karangan Weinsink.
Ketiga, metode pembahasan. Untuk ini Muzayyin Arifin mengajukan alternatif metode analsis-sintesis, yaitu metode yang berdasarkan pendekatan rasional dan logis terhadap sasaran pemikiran secara induktif, dedukatif, dan analisa ilmiah.
Keempat, pendekatan. Dalam hubungannya dengan pembahasan tersebut di atas harus pula dijelaskan pendekatan yang akan digunakan untuk membahas tersebut. Pendekatan ini biasanya diperlukan dalam analisa, dan berhubungan dengan teori-teori keilmuan tertentu yang akan dipilih untuk menjelaskan fenomena tertentu pula. Dalam hubungan ini pendekatan lebih merupakan pisau yang akan digunakan dalam analisa. Ia semacam paradigma (cara pandang) yang akan digunakan untuk menjelaskan suatu fenomena.
                                   













Pandangan  Islam Dalam Masyarakat

Masyarakat secara sederhana didefinisikan sebagai kumpulan individu atau kelompok yang diikat oleh kesatuan negara, kebudayaan dan agama. Di dalamnya termasuk segala jalinan hubungan yang timbal balik yang  berangkat atas kepentingan bersama, adat kebiasaan, pola-pola, teknik-teknik, sistem hidup, undang-undang, institusi dan segala segi fenomena yang dirangkum oleh masyarakat dalam pengertian luas dan baru.
Dari berbagai definisi tentang masyarakat dapat diambil beberapa unsur yang ada dalam suatu masyarakat, yaitu: (1) Hidup bersama dua orang atau lebih, (2) Hidup bergaul dan bercampur cukup lama, (3) Hidup dalam suatu kesatuan yang utuh, (4) Mereka sadar bahwa sistem kehidupan bersama menimbulkan sebuah kebudayaan tersendiri, sehingga mereka merasa adanya ketertarikan di antara mereka, (5) Adanya aturan yang jelas dan disepakati bersama.
Adapun masyarakat menurut Islam mempunyai sikap dan ciri tertentu yang dapat membedakannya dari masyarakat lain. Komunitas masyarakat tersebut dapat dilihat pada komunitas yang ditampilkan pada zaman Rasul SAW, zaman keemasan Islam dan pada masa sekarang, masyarakat Islam tersebut adalah masyarakat yang teratur rapi, aman, makmur, adil dan bahagia yang meliputi seluruh umat. Kehidupan komunitas masyarakat dalam Islam menerapkan ajaran Islam dalam seluruh aspek kehidupan seperti bidang akidah, ibadah, akhlaq, undang-undang dan sistem pemerintahan.
Dalam Islam, anggota masyarakat mempunyai persamaan dalam hak dan kewajiban, Islam tidak mengenal kasta dan pemberian hak-hak istimewa kepada seorang atau kelompok. Kemuliaan seseorang dalam masyarakat Islam hanyalah karena ketaqwaannya kepada Allah. Adanya  perbedaan itu tidaklah menyebabkan perbedaan dalam kedudukan sosial. Hal ini merupakan dasar yang sangat kuat dan tidak dapat dimungkiri telah memberikan kontribusi pada perkembangan hak-hak asasi manusia.
Menurut al-Syaebaniy, masyarakat Islam mempunyai ciri-ciri sebagai berikut:
1.       Masyarakat Islam mempunyai tonggak dasar pada keimanan. Ciri pertama ini membuahkan rasa aman dan damai di hati setiap anggota masyarakat, sejak komunitas yang terkecil sampai pada komunitas kolektif yang lebih luas. Dasar iman dapat mendidik manusia agar mau bekerja keras, karena hanya amal yang saleh yang ikhlas karena Allah yang akan diperhitungkan oleh Allah. Iman membuahkan rasa tanggung jawab terhadap segal tindakan manusia. Iman membuahkan takwa kepada Allah semata, tak ada yang ditakuti selain Allah saja.
2.      Agama diletakkan pada proporsi yang tinggi. Segala urusan hidup dikembalikan kepada hukum-hukum Allah.
3.       Nilai manusia adalah akhlaknya. Akhlak dikaitkan dengan agama sebagai realisasi praktis terhadap-Nya. Islam mendorong agar masyarakat Islam menjadi masyarakat yang berakhlak mulia.Ilmu mendapat perhatian yang sepenuhnya oleh masyarakat Islam.  Masyarakat berkeyakinan bahwa dengan ilmu, manusia memperoleh kemajuan dalam berbagai aspek kehidupan termasuk aspek ekonomi yang dapat meningkatkan
4.      income masyarakat. Dengan ilmu, manusia akan dapat memperbaiki taraf hidup dan derajatnya.
5.      Islam menghormati dan menjaga kehormatan insan. Penghormatan itu tidak membedakan warna kulit, bangsa atau pun agama. Hak pribadi seseorang dihormati. Hak untuk mendapatkan keadilan di junjung tinggi. Pribadi pada hakikatnya bukan hamba masyarakat dan begitu pula sebaliknya.
6.      Keluarga mendapat perhatian penuh dalam masyarakat Islam. Peranan keluarga sebagai dasar utama proses pembinaan generasi perlu berangkat atas dasar kasih sayang, keadilan kebenaran dan budi luhur.
7.      Masyarakat Islam adalah masyarakat yang dinamis. Mereka bertekad untuk maju terus.
8.      Kerja seorang mendapat perhatian dalam masyarakat Islam. Dalam hal ini, manusia diukur oleh kerjanya, bukan posisinya.
9.      Harta diperhitungkan untuk menjaga kehormatan insan. Harta harus didapat dari jalan halal, disalurkan harus sesuai dengan perintah Allah, harta tidak boleh ditumpuk dan tidak dimanfaatkan dan penunaian dari harta itu berdasarkan hak dan tuntutan dengan ketentuan: (1) Untuk diri yang sesuai dengan kebutuhannya dan (2) untuk masyarakat dimulai dari kerabat yang terdekat kemudian yang terjauh.
10.  Nabi menekankan agar masyarakat muslim itu kuat fisik dan mentalnya.
11.  Masyarakat muslim adalah masyarakat yang terbuka dan dapat menerima yang baik dari mana pun datangnya, tanpa terkelupas dari ruh ilahiyah.
12.  Dalam hal bantu membantu, masyarakat Islam jadi tauladan terutama bukan hanya untuk golongannya saja, tapi juga untuk semua golongan.








Filsafat Akhlak Dalam Islam
Klasifikasi Akhlak
Akhlak merupakan bagian dari kehidupan manusia. Studi mengenai akhlak meliputi deskriptif (meliputi akhlak yang timbul pada masyarakat), akhlak normatif (perspektif akhlak), dan metaakhlak (analisis akhlak). Dalam esensi konsep moral terbagi kepada pembagian konsep moral yaitu konsep esensial (konsep yang di dapat melalui indra lalu diabstraksi melalui akal), konsep logis (mental), dan konsep falsafi (pengamatan dari beberapa akal lalu dikomparasikan di antara keduanya). Konsep esensial membicarakan mengenai batasan-batasan sedangkan konsep logis dan falsafi membicarakan karakternya. Statemen moral bisa dituangkan dalam bentuk afirmatif dan dalam bentuk normatif. Tetapi dalam artian sesungguhnya penerapan konsep moral sebenarnya masuk kepada konsep universal falsafi dimana statemen moral bersifat konvensional namun isinya berdasarkan pertimbangan faktual dari masyarakat. Asal usul kemunculan konsep moral adalah konsep moral sebagai realitas objektif (konsep moral hanya dipersepsi oleh akal), konsep moral penetapan/konvensi (konsep moral ada kaitannya dengan konsep objektif), dan konsep moral sebagai naluri (moral itu bersifat naluriah dan ada dalam kodrat manusia).
Parameter Akhlak Yang Baik
Statemen-statemen moral terbagi atas dua macam yaitu obligatif (harus/tidak boleh) dan evaluatif (baik/buruk). Mengenai esensi konsep akhlak baik dan buruk masuk dalam statemen moral evaluatif. Beberapa analisis kebaikan dan keburukan menurut beberapa filsuf dimulai dari manusia memilih apakah itu baik untuk dirinya atau tidak. Beberapa filsuf cenderung berpendapat bahwa mengenai baik dan buruk itu tergantung dari fisiknya. Apabila ia cantik, maka ia baik. Begitupun sebaliknya. Namun pada dasarnya semua itu bukanlah menjadi tolok ukur. Parameter kebaikan dan keburukan adalah apakah itu bermanfaat untuk diri manusia secara khusus, dan kemanusiaan secara universal. Pandangan-pandangan seputar kebaikan dan keburukan moral adalah objektivitas (konsep objektivitas dari alam luar), simbol emosionalitas (pandangan baik/buruk mengenai keindahan & kejelekan), I’tibar (baik/buruk dalam arti penetapan), dan kehendak Tuhan. Latar belakang permasalahan dalam pemikiran islam terpecah dalam dua kelompok besar yaitu Adliyah (akal manusia yang dapat menentukan baik/buruknya sesuatu dan perintah Tuhan merupakan petunjuk manusia dari luar) dan Hanafiyah (sama dengan objektivitas baik/buruk dan lebih menekankan kepada perintah Tuhan). Arti-arti baik dan buruk serta klaim asy’syariah dimana dimaksudkan menemukan titik-titik persamaan antara pendapat kaum Asysyariah dan Adliyah yaitu kesempurnaan dan kekurangan (baik itu sempurna dan buruk itu kurang), kesesuaian dengan tidaknya tabiat manusia (kebaikan adalah keinginan manusia dan keburukan sebaliknya), keseuaian dengan tidaknya tujuan, dan ketersanjugan dan hujatan. Analisis atas pandangan Asysyariah tidak berbeda dengan Adliyah seperti perintah kepada Tuhan namun Adliyah juga menekankan kepada akalnya. Maka dari itu manusia tidak hanya cukup hidup dengan perintah-perintah Tuhan saja. Karena dalam kalangan Asy-syariah saja sudah berbeda penafsiran maka dari itu membutuhkan ajaran serta arahan Nabi pula. Objektivitas acuan-acuan abstraksi dimaksudkan seperti standar kebaikan (kesesuaian antara tindakan dan tujuan manusia bertindak). Akar perdebatan dalam studi moral di seluruh dunia ini yang seperti dibahas sebelumnya bahwa di Negara ini tidak boleh dan di Negara lain tidak boleh adalah karena ketidaktahuan seseorang mengenai kesempurnaan hakiki dan ketidaktahuan dan pemahaman yang salah mengenai tindakan yang sengaja dan kesempurnaan yang sesungguhnya.
Tanggung Jawab Moral (AKHLAK) 
Pentingnya studi nilai moral tidak hanya dalam bidang filsafat, melainkan sosiologi politik, ekonomi, dan masih banyak lagi. Tanggung jawab moral sangat dibutuhkan dan sudah lama menjadi perbincangan para filsuf. Tanggung jawab moral dapat berupa suatu hak atau suatu kepatutan. Syarat-syarat tanggung jawab moral berupa kemampuan (kemampuan melakukan/meninggalkan kewajiban), pengetahuan dan kesadaran (manusia tahu apa yang dibebankan padanya), dan pilihan dan kehendak yang bebas. Argumentasi determinisme berupa falsafi, natural, dan teologis. Beragam tanggung jawab moral seperti kepada Tuhan, diri sendiri, orang lain, dan alam.







Kurikulum Pendidikan Islam


 Pengertian  Kurikulum
 Secara harfiah kurikulum berasal dari bahasa latin, curriculum yang berarti bahan pengajaran. Ada yang mengatakan berasal dari bahasa prancis courier yang berarti berlari.Ada pula yang mengatakan kurikulum berasal dari bahasa Yunani yaitu “curir” yang artinya pelari dan “curere” yhang artinya jarak yang harus ditempuh oleh pelari. Jika dikaitkan dengan pendidikan, kurikulum ini berarti bahan pengajaran, sedangkan dalam kosa kata bahasa Arab istilah kurikulum dikenal dengan “manhaj” yang berarti jalan terang yang dilalui oleh manusia pada berbagai bidang kehidupannya. Jika dikaitkan dengan pendidikan berarti jalan terang yang dilalui pendidik dengan peserta didik untuk mengembangkan pengetahuan, keterampilan, dan sikap mereka.
Sedangkan secara terminologi, pengertian kurikulum dapat kita lihat atau baca dari para ahli berikut ini:
a.    Crow and Crow : Kurikulum adalah rancangan pengajaran yang isinya sejumlah mata pelajaran yang disusun secara sistematis sebagai syarat untuk menyelesaikan suatu program pendidikan tertentu.
b.    Saylor Alexander (dikutip S. Nasution) : Kurikulum bukan hanya memuat sejumlah mata pelajaran, akan tetapi termasuk juga didalamnya segala usaha sekolah untuk mencapai tujuan yang diinginkan baik di lingkungan sekolah maupun diluar lingkungan sekolah.
c.    Hasan langgulung : Kurikulum adalah sejumlah pengalaman pendidikan, kebudayaan, sosial, olahraga, dan kesenian baik yang dilaksanakan dilingkup sekolah maupun diluar lingkungan sekolah.
d.   UU No 20 Tahun 2003 tentang sistem pendidikan nasional dikatakan bahwa kurikulum seperangkat rencana dan peratutan mengenai isi dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan belajar mengajar.
Dari beberapa pendapat diatas dapat disimpulkan bahwa kurikulum itu merupakan salah satu komponen yang sangat menentukan dalam suatu sistem pendidikan. Jadi kurikulum merupakan alat dalam pencapaian tujuan pendidikan dan sekaligus sebagai pedoman dalam pelaksaan pembelajaran pada semua jenis dan tingkat pendidikan.
            Dengan demikian, pengertian kurikulum dalam pandangan modern merupakan program pendidikan yang disediakan oleh sekolah yang tidak hanya sebatas bidang studi dan kegiatan belajar saja. Akan tetapi meliputi segala sesuatu yang dapat mempengaruhi perkembangan dan pembentukan pribadi siswa sesuai dengan tujuan pendidikan yang diharapkan sehingga dapat meningkatkan mutu kehidupannya yang pelaksaannya bukan hanya disekolah, tapi juga diluar sekolah.
            Dalam pengajaran biasanya hanya terfokus pada ruang kelas saja, tapi dengan perkembangan yang terjadi saat ini sumber pendidikan dapat diperoleh dari berbagai hal diluar kelas seperti perpustakaan, museum, majalah, televisi, surat kabar, radio dan yang lebih memudahkan lagi adalah internet yang segala sesuatunya ada informasi didalamnya.
            Jadi kurikulum juga harus mempertimbangkan hal itu agar peserta didik bisa terus mengikuti perkembangan dari suatu ilmu pengetahuan, tekhnologi, kebudayaan dan lain sebagainya yang ada diluar dari sekolah agar tidak dicap sebagai siswa yang gagal akan perkembangan zaman.
Ciri-Ciri Kurikulum Pendidikan Islam
            Secara umum, kurikulum tersusun dengan beberapa aspek utama yang menjadi cirrinya. Hasan Langgulung mengungkapkan empat ciri-ciri utama dari kurikulum, yaitu:
·         Tujuan pendidikan yang ingin dicapai oleh kurikulum itu.
·         Pengetahuan (knowledge) ilmu-ilmu data, aktivitas-aktivitasnya dan pengalaman-pengalaman dari mana terbentuk kurikulum itu.
·         Metode dan cara-cara mengajar dan bimbingan yang diikuti murid-murid untuk mendorong mereka ke arah yang dikehendaki dan tujuan-tujuan yang dirancang.
·         Metode dan cara penilaian yang digunkan untuk mengukur dan menilai hasil proses pendidikan yang dirancang dalam kurikulum.
            Berangkat dari ke kempat hal yang menjadi aspek pokok kurikulum, maka jika dikaitkan dengan filsafat pendidikan yang dikembangkan pada pendidikan islam tentu semua akan menyatu dan terpadu dengan ajaran islam itu sendiri. Pendidikan yang merupakan suatu proses memanusiaan manusia pada hakekatnya adalah sebuah upaya untuk meningkatkan kualitas manusia. Oleh karena itu, setiap proses pendidikan akan berusaha mengembangkan seluas-luasnya potensi individu sebagai sebuah elemen penting untuk mengembangkan dan mengubah masyarakat (agent of change). Dalam upaya itu, setiap proses pendidikan membutuhkan seperangkat sistem yang mampu mentransformasi pengetahuan, pemahaman, dan perilaku peserta didik. Dan salah satu komponen operasional pendidikan sebagai sistem adalah kurikulum, dimana ketika kata itu dikatakan, maka akan mengandung pengertian bahwa materi yang diajarkan atau dididikkan telah tersusun secara sistematik dengan tujuan yang hendak dicapai.
            Omar Mohammad al- Toumy al- Syaibany menyebutkan lima ciri kurikulum pendidikan islam sebagai berikut;
I.                    Menonjolkan tujuan agama dan akhlak pada berbagai tujuan-tujuannya dan kandungan – kandungan, metode-metode,alat-alat, dan tekniknya bercorak agama.
II.                 Meluas cakupannya dan menyeluruh kandungannya.
III.               Bersikap seimbang diantara berbagai ilmu yang dikandung dalam kurikulum yang akan digunakan. Selain itu juga seimbang antara pengetahuan yang berguna bagi pengembangan individual dan pengembangan social.
IV.              IV.Bersikap menyeluruh dalam menata seluruh mata pelajaran yang diperlukan oleh anak didik.
V.                 Kurikulum yang disusun selalu disesuaikan dengan minat dan bakat anak didik.
Sedangkan Al-Shaybani mengatakan bahwa kurikulum pendidikan islam haruslah mempunyai ciri-ciri sebagai berikut :
-  Menonjolkan mata pelajaran dan akhlak .
Agama dan akhlak seharusnya diambil dari Al-Qur’an dan As-Sunnah serta contoh-contoh dari orang terdahulu yang sholeh.
-          Memperhatikan pengembangan yang menyeluruh dari aspek pribadi siswa yaitu jasmani, akal dan rohani
-          Memperhatikan keseimbangan antara pribadi dan masyarakat, jasmani dan rohani, dunia dan akhirat, keseimbangan itu tentunya bersifat relative karena tidak dapat diukur secara objektif.
-          Memperhatikan juga seni halus,seperti ukir, pahat, tulis indah, gambar dan sejenisnya.Selain itu juga memperhatikan pendidikan jasmani seperti latihan militer, tehnik, keterampilan dan bahasa asing sekalipun, semua ini diberikan kepada perorangan secara aktif sesuai bakat, minat,dan kebutuhan.
-          Mempertimbangkan perbedaan-perbedaan kebudayaan yang sering terdapat di tengah manusia karena perbedaan tempat dan perbedaan zaman. Kurikulum dirancang sesuai kebudayaan.
 Asas-Asas Kurikulum
              Secara teoritis penyusunan sebuah kurikulum harus berdasarkan asas-asas tertentu. Asas – asas tersebut antara lain menurut S. Nasution yaitu :
1.      Asas Filosofis
Berperan sebagai penentuan tujuan umum pendidikan sehingga penyusunan kurikulum mengandung kebenaran, dimana asas ini merupakan pandangan hidup mendidik anak sesuai dengan tujuan pendidikan.
Asas filosofis membawa rumusan kurikulum pendidikan islam kepada tiga dimensi:ontologi, epistemologi, dan aksiologi.Dimensi ontologi mengarahkan kurikulum agar lebih banyak memberi anak didik kesempatan untuk berhubungan langsung dengan fisik-fisik, obyek-obyek.Pada mulanya dimensi ini diterapkan Allah SWT.dalam pengajaranNya kepada nabi Adam as dengan memberitahukan atau mengajarkan nama-nama benda (QS.Al-Baqarah{2}:31) dan belum sampai pada tahap penalaran atau pengembangan wawasan.Demensi epistemologi adalah perwujudan kurikulum yang sah,yang berdasarkan metode kontruksi pengetahuan yang disebut metode ilmiah,yang sifatnya mengajak berfikir menyeluruh,reflektif dan kritis, implikasi dimensi epistemologi dalam rumusan kurikulum, isinya cenderung fleksibel karena pengetahuan yang dihasilkan tidak mutlak, tentatif dan dapat berubah-ubah. (QS.Al-Baqarah {2}:26-27); dan dimensi aksiologi mengarahkan pembentukan kurikulum agar memberikan kepuasan pada diri peserta didik agar memiliki nilai-nilai yang ideal, supaya hidup dengan baik dan terhindar dari nilai-nilai yang tidak diinginkan.Nilai-nilai ideal ini bisa menimbulkan daya guna dan fungsi yang bermanfaat bagi peserta didik dalam kelangsungan hidup menuju kesempurnaan, kenyamanan dan dijauhi dari segala sesuatu yang menimbulkan kesengsaraan atau kerugian
Tugas ketiga dimensi tersebut merupakan kerangkah dalam perumusan kurikulum pendidikan islam. Dari berbagai macam filsafat pada dasarnya memberikan khasana intelektual di bidang kurikulum pendidikan islam lainnya, semakin banyak pula kontribusi teori dan konsep. Teori dan konsep yang ditimbulkan dari berbagai macam aliran filsafat tidak dapat begitu saja diterima atau ditolak, namun diseleksi terlebih dahulu kemudian hasilnya dimodifikasi pada khasana kurikulum pendidikan islam
2.    Asas Sosiologis
Memberikan dasar untuk menentukan apa saja yang akan dipelajari sesuai dengan kebutuhan masyarakat, kebudayaan, perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi.
3.     Asas Organisatoris
Asas ini memberikan dasar-dasar dalam bentuk bagaimana bahan itu disusun, dan bagaimana penentuan luas dan urutan mata pelajaran.
4.     Asas Psikologis
Asas ini memberikan prinsip – prinsip tentang perkembangan anak didik dalam berbagai aspeknya, serta cara menyampaikan bahan pelajaran agar dapat dipahami oleh anak didik sesuai dengan perkembangan.
Prinsip-Prinsip Kurikulum Pendidikan Islam
Menurut Al-Taumi sebagaimana yang di kutip oleh Muhammad Zein dalam bukunya ‘’ Materi filsafat pendidilan islam “, prinsip dasar yang harus dipegengi dalam menyusun kurikulum pendidikan islam adalah:
1.      Kurikulum pendidikan islam harus bertautan dengan agama,termasuk ajaran dan nilainya.
2.      Tujuan dan kandungan kurikulum pendidikan islam harus menyeluruh (universal)
3.      Tujuan dan kandungan kyrikulum pendidikan islam harus adanya keseimbangan.
4.      Kurikulum pendidikan islam harus berkaitan dengan bakat, minat, kemampuan dan kebutuhan anak didik serta alam lingkungan di mana anak didik tersebut hidup.
5.      Kurikulum pendidikan islam harus dapat memelihara perbedaanindividu diantara anak didik dalam bakat, minat, kemampuan dan kebutuhan mereka.
6.      Kurikulum pendidikan islam harus mengikuti perkembangan dan perubahan zaman, filsafah, prinsip, dasar, tujuan dan metode pendidikan islam harus dapat memenuhi tuntutan zaman.
7.      Kurikulum pendidikan islam harus bertautan dengan pengalaman dan aktifitas anak didik dalam masyarakat.
H.M. Arifin dalam bukunya “ Ilmu Pendidikan Islam” mengemukakan empat prinsip dalam penyusunan kurikulum pendidikan islam yaitu:
1.      Kurikulum pendidikan yang sejalan dengan idealitas islami adalah kurikulum yang mengandung materi (bahan) ilmu pengetahuan yang mampu berfungsi sebagai alat untuk tujuan hidup islami.
2.      Untuk berfungsi alat yang efektif mencapai tujuan tersebut, kurikulum harus nengandung tata nlai islami yang intrinsik dan ekstrinsik mampu merealisasikantujuan pendidikan islam.
3.      Kurikulum yang bercirikan islami itu diproses melalui metode yang sesuai dengan nilai yang terkandung di dalam tujuan pendidikan islam
4.      Antara kurikulum, metode, dan tujuan pendidikan islam harus saling menjiwai dalam proses mencapai produk bercita-citakan menurut ajaran islam.
Isi Kurikulum Pendidikan Islam
            Cakupan bahan pengajaran yang ada dalam suatu kurikulum kini terus semakin luas atau mengalami perkembangan karena tuntutan dari kemajuan ilmu pengetahuan, kebudayaan, tekhnologi yang terjadi di dalam masyarakat, dan beban yang diberikan pada sekolah.
            Berdasarkan tuntutan perkembangan itu maka para perancang menetapakan cakupan kurikulum meliputi 4 bagian yaitunya :
a.       Tujuan merupakan arah, sasaran, target yang akan dicapai melalui proses belajar mengajar.
b.      Isi merupakan bagian yang berisi pengetahuan, informasi, data, aktifitas, dan pengalaman yang diajarkan kepada peserta didik untuk mencapai tujuan yang telah dirumuskan.
c.       Metode merupakan cara yang digunakan guru atau dosen kepada peserta didik untuk menyampaikan mata pelajaran agar mudah dimengerti.
d.      Evaluasi merupakan cara yang dilakukan guru untuk melakukan penilaian dan pengukuran atas hasil mata pelajaran.
Untuk menentukan kualifikasi isi kurikulum pendidikan islam dibutuhkan syarat yang perlu diajukan dalam perumusan yaitu:
a)      Materi yang disusun tidak menyalahi fitrah manusia,
b)      Adanya relevansi dengan tujuan pendidikan islam,
c)      Disesuaikan dengan tingkat perkembangan dan usia peserta didik,
d)     Membawa peserta didik kepada objek empiris dan praktik langsung,
e)      Penyusunan bersifat integral, terorganisasi,
f)       Materi sesuai dengan masalah mutakhir yang sedang dibicarakan,
g)      Adanya metode yang sesuai,
h)      Materi yang diajarkan berhubungan dengan peserta didik nantinya.,
i)        Memperhatikan aspek sosial,
j)        Punya pengaruh positif,
k)      Memperhitungkan waktu, tempat,
l)        Adanya ilmu alat ayng mempelajari ilmu lain.
Setelah syarat itu dipenuhi disusunlah isi kurikulum pendidikan. Isi kurikulum menurut Ibnu Khaldum terbagi jadi 2 tingkatan:
1)      Tingkatan Pemula
Materi kurikulum difokuskan pada Al-Qur’an dan As-Sunnah
2)      Tingkatan Atas
Tingkatan ini punya 2 klasifikasi:
Ilmu yang berkaitan dengan zatnya
Ilmu yang berkaitan dengan ilmu lain seperti ilmu bahasa, matematika, mantiq
Menurut Al-Ghazali klasifikasi isi kurikulum pada 3 kelompok yaitu:
a.  Kelompok menurut kuantitas yang mempelajari
Ilmu fardhu ‘ain yaitu ilmu yang harus diketahui oleh setiap muslim yang bersumber dari Al-Qur’an dan As-Sunnah
Ilmu fardhu kifayah yaitu ilmu yang cukup dipelajari oleh sebagian orang muslim saja misalnya kedokteran, pertanian dan lainnya
b.  Kelompok menurut fungsinya
Ilmu tercela adalah ilmu yang tidak berguna  untuk masalah dunia maupun akhirat serta mendatangkan kerusakan
Ilmu terpuji adalah ilmu agama yang dapat mensucikan jiwa dan menghindari hal-hal yang buruk, serta ilmu yang dapat mendekatkan diri pada allah
Ilmu terpuji dalam batasan tertentu tidak bolaeh dipelajari secara mendalam karena akan mendatangkan ateis.
c.  Kelompok menurut sumbernya
Ilmu Syar’iyah adalah ilmu-ilmu yang didapat dari wahyu ilahi dan sabda nabi
Ilmu ‘Aqliyah adalah ilmu yang berasal dari akal pikiran setelah mengadakan eksperimen dan akulturas.
Allah berfirman dalam Q.S. Fushshilat ayat 53 mengenai isi kurikulum yang artinya:“Kami akan memeperlihatkan kepada mereka tanda-tanda kekuasaan kami disegenap ufuk dan pada diri mereka sendiri, sehingga jelaslah bagi mereka bahwa Al-Quran iu adalah benar. Dan apakah Tuhanmu tidak cukup bagi kamu bahwa sesungguhnya Dia menyaksikan segala sesuatu”
Ayat tersebut terkandung 3 isi kurikulum pendidikan islam yaitunya:
1.  Isi kurikulum berdasarkan pada ketuhanan
2.  Isi kurikulum berorientasi pada manusia
3.  Isi kurikulum berorientasi pada alam.



















Pemikiran Tokoh Pendidikan Islam

Al-Abrasyi

Biografi
Muhammad Athiyah al-Abrasyi adalah seorang tokoh pendidikan yang hidup pada masa pemerintahan Abd. Nasser yang memerintah Mesir pada tahun 1954-1970. Beliau adalah satu dari sederetan nama penting para cendekiawan Arab dan Muslimin. Beliau adalah penulis tentang pendidikan Keislaman. Beliau dilahirkan pada awal April tahun 1897 dan wafat pada tanggal 17 Juli 1981. Muhammad Athiyah al-Abrasyi juga adalah seorang sarjana yang telah lama berkecimpung dalam dunia pendidikan di Mesir yang merupakan pusat ilmu pengetahuan Islam, sekaligus sebagai guru besar pada fakultas Darul Ulum Kairo University, Kairo. Sebagai guru besar, beliau secara sistematis telah menguraikan pendidikan Islam dari zaman ke zaman serta mengadakan komparasi di bidang pendidikan mengenai prinsip, metode, kurikulum dan sistem pendidikan modern di dunia Barat pada abad ke-20 ini. Pendapat Muhammad Athiyah al-Abrasyi tentang pendidikan Islam banyak dipengaruhi dari rangkuman, pemahaman, dan pemikiran tokoh-tokoh muslim sebelumnya, terutama pemahaman secara filosofis. Beliau cenderung menjadikan Ibnu Sina, al-Ghazali dan ibnu Khaldun sebagai nara sumbernya.
Konsep Pendidikan Islam Muhammad ‘Athiyah al-Abrasyi
Pendidikan secara umum pada dasarnya merupakan kebutuhan yang primer manusia, baik secara individu maupun sebagai warga negara, yang menuju kearah terbentuknya kepribadian yang utama. Dalam Islam, istilah yang digunakan untuk pendidikan adalah Tarbiyah, ta'lim, ta'dib Dan sekarang berkembang secara umum di dunia Arab adalah tarbiyah ternyata masih merupakan masalah khilafiyah, (kontroversial) Pendidikan Islam menurut 'Athiyah dalam kitab at-Tarbiyah al-Islamiyah Wafalasifatuha adalah:
“Sesungguhnya pendidikan Islam terdiri dari prinsip-prinsip (demokrasi), yaitu kebebasan, persamaan, dan kesempatan yang sama dalam pembelajaran, dan untuk memperolehnya tidak ada perbedaan antara yang kaya dan yang miskin, sesungguhnya mencari ilmu bagi mereka merupakan suatu kewajiban dalam bentuk immateri, bukan untuk tujuan materi (kehendak), dan menerima ilmu itu dengan sepenuh hati dan akal mereka, dan mencarinya dengan keinginan yang kuat dari dalam dirinya, dan mereka banyak melakukan perjalanan panjang dansulit dalam rangka memecahkan masalah-masalah agama.”
Berdasarkan pernyataan Muhammad Athiyah Al-Abrasyi di atas, intinya pendidikan Islam adalah mempersiapkan individu agar ia dapat hidup dengan kehidupan yang sempurna dengan mengembangkan berfikir bebas dan mandiri serta demokratis dengan cara memperhatikan kecenderungan peserta didik secara individu yang menyangkut aspek kecerdasan akal, dan bakat dengan dititik beratkan pada pengembangan ahlak. Pengertian pendidikan Islam tersebut berupaya mengembangkan anak sesuai dengan akal dan bakat dengan bimbingan dan dengan dorongan yang dititik beratkan pada pengembangan ahklak. Pendidikan Islam disini telah banyak memberikan pengaruhnya dalam kehidupan masyarakat. Pendidikan tidak hanya terbatas pada pendidikan Islam saja, namun, menjadikan pendidikan Islam ini berkembang di dunia pendidikan modern dewasa ini. Hal ini dikarenakan pendidikan Islam menurut 'Athiyah memang merupakan disiplin ilmu yang memiliki dasar dan tujuan yang jelas, relevan dengan kebutuhan-kebutuhan masyarakat. Pendidikan Islam memang sangat ideal untuk dilaksanakan di dalam dunia pendidikan. Lapangan dari pendidikan Islam telah menembus berbagai dimensi kependidikan, baik bentuk, orientasi, sikap, maupun volume kurikulum yang selalu dipengaruhi oleh pengaruh eksternal dan internal umat Islam, yang dilancarkan untuk melakukan perubahan pandangan, pikiran dan tindakan umat Islam dalam menghadapi kemajuan zaman dan tantangannya.
Pengaruh yang ditimbulkan dari pendidikan Islam ini sangat besar sekali dalam kebangkitan di segala bidang pendidikan, yang sebelumnya dipetik dari prinsip-prinsip yang terdapat dalam agama dan budi pekerti dan diutamakan pula segi kemanusiaan, sosial, dan kerjasama, seperti persaudaraan, kemerdekaan, keadilan, dan kesempatan, yang sama, disamping kesatuan rohaniah seluruh umat Islam. Pendidikan disini merupakan bimbingan dan pimpinan yang secara sadar oleh si pendidik terhadap si terdidik menuju terbentuknya kepribadian yang utama.
 Dalam ajaran Islam, kepribadian yang utama adalah akhlak, dimana manusia memiliki akhlak yang utama sebagai manusia yang sempurna (insan kamil) sesuai dengan al-Quran dan al-Sunnah. Pendidikan ini merupakan salah satu disiplin ilmu yang berkembang, tidak statis karena berhubungan dengan kebutuhan manusia yang selalu mengikuti perkembangan zaman. Ajaran Islam berisi ajaran tentang sikap dan tingkah laku pribadi masyarakat, menuju kesejahteraan hidup perorangan dan bersama, sehingga pendidikan Islam merupakan individu dan juga pendidikan masyarakat.
Metode pendidikan moral dalam Islam menurut Muhammad ‘Athiyah Al- Abrasyi
Metode mengajar adalah cara yang digunakan guru dalam mengadakan hubungan dengan siswa pada saat berlangsungnya pengajaran. Menurut Muhammad ‘Athiyah Al-Abrasyi metode merupakan jalan yang dilalui untuk memperoleh pemahaman pada peserta didik, 'Athiyah mengatakan bahwasanya Metode pendidikan Islam telah modern sejak semula. Hal ini terlihat dalam beberapa prinsip yang mendasar seperti adanya unsur demokrasi, kebebasan, kemerdekaan, persamaan dalam pendidikan, unsur pengamatan kepada bakat anak, kecenderungan, fitrah, kecakapan, kemampuan, berkomunikasi dengan anak dengan penuh kasih sayang dan pendidikan seumur hidup.
Mengenai kaidah-kaidah dasar dalam pendidikan Islam beliau sependapat dengan alGhozali, di antaranya:
a. Tidak ada pembatasan usia anak mulai belajar.
b. Memberi kebebasan kepada peserta didik memilih disiplin ilmu yang disukai sesuai bakatnya.
c. Cara mengajar anak yang belum baligh berbeda dengan metode mengajar anak yang sudah baligh, pelajaran dimulai dari yang paling mudah.
d. Supaya pendidik tidak mengajarkan kepada anak didik dua disiplin ilmu yang berbeda dalam satu waktu atau pada waktu yang sama, sebaiknya masing-masing ilmu diajarkan secara khusus dalam waktu tertentu, diberikan oleh pendidik yang menguasai ilmu itu sehingga peserta didik benar-benar mamahaminya.
e. Ketika memperhatikan dan mengindahkan pada waktu menunjukkan contoh dan alat peraga kepada anak sebaiknya dengan sesuatu yang mudah ditangkap pancaindera dan perasaan mereka dan berangsur-angsur dapat dicerna akal mereka.
     Athiyah mengklasifikasikan metode dalam pengajaran menjadi 2 kelompok, yaitu:
1.      Metode Deduktif
Digunakan untuk mendidik peserta didik di usia remaja
2.      Metode Induktif
Digunakan untuk mendidik peserta didik di usia anak-anak. Diapun menyetujui lima langkah yang diterapkan para pendidik dalam memberikan pelajaran dimulai dengan pendahuluan, berikut materi pelajaran, kemudian hubungan pelajaran baru dengan pelajaran yang sudah diketahui, lalu hasil yang didapat dan akhirnya latihan atau praktik.
Di dalam pendidikan Islam Al abrasy membaginya menjadi dua materi. Diantaranya:
1. Materi untuk tingkat dasar (pendidikan dasar) meliputi; materi Al-Qur`an, sendi-sendi agama, membaca, menulis, berhitung, bahasa, etika, cerita, ketrampilan. sajak-sajak yang mengandung ajaran akhlak, menulis indah, cerita-cerita dan latihan berenang serta berkuda
2. Untuk pendidikan lanjutan, pelajaran yang diberikan juga lebih meningkat yaitu dengan memberikan perhatian secara khusus untuk mempersiapkan mereka, dengan tugas-tugas yang kelak akan mereka pikul seperti pelajaran muhadharah (berpidato), belajar sejarah (terutama sejarah peperangan), tata tertib persidangan serta memperhatikan pula bahan pokok dasar seperti pada tingkat pemula, Sedangkan untuk pendidikan tinggi pengajaran diarahkan kepada yang lebih spesifik yaitu diberikan pelajaran eksakta dan sastra, namun tetap tidak melupakan bahan pokok pada tingkat permulaan Dari sini Al abrasy memberikan beberapa poin diantaranya:
a. Perhatian kaum muslimin terhadap studi keagamaan sangat besar dibandingkan dengan bidang studi lainnya.
b. Menurut pendapat al-Farabi, Ibnu Sina, dan Ihwanus Shafa, kesempurnaan manusia (insan) ini tidak akan terwujud kecuali dengan penyerasian antara ilmu agama dan ilmu- ilmu eksakta.
c. Kecenderungan kepada pelajaran-pelajaran sastra, ilmu keagamaan, dan kemanusiaan, lebih besar terhadap ilmu- ilmu eksakta.
d. Kurikulum atau rencana pelajaran ilmu- ilmu eksakta dan sastra pada tingkat tinggi, lebih bersifat penggalian terhadap ilmu eksakta dan bersifat humanitas.
       Sedangkan kaitannya dengan pendidikan moral  dan akhlaq, didalam islam terdapat beberapa metode yang dilakukan, yaitu:
1        Pendidikan secara langsung
Yaitu dengan cara mempergunakan petunjuk, tuntunan, nasehat, menyebutkan manfaat dan bahaya-bahayanya sesuatu; di mana pada murid dijelaskan hal-hal yang bermanfaat dan yang tidak, menuntun kepada amal baik, mendorong mereka berbudi pekerti yang tinggi dan menghindari hal-hal yang tercela. Dan kini Orang-orang Amerika di Amerika Serikat kini menggunakan cara-cara ini, dan diantara kata-kata berhikmat, wasiat-wasiat yang baik dalam bidang pendidikan moral anak-anak, diantaranya sebagai berikut:
a. Sopan santun adalah warisan yang terbaik
b. Budi pekerti yang baik adalah teman yang sejati
c. Mencapai kata mufakat adalah pimpinan yang terbaik
d. Ijtihad adalah perdagangan yang menguntungkan
e. Akal adalah harta yang paling bermanfaat
f. Tidak ada bencana yang lebih besar dari kejahilan
g. Tidak ada kawan yang lebih buruk dari mengagungkan diri sendiri

2  Pendidikan akhlak secara tidak langsung
Yaitu dengan jalan sugesti seperti mendiktekan sajak-sajak yang mengandung hikmat kepada anak-anak, memberikan nasehat-nasehat dan berita-berita berharga, mencegah mereka membaca sajak-sajak yang mengherankan karena ahli-ahli pendidik dalam Islam yakin akan pengaruh kosong termasuk yang menggugah soal-soal cinta dan pelaku-pelakunya. Tidaklah kata-kata berhikmat, nasehat-nasehat dan kisah-kisah nyata itu dalam pendidikan akhlak anak-anak. Karena kata-kata mutiara itu dapat dianggap sebagai sugesti dari luar. Di dalam ilmu jiwa (psikologi) kita buktikan bahwa sajak-sajak itu sangat berpengaruh dalam pendidikan anak-anak, mereka membenarkan apa yang didengarnya dan mempercayai sekali apa yang mereka baca dalam buku-buku pelajarannya. Sajak-sajak, kata-kata berhikmat dan wasiat-wasiat tentang budi pekerti itu sangat berpengaruh terhadap mereka. Juga seorang guru dapat mensugestikan kepada anak-anak beberapa contoh dari akhlak-akhlak yang mulia seperti berkata benar, jujur dalam pekerjaan, adil dalam menimbang, begitu pula sifat
3. Mengambil manfaat dari kecenderungan dan pembawaan anak-anak dalam rangka pendidikan akhlak.
Seperti contoh mereka memiliki kesenangan meniru ucapan-ucapan, perbuatan-perbuatan, gerak-gerik orang-orang yang berhubungan erat dengan mereka. Sifat meniru ini mempunyai pengaruh yang besar bukan saja dalam pengajaran tetapi juga dalam pendidikan budi pekerti dan akal. Disamping itu, ahli-ahli didik Islam mengetahui bahwa anak-anak mempunyai pembawaan suka dipuji, suka menampang, maka mereka memuji perbuatan-perbuatannya atau perkataan-perkataannya yang baik dan mendorong supaya hal itu diteruskan, sehingga akhirnya si anak tadi mempertahankan kedudukannya tadi dan senantiasa berusaha pula memperbaiki dirinya.
Melihat dari ketiga metode tersebut maka dapat di jelaskan secara sederhana tahap- tahap yang harus ditempuh dalam proses pembelajaran pendidikan akhlak (moral) kepada peserta didik yaitu:
1. Dengan keteladanan
2. Dengan memberikan tuntunan
3. Dengan kisah-kisah sejarah
4. Dengan memberikan dorongan dan menanamkan rasa takut (pada Allah)
5. Dengan memupuk hati nurani


IQBAL

Biografi
Iqbal dilahirkan di Sialkot-India (suatu kota tua bersejarah di perbatasan Punjab Barat dan Kashmir) pada tanggal 22 Februari 1873/ 2 Dhulhijjah 1289 dan wafat ketika fajar 21 April 1938, dalam usia 60 tahun menurut kalender Masehi, atau 63 tahun menurut kalender Hijri. Ia terlahir dari keluarga miskin, tetapi berkat bantuan beasiswa yang diperlolehnya dari sekolah menengah dan perguruan tinggi, ia mendapatkan pendidikan yang bagus. Setelah pendidikan dasarnya selesai di Sialkot ia masuk Government College (sekolah tinggi pemerintah) Lahore. Iqbal menjadi murid kesayangan dari Sir Thomas Arnold.  Iqbal lulus  pada tahun 1897 dan memperoleh beasiswa serta dua medali emas karena baiknya bahasa inggris dan arab, dan pada tahun 1909 ia mendapatkan gelar M.A dalam bidang filsafat.
Ia lahir dari kalangan keluarga yang taat beribadah sehingga sejak masa kecilnya telah mendapatkan bimbingan langsung dari sang ayah Syekh Mohammad Noor dan Muhammad Rafiq kakeknya. Dan Iqbal dimasukkan oleh ayahnya ke Scotch Mission College di Sialkot agar ia mendapatkan bimbingan dari Maulawi Mir Hasan teman ayahnya yang ahli bahasa Persia dan Arab. Pendidikan dasar sampai tingkat menengah ia selesaikan di Sialkot untuk kemudian melanjutkan ke Perguruan Tinggi di Lahore (salah satu kota di India yang menjadi pusat kebudayaan , pengetahuan, dan seni) di tahun 1895 di Lahore inila dia bertemu dengan Sir Thomas Arnold, pada tahun 1905 ia studi di Cambridge-Inggris, ia berguru pada R.A Nicholson, seorang spesialis dalam sufisme, dan seorang Neo-Hegelian, yaitu John M.E. Mc Taggart, dan terakhir di Munich-Jerman ia menyelesaikan doktornya pada tahun 1908 dengan mengajukan tesis dengan judul The Development Of Metaphysics in Persia disertasi ini ia persembahkan kepada gurunya Sir Thomas Arnold. Sekembalinya dari Eropa tahun 1909 ia diangkat menjadi Guru Besar di Lahore dan sempat menjadi pengacara.
Pada tahun 1922 seorang wartawan Inggris mengusulkan kepada pemerintahnya untuk member gelar Sir kepada Iqbal. Iqbal pun mendapat undangan penguasa Inggris untuk pertama kalinya. Mula-mula ia menolak undangan itu, tetapi ata dorongan sahabatnya, Mirza Jalaluddin, akhirnya ia memenuhi. Gelar Sir  ia terima dengan syarat gurunya, Mir Hasan, yang ahli tentang sastra Arab dan sastra Persia juga mendapat gelar Shams al-Ulama. Sebetulnya gurunya gurunya itu tidak begitu terkenal dan patut diberi gelar demikian, namun Iqbal tetap bersikeras dengan syarat yang ia ajukan. Akhirnya syaratnya itu diterima oleh penguasa Inggris.
Saat-saat Pakistan masih memerlukan karya-karyanya, pada tahun 1935 istrinya meninggal dunia. Musibah ini membekas sangat mendalam dan membawa kesedihan yang berlarut-larut kepada Iqbal. Dan berbagai penyakitpupun menimpa Iqbal sehingga fisiknya semakin lemah. Sungguhpun demikian, pikiran dan semangat Iqbal tidak pernah mengenal lelah. Ia tiada henti-hentinya mengubah sajak-sajak dan terus menuliskan pemikiran-pemikirannya. Pada tahun 1938 sakitnya bertambah parah, ia merasa ajalnya telah dekat, namun Iqbal masih menyempatkan diri berpesan kepada sahabat-sahabatnya.
Kukatakan kepadamu tanda seorang Mu’min
Bila maut datang, akan merekah senyum di bibir.
Akhirnya Sebagai seorang pemikir, tentu tidak dapat sepenuhnya dikatakan bahwa gagasan-gagasannya atau pemikirannya tanpa dipengaruhi oleh pemikir-pemikir sebelumnya. Iqbal hidup pada masa kekuasaan kolonial Inggris. Pada masa ini pemikiran kaum muslimin di anak benua India sangat dipengaruhi oleh seorang tokoh religius yaitu Syah Waliyullah Ad-Dahla widan Sayyid Ahmad Khan. Keduanya adalah sebagai para pemikir muslim pertama yang menyadari bahwa kaum muslimin tengah menghadapi zaman modern yang didalamnya pemahaman Islam mendapat tantangan serius dari Inggris. Terlebih ketika Dinasti Mughal terakhir di India ini mengalami kekalahan saat melawan Inggris pada tahun 1857, juga sangat mempengaruhi 41 tahun kekuasaan Imperium Inggris dan bahkan pada tahun 1858 British East India Company dihapus dan Raja Inggris bertanggungjawab atas pemerintah imperium India.
Adapun karya-karya Iqbal diantaranya adalah:
‘Ilm al-Iqtis (1903), Devlopment of Metaphyiscs in Persia (1908), Islam as Moral and Political Ideal (1909), Asrar-i-Khudi (Rahasia-rahasia Diri/ Rahasia Pribadi) ; (1915), Rumuz-i-Bekhudi (Rahasia-rahasia Peniadaan Diri ) ; (1918), Payam-i-Mashriq (Pesan Dari Timur) ; (1923), Bang-i-dara (Genta Lonceng/ Seruan dari Perjalanan) ; (1924), Self in the Light of Relativy Speeches and Statements of Iqbal (1925), Zaboor-i-‘Ajam (Taman Rahasia Baru/ Kidung Persia) ; (1927), Khusal Khan Khattak (1928), A Plea Deeper Study of Muslim Scientist (1929), Presidential Address to the All-India Muslim Leaque (1930), Javid Nama(Kitab Keabadian) ; (1932), Lectures on the Reconstruction of Religius Thought in Islam (1934), Letter of Iqbal to Jinnah (1934), Bal-i-Jibril (Sayap Jibril) ;
 (1935), Pas Cheh Bayad Kard Aye Aqwam-i-Sharq (Apakah Yang Akan Kau Lakukan Wahai Rakyat Timur?) ; (1936), Musafir Nama/ Mathnawi Musafir (1936), Zarb-i-Kalim (Pukulan Tongkat Nabi Musa) ; (1936),  Armughan-i-Hejaz (Hadiah Dari Hijaz) ; (1938), dan A Contibution to the History of Muslim Philosopy.
 Filsafat Iqbal
Menurut Dr. Syed Zafrullah Hasan dalam pengantar buku Metafisika Iqbalyang ditulis oleh Dr. Ishrat Hasan Enver, Iqbal memiliki beberapa pemikiran yang fundamental yaitu intuisi, diri, dunia dan Tuhan. Baginya Iqbal sangat berpengaruh di India bahkan pemikiran Muslim India dewasa ini tidak akan dapat dicapai tanpa mengkaji ide-idenya secara mendalam.
Namun dalam tataran praktek, Iqbal secara konkrit, yang diketahui dan difahami oleh masyarakat dunia dengan bukti berupa literature-literatur yang beredar luas, justru dia adalah sebagai negarawan, filosof dan sastrawan. Hal ini tidak sepenuhnya keliru karena memang gerakan-gerakan dan karya-karyanya mencerminkan hal itu. Dan jika dikaji, pemikiran-pemikirannya yang fundamental (intuisi, diri, dunia dan Tuhan) itulah yang menggerakkan dirinya untuk berperan di India pada khususnya dan dibelahan dunia timur ataupun barat pada umumnya baik sebagai negarawan maupun sebagai agamawan. Karena itulah ia disebut sebagaiTokoh Multidimensional.
Dengan latar belakang yang cukup unik di atas penulis dalam makalah ini akan memaparkan gagasan-gagasan Iqbal yang berkaitan dengan pemikiran filsafatnya sub bahasan eksistensialisme dalam tiga hal yaitu: Ego dan Khudi, Ketuhanan, Insan Kamil
 Ego dan Khudi
Khudi dalam bahasa Parsi berarti pribadi.[15] Yaitu pribadi-pribadi yang sempurna. Sedangkan yang dimaksud Iqbal di sini adalah usaha menjadikan diri Individu yang selalu di liputi sifat-sifat Tuhan yang sempurna. Ini terlihat ketika Iqbal melukiskan kejayaan pribadi dan jalan hidup nabi Muhammad. Yang mana dalam tafsir sajaknya bahwa untuk perkembangan sewajarnya dari setiap muslim dirindukannya suatui masyarakat menurutr acuan Islam, dan setiap muslim yang berusaha akan menjadikan dirinya Individu yang sempurna turut membina kerajaan Islam dibumi ini.
Syarat-syarat untuk masyarakat Islam itu dilukiskan Iqbal dalam kumpulan syairnya yang kedua, yakni: Rumuz -i-bekhudi, yang diterbitkan sesudah Asrar –i-khudi. Dalam buku kumpulan syair Rumuz –i-bekhudi itu Iqbal melukiskan bahwa orang yang dapat menafikan dirinya sendiri dalam masyarakat, membayangkan yang silam dan yang akan datang sebagai suatu satuan di dalam cermin, dapatlah dia mengatasi sang ajal dan masuk kedalam hidup ke Islaman yang bersifat abadi dan tidak terbatas. Diantara acara-acara terpenting yang abadi dan tak terbatas. Diantara acara-acara terpenting yang didendangkan Iqbal ialah: asal-usul masyarakat, pemimpinan Tuhan pada manusia dengan perantaraan para nabi. Pembentukan pusat –pusat hidup kolektif dan nilai sejarah sebagai faktor penting untuk menetapkan tanda tersendiri dalam sesuatu bangsa.

Khudi yakni ego yang hendak menangkap Ego yang besar oleh kian membulatnya dirinya sendiri. Pribadi bukanlah lagi ada dalam waktu, tetapi waktu sendiri sudah menjadi dinamisme pribadi. Pribadi atau khudi itu ialah action ialah hidup dan hidup ialah pribadi.
Tuhan menjelmakan sifat-sifatnya bukanlah di alam ini dengan sempurna tetapi pada para pribadi sehingga mendekati Tuhan berarti menumbuhkan sifat-sifatNya dalam diri, yang sebenarnya sesuai dengan hadist rasullah s.a.w: Takhallaqu bi akhlaqi’llah, tumbuhkanlah dalam dirimu sifat-sifat Allah. Jadi mencari Tuhan bukanlah dengan jalan merendah-rendahkan diri atau meminta-minta, tetapi dengan himmah tenaga yang berkobar-kobar mejelmakan sifat-sifat uluhiyyah (ketuhanan) dalam diri kita dan kepada masyarakat ramai. Tegasnya mendekati Tuhan ialah menyempurnakan diri pribadi insan, memperkuat iradah atau kemauannya.
Maka menurut Iqbal pribadi sejati adalah bukan yang menguasai alam benda tetapi pribadi yang dilingkupi Tuhan kedalam khuduinya sendiri. Maka sifat dan pikiran pribadi atau khudi ialah:
Tidak terikat oleh ruang sebagaimana halnya dengan tubuh.
Hanyalah lanjutan masa mengenai kepribadian
Kepribadian pada asasnya tersendiri dan Unik.
Sedangkan cita tentang pribadi itu memberikan kepada kita ukuran yang sebenarnya, diselesaikannya soal buruk dan baik. Hal-hal yang memperkuat pribadi bagi Iqbal Ialah:
‘Isyq-o-muhabbat, yakni cinta kasih.
Faqr yang artinya sikap tak peduli terhadap apa yang disediakan oleh dunia ini, sebab bercita-cita yang lebih agung lagi.
Keberanian
Sikap tenggang rasa (tolerance)
Kasb-i-halal yang sebaik-baiknya terjalin dengan hidup dengan usaha dan nafkah yang sah.
Mengerjakan kerja kreatif dan asli.
Ketuhanan
Filsafat Iqbal tentang tuhan dapat dibagi dalam tiga fase. Adapun dasar yang dipakai dalam pengelompokan tersebut adalah keaslian dan keterpengaruhan pemikiran Iqbal tersebut mengenai konsepsi Tuhan. Fase pertama berlangsung mulai dari tahun 1901M hingga kira-kira tahun 1908M, pada tahap ini Iqbal cenderung sebagai mistikus-panteistik. Hal itu terlihat pada kekagumannya pada konsepsi mistik yang berkembang di wilayah Persia, lewat tokoh-tokoh tasawuf falsafi, seperti Ibnu ‘arabi. Puncak kekagumannya itu tergambar dalam disertasi doktornya, berjudulDevelopment of Metaphysics in Persia: a Constribution to the History of Muslim Philosophy. Pada fase ini Iqbal meyakini Tuhan sebagai suatu Keindahan yang abadi, keberadaan-Nya tanpa tergantung pada sesuatu dan mendahului segala sesuatu bahkan menampakkan diri dalam semuanya itu. Ia menyatakan dirinya di langit dan di bumi, di matahari dan di bulan, pada kerlap kerlip bintang –bintang dan jatuhnya embun di tanah dan di laut, di api dan nyalanya, di batu-batu dan pepohonan, pada burung-burung dan binatang buas, di wewangian dan nyanyian, di semua tempat dan keadaan.
Demikianlah, Tuhan sebagai keindahan Abadi adalah penyebab gerak segala sesuatu. Kekuatan pada benda-benda, daya tumbuh pada tanaman, naluri pada binatang buas dan kemauan pada manusia hanyalah sekedar bentuk daya tarik ini, cinta untuk Tuhan ini. Karena itu, Keindahan Abadi adalah sumber, essensi dan ideal segala sesuatu. Tuhan bersifat universal dan melingkupi segalanya seperti lautan, dan individu adalah seperti halnya setetes air. Demikianlah, Tuhan adalah seperti matahari dan individu adalah seperti lilin, dan nyala lilin hilang di tengah cahaya. Seperti balon atau bunga api, kehidupan ini bersifat sementara tidak hanya itu bahkan keseluruhan wujud atau eksistensi adalah suatu yang fana.
Secara umum telah dikemukakan tentang kosepsi Iqbal tentang Tuhan pada fase pertama seperti termuat diatas. Pemikiran seperti itu tidak sulit dicari sumbernya, pada dasarnya pemikiran seperti itu bersifat platonis. Plato juga menganggap Tuhan sebagai Keindahan yang Abadi, sebagai alam universal yang medahului segala sesuatu serta terwujud pada kesemuanya itu sebagai bentuk. Plato juga menganggap, Tuhan sebagai ideal tujuan manusia. Ia juga memisahkan cinta dari pengertian seks dan memberinya makna universal, konsep platonis ini sebagaimana yang diungkapkan oleh Platonis diambil alih oleh kaum skolastik Muslim awal dan dicangkokkan ke dalam pantheisme oleh para mistiukus patheistis,  menurut Iqbal suatu tradisi lama dalam puisi, parsi dan urdu ditambah lagi lewat studinya atas puisi-puisi romantis Inggris. Sehingga dapat dikatakan konsepsi Iqbal mengenai Tuhan pada fase pertama ini tidak asli. Secara sederhana ia menunjukkan kepada kita apa yang ia terima sebagai warisan sejarah lewat kata-kata yang Indah. Ia menjadikan ide keTuhanan ini sebagai bahan puisi-puisinya dengan berbagai cara baru.
Masa kedua perkembangan pemikiran Iqbal bermula kira-kira tahun 1908-1920 M. kunci untuk memahami masa ini adalah perubahan sikap Iqbal kearah perbedaan yang ia tarik antara keindahan sebagaimana tampak pada segala sesuatu, disatu pihak dan cinta kepada keindahan dipihak lain. Sebagaimana telah dicatat bahwa Iqbal menyebut keindahan sebagai sesuatu yang kekal dan efisien serta kausalitas akhir dari segala cinta, gerakan dan keinginan. Tetapi pada masa kedua, sikap ini mengalami perubahan.
Pertama, suatu kesangsian dan kemudian berubah menjadi semacam pesimisme yang menyelinap ke dalam dirinya mengenai sikap kekal dari keindahan dan efisiensinya serta kausalitas. Pada fase ini pemikirannya dibimbing oleh konsep tentang pribadi(self) yang dianggap sebagai pusat dinamis dari hasrat, upaya, aspirasi, usaha ,keputusan ,kekuatan dan aksi. Pribadi tidak maujud dalam waktu, melainkan waktulah yang merupakan dinamisme dari pribadi. Pribadi adalah aksi yang seperti pedang merambah jalannya dengan menaklukkan kesulitan, halangan dan rintangan. Waktu sebagai aksi adalah hidup dan hidup adalah pribadi karena itu waktu hidup dan pribadi ketiganya dibandingkan dengan pedang.
Yang disebut dengan dunia luar dengan segala macam kekayaannya yang menggairahkan termasuk ruang dan waktu serial dan apa yang disebut dengan dunia perasaan, ide-ide dan ideal-ideal keduanya adalah ciptaan pribadi mengikuti fichte dan ward, Iqbal menyatakan kepada kita bahwa pribadi menuntut dari dirinya sendiri sesuatu yang bukan pribadi demi kesempurnaannya sendiri. Dunia yang terindera adalah ciptaan pribadi. Karena itu segala keindahan alam merupakan bentukan hasrat-hasrat kita sendiri. Hasrat menciptakan mereka,bukannya mereka yang mempunyai hasrat.
Tuhan sang hahekat terakhir adalah pribadi mutlak, ego tertinggi. Ia tidak lagi dianggap sebagai keindahan luar. Tuhan kini dianggap sebagai kemauan abadi dan keindahan disusutkan menjadi suatu sifat Tuhan, menjadi sebutan yangs ekarang mencakup nilai-nilai estetisdan nilai-nilai moral sekaligus. Disamping keindahan Tuhan, pada tahap ini keesaan tampak menunjukkan nilai pragmatis yang tinggi karena ia memberi kesatuan tujuan dan kekuatan pada individu, bangsa-bangsa dan manusia sebagai keseluruhan kekuatan yang mengikat, menciptakan hasrat yang tak kunjung padam, harapan dan aspirasi dan menghilangkan semua rasa gentar dan takut kepada yang bukan Tuhan.
Tuhan menyatakan dirinya bukan dalam dunia yang indera melainkan dalam pribadi terbatas, dan karenma itu usaha mendekatkan diri padanya hanya akandimungkinkan lewat pribadi. Dengan demikian mencari tuhan bersifat kondisional terhadap pencarian diri sendiri. Demikian pula tuhan tidak bisa diperoleh dengan meminta-minta dan memohon semata-mata karena hal seperti itu menunjukkan kelemahan dan ketidak berdayaan. Mendekati tuhan menurutnya harus konsisten dengan kekuatan dan kemauan sendiri. Ia harus menangkap Dia dengan cara sama seperti seorang pemburu menangkap buruannya. Tetapi Tuhan juga menginginkan diriNya tertangkap. Ia mencari manusia seperti manusia mencari Dia. Dengan menemukan Tuhan seseorang tidak boleh membiarkan dirinya terserap ke dalam Tuhan dan menjadi tiada. Sebaliknya manusia harus menyerap Tuhan ke dalam dirinya, menyerap sebanyak mungkin sifat-sifatNya dan kemungkinan ini tidak terbatas. Dengan menyerap tuhan kedalam diri maka tumbuhlah ego. Ketika ego tumbuh menjadi super ego, ia naik ketingkat wakil Tuhan.[26]Singkat kata pada fase ini Iqbal mulai menyangsikan tentang sifat kekal dari keindahan dan efisiensinya, serta kausalitasnya akhirnya. Sebaliknya tumbuh keyakinan akan keabadian cinta, hasrat, dan upaya atau gerak. Kondisi ini tergambar dalam karyanya, Haqiqat-i Husna (Hakikat Keindahan). Pada tahap ini Iqbal tertarik kepada Rumi yang dijadikannya sebagai pembimbing rohaninya. Pada tahap ini, Tuhan bukan lagi dianggap sebagai Keindahan Luar, tetapi sebagai Kemauan Abadi, sementara keindahan hanyalah sebagai sifat Tuhan di samping ke Esaan Tuhan. Karena itu, Tuhan menjadi asas rohaniah tertinggi dari segala kehidupan (the ultimate spiritual basis of all life). Tuhan menyatakan diriNya bukan dalam dunia yang terindera, tetapi dalam pribadi terbatas. Karena itu usaha mendekatkan diri kepada-Nya hanya dimungkinkan lewat pribadi. Dengan menemukan Tuhan, seseorang tidak boleh membiarkan dirinya terserap ke dalam Tuhan dan menjadi tiada. Sebaliknya, manusia harus menyerap Tuhan ke dalam dirinya, menyerap sebanyak mungkin sifat-sifatNya, dan kemungkinan ini tidak terbatas. Dengan menyerap Tuhan ke dalam diri, tumbuhlah ego. Ketika ego tumbuh menjadi super ego, ia naik ke tingkat wakil Tuhan. 
Masa ketiga perkembangan mental dan pemikiran Iqbal dimulai sejak tahun 1920 hingga tahun 1938 dimana tahun wafatnya Iqbal. Masa ketiga ini dianggap sebagai masa kedewasaan dari pemikiran Iqbal itu sendiri. Ia mengumpulkan unsur-unsur dari sintesisnya dan kini menghimpunnya dalam suatu sistem yang menyeluruh. Menurutnya Tuhan adalah hakikat sebagai suatu keseluruhan dan hakikat sebagai suatu keseluruhan pada dasarnya bersifat spiritual dalam artian suatu Individu dan suatu ego. Ia dianggap sebagai ego karena seperti manusia, Dia adalah suatu prinsip kesatuan yang mengorganisasi, suatu paduan yang terikat satu sama lain yang berpangkal pada fitrah kehidupan organisme-Nya untuk suatu tujuan konstruktif. Ia adalah ego karena menanggapi refleksi kita. Karena ujian yang paling nyata pada suatu pribadi adalah apakah ia memberi tanggapan kepada panggilan pribadi yang lain. Tepatnya, Dia bersifat mutlak karena Dia meliputi segalanya, dan tidak ada sesuatu pun diluar Dia.
Ego mutlak tidaklah statis seperti alam semesta sebagaimana dalam pandangan Aristoteles. Dia adalah jiwa kreatif, kemauan dinamis atau tenaga hidup dan karena tidak ada sesuatu pun selain Dia yang bisa membatasiNya, maka sepenuhnya Dia merupakan jiwa kreatif yang bebas. Dia juga tidak terbatas. Tetapi sifat tidak terbatasNya bukanlah dalam arti keruangan, karena ketidak terbatasan ruang tidak bersifat mutlak. Ketidak terbatasan Nya bersifat intensif bukan ekstensif dan mengandung kemungkinan aktivitas kreatif yang tidak terbatas. Tenaga hidup yang bebas dengan kemungkinan tak terbatas mempunyai arti bahwa Dia Maha Kuasa.Dengan demikian Ego terakhir adalah tenaga yang maha kuasa, gerak kedepan yang merdeka,suatu gerak kreatif.
Insan Kamil
Manusia adalah misteri terbesar yang diciptakan Tuhan di dunia, padanya Tuhan tidak hanya membentuk sesuai dengan citra-Nya, akan tetapi sudah menjadi kehendak-Nya bahwa manusia akan menjadi mitra kerja-Nya di dunia. Pengertian manusia adalah pemahaman secara menyeluruh menyangkut aspek ruhani dan jasmani serta tidak dapat dipisah-pisah antara satu dan lainnya, karena keduanya bersama-sama ada dan merupakan suatu keutuhan dan keseluruhan baru, yang merupakan diri yang selalu hidup, serba lain dari pada hidup raga saja atau jiwa saja dalam dirinya sendiri, dan penyatuan antara keduanya merupakan kekuasaan Tuhan. Allah, dalam al-Qur’an secara sederhana menggambarkan keunikan serta kelebihan manusia daripada ciptaan Tuhan yang lain. Hubungan antara pikiran dan tindakan yang membentuk kesatuan kesadaran manusia yang menjadi pusat kepribadiannya merupakan ciri khas individualitas manusia. Hal inilah yang menjadi ukuran kesempurnaan manusia sebagai khalifah Allah di bumi.
Dalam sejarah pemikiran, baik dalam kajian filsafat manusia maupun tasawuf manusia merupakan kajian yang selalu menarik untuk di kaji, dari hal ini kajian manusia ideal dalam pandangan Iqbal merupakan hal yang tidak dapat di hindari dalam memandang manusia baik dari perspektif filsafat, tasawuf, dan agama. Manusia ideal dalam pandangan Iqbal merupakan manusia yang mempunyai kesucian ruhani yang mampu menyerap sifat-sifat Tuhan ke dalam dirinya (ego kecil), sehingga dengan menyerap sifat-sifat Tuhan ke dalam dirinya, di harapkan mampu mengantarkan dirinya pada kualitas manusia sempurna (insan kamil). Disamping itu pula manusia harus mampu mewujudkan dan mengaplikasikan sifat-sifat Tuhan ke dalam kehidupannya. Di sinilah Iqbal memandang manusia ideal merupakan puncak dari segala kehidupan yang di inginkan oleh Tuhan. Dengan mengemban sebuah amanah sehingga pantas manusia mendapatkan gelar sebagai khalifah Allah di bumi.
Manusia sebagai individualitas yang unik yang memungkinkan seseorang untuk memikul beban orang lain, dan menamainya hanya berkenaan dengan apa yang telah diusahakan, karena Qur’an diarahkan untuk menolak ide tentang penebusan. Apapun pandangan kita tentang diri perasaan, identitas diri, jiwa, kemauan hanya dapat diuji dengan peraturan-peraturan pikiran yang di dalam cirinya bersifat hubungan, dan “semua hubungan melibatkan pertentangan”.
Dengan mudah kita dapat mengakui bahwa ego, dalam keterbatasannya, tidak sempurna sebagai kesatuan kehidupan. Ego mengungkap ego itu sendiri sebagai kesatuan dari apa yang kita namakan keadan mental. Keadaan mental tidak berada dalam tempat yang saling terpisah. Keadaan-keadaan mental saling berarti dan saling berkaitan, atau katakanlah peristiwa-peristiwa merupakan jenis kesatuan yang khusus. Secara mendasar hal ini berbeda dengan kesatuan material; karena kesatuan material dapat berada pada tempat yang saling terpisah. Kesatuan mental benar-benar unik. Kita tidak dapat mengatakan bahwa salah satu kepercayaan diletakkan di sebelah kanan atau sebelah kiri kepercayaan saya yang lain. Oleh karena itu ego tidak terbatas pada ruang, sedang tubuh terbatas oleh ruang. Peristiwa fisik dan mental berada dalam waktu, tetapi waktu ego secara mendasar berbeda dengan waktu peristiwa fisik. Durasi waktu fisik dibentangkan dalam ruang sebagai fakta sekarang; durasi ego dikonsentrasikan di dalamnya dan dicakup dengan masa sekarang dan masa depannya dengan cara yang unik.
Ciri penting yang lain dari kesatuan ego merupakan privasinya yang mendasar yang mengungkap keunikan setiap ego. Untuk mencapai kesimpulan yang pasti, semua premis silogisme harus diyakini oleh seseorang dan akal yang sama. Jika saya percaya kata-kata “ semua laki-laki adalah makhluk hidup” dan akal yang lain percaya kata-kata “Socrates adalah seorang laki-laki”, tidak ada kesimpulan yang mungkin. Hanya memungkinkan jika saya percaya kedua dalil tesebut. Lagi, hasrat saya terhadap sesuatu yang pasti pada dasarnya milik saya.
Bentuk lain pembuatan manusia sebelumnya “ mengembangkan dasar organisme fisik – kumpulan sub ego yang lebih mendalam yang bertindak dalam diri saya, dan membiarkan saya untuk membangun kesatuan pengalaman yang sistematis. Sesuatu yang lain di luar saya dikira memiliki sifat-sifat tertentu yang dinamakan  dasar, mengacu pada sensasi tertentu dalam diri saya, dan saya membenarkan kepercayaan saya tentang sifat-sifat tersebut dengan dasar penyebab harus memiliki kemiripan dengan pengaruhnya. Tetapi tidak perlu ada kemiripan antara sebab dan pengaruhnya.
Manusia punya aspek ruang tetapi ini bukan aspek manusia saja. Ada aspek alain selain aspek manusia, yaitu penilaian, karakter kesatuan dari pengalaman yang bertujuan, dan pencarian kebenaran yang dihasilkan oleh ilmu pengetahuan dari studinya, serta pengertian yang memerlukan kategori-kategori lain yang disiratkan oleh ilmu pengetahuan.
Manusia Asamu hidupku! Seluruh kehidupanmu, seperti jam waktu, akan selalu baru, dan akan terus berlalu. Di dalam lingkaran ini, engkau hanyalah sebutir pasir, akan terus bersinar tanpa kesudahan!”


AL-‘ATTAS
BIOGRAFI
            Nama lengkap Syed Muhammad Naquib Al-Attas adalah Syed Muhammad Naquib bin Ali bin Abdullah bin Muhsin bin Muhammad al-Attas. Beliau lahir di Bogor, Jawa Barat, pada tanggal 5 september 1931. Ia adik kandung dari Prof. DR. Hussein Al-Attas, seorang ilmuwan dan pakar sosiologi di Univeritas Malaya, Kuala Lumpur Malaysia. Ayahnya bernama Syed Ali bin Abdullah AL-Attas, sedangkan ibunya bernama Syarifah Raguan Al-Idrus, keturunan kerabat raja-raja Sunda Sukapura, Jawa Barat. Ayahnya berasal dari Arab yang silsilahnya merupakan keturunan ulama dan ahli tasawuf yangterkenal dari kalangan sayid.
            Riwayat pendidikan Prof. DR. Syed Muhammad Naquib Al-Attas, dimulai sejak ia masih berusia 5 tahun. Ketika ia berada di Johor Baru, tinggal bersama dan di bawah didikan saudara ayahnya Encik Ahmad, kemudian dengan Ibu Azizah hingga perang kedua meletus. Pada tahun 1936-1941, ia belajar di Ngee Neng English Premary Schoool di Johor Baru. Pada zaman Jepang ia kembali ke Jawa Barat selama 4 tahun. Ia belajar agama dan bahasa Arab Di Madrasah Al-Urwatul Wutsqa di Sukabumi Jawa Barat Pada tahun 1942-1945. Tahun 1946 ia kemabali lagi ke Johor Baru dan tinggal bersama saudara ayahnya Engku Abdul Aziz (menteri besar Johor Kala itu), lalu dengan Datuk Onn yang kemudian juga menjadi menteri besar Johor (ia merupakan ketua umum UMNO pertama). Pada tahun 1946, Al-Attas melanjutkan pelajaran di Bukit Zahrah School dan seterusnya di English College Johor Baru tahun 1946-1949. Kemudian masuk tentara (1952-1955) hingga pangkat Letnan. Namun karena kurang berminat akhirnya keluar dan melanjutkan kuliah di University Malaya tahun 1957-1959, lalu melanjutkan di Mc Gill University, Montreal, Kanada, dan mendapat gelar M. A. Tidak lama kemudian melanjutkan lagi pada program pascasarjana di University of London tahun 1963-1964 hingga mendapat gelar Ph. D       
PEMIKIRANNYA TENTANG PENDIDIKAN
1. Pengertian Pendidikan Islam
            Ada beberapa istilah yang dipakai untuk menunjuk pengertian "pendidikan Islam" yang pengistilahan itu diambil dari lafad bahasa Arab (al-Qur'an) maupun al-sunnah. Misalnya dijumpai kata tarbiyah, ta'lim, dan ta'dib bahkan ada yang disebut riyadlah. Namun dalam pembahasan berikut ini akan disajikan konsep pendidikan Islam versi Naquib al-Attas. Pemaparan konsep pendidikan Islam dalam pandangan al-Attas lebih cenderung menggunakan istilah (lafad) ta’dib, daripada istilah-istilah lainnya. Pemilihan istilah ta’dib, merupakan hasil analisa tersendiri bagi al-Attas dengan menganalisis dari sisi semantik dan kandungan yang disesuaikan dengan pesan-pesan moralnya.
            Sekalipun istilah tarbiyah dan ta’lim telah mengakar dan mempopuler, ia menempatkan ta’dib sebagai sebuah konsep yang dianggap lebih sesuai dengan konsep pendidikan Islam. Dalam penjelasannya (Yunus, 1972:37-38), kata ta’dib sebagaimana yang menjadi pilihan al-Attas, merupakan kata (kalimat) yang berasal dari kata “addaba“ yang berarti memberi adab, atau mendidik.
            Dari sini dapat dipahami bahwa yang dimaksudkan dengan Ta'dib dalam terminologi al-Attas adalah peresapan dan penanaman adab pada diri manusia(serdik) dalam proses pendidikan. Disamping itu adab merupakan suatu muatan atau kandungan yang semestinya ditanamkan dalam proses pendidikan Islam. Mengenai adab dalam konteks ini, al-Attas mendefinisikan sebagai berikut:
“Adab berarti pengenalan dan pengakuan tentang hakikat bahwa pengetahuan dan wujud bersifat teratur secara hirarkis sesuai dengan berbagai tingkatan dan derajat mereka dan tentang tempat seseorang yang tepat dalam hubungannya dengan hakikat itu serta dengan kapasitas dan potensi jasmaniah,intelektual serta ruhaniah seseorang”.
            Dalam pandangan al-Attas, dengan menggunakan term di atas, dapat dipahami bahwa pendidikan Islam adalah proses internalisasi dan penanaman adab pada diri manusia. Sehingga muatan substansial yang terjadi dalam kegiatan pendidikan Islam adalah interaksi yang menanamkan adab. Seperti yang diungkapkan al-Attas, bahwa pengajaran dan proses mempelajari ketrampilan betapa pun ilmiahnya tidak dapat diartikan sebagai pendidikan bilamana di dalamnya tidak ditanamkan ‘sesuatu’ (Ismail SM, dalam Abdul Kholiq, dkk., 1999: 275).
            Al-Attas melihat bahwa adab merupakan salah satu misi utama yang dibawa Rasulullah yang bersinggungan dengan umatnya. Dengan menggunakan term adab tersebut, berarti menghidupkan Sunnah Rasul. Konseptualisasinya adalah sebagaimana sabdanya: “Tuhanku telah mendidikku (addaba), dengan demikian membuat pendidikanku (ta’dib) yang paling baik”. (HR. Ibn Hibban).
            Sesuai dengan ungkapan hadits di atas, bahwa pendidikan merupakan pilar utama untuk menanamkan adab pada diri manusia, agar berhasil dalam hidupnya, baik di dunia ini maupun di akhirat kemudian. Karena itu, pendidikan Islam dimaksudkan sebagai sebuah wahana penting untuk penanaman ilmu pengetahuan yang memiliki kegunaan pragmatis dengan kehidupan masyarakat. Karena itu, menurut al-Attas (1990: 222), antara ilmu, amal dan adab merupakan satu kesatuan (entitas) yang utuh. Kecenderungan memilih term ini, bagi al-Attas bahwa pendidikan tidak hanya berbicara yang teoritis, melainkan memiliki relevansi secara langsung dengan aktivitas di mana manusia hidup. Jadi, antara ilmu dan amal harus berjalan seiring Konsep Pendidikan menurut Naquib al-Attas.
            Al-Attas membantah istilah tarbiyah, sebagaimana yang digunakan oleh beberapa pakar paedagogis dalam konsep pendidikan Islam. Ia berpandangan bahwa term tarbiyah relatif baru dan pada hakikatnya tercermin dari Barat. Bagi al-Attas (1990:64-66) konsep itu masih bersifat generik, yang berarti semua makhluk hidup, bahkan tumbuhan pun ikut terkafer di dalamnya. Dengan demikian, kata tarbiyah mengandung unsur pendidikan yang bersifat fisik dan material. Lebih lanjut, al-Attas menjelaskan bahwa perbedaan antara ta’dib dan tarbiyah adalah terletak pada makna substansinya. Kalau tarbiyah lebih menonjolkan pada aspek kasih sayang (rahmah), sementara ta’dib, selain dimensi rahmah juga bertitik tolak pada aspek ilmu pengetahuan. Secara mendasar, ia mengakui bahwa dengan konsep ta’dib, pendidikan Islam berarti mencakup seluruh unsur-unsur pengetahuan, pengajaran, dan pengasuhan yang baik. Karena itu, di luar istilah ta’dib, bagi al-Attas tidak perlu dipakai.
            Dari sini dapat dipahami bahwa menurut al-Attas, hakikat pendidikan Islam adalah Ta'dib, karena istilah tersebut sudah termasuk tarbiyah atau ta'lim, karena menurutnya ta'dib sudah mencakup unsur-unsur pengetahuan(llm), pengajaran(ta'lim), dan pengasuhan yang baik (tarbiyah). Selanjutnya menurut al-Attas jika konsep ta'dib ini tidak diterapkan maka akan muncul akibat-akibat yang serius diantaranya:
pertama,kebingungan dan kesalahan dalam pengetahuan, yang pada gilirannya menciptakan kondisi:
kedua, hilangnya adab di dalam umat. Kondisi yang timbul akibat 1 dan 2 adalah:
ketiga, Bangkitnya pemimpim-pemimpin yaang tidak memenuhi syarat-syarat kepemimpinan yang absah dalam umat Islam, yang tidak memiliki standar moral, intelektual dan spiritual yang tinggi yang dibutuhkan bagi kepemimpinan.
            Menurut al-Attas, pendidikan dalam arti Islam adalah sesuatu yang khusus untuk manusa, lebih lanjut ia mengatakan: “Mengingat makna pengetahuan dan pendidikan hanya berkenaan dengan manusia saja, dan sebagai terusannya dengan masyarakat pula, maka pengenalan dan pengakuan tempat-tempat yang tepat dari segala sesuatu didalam tatanan penciptaan mesti paling utama diterapkan pada pengenalan dan pengakuan manusia itu sendiri tentang tempatnya yang tepat, yaitu kedudukannya dan kondisinya dalam kehidupan sehubungan dengan dirinya, keluarganya, kelompoknya atau komunitasnya dan masyarakatnya serta kepada disiplin pribadinya, di dalam mengaktualisasikan dalam dirinya pengenalan dengan pengakuan”.
2. Tujuan Pendidikan Islam
            Menurut pemikiran Naquib al-Attas yang beranggapan bahwa tujuan pendidikan Islam adalah menanamkan kebajikan dalam “diri manusia” sebagai manusia dan sebagai diri individu. Tujuan akhir pendidikan Islam adalah menghasilkan manusia yang baik, yakni kehidupan materiil dan spiritualnya.   Di samping tujuan pendidikan Islam yang menitikberatkan pada pembentukan aspek pribadi individu, juga mengharapkan pembentukan masyarakat yang ideal tidak terabaikan. Seperti dalam ucapannya, “Karena masyarakat terdiri dari perseorangan maka membuat setiap orang atau sebagian besar diantaranya menjadi orang-orang baik berarti pula menghasilkan suatu masyarakat yang baik” (Al-Attas, 1991:23).
            Secara ideal, al-Attas menghendaki pendidikan Islam mampu mencetak manusia yang baik secara universal (al-insan al-kamil). Suatu tujuan yang mengarah pada dua demensi sekaligus yakni, sebagai Abdullah (hamba Allah), dan sebagai Khalifah fi al-Ardl (wakil Allah di muka bumi). Karena itu, sistem pendidikan Islam harus merefleksikan ilmu pengetahuan dan perilaku Rasulullah, serta berkewajiban mewujudkan umat Muslim yang menampilkan kualitas keteladanan Nabi Saw.
            Dari diskripsi diatas bisa dipahami bahwa dengan harapan yang tinggi, al-Attas menginginkan agar pendidikan Islam dapat mencetak manusia paripurna, insan kamil yang bercirikan universalis dalam wawasan dan ilmu pengetahuan dengan bercermin kepada ketauladanan Nabi Saw. Pandangan al-Attas tentang masyarakat yang baik, sesungguhnya tidak terlepas dari individu-individu yang baik. Jadi, salah satu upaya untuk mewujudkan masyarakat yang baik, berarti tugas pendidikan harus membentuk kepribadian masing-masing individu secara baik. Karena masyarakat kumpulan dari individu-individu.
3. Sistem Pendidikan Islam
            Sebagaimana yang tertuang dalam tujuan pendidikan Islam di atas, bahwa al-Attas mendeskripsikan tujuan tersebut adalah mewujudkan manusia sempurna, insan kamil. Dengan begitu, berarti sistem pendidikan Islam harus memahami seperangkat bagian-bagian yang terkait satu sama lain dalam sistem pendidikan. Maksudnya pendidikan Islam harus mencerminkan aspek manusia itu sendiri, bukannya negara. Perwujudan paling tinggi dan sempurna dari sistem pendidikan adalah Universitas. Menurut al-Attas, Universitas Islam yang dirancang untuk mencerminkan yang universal, harus pula merupakan pencerminan manusia itu sendiri.
            Al-Attas berpandangan bahwa seperti manusia yang terdiri dari dua unsur, jasmani dan ruhani, maka ilmu juga terbagi dua katagori, yaitu ilmu pemberian Allah (melalui wahyu ilahi), dan ilmu capaian (yang diperoleh melalui usaha pengamatan, pengalaman dan riset manusia). Al-Attas membuat skema yang menjelaskan kedudukan manusia dan sekaligus pengetahuan. Bahwa pada dasarnya ilmu pengetahuan menurut dia, adalah berian Allah (God Given) dengan mengacu pada fakultas dan indra ruhaniayah manusia. Sedangkan ilmu capaian mengacu pada tingkatan dan indra jasmaniyah.
            Menurut al-Attas, bahwa akal merupakan mata rantai yang menghubungkan antara yang jasmani dan yang ruhani, karena akal pada hakikatnya adalah substansi ruhaniyah yang menjadikan manusia bisa memahami hakikat dan kebenaran ruhaniyah. Dengan kata lain, dia mengatakan bahwa ilmu-ilmu agama merupakan kewajiban individu yang menjadi pusat jantung diri manusia.
            Jadi, dalam sistem pendidikan Islam ada tiga tahap atau tingkat (rendah, menengah, dan tinggi ) ilmu fardlu ain harus diajarkan tidak hanya pada tingkat rendah, melainkan juga pada tingkat menengah dan tingkat universitas. Karena universitas menurut al-Attas merupakan cerminan sistematisasi yang paling tinggi, maka formulasi kandungannya harus di dahulukan. Seperti yang dijelaskan al-Attas (1991: 41) ruang lingkup dan kandungan pada tingkat universitas harus lebih dahulu dirumuskan sebelum bisa diproyeksikan ke dalam tahapan-tahapan yang lebih sedikit secara berurutan ketingkat yang lebih rendah mengingat tingkat universitas mencerminkan perumusan sistematisasi yang paling tinggi, maka formulasi kandungannya harus didahulukan.
            Merujuk hal tersebut bisa dipahami bahwa pembenahan dan rekonstruksi terhadap Universitas merupakan sesuatu yang pertama yang harus dilakukan sebab, ia akan menjadi model bagi level-level dibawahnya. Bila tidak demikian, artinya jika usaha perumusan ruang lungkup dan kandungan dimulai dari tingkat yang paling rendah dikhawatirkan tidak akan berhasil lantaran tidak adanya model yang lengkap yang bertindak sebagai kriteria bagi perumusan ruang lingkup dan kandungan tersebut.
            Al-Attas mengklasifikaskan ilmu menjadi dua macam, yakni ilmu-ilmu agama dan ilmu-ilmu rasional, intelektual dan filosofis. Yang termasuk ilmu-ilmu agama misalnya: al-Qur’an; (pembacaan dan penafsirannya). Al-Sunnah; (kehidupan Nabi, sejarah dan pesan para rasul sebelumnya, hadits dan riwayat-riwayat otoritasnya). Al-Syari’ah; (Undang-undang das hukum, prinsip-prinsip dan praktek-praktek Islam; Islam, iman ihsan). Teologi (Tuhan, esensi-Nya, sifat-sifat dan nama-nama-Nya, serta tindakan-tindakan-Nya). Tasawuf (Pikologi, kosmologi, dan antologi), dan ilmu bahasa atau Linguistik (bahasa Arab, tata bahasa, leksikografi dan kesusatraan).
            Sedangkan yang termasuk ilmu rasional dan sejenisnya adalah ilmu-ilmu kemanusiaan, ilmu-ilmu alam, dan ilmu-ilmu terapan. Menururt al-Attas, bagian yang termasuk ilmu kemanusian seharusnya ditambah dengan pengetahuan Islam. Karena semua disiplin ilmu harus bertolak kepada Islam. Karena itu ia menganjurkan agar pengetahuan tersebut ditambahkan disiplin-disiplin baru yang berkaitan dengan hal berikut ini:
1. Perbandingan agama dari sudut Islam
2. Kebudayaan dan peradaban Barat, khususnya kebudayaan dan peradaban yang selama ini dan di masa datang berbenturan dengan Islam.
3. Ilmu-ilmu linguistik; bahasa-bahasa Islam, tata bahasa, dan literatur.
4.Sejarah Islam; pemikiran kebudayaan dan peradaban Islam, perkembangan ilmu-ilmu sejarah Islam, filsafat-filsafat sains Islam, Islam sebagai sejarah dunia (al-Attas, 1990:91).
Dari diskripsi diatas, dapat ditarik sebuah kesimpulan bahwa sesuai dengan pandangan al-Attas tentang ilmu, ia melihat bahwa Universitas Islam tidak dapat mencontoh begitu saja pada Universitas Barat yang senantiasa memisahkan ilmu pengetahuan dan nilai dalam dua bidang yang dipisahkan oleh ruang hampa. Universitas Islam mesti mengintegrasikan ilmu pengetahuan dan nilai demi terwujudnya manusia ideal, yaitu manusia beradab.
AKTUALISASI KONSEP AL-ATTAS DALAM KONTEKS PENDIDIKAN ISLAM KONTEMPORER
1. Corak Pemikiran Pendidikan
            Apabila ditelaah dengan cermat, format pemikiran pendidikan yang ditawarkan oleh Al-Attas sebagaimana telah dideskripsikan, tampak jelas bahwa dia berusaha menampilkan wajah pendidikan Islam sebagai suatu pendidikan terpadu.
            Hal tersebut dapat secara jelas dilihat dari tujuan pendidikan yang dirumuskannya, yakni terwujudnya manusia yang 'baik', yaitu manusia yang universal(Al-Insan Al-Kamil). Insan kamil yang dimaksud adalah manusia yang bercirikan: Pertama; manusia yang seimbang, memiliki keterpaduan dua dimensi kepribadian; a). dimensi isoterikvertikal yang intinya tunduk dan patuh kepada Allah dan b). dimensi eksoterik, dialektikal, horizontal, yaitu membawa misi keselamatan bagi lingkungan sosial alamnya. Kedua; manusia seimbang dalam kualitas pikir, dzikir dan amalnya (Achmadi, 1992: 130). Maka untuk menghasilkan manusia seimbang yang bercirikan tersebut merupakan suatu keniscayaan adanya upaya maksimal dalam mengkondisikan lebih dahulu paradigma pendidikan yang terpadu.
            Dari deskripsi di atas, dapat ketahui bahwa orientasi pendidikan Al-Attas adalah mengarah pada pendidikan yang bercorak moral religius yang tetap menjaga prinsip keseimbangan dan keterepaduan sistem. Hal tersebut terlihat dalam konsepsinya tentang Ta’dib (adab) yang menurutnya telah mencakup konsep ilmu dan amal. Di situ dipaparkan bahwa setelah manusia dikenalkan akan posisinya dalam tatanan kosmik lewat proses pendidikan, ia diharapakan dapat mengamalkan ilmunya dengan baik di masyarakat berdasarkan adab, etika dan ajaran agama. Dengan bahasa yang berbeda dapat dikatakan bahwa penggunaan ilmu pengetahuan dan teknologi harus dilandasi pertimbangan nilai-nilai dan ajaran agama.
            Hal itu merupakan indikator bahwa pada dasarnya paradigma pendidikan yang ditawarkan Al-Attas lebih mengacu kepada aspek moral-transendental (afektif) meskipun juga tidak mengabaikan aspek kognitif (sensual–logis) dan psikomotorik (sensual-empiris). Hal ini relevan dengan aspirasi pendidikan Islami, yakni aspirasi yang bernafaskan moral dan agama. Karena dalam taksonomi pendidikan Islami, dikenal adanya aspek transendental, yaitu domain iman disamping tiga domain kognitif, afektif dan psikomotorik. Domain Iman diperlukan dalam pendidikan Islam, karena ajaran Islam tidak hanya menyangkut hal-hal yang rasional, tetapi juga menyangkut hal-hal yang supra rasional, dimana akal manusia tidak akan mampu menangkapnya, kecuali didasari dengan iman, yang bersumber dari wahyu, yaitu Al-Qur'an dan Al-Hadits. Domain Iman merupakan titik sentral yang hendak menentukan sikap dan nilai hidup peserta didik, dan dengannya pula menentukan nilai yang dimiliki dan amal yang dilakukan.
2. Kondisi obyektif pendidikan Islam dewasa ini
            Untuk memotret bagaimana kondisi dunia pendidikan Islam dewasa ini, setidaknya bisa dicerna pandangan dan penilaian kritis para cendekiawan muslim, dimana secara makro dapat disimpulkan bahwa ia masih mengalami keterjajahan oleh konsepsi pendidikan Barat. Walaupun statemen ini berupa tesis atau hipotesa yang perlu dikaji ulang, tetapi ia sangat penting sebagai cermin dan refleksi untuk memperbaiki wajah pendidikan Islam yang dicita-citakan.
            Prof. Dr. Isma’il Raji Al-Faruqi dalam karya monumentalnya islamization of knowlegde: general principles and workplan mensinyalir bahwa kondisi umat Islam saat ini sangat memprihatinkan, berada di bawah anak tangga bangsa-bangsa terbawah. Al-Faruqi meyakini bahwa kondisi umat islam yang memprihatinkan ini, disebabkan oleh sistem pendidikan yang dipakai jiplakan dari sistem pendidikan Barat, baik materi maupun metodologinya (AL-Faruqi, 1984:17).
            Tidak bisa dipungkiri, bahwa masyarakat Islam di seluruh dunia sedang berada dalam arus perubahan yang sangat dahsyat seiring datangnya era globalisasi dan informasi. Sebagai masyarakat mayoritas dalam dunia ketiga, sungguhpun telah berusaha menghindari pengaruh westernisasi, tetapi dalam kenyataannya modernisasi yang diwujudkan melalui pembangunan berbagai sektor termasuk pendidikan, intervensi dan westernisasi tersebut sulit dielakkan.
            Sehubungan dengan itu Fazlur Rahman Anshari yang selanjunya dikutip oleh Muhaimin, menyatakan : bahwa dunia Islam saat ini menghadapi suatu krisis yang belum pernah dialami sepanjang sejarahnya, sebagai akibat dari benturan peradaban Barat dengan dunia Islam.
Khursyid Achmad, seorang pakar muslim asal Pakistan, mencatat empat kegagalan yang ditemui oleh sistem pendidikan Barat yang liberal dan sekuler, yaitu: Pertama, pendidikan telah gagal mengembangkan cita-cita kemasyarakan di kalangan pelajar. Kedua, pendidikan semacam ini gagal menanamkan nilai moral dalam hati dan jiwa generasi muda. Pendidikan semacam ini hanya memenuhi tuntutan pikiran, tetapi gagal memenuhi kebutuhan jiwa. Ketiga, pendidikan liberal membawa akibat terpecah belahnya ilmu pengetahuan. Ia gagal menyusun atau menyatukan ilmu dalam kesatuan yang utuh. Empat, selanjutnya pendidikan liberal menghasilkan manusia yang tiadak mampu menghadapi masalah kehidupan yang mendasar. (Achmad, 1992:22-23).
            Sementara Al-Attas melihat bahwa universitas modern (baca:Barat) tidak mangakui eksistensi jiwa atau semangat yang ada pada dirinya, dan hanya terikat pada fungsi administratif pemeliharaan pembangunan fisik.
            Dari berbagai pemaparan di atas Dapat disimpulkan bahwa kondisi pendidikan dewasa ini, secara makro telah terkontaminasi dan terinvensi konsep pendidikna Barat. Dimana paradigma pendidikan Barat tersebut secara garis besar dapat dikatakan hanya mengutamakan pengejaran pengetahuan yang menitik beratkan pada segi teknik empiris, sebaliknya tidak mengakui eksistensi jiwa, tidak mempunyai arah yang jelas serta jauh dari landasan spiritual.
3. Menuju paradigma pendidikan Islam
            Melihat kondisi pendidikan dewasa ini sebagaimana telah dideskripsikan, maka peniruan terhadap konsepsi pendidikan Barat harus dihentikan, karena tidak sesuai dengan dengan cita-cita pendidikan Islam. Sebaliknya merupakan suatu keniscayaan untuk mencari paradigma pendidikan yang paling sesuai dengan cita-cita islam.
            Dalam wacana ilmiah, setidaknya dapat dikemukakakan beberapa alasan mendasar tentang pentingnya realisasi paradigma pendidikan Islam. Pertama, Islam sebagai wahyu Allah yang meruapakan pedoman hidup manusia untuk mencapia kesejahteraan di dunia dan akherat, baru bisa dipahami, diyakini, dihayati dan diamalkan setelah melalui pendidikan. Disamping itu secara fungsional Nabi Muhammad, sendiri di utus oleh Allah sebagai pendidikan utama manusia. Kedua, ilmu pendidikan sebagai ilmu humaniora juga termasuk ilmu normatif, sebab ia terikat dengan norma-norma tertentu. Disini nilai-nilai Islam sangat memadai untuk dijadikan sentral norma dalam ilmu pendidikan itu.
            Ketiga, dalam memecahkan dan menganalisa berbagai masalah pendidikan selama ini cenderung mengambil sikap seakan-akan semua permasalahn pendidikan, baik makro maupun mikro diyakini dapat diterangkan dengan teori-teori atau filsafat pendidikan Barat, padahal yang disebut terakhir tadi bersifat sekuler. Oleh karena itu, nilai-nilai ideal Islam mestinya akan lebih sesuai untuk menganalisa secara kritis fenomena kependidikan (Lihat Achmadi, 1992: viii-ix).
4. Aktualisasi konsep Al-Attas dalam pendidikan Islam masa kini
            Berdasarkan pada fenomena dan kondisi obyektif dunia pendidikan masa kini pada umumnya dan pendidikan Islam pada khususnya, maka pemikiran pendidikan Islam yang terformula dalam konsep ta’dib yang ditawarkan Al-Attas, sungguh memilki relevansi dan signifikansi yang tinggi serta layak dipertimbangkan sebagai solusi alternatif untuk diaktualisasikan dan di implementasikan dalam dunia pendidikan Islam. Karena pada dasarnya ia merupakan konsep pendidikan yang hendak mengintegrasikan dikhotomi ilmu pengetahuan, menjaga keseimbangan-equilibrium, bercorak moral dan religius. Secara ilmiah Al-Attas telah mengemukakan proposisi-proposisinya sehingga menjadi sebuah konsep pendidikan yang sangat jelas. Sehingga bukanlah suatu hal yang naif bahwa statement Al-Attas ini merupakan sebuah jihad intelektual dalam menemukan paradigma pendidikan Islam. Bila dicobakan untuk berdialog dengan filsafat ilmu, apa yang diformulasikan oleh Al-Attas dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah, baik dari dataran ontologis, epistemologis maupun aksiologis.



 Filsafat Pendidikan
Islam


Pengertian
Secara harfiah, kata filsafat berasal dari kata Philo yang berarti cinta, dan kata Sophos yang berarti ilmu atau hikmah. Dengan demikian, filsafat berarti cinta cinta terhadap ilmu atau hikmah. Terhadap pengertian seperti ini al-Syaibani mengatakan bahwa filsafat bukanlah hikmah itu sendiri, melainkan cinta terhadap hikmah dan berusaha mendapatkannya, memusatkan perhatian padanya dan menciptakan sikap positif terhadapnya. Selanjutnya ia menambahkan bahwa filsafat dapat pula berarti mencari hakikat sesuatu, berusaha menautkan sebab dan akibat, dan berusaha menafsirkan pengalaman-pengalaman manusia. Selain itu terdapat pula teori lain yang mengatakan bahwa filsafat berasal dari kata Arab falsafah, yang berasal dari bahasa Yunani, Philosophia: philos berarti cinta, suka (loving), dan sophia yang berarti pengetahuan, hikmah (wisdom). Jadi, Philosophia berarti cinta kepada kebijaksanaan atau cinta kepada kebenaran atau lazimnya disebut Pholosopher yang dalam bahasa Arab disebut failasuf.
Sementara itu, A. Hanafi, M.A. mengatakan bahwa pengertian filsafat telah mengalami perubahan-perubahan sepanjang masanya. Pitagoras (481-411 SM), yang dikenal sebagai orang yang pertama yang menggunakan perkataan tersebut. Dari beberapa kutipan di atas dapat diketahui bahwa pengertian fisafat dar segi kebahsan atau semantik adalah cinta terhadap pengetahuan atau kebijaksanaan. Dengan demikian filsafat adalah suatu kegiatan atau aktivitas yang menempatkan pengetahuan atau kebikasanaan sebagai sasaran utamanya. Filsafat juga memilki pengertian dari segi istilah atau kesepakatan yang lazim digunakan oleh para ahli, atau pengertian dari segi praktis.
Selanjutnya bagaimanakah pandangan para ahli mengenai pendidikan dalam arti yang lazim digunakan dalam praktek pendidikan. Dalam hubungan ini dijumpai berbagai rumusan yang berbeda-beda. Ahmad D. Marimba, misalnya mengatakan bahwa pendidikan adalah bimbingan atau pimpinan secara sadar oleh si pendidik terhadap perkembangan jasmani dan rohani si – terdidik menuju terbentuknya kepribadian yang utama.
Berdasarkan rumusannya ini, Marimba menyebutkan ada lima unsur utama dalam pendidikan, yaitu: (1) Usaha (kegiatan) yang bersifat bimbingan, pimpinan atau pertolongan yang dilakukan secara sadar; (2) Ada pendidik, pembimbing atau penolong; (3) Ada yang di didik atau si terdidik; dan (4) Adanya dasar dan tujuan dalam bimbingan tersebut, dan. 5) Dalam usaha tentu ada alat-alat yang dipergunakan.
Sebagai suatu agama, Islam memiliki ajaran yang diakui lebih sempurna dan kompherhensif dibandingkan dengan agama-agama lainnya yang pernah diturunkan Tuhan sebelumnya. Sebagai agama yang paling sempurna ia dipersiapkan untuk menjadi pedoman hidup sepanjang zaman atau hingga hari akhir. Islam tidak hanya mengatur cara mendapatkan kebahagiaan hidup di akhirat, ibadah dan penyerahan diri kepada Allah saja, melainkan juga mengatur cara mendapatkan kebahagiaan hidup di dunia termasuk di dalamnya mengatur masalah pendidikan. Sumber untuk mengatur masalah pendidikan. Sumber untuk mengatur kehidupan dunia dan akhirat tersebut adalah al Qur’an dan al Sunnah.
Sebagai sumber ajaran, al Qur’an sebagaimana telah dibuktikan oleh para peneliti ternyata menaruh perhatian yang besar terhadap masalah pendidikan dan pengajaran. Demikian pula dengan al Hadist, sebagai sumber ajaran Islam, di akui memberikan perhatian yang amat besar terhadap masalah pendidikan. Nabi Muhammad SAW, telah mencanangkan program pendidikan seumur hidup (long life education ).
Dari uraian diatas, terlihat bahwa Islam sebagai agama yang ajaran-ajarannya bersumber pada al- Qur’an dan al Hadist sejak awal telah menancapkan revolusi di bidang pendidikan dan pengajaran. Langkah yang ditempuh al Qur’an ini ternyata amat strategis dalam upaya mengangkat martabat kehidupan manusia. Kini di akui dengan jelas bahwa pendidikan merupakan jembatan yang menyeberangkan orang dari keterbelakangan menuju kemajuan, dan dari kehinaan menuju kemuliaan, serta dari ketertindasan menjadi merdeka, dan seterusnya.
Dasar pelaksanaan Pendidikan Islam terutama adalah al Qur’an dan al Hadist Firman Allah : “ Dan demikian kami wahyukan kepadamu wahyu (al Qur’an) dengan perintah kami. Sebelumnya kamu tidaklah mengetahui apakah iman itu, tetapi kami menjadikan al Qur’an itu cahaya yang kami kehendaki diantara hamba-hamba kami. Dan sesungguhnya kamu benar-benarbenar memberi petunjuk kepada jalan yang benar ( QS. Asy-Syura : 52 )” Dan Hadis dari Nabi SAW : “ Sesungguhnya orang mu’min yang paling dicintai oleh Allah ialah orang yang senantiasa tegak taat kepada-Nya dan memberikan nasihat kepada hamba-Nya, sempurna akal pikirannya, serta mengamalkan ajaran-Nya selama hayatnya, maka beruntung dan memperoleh kemenangan ia” (al Ghazali, Ihya Ulumuddin hal. 90)”
Dari pengertian di atas tadi dapat diambil kesimpulan :
Bahwa al Qur’an diturunkan kepada umat manusia untuk memberi petunjuk kearah jalan hidup yang lurus dalam arti memberi bimbingan dan petunjuk kearah jalan yang diridloi Allah SWT.
Menurut Hadist Nabi, bahwa diantara sifat orang mukmin ialah saling menasihati untuk mengamalkan ajaran Allah, yang dapat diformulasikan sebagai usaha atau dalam bentuk pendidikan Islam.
Al Qur’an dan Hadist tersebut menerangkan bahwa nabi adalah benar-benar pemberi petunjuk kepada jalan yang lurus, sehingga beliau memerintahkan kepada umatnya agar saling memberi petunjuk, memberikan bimbingan, penyuluhan, dan pendidikan Islam. Bagi umat Islam maka dasar agama Islam merupakan fondasi utama keharusan berlangsungnya pendidikan. Karena ajaran Islam bersifat universal yang kandungannya sudah tercakup seluruh aspek kehidupan ini.
Pendidikan dalam arti umum mencakup segala usaha dan perbuatan dari generasi tua untuk mengalihkan pengalamannya, pengetahuannya, kecakapannya, serta keterampilannya kepada generasi muda untuk memungkinkannya melakukan fungsi hidupnya dalam pergaulan bersama, dengan sebaik-baiknya. Corak pendidikan itu erat hubungannya dengan corak penghidupan, karenanya jika corak penghidupan itu berubah, berubah pulalah corak pendidikannya, agar si anak siap untuk memasuki lapangan penghidupan itu. Pendidikan itu memang suatu usaha yang sangat sulit dan rumit, dan memakan waktu yang cukup banyak dan lama, terutama sekali dimasa modern dewasa ini. Pendidikan menghendaki berbagai macam teori dan pemikiran dari para ahli pendidik dan juga ahli dari filsafat, guna melancarkan jalan dan memudahkan cara-cara bagi para guru dan pendidik dalam menyampaikan ilmu pengetahuan dan pengajaran kepada para peserta didik. Kalau teori pendidikan hanyalah semata-mata teknologi, dia harus meneliti asumsi-asumsi utama tentang sifat manusia dan masyarakat yang menjadi landasan praktek pendidikan yang melaksanakan studi seperti itu sampai batas tersebut bersifat dan mengandung unsur filsafat. Memang ada resiko yang mungkin timbul dari setiap dua tendensi itu, teknologi mungkin terjerumus, tanpa dipikirkan buat memperoleh beberapa hasil konkrit yang telah dipertimbangkan sebelumnya didalam sistem pendidikan, hanya untuk membuktikan bahwa mereka dapat menyempurnakan suatu hasil dengan sukses, yang ada pada hakikatnya belum dipertimbangkan dengan hati-hati sebelumnya.
Sedangkan para ahli filsafat pendidikan, sebaiknya mungkin tersesat dalam abstraksi yang tinggi yang penuh dengan debat tiada berkeputusan,akan tetapi tanpa adanya gagasan jelas buat menyelesaikan pekerjaan-pekerjaan yang ideal. Tidak ada satupun dari permasalahan kita mendesak dapat dipecahkan dengan cepat atau dengan mengulang-ulang dengan gigih kata-kata yang hampa. Tidak dapat dihindari, bahwa orang-orang yang memperdapatkan masalah ini, apabila mereka terus berpikir,yang lebih baik daripada mengadakan reaksi, mereka tentu akan menyadari bahwa mereka itu telah membicarakan masalah yang sangat mendasar.
Sebagai ajaran (doktrin) Islam mengandung sistem nilai diatas mana proses pendidikan Islam berlangsung dan dikembangkan secara konsisten menuju tujuannya. Sejalan dengan pemikiran ilmiah dan filosofis dari pemikir-pemikir sesepuh muslim, maka sistem nilai-nilai itu kemudian dijadikan dasar bangunan (struktur) pendidikan islam yang memiliki daya lentur normatif menurut kebutuhan dan kemajuan.Pendidikan Islam mengidentifikasi sasarannya yang digali dari sumber ajarannya yaitu Al Quran dan Hadist, meliputi empat pengembangan fungsi manusia :
Menyadarkan secara individual pada posisi dan fungsinya ditengah-tengah makhluk lain serta tanggung jawab dalam kehidupannya.
 Menyadarkan fungsi manusia dalam hubungannya dengan masyarakat, serta tanggung jawabnya terhadap ketertiban masyarakatnya. Menyadarkan manusia terhadap pencipta alam dan mendorongnya untuk beribadah kepada Nya
Menyadarkan manusia tentang kedudukannya terhadap makhluk lain dan membawanya agar memahami hikmah tuhan menciptakan makhluk lain, serta memberikan kemungkinan kepada manusia untuk mengambil manfaatnya
Setelah mengikuti uraian diatas kiranya dapat diketahui bahwa Filsafat Pendidikan Islam itu merupakan suatu kajian secara filosofis mengenai masalah yang terdapat dalam kegiatan pendidikan yang didasarkan pada al Qur’an dan al Hadist sebagai sumber primer, dan pendapat para ahli, khususnya para filosof Muslim, sebagai sumber sekunder.
Dengan demikian, filsafat pendidikan Islam secara singkat dapat dikatakan adalah filsafat pendidikan yang berdasarkan ajaran Islam atau filsafat pendidikan yang dijiwai oleh ajaran Islam, jadi ia bukan filsafat yang bercorak liberal, bebas, tanpa batas etika sebagaimana dijumpai dalam pemikiran filsafat pada umumnya.
Ruang Lingkup Filsafat Pendidikan Islam
Penjelasan mengenai ruang lingkup ini mengandung indikasi bahwa filsafat pendidikan Islam telah diakui sebagai sebuah disiplin ilmu. Hal ini dapat dilihat dari adanya beberapa sumber bacaan, khususnya buku yang menginformasikan hasil penelitian tentang filsafat pendidikan Islam. Sebagai sebuah disiplin ilmu, mau tidak mau filsafat pendidikan Islam harus menunjukkan dengan jelas mengenai bidang kajiannya atau cakupan pembahasannya. Muzayyin Arifin menyatakan bahwa mempelajari filsafat pendidikan Islam berarti memasuki arena pemikiran yang mendasar, sistematik. Logis, dan menyeluruh (universal) tentang pendidikan, ysng tidak hanya dilatarbelakangi oleh pengetahuan agama Islam saja, melainkan menuntut kita untuk mempelajari ilmu-ilmu lain yang relevan. Pendapat ini memberi petunjuk bahwa ruang lingkup filsafat Pendidikan Islam adalah masalah-masalah yang terdapat dalam kegiatan pendidikan, seperti masalah tujuan pendidikan, masalah guru, kurikulum, metode, dan lingkungan.
Kegunaan Filsafat Pendidikan Islam
Prof. Mohammad Athiyah Abrosyi dalam kajiannya tentang pendidikan Islam telah menyimpulkan 5 tujuan yang asasi bagi pendidikan Islam yang diuraikan dalam “ At Tarbiyah Al Islamiyah Wa Falsafatuha “ yaitu :
1.      Untuk membantu pembentukan akhlak yang mulia. Islam menetapkan bahwa pendidikan akhlak adalah jiwa pendidikan Islam.
2.      Persiapan untuk kehidupan dunia dan kehidupan akhirat. Pendidikan Islam tidak hanya menaruh perhatian pada segi keagamaan saja dan tidak hanya dari segi keduniaan saja, tetapi dia menaruh perhatian kepada keduanya sekaligus.
3.      Menumbuhkan ruh ilmiah pada pelajaran dan memuaskan untuk mengetahui dan memungkinkan ia mengkaji ilmu bukan sekedar sebagai ilmu. Dan juga agar menumbuhkan minat pada sains, sastra, kesenian, dalam berbagai jenisnya.
4.      Menyiapkan pelajar dari segi profesional, teknis, dan perusahaan supaya ia dapat mengusai profesi tertentu, teknis tertentu dan perusahaan tertentu, supaya dapat ia mencari rezeki dalam hidup dengan mulia di samping memelihara dari segi kerohanian dan keagamaan.
5.      Persiapan untuk mencari rezeki dan pemeliharaan segi-segi kemanfaatan. Pendidikan Islam tidaklah semuanya bersifat agama atau akhlak, atau sprituil semata-mata, tetapi menaruh perhatian pada segi-segi kemanfaatan pada tujuan-tujuan, kurikulum, dan aktivitasnya. Tidak lah tercapai kesempurnaan manusia tanpa memadukan antara agama dan ilmu pengetahuan.
Metode Pengembangan Filsafat Pendidikan Islam
Sebagai suatu metode, pengembangan filsafat pendidikan Islam biasanya memerlukan empat hal sebagai berikut :
Pertama, bahan-bahan yang akan digunakan dalam pengembangan filsafat pendidikan. Dalam hal ini dapat berupa bahan tertulis, yaitu al Qur’an dan al Hadist yang disertai pendapat para ulama serta para filosof dan lainnya ; dan bahan yang akan di ambil dari pengalaman empirik dalam praktek kependidikan.
Kedua, metode pencarian bahan. Untuk mencari bahan-bahan yang bersifat tertulis dapat dilakukan melalui studi kepustakaan dan studi lapangan yang masing-masing prosedurnya telah diatur sedemikian rupa. Namun demikian, khusus dalam menggunakan al Qur’an dan al Hadist dapat digunakan jasa Ensiklopedi al Qur’an semacam Mu’jam al Mufahras li Alfazh al Qur’an al Karim karangan Muhammad Fuad Abd Baqi dan Mu’jam al muhfars li Alfazh al Hadist karangan Weinsink.
Ketiga, metode pembahasan. Untuk ini Muzayyin Arifin mengajukan alternatif metode analsis-sintesis, yaitu metode yang berdasarkan pendekatan rasional dan logis terhadap sasaran pemikiran secara induktif, dedukatif, dan analisa ilmiah.
Keempat, pendekatan. Dalam hubungannya dengan pembahasan tersebut di atas harus pula dijelaskan pendekatan yang akan digunakan untuk membahas tersebut. Pendekatan ini biasanya diperlukan dalam analisa, dan berhubungan dengan teori-teori keilmuan tertentu yang akan dipilih untuk menjelaskan fenomena tertentu pula. Dalam hubungan ini pendekatan lebih merupakan pisau yang akan digunakan dalam analisa. Ia semacam paradigma (cara pandang) yang akan digunakan untuk menjelaskan suatu fenomena.
                                   













Pandangan  Islam Dalam Masyarakat

Masyarakat secara sederhana didefinisikan sebagai kumpulan individu atau kelompok yang diikat oleh kesatuan negara, kebudayaan dan agama. Di dalamnya termasuk segala jalinan hubungan yang timbal balik yang  berangkat atas kepentingan bersama, adat kebiasaan, pola-pola, teknik-teknik, sistem hidup, undang-undang, institusi dan segala segi fenomena yang dirangkum oleh masyarakat dalam pengertian luas dan baru.
Dari berbagai definisi tentang masyarakat dapat diambil beberapa unsur yang ada dalam suatu masyarakat, yaitu: (1) Hidup bersama dua orang atau lebih, (2) Hidup bergaul dan bercampur cukup lama, (3) Hidup dalam suatu kesatuan yang utuh, (4) Mereka sadar bahwa sistem kehidupan bersama menimbulkan sebuah kebudayaan tersendiri, sehingga mereka merasa adanya ketertarikan di antara mereka, (5) Adanya aturan yang jelas dan disepakati bersama.
Adapun masyarakat menurut Islam mempunyai sikap dan ciri tertentu yang dapat membedakannya dari masyarakat lain. Komunitas masyarakat tersebut dapat dilihat pada komunitas yang ditampilkan pada zaman Rasul SAW, zaman keemasan Islam dan pada masa sekarang, masyarakat Islam tersebut adalah masyarakat yang teratur rapi, aman, makmur, adil dan bahagia yang meliputi seluruh umat. Kehidupan komunitas masyarakat dalam Islam menerapkan ajaran Islam dalam seluruh aspek kehidupan seperti bidang akidah, ibadah, akhlaq, undang-undang dan sistem pemerintahan.
Dalam Islam, anggota masyarakat mempunyai persamaan dalam hak dan kewajiban, Islam tidak mengenal kasta dan pemberian hak-hak istimewa kepada seorang atau kelompok. Kemuliaan seseorang dalam masyarakat Islam hanyalah karena ketaqwaannya kepada Allah. Adanya  perbedaan itu tidaklah menyebabkan perbedaan dalam kedudukan sosial. Hal ini merupakan dasar yang sangat kuat dan tidak dapat dimungkiri telah memberikan kontribusi pada perkembangan hak-hak asasi manusia.
Menurut al-Syaebaniy, masyarakat Islam mempunyai ciri-ciri sebagai berikut:
1.       Masyarakat Islam mempunyai tonggak dasar pada keimanan. Ciri pertama ini membuahkan rasa aman dan damai di hati setiap anggota masyarakat, sejak komunitas yang terkecil sampai pada komunitas kolektif yang lebih luas. Dasar iman dapat mendidik manusia agar mau bekerja keras, karena hanya amal yang saleh yang ikhlas karena Allah yang akan diperhitungkan oleh Allah. Iman membuahkan rasa tanggung jawab terhadap segal tindakan manusia. Iman membuahkan takwa kepada Allah semata, tak ada yang ditakuti selain Allah saja.
2.      Agama diletakkan pada proporsi yang tinggi. Segala urusan hidup dikembalikan kepada hukum-hukum Allah.
3.       Nilai manusia adalah akhlaknya. Akhlak dikaitkan dengan agama sebagai realisasi praktis terhadap-Nya. Islam mendorong agar masyarakat Islam menjadi masyarakat yang berakhlak mulia.Ilmu mendapat perhatian yang sepenuhnya oleh masyarakat Islam.  Masyarakat berkeyakinan bahwa dengan ilmu, manusia memperoleh kemajuan dalam berbagai aspek kehidupan termasuk aspek ekonomi yang dapat meningkatkan
4.      income masyarakat. Dengan ilmu, manusia akan dapat memperbaiki taraf hidup dan derajatnya.
5.      Islam menghormati dan menjaga kehormatan insan. Penghormatan itu tidak membedakan warna kulit, bangsa atau pun agama. Hak pribadi seseorang dihormati. Hak untuk mendapatkan keadilan di junjung tinggi. Pribadi pada hakikatnya bukan hamba masyarakat dan begitu pula sebaliknya.
6.      Keluarga mendapat perhatian penuh dalam masyarakat Islam. Peranan keluarga sebagai dasar utama proses pembinaan generasi perlu berangkat atas dasar kasih sayang, keadilan kebenaran dan budi luhur.
7.      Masyarakat Islam adalah masyarakat yang dinamis. Mereka bertekad untuk maju terus.
8.      Kerja seorang mendapat perhatian dalam masyarakat Islam. Dalam hal ini, manusia diukur oleh kerjanya, bukan posisinya.
9.      Harta diperhitungkan untuk menjaga kehormatan insan. Harta harus didapat dari jalan halal, disalurkan harus sesuai dengan perintah Allah, harta tidak boleh ditumpuk dan tidak dimanfaatkan dan penunaian dari harta itu berdasarkan hak dan tuntutan dengan ketentuan: (1) Untuk diri yang sesuai dengan kebutuhannya dan (2) untuk masyarakat dimulai dari kerabat yang terdekat kemudian yang terjauh.
10.  Nabi menekankan agar masyarakat muslim itu kuat fisik dan mentalnya.
11.  Masyarakat muslim adalah masyarakat yang terbuka dan dapat menerima yang baik dari mana pun datangnya, tanpa terkelupas dari ruh ilahiyah.
12.  Dalam hal bantu membantu, masyarakat Islam jadi tauladan terutama bukan hanya untuk golongannya saja, tapi juga untuk semua golongan.








Filsafat Akhlak Dalam Islam
Klasifikasi Akhlak
Akhlak merupakan bagian dari kehidupan manusia. Studi mengenai akhlak meliputi deskriptif (meliputi akhlak yang timbul pada masyarakat), akhlak normatif (perspektif akhlak), dan metaakhlak (analisis akhlak). Dalam esensi konsep moral terbagi kepada pembagian konsep moral yaitu konsep esensial (konsep yang di dapat melalui indra lalu diabstraksi melalui akal), konsep logis (mental), dan konsep falsafi (pengamatan dari beberapa akal lalu dikomparasikan di antara keduanya). Konsep esensial membicarakan mengenai batasan-batasan sedangkan konsep logis dan falsafi membicarakan karakternya. Statemen moral bisa dituangkan dalam bentuk afirmatif dan dalam bentuk normatif. Tetapi dalam artian sesungguhnya penerapan konsep moral sebenarnya masuk kepada konsep universal falsafi dimana statemen moral bersifat konvensional namun isinya berdasarkan pertimbangan faktual dari masyarakat. Asal usul kemunculan konsep moral adalah konsep moral sebagai realitas objektif (konsep moral hanya dipersepsi oleh akal), konsep moral penetapan/konvensi (konsep moral ada kaitannya dengan konsep objektif), dan konsep moral sebagai naluri (moral itu bersifat naluriah dan ada dalam kodrat manusia).
Parameter Akhlak Yang Baik
Statemen-statemen moral terbagi atas dua macam yaitu obligatif (harus/tidak boleh) dan evaluatif (baik/buruk). Mengenai esensi konsep akhlak baik dan buruk masuk dalam statemen moral evaluatif. Beberapa analisis kebaikan dan keburukan menurut beberapa filsuf dimulai dari manusia memilih apakah itu baik untuk dirinya atau tidak. Beberapa filsuf cenderung berpendapat bahwa mengenai baik dan buruk itu tergantung dari fisiknya. Apabila ia cantik, maka ia baik. Begitupun sebaliknya. Namun pada dasarnya semua itu bukanlah menjadi tolok ukur. Parameter kebaikan dan keburukan adalah apakah itu bermanfaat untuk diri manusia secara khusus, dan kemanusiaan secara universal. Pandangan-pandangan seputar kebaikan dan keburukan moral adalah objektivitas (konsep objektivitas dari alam luar), simbol emosionalitas (pandangan baik/buruk mengenai keindahan & kejelekan), I’tibar (baik/buruk dalam arti penetapan), dan kehendak Tuhan. Latar belakang permasalahan dalam pemikiran islam terpecah dalam dua kelompok besar yaitu Adliyah (akal manusia yang dapat menentukan baik/buruknya sesuatu dan perintah Tuhan merupakan petunjuk manusia dari luar) dan Hanafiyah (sama dengan objektivitas baik/buruk dan lebih menekankan kepada perintah Tuhan). Arti-arti baik dan buruk serta klaim asy’syariah dimana dimaksudkan menemukan titik-titik persamaan antara pendapat kaum Asysyariah dan Adliyah yaitu kesempurnaan dan kekurangan (baik itu sempurna dan buruk itu kurang), kesesuaian dengan tidaknya tabiat manusia (kebaikan adalah keinginan manusia dan keburukan sebaliknya), keseuaian dengan tidaknya tujuan, dan ketersanjugan dan hujatan. Analisis atas pandangan Asysyariah tidak berbeda dengan Adliyah seperti perintah kepada Tuhan namun Adliyah juga menekankan kepada akalnya. Maka dari itu manusia tidak hanya cukup hidup dengan perintah-perintah Tuhan saja. Karena dalam kalangan Asy-syariah saja sudah berbeda penafsiran maka dari itu membutuhkan ajaran serta arahan Nabi pula. Objektivitas acuan-acuan abstraksi dimaksudkan seperti standar kebaikan (kesesuaian antara tindakan dan tujuan manusia bertindak). Akar perdebatan dalam studi moral di seluruh dunia ini yang seperti dibahas sebelumnya bahwa di Negara ini tidak boleh dan di Negara lain tidak boleh adalah karena ketidaktahuan seseorang mengenai kesempurnaan hakiki dan ketidaktahuan dan pemahaman yang salah mengenai tindakan yang sengaja dan kesempurnaan yang sesungguhnya.
Tanggung Jawab Moral (AKHLAK) 
Pentingnya studi nilai moral tidak hanya dalam bidang filsafat, melainkan sosiologi politik, ekonomi, dan masih banyak lagi. Tanggung jawab moral sangat dibutuhkan dan sudah lama menjadi perbincangan para filsuf. Tanggung jawab moral dapat berupa suatu hak atau suatu kepatutan. Syarat-syarat tanggung jawab moral berupa kemampuan (kemampuan melakukan/meninggalkan kewajiban), pengetahuan dan kesadaran (manusia tahu apa yang dibebankan padanya), dan pilihan dan kehendak yang bebas. Argumentasi determinisme berupa falsafi, natural, dan teologis. Beragam tanggung jawab moral seperti kepada Tuhan, diri sendiri, orang lain, dan alam.







Kurikulum Pendidikan Islam


 Pengertian  Kurikulum
 Secara harfiah kurikulum berasal dari bahasa latin, curriculum yang berarti bahan pengajaran. Ada yang mengatakan berasal dari bahasa prancis courier yang berarti berlari.Ada pula yang mengatakan kurikulum berasal dari bahasa Yunani yaitu “curir” yang artinya pelari dan “curere” yhang artinya jarak yang harus ditempuh oleh pelari. Jika dikaitkan dengan pendidikan, kurikulum ini berarti bahan pengajaran, sedangkan dalam kosa kata bahasa Arab istilah kurikulum dikenal dengan “manhaj” yang berarti jalan terang yang dilalui oleh manusia pada berbagai bidang kehidupannya. Jika dikaitkan dengan pendidikan berarti jalan terang yang dilalui pendidik dengan peserta didik untuk mengembangkan pengetahuan, keterampilan, dan sikap mereka.
Sedangkan secara terminologi, pengertian kurikulum dapat kita lihat atau baca dari para ahli berikut ini:
a.    Crow and Crow : Kurikulum adalah rancangan pengajaran yang isinya sejumlah mata pelajaran yang disusun secara sistematis sebagai syarat untuk menyelesaikan suatu program pendidikan tertentu.
b.    Saylor Alexander (dikutip S. Nasution) : Kurikulum bukan hanya memuat sejumlah mata pelajaran, akan tetapi termasuk juga didalamnya segala usaha sekolah untuk mencapai tujuan yang diinginkan baik di lingkungan sekolah maupun diluar lingkungan sekolah.
c.    Hasan langgulung : Kurikulum adalah sejumlah pengalaman pendidikan, kebudayaan, sosial, olahraga, dan kesenian baik yang dilaksanakan dilingkup sekolah maupun diluar lingkungan sekolah.
d.   UU No 20 Tahun 2003 tentang sistem pendidikan nasional dikatakan bahwa kurikulum seperangkat rencana dan peratutan mengenai isi dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan belajar mengajar.
Dari beberapa pendapat diatas dapat disimpulkan bahwa kurikulum itu merupakan salah satu komponen yang sangat menentukan dalam suatu sistem pendidikan. Jadi kurikulum merupakan alat dalam pencapaian tujuan pendidikan dan sekaligus sebagai pedoman dalam pelaksaan pembelajaran pada semua jenis dan tingkat pendidikan.
            Dengan demikian, pengertian kurikulum dalam pandangan modern merupakan program pendidikan yang disediakan oleh sekolah yang tidak hanya sebatas bidang studi dan kegiatan belajar saja. Akan tetapi meliputi segala sesuatu yang dapat mempengaruhi perkembangan dan pembentukan pribadi siswa sesuai dengan tujuan pendidikan yang diharapkan sehingga dapat meningkatkan mutu kehidupannya yang pelaksaannya bukan hanya disekolah, tapi juga diluar sekolah.
            Dalam pengajaran biasanya hanya terfokus pada ruang kelas saja, tapi dengan perkembangan yang terjadi saat ini sumber pendidikan dapat diperoleh dari berbagai hal diluar kelas seperti perpustakaan, museum, majalah, televisi, surat kabar, radio dan yang lebih memudahkan lagi adalah internet yang segala sesuatunya ada informasi didalamnya.
            Jadi kurikulum juga harus mempertimbangkan hal itu agar peserta didik bisa terus mengikuti perkembangan dari suatu ilmu pengetahuan, tekhnologi, kebudayaan dan lain sebagainya yang ada diluar dari sekolah agar tidak dicap sebagai siswa yang gagal akan perkembangan zaman.
Ciri-Ciri Kurikulum Pendidikan Islam
            Secara umum, kurikulum tersusun dengan beberapa aspek utama yang menjadi cirrinya. Hasan Langgulung mengungkapkan empat ciri-ciri utama dari kurikulum, yaitu:
·         Tujuan pendidikan yang ingin dicapai oleh kurikulum itu.
·         Pengetahuan (knowledge) ilmu-ilmu data, aktivitas-aktivitasnya dan pengalaman-pengalaman dari mana terbentuk kurikulum itu.
·         Metode dan cara-cara mengajar dan bimbingan yang diikuti murid-murid untuk mendorong mereka ke arah yang dikehendaki dan tujuan-tujuan yang dirancang.
·         Metode dan cara penilaian yang digunkan untuk mengukur dan menilai hasil proses pendidikan yang dirancang dalam kurikulum.
            Berangkat dari ke kempat hal yang menjadi aspek pokok kurikulum, maka jika dikaitkan dengan filsafat pendidikan yang dikembangkan pada pendidikan islam tentu semua akan menyatu dan terpadu dengan ajaran islam itu sendiri. Pendidikan yang merupakan suatu proses memanusiaan manusia pada hakekatnya adalah sebuah upaya untuk meningkatkan kualitas manusia. Oleh karena itu, setiap proses pendidikan akan berusaha mengembangkan seluas-luasnya potensi individu sebagai sebuah elemen penting untuk mengembangkan dan mengubah masyarakat (agent of change). Dalam upaya itu, setiap proses pendidikan membutuhkan seperangkat sistem yang mampu mentransformasi pengetahuan, pemahaman, dan perilaku peserta didik. Dan salah satu komponen operasional pendidikan sebagai sistem adalah kurikulum, dimana ketika kata itu dikatakan, maka akan mengandung pengertian bahwa materi yang diajarkan atau dididikkan telah tersusun secara sistematik dengan tujuan yang hendak dicapai.
            Omar Mohammad al- Toumy al- Syaibany menyebutkan lima ciri kurikulum pendidikan islam sebagai berikut;
I.                    Menonjolkan tujuan agama dan akhlak pada berbagai tujuan-tujuannya dan kandungan – kandungan, metode-metode,alat-alat, dan tekniknya bercorak agama.
II.                 Meluas cakupannya dan menyeluruh kandungannya.
III.               Bersikap seimbang diantara berbagai ilmu yang dikandung dalam kurikulum yang akan digunakan. Selain itu juga seimbang antara pengetahuan yang berguna bagi pengembangan individual dan pengembangan social.
IV.              IV.Bersikap menyeluruh dalam menata seluruh mata pelajaran yang diperlukan oleh anak didik.
V.                 Kurikulum yang disusun selalu disesuaikan dengan minat dan bakat anak didik.
Sedangkan Al-Shaybani mengatakan bahwa kurikulum pendidikan islam haruslah mempunyai ciri-ciri sebagai berikut :
-  Menonjolkan mata pelajaran dan akhlak .
Agama dan akhlak seharusnya diambil dari Al-Qur’an dan As-Sunnah serta contoh-contoh dari orang terdahulu yang sholeh.
-          Memperhatikan pengembangan yang menyeluruh dari aspek pribadi siswa yaitu jasmani, akal dan rohani
-          Memperhatikan keseimbangan antara pribadi dan masyarakat, jasmani dan rohani, dunia dan akhirat, keseimbangan itu tentunya bersifat relative karena tidak dapat diukur secara objektif.
-          Memperhatikan juga seni halus,seperti ukir, pahat, tulis indah, gambar dan sejenisnya.Selain itu juga memperhatikan pendidikan jasmani seperti latihan militer, tehnik, keterampilan dan bahasa asing sekalipun, semua ini diberikan kepada perorangan secara aktif sesuai bakat, minat,dan kebutuhan.
-          Mempertimbangkan perbedaan-perbedaan kebudayaan yang sering terdapat di tengah manusia karena perbedaan tempat dan perbedaan zaman. Kurikulum dirancang sesuai kebudayaan.
 Asas-Asas Kurikulum
              Secara teoritis penyusunan sebuah kurikulum harus berdasarkan asas-asas tertentu. Asas – asas tersebut antara lain menurut S. Nasution yaitu :
1.      Asas Filosofis
Berperan sebagai penentuan tujuan umum pendidikan sehingga penyusunan kurikulum mengandung kebenaran, dimana asas ini merupakan pandangan hidup mendidik anak sesuai dengan tujuan pendidikan.
Asas filosofis membawa rumusan kurikulum pendidikan islam kepada tiga dimensi:ontologi, epistemologi, dan aksiologi.Dimensi ontologi mengarahkan kurikulum agar lebih banyak memberi anak didik kesempatan untuk berhubungan langsung dengan fisik-fisik, obyek-obyek.Pada mulanya dimensi ini diterapkan Allah SWT.dalam pengajaranNya kepada nabi Adam as dengan memberitahukan atau mengajarkan nama-nama benda (QS.Al-Baqarah{2}:31) dan belum sampai pada tahap penalaran atau pengembangan wawasan.Demensi epistemologi adalah perwujudan kurikulum yang sah,yang berdasarkan metode kontruksi pengetahuan yang disebut metode ilmiah,yang sifatnya mengajak berfikir menyeluruh,reflektif dan kritis, implikasi dimensi epistemologi dalam rumusan kurikulum, isinya cenderung fleksibel karena pengetahuan yang dihasilkan tidak mutlak, tentatif dan dapat berubah-ubah. (QS.Al-Baqarah {2}:26-27); dan dimensi aksiologi mengarahkan pembentukan kurikulum agar memberikan kepuasan pada diri peserta didik agar memiliki nilai-nilai yang ideal, supaya hidup dengan baik dan terhindar dari nilai-nilai yang tidak diinginkan.Nilai-nilai ideal ini bisa menimbulkan daya guna dan fungsi yang bermanfaat bagi peserta didik dalam kelangsungan hidup menuju kesempurnaan, kenyamanan dan dijauhi dari segala sesuatu yang menimbulkan kesengsaraan atau kerugian
Tugas ketiga dimensi tersebut merupakan kerangkah dalam perumusan kurikulum pendidikan islam. Dari berbagai macam filsafat pada dasarnya memberikan khasana intelektual di bidang kurikulum pendidikan islam lainnya, semakin banyak pula kontribusi teori dan konsep. Teori dan konsep yang ditimbulkan dari berbagai macam aliran filsafat tidak dapat begitu saja diterima atau ditolak, namun diseleksi terlebih dahulu kemudian hasilnya dimodifikasi pada khasana kurikulum pendidikan islam
2.    Asas Sosiologis
Memberikan dasar untuk menentukan apa saja yang akan dipelajari sesuai dengan kebutuhan masyarakat, kebudayaan, perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi.
3.     Asas Organisatoris
Asas ini memberikan dasar-dasar dalam bentuk bagaimana bahan itu disusun, dan bagaimana penentuan luas dan urutan mata pelajaran.
4.     Asas Psikologis
Asas ini memberikan prinsip – prinsip tentang perkembangan anak didik dalam berbagai aspeknya, serta cara menyampaikan bahan pelajaran agar dapat dipahami oleh anak didik sesuai dengan perkembangan.
Prinsip-Prinsip Kurikulum Pendidikan Islam
Menurut Al-Taumi sebagaimana yang di kutip oleh Muhammad Zein dalam bukunya ‘’ Materi filsafat pendidilan islam “, prinsip dasar yang harus dipegengi dalam menyusun kurikulum pendidikan islam adalah:
1.      Kurikulum pendidikan islam harus bertautan dengan agama,termasuk ajaran dan nilainya.
2.      Tujuan dan kandungan kurikulum pendidikan islam harus menyeluruh (universal)
3.      Tujuan dan kandungan kyrikulum pendidikan islam harus adanya keseimbangan.
4.      Kurikulum pendidikan islam harus berkaitan dengan bakat, minat, kemampuan dan kebutuhan anak didik serta alam lingkungan di mana anak didik tersebut hidup.
5.      Kurikulum pendidikan islam harus dapat memelihara perbedaanindividu diantara anak didik dalam bakat, minat, kemampuan dan kebutuhan mereka.
6.      Kurikulum pendidikan islam harus mengikuti perkembangan dan perubahan zaman, filsafah, prinsip, dasar, tujuan dan metode pendidikan islam harus dapat memenuhi tuntutan zaman.
7.      Kurikulum pendidikan islam harus bertautan dengan pengalaman dan aktifitas anak didik dalam masyarakat.
H.M. Arifin dalam bukunya “ Ilmu Pendidikan Islam” mengemukakan empat prinsip dalam penyusunan kurikulum pendidikan islam yaitu:
1.      Kurikulum pendidikan yang sejalan dengan idealitas islami adalah kurikulum yang mengandung materi (bahan) ilmu pengetahuan yang mampu berfungsi sebagai alat untuk tujuan hidup islami.
2.      Untuk berfungsi alat yang efektif mencapai tujuan tersebut, kurikulum harus nengandung tata nlai islami yang intrinsik dan ekstrinsik mampu merealisasikantujuan pendidikan islam.
3.      Kurikulum yang bercirikan islami itu diproses melalui metode yang sesuai dengan nilai yang terkandung di dalam tujuan pendidikan islam
4.      Antara kurikulum, metode, dan tujuan pendidikan islam harus saling menjiwai dalam proses mencapai produk bercita-citakan menurut ajaran islam.
Isi Kurikulum Pendidikan Islam
            Cakupan bahan pengajaran yang ada dalam suatu kurikulum kini terus semakin luas atau mengalami perkembangan karena tuntutan dari kemajuan ilmu pengetahuan, kebudayaan, tekhnologi yang terjadi di dalam masyarakat, dan beban yang diberikan pada sekolah.
            Berdasarkan tuntutan perkembangan itu maka para perancang menetapakan cakupan kurikulum meliputi 4 bagian yaitunya :
a.       Tujuan merupakan arah, sasaran, target yang akan dicapai melalui proses belajar mengajar.
b.      Isi merupakan bagian yang berisi pengetahuan, informasi, data, aktifitas, dan pengalaman yang diajarkan kepada peserta didik untuk mencapai tujuan yang telah dirumuskan.
c.       Metode merupakan cara yang digunakan guru atau dosen kepada peserta didik untuk menyampaikan mata pelajaran agar mudah dimengerti.
d.      Evaluasi merupakan cara yang dilakukan guru untuk melakukan penilaian dan pengukuran atas hasil mata pelajaran.
Untuk menentukan kualifikasi isi kurikulum pendidikan islam dibutuhkan syarat yang perlu diajukan dalam perumusan yaitu:
a)      Materi yang disusun tidak menyalahi fitrah manusia,
b)      Adanya relevansi dengan tujuan pendidikan islam,
c)      Disesuaikan dengan tingkat perkembangan dan usia peserta didik,
d)     Membawa peserta didik kepada objek empiris dan praktik langsung,
e)      Penyusunan bersifat integral, terorganisasi,
f)       Materi sesuai dengan masalah mutakhir yang sedang dibicarakan,
g)      Adanya metode yang sesuai,
h)      Materi yang diajarkan berhubungan dengan peserta didik nantinya.,
i)        Memperhatikan aspek sosial,
j)        Punya pengaruh positif,
k)      Memperhitungkan waktu, tempat,
l)        Adanya ilmu alat ayng mempelajari ilmu lain.
Setelah syarat itu dipenuhi disusunlah isi kurikulum pendidikan. Isi kurikulum menurut Ibnu Khaldum terbagi jadi 2 tingkatan:
1)      Tingkatan Pemula
Materi kurikulum difokuskan pada Al-Qur’an dan As-Sunnah
2)      Tingkatan Atas
Tingkatan ini punya 2 klasifikasi:
Ilmu yang berkaitan dengan zatnya
Ilmu yang berkaitan dengan ilmu lain seperti ilmu bahasa, matematika, mantiq
Menurut Al-Ghazali klasifikasi isi kurikulum pada 3 kelompok yaitu:
a.  Kelompok menurut kuantitas yang mempelajari
Ilmu fardhu ‘ain yaitu ilmu yang harus diketahui oleh setiap muslim yang bersumber dari Al-Qur’an dan As-Sunnah
Ilmu fardhu kifayah yaitu ilmu yang cukup dipelajari oleh sebagian orang muslim saja misalnya kedokteran, pertanian dan lainnya
b.  Kelompok menurut fungsinya
Ilmu tercela adalah ilmu yang tidak berguna  untuk masalah dunia maupun akhirat serta mendatangkan kerusakan
Ilmu terpuji adalah ilmu agama yang dapat mensucikan jiwa dan menghindari hal-hal yang buruk, serta ilmu yang dapat mendekatkan diri pada allah
Ilmu terpuji dalam batasan tertentu tidak bolaeh dipelajari secara mendalam karena akan mendatangkan ateis.
c.  Kelompok menurut sumbernya
Ilmu Syar’iyah adalah ilmu-ilmu yang didapat dari wahyu ilahi dan sabda nabi
Ilmu ‘Aqliyah adalah ilmu yang berasal dari akal pikiran setelah mengadakan eksperimen dan akulturas.
Allah berfirman dalam Q.S. Fushshilat ayat 53 mengenai isi kurikulum yang artinya:“Kami akan memeperlihatkan kepada mereka tanda-tanda kekuasaan kami disegenap ufuk dan pada diri mereka sendiri, sehingga jelaslah bagi mereka bahwa Al-Quran iu adalah benar. Dan apakah Tuhanmu tidak cukup bagi kamu bahwa sesungguhnya Dia menyaksikan segala sesuatu”
Ayat tersebut terkandung 3 isi kurikulum pendidikan islam yaitunya:
1.  Isi kurikulum berdasarkan pada ketuhanan
2.  Isi kurikulum berorientasi pada manusia
3.  Isi kurikulum berorientasi pada alam.



















Pemikiran Tokoh Pendidikan Islam

Al-Abrasyi

Biografi
Muhammad Athiyah al-Abrasyi adalah seorang tokoh pendidikan yang hidup pada masa pemerintahan Abd. Nasser yang memerintah Mesir pada tahun 1954-1970. Beliau adalah satu dari sederetan nama penting para cendekiawan Arab dan Muslimin. Beliau adalah penulis tentang pendidikan Keislaman. Beliau dilahirkan pada awal April tahun 1897 dan wafat pada tanggal 17 Juli 1981. Muhammad Athiyah al-Abrasyi juga adalah seorang sarjana yang telah lama berkecimpung dalam dunia pendidikan di Mesir yang merupakan pusat ilmu pengetahuan Islam, sekaligus sebagai guru besar pada fakultas Darul Ulum Kairo University, Kairo. Sebagai guru besar, beliau secara sistematis telah menguraikan pendidikan Islam dari zaman ke zaman serta mengadakan komparasi di bidang pendidikan mengenai prinsip, metode, kurikulum dan sistem pendidikan modern di dunia Barat pada abad ke-20 ini. Pendapat Muhammad Athiyah al-Abrasyi tentang pendidikan Islam banyak dipengaruhi dari rangkuman, pemahaman, dan pemikiran tokoh-tokoh muslim sebelumnya, terutama pemahaman secara filosofis. Beliau cenderung menjadikan Ibnu Sina, al-Ghazali dan ibnu Khaldun sebagai nara sumbernya.
Konsep Pendidikan Islam Muhammad ‘Athiyah al-Abrasyi
Pendidikan secara umum pada dasarnya merupakan kebutuhan yang primer manusia, baik secara individu maupun sebagai warga negara, yang menuju kearah terbentuknya kepribadian yang utama. Dalam Islam, istilah yang digunakan untuk pendidikan adalah Tarbiyah, ta'lim, ta'dib Dan sekarang berkembang secara umum di dunia Arab adalah tarbiyah ternyata masih merupakan masalah khilafiyah, (kontroversial) Pendidikan Islam menurut 'Athiyah dalam kitab at-Tarbiyah al-Islamiyah Wafalasifatuha adalah:
“Sesungguhnya pendidikan Islam terdiri dari prinsip-prinsip (demokrasi), yaitu kebebasan, persamaan, dan kesempatan yang sama dalam pembelajaran, dan untuk memperolehnya tidak ada perbedaan antara yang kaya dan yang miskin, sesungguhnya mencari ilmu bagi mereka merupakan suatu kewajiban dalam bentuk immateri, bukan untuk tujuan materi (kehendak), dan menerima ilmu itu dengan sepenuh hati dan akal mereka, dan mencarinya dengan keinginan yang kuat dari dalam dirinya, dan mereka banyak melakukan perjalanan panjang dansulit dalam rangka memecahkan masalah-masalah agama.”
Berdasarkan pernyataan Muhammad Athiyah Al-Abrasyi di atas, intinya pendidikan Islam adalah mempersiapkan individu agar ia dapat hidup dengan kehidupan yang sempurna dengan mengembangkan berfikir bebas dan mandiri serta demokratis dengan cara memperhatikan kecenderungan peserta didik secara individu yang menyangkut aspek kecerdasan akal, dan bakat dengan dititik beratkan pada pengembangan ahlak. Pengertian pendidikan Islam tersebut berupaya mengembangkan anak sesuai dengan akal dan bakat dengan bimbingan dan dengan dorongan yang dititik beratkan pada pengembangan ahklak. Pendidikan Islam disini telah banyak memberikan pengaruhnya dalam kehidupan masyarakat. Pendidikan tidak hanya terbatas pada pendidikan Islam saja, namun, menjadikan pendidikan Islam ini berkembang di dunia pendidikan modern dewasa ini. Hal ini dikarenakan pendidikan Islam menurut 'Athiyah memang merupakan disiplin ilmu yang memiliki dasar dan tujuan yang jelas, relevan dengan kebutuhan-kebutuhan masyarakat. Pendidikan Islam memang sangat ideal untuk dilaksanakan di dalam dunia pendidikan. Lapangan dari pendidikan Islam telah menembus berbagai dimensi kependidikan, baik bentuk, orientasi, sikap, maupun volume kurikulum yang selalu dipengaruhi oleh pengaruh eksternal dan internal umat Islam, yang dilancarkan untuk melakukan perubahan pandangan, pikiran dan tindakan umat Islam dalam menghadapi kemajuan zaman dan tantangannya.
Pengaruh yang ditimbulkan dari pendidikan Islam ini sangat besar sekali dalam kebangkitan di segala bidang pendidikan, yang sebelumnya dipetik dari prinsip-prinsip yang terdapat dalam agama dan budi pekerti dan diutamakan pula segi kemanusiaan, sosial, dan kerjasama, seperti persaudaraan, kemerdekaan, keadilan, dan kesempatan, yang sama, disamping kesatuan rohaniah seluruh umat Islam. Pendidikan disini merupakan bimbingan dan pimpinan yang secara sadar oleh si pendidik terhadap si terdidik menuju terbentuknya kepribadian yang utama.
 Dalam ajaran Islam, kepribadian yang utama adalah akhlak, dimana manusia memiliki akhlak yang utama sebagai manusia yang sempurna (insan kamil) sesuai dengan al-Quran dan al-Sunnah. Pendidikan ini merupakan salah satu disiplin ilmu yang berkembang, tidak statis karena berhubungan dengan kebutuhan manusia yang selalu mengikuti perkembangan zaman. Ajaran Islam berisi ajaran tentang sikap dan tingkah laku pribadi masyarakat, menuju kesejahteraan hidup perorangan dan bersama, sehingga pendidikan Islam merupakan individu dan juga pendidikan masyarakat.
Metode pendidikan moral dalam Islam menurut Muhammad ‘Athiyah Al- Abrasyi
Metode mengajar adalah cara yang digunakan guru dalam mengadakan hubungan dengan siswa pada saat berlangsungnya pengajaran. Menurut Muhammad ‘Athiyah Al-Abrasyi metode merupakan jalan yang dilalui untuk memperoleh pemahaman pada peserta didik, 'Athiyah mengatakan bahwasanya Metode pendidikan Islam telah modern sejak semula. Hal ini terlihat dalam beberapa prinsip yang mendasar seperti adanya unsur demokrasi, kebebasan, kemerdekaan, persamaan dalam pendidikan, unsur pengamatan kepada bakat anak, kecenderungan, fitrah, kecakapan, kemampuan, berkomunikasi dengan anak dengan penuh kasih sayang dan pendidikan seumur hidup.
Mengenai kaidah-kaidah dasar dalam pendidikan Islam beliau sependapat dengan alGhozali, di antaranya:
a. Tidak ada pembatasan usia anak mulai belajar.
b. Memberi kebebasan kepada peserta didik memilih disiplin ilmu yang disukai sesuai bakatnya.
c. Cara mengajar anak yang belum baligh berbeda dengan metode mengajar anak yang sudah baligh, pelajaran dimulai dari yang paling mudah.
d. Supaya pendidik tidak mengajarkan kepada anak didik dua disiplin ilmu yang berbeda dalam satu waktu atau pada waktu yang sama, sebaiknya masing-masing ilmu diajarkan secara khusus dalam waktu tertentu, diberikan oleh pendidik yang menguasai ilmu itu sehingga peserta didik benar-benar mamahaminya.
e. Ketika memperhatikan dan mengindahkan pada waktu menunjukkan contoh dan alat peraga kepada anak sebaiknya dengan sesuatu yang mudah ditangkap pancaindera dan perasaan mereka dan berangsur-angsur dapat dicerna akal mereka.
     Athiyah mengklasifikasikan metode dalam pengajaran menjadi 2 kelompok, yaitu:
1.      Metode Deduktif
Digunakan untuk mendidik peserta didik di usia remaja
2.      Metode Induktif
Digunakan untuk mendidik peserta didik di usia anak-anak. Diapun menyetujui lima langkah yang diterapkan para pendidik dalam memberikan pelajaran dimulai dengan pendahuluan, berikut materi pelajaran, kemudian hubungan pelajaran baru dengan pelajaran yang sudah diketahui, lalu hasil yang didapat dan akhirnya latihan atau praktik.
Di dalam pendidikan Islam Al abrasy membaginya menjadi dua materi. Diantaranya:
1. Materi untuk tingkat dasar (pendidikan dasar) meliputi; materi Al-Qur`an, sendi-sendi agama, membaca, menulis, berhitung, bahasa, etika, cerita, ketrampilan. sajak-sajak yang mengandung ajaran akhlak, menulis indah, cerita-cerita dan latihan berenang serta berkuda
2. Untuk pendidikan lanjutan, pelajaran yang diberikan juga lebih meningkat yaitu dengan memberikan perhatian secara khusus untuk mempersiapkan mereka, dengan tugas-tugas yang kelak akan mereka pikul seperti pelajaran muhadharah (berpidato), belajar sejarah (terutama sejarah peperangan), tata tertib persidangan serta memperhatikan pula bahan pokok dasar seperti pada tingkat pemula, Sedangkan untuk pendidikan tinggi pengajaran diarahkan kepada yang lebih spesifik yaitu diberikan pelajaran eksakta dan sastra, namun tetap tidak melupakan bahan pokok pada tingkat permulaan Dari sini Al abrasy memberikan beberapa poin diantaranya:
a. Perhatian kaum muslimin terhadap studi keagamaan sangat besar dibandingkan dengan bidang studi lainnya.
b. Menurut pendapat al-Farabi, Ibnu Sina, dan Ihwanus Shafa, kesempurnaan manusia (insan) ini tidak akan terwujud kecuali dengan penyerasian antara ilmu agama dan ilmu- ilmu eksakta.
c. Kecenderungan kepada pelajaran-pelajaran sastra, ilmu keagamaan, dan kemanusiaan, lebih besar terhadap ilmu- ilmu eksakta.
d. Kurikulum atau rencana pelajaran ilmu- ilmu eksakta dan sastra pada tingkat tinggi, lebih bersifat penggalian terhadap ilmu eksakta dan bersifat humanitas.
       Sedangkan kaitannya dengan pendidikan moral  dan akhlaq, didalam islam terdapat beberapa metode yang dilakukan, yaitu:
1        Pendidikan secara langsung
Yaitu dengan cara mempergunakan petunjuk, tuntunan, nasehat, menyebutkan manfaat dan bahaya-bahayanya sesuatu; di mana pada murid dijelaskan hal-hal yang bermanfaat dan yang tidak, menuntun kepada amal baik, mendorong mereka berbudi pekerti yang tinggi dan menghindari hal-hal yang tercela. Dan kini Orang-orang Amerika di Amerika Serikat kini menggunakan cara-cara ini, dan diantara kata-kata berhikmat, wasiat-wasiat yang baik dalam bidang pendidikan moral anak-anak, diantaranya sebagai berikut:
a. Sopan santun adalah warisan yang terbaik
b. Budi pekerti yang baik adalah teman yang sejati
c. Mencapai kata mufakat adalah pimpinan yang terbaik
d. Ijtihad adalah perdagangan yang menguntungkan
e. Akal adalah harta yang paling bermanfaat
f. Tidak ada bencana yang lebih besar dari kejahilan
g. Tidak ada kawan yang lebih buruk dari mengagungkan diri sendiri

2  Pendidikan akhlak secara tidak langsung
Yaitu dengan jalan sugesti seperti mendiktekan sajak-sajak yang mengandung hikmat kepada anak-anak, memberikan nasehat-nasehat dan berita-berita berharga, mencegah mereka membaca sajak-sajak yang mengherankan karena ahli-ahli pendidik dalam Islam yakin akan pengaruh kosong termasuk yang menggugah soal-soal cinta dan pelaku-pelakunya. Tidaklah kata-kata berhikmat, nasehat-nasehat dan kisah-kisah nyata itu dalam pendidikan akhlak anak-anak. Karena kata-kata mutiara itu dapat dianggap sebagai sugesti dari luar. Di dalam ilmu jiwa (psikologi) kita buktikan bahwa sajak-sajak itu sangat berpengaruh dalam pendidikan anak-anak, mereka membenarkan apa yang didengarnya dan mempercayai sekali apa yang mereka baca dalam buku-buku pelajarannya. Sajak-sajak, kata-kata berhikmat dan wasiat-wasiat tentang budi pekerti itu sangat berpengaruh terhadap mereka. Juga seorang guru dapat mensugestikan kepada anak-anak beberapa contoh dari akhlak-akhlak yang mulia seperti berkata benar, jujur dalam pekerjaan, adil dalam menimbang, begitu pula sifat
3. Mengambil manfaat dari kecenderungan dan pembawaan anak-anak dalam rangka pendidikan akhlak.
Seperti contoh mereka memiliki kesenangan meniru ucapan-ucapan, perbuatan-perbuatan, gerak-gerik orang-orang yang berhubungan erat dengan mereka. Sifat meniru ini mempunyai pengaruh yang besar bukan saja dalam pengajaran tetapi juga dalam pendidikan budi pekerti dan akal. Disamping itu, ahli-ahli didik Islam mengetahui bahwa anak-anak mempunyai pembawaan suka dipuji, suka menampang, maka mereka memuji perbuatan-perbuatannya atau perkataan-perkataannya yang baik dan mendorong supaya hal itu diteruskan, sehingga akhirnya si anak tadi mempertahankan kedudukannya tadi dan senantiasa berusaha pula memperbaiki dirinya.
Melihat dari ketiga metode tersebut maka dapat di jelaskan secara sederhana tahap- tahap yang harus ditempuh dalam proses pembelajaran pendidikan akhlak (moral) kepada peserta didik yaitu:
1. Dengan keteladanan
2. Dengan memberikan tuntunan
3. Dengan kisah-kisah sejarah
4. Dengan memberikan dorongan dan menanamkan rasa takut (pada Allah)
5. Dengan memupuk hati nurani


IQBAL

Biografi
Iqbal dilahirkan di Sialkot-India (suatu kota tua bersejarah di perbatasan Punjab Barat dan Kashmir) pada tanggal 22 Februari 1873/ 2 Dhulhijjah 1289 dan wafat ketika fajar 21 April 1938, dalam usia 60 tahun menurut kalender Masehi, atau 63 tahun menurut kalender Hijri. Ia terlahir dari keluarga miskin, tetapi berkat bantuan beasiswa yang diperlolehnya dari sekolah menengah dan perguruan tinggi, ia mendapatkan pendidikan yang bagus. Setelah pendidikan dasarnya selesai di Sialkot ia masuk Government College (sekolah tinggi pemerintah) Lahore. Iqbal menjadi murid kesayangan dari Sir Thomas Arnold.  Iqbal lulus  pada tahun 1897 dan memperoleh beasiswa serta dua medali emas karena baiknya bahasa inggris dan arab, dan pada tahun 1909 ia mendapatkan gelar M.A dalam bidang filsafat.
Ia lahir dari kalangan keluarga yang taat beribadah sehingga sejak masa kecilnya telah mendapatkan bimbingan langsung dari sang ayah Syekh Mohammad Noor dan Muhammad Rafiq kakeknya. Dan Iqbal dimasukkan oleh ayahnya ke Scotch Mission College di Sialkot agar ia mendapatkan bimbingan dari Maulawi Mir Hasan teman ayahnya yang ahli bahasa Persia dan Arab. Pendidikan dasar sampai tingkat menengah ia selesaikan di Sialkot untuk kemudian melanjutkan ke Perguruan Tinggi di Lahore (salah satu kota di India yang menjadi pusat kebudayaan , pengetahuan, dan seni) di tahun 1895 di Lahore inila dia bertemu dengan Sir Thomas Arnold, pada tahun 1905 ia studi di Cambridge-Inggris, ia berguru pada R.A Nicholson, seorang spesialis dalam sufisme, dan seorang Neo-Hegelian, yaitu John M.E. Mc Taggart, dan terakhir di Munich-Jerman ia menyelesaikan doktornya pada tahun 1908 dengan mengajukan tesis dengan judul The Development Of Metaphysics in Persia disertasi ini ia persembahkan kepada gurunya Sir Thomas Arnold. Sekembalinya dari Eropa tahun 1909 ia diangkat menjadi Guru Besar di Lahore dan sempat menjadi pengacara.
Pada tahun 1922 seorang wartawan Inggris mengusulkan kepada pemerintahnya untuk member gelar Sir kepada Iqbal. Iqbal pun mendapat undangan penguasa Inggris untuk pertama kalinya. Mula-mula ia menolak undangan itu, tetapi ata dorongan sahabatnya, Mirza Jalaluddin, akhirnya ia memenuhi. Gelar Sir  ia terima dengan syarat gurunya, Mir Hasan, yang ahli tentang sastra Arab dan sastra Persia juga mendapat gelar Shams al-Ulama. Sebetulnya gurunya gurunya itu tidak begitu terkenal dan patut diberi gelar demikian, namun Iqbal tetap bersikeras dengan syarat yang ia ajukan. Akhirnya syaratnya itu diterima oleh penguasa Inggris.
Saat-saat Pakistan masih memerlukan karya-karyanya, pada tahun 1935 istrinya meninggal dunia. Musibah ini membekas sangat mendalam dan membawa kesedihan yang berlarut-larut kepada Iqbal. Dan berbagai penyakitpupun menimpa Iqbal sehingga fisiknya semakin lemah. Sungguhpun demikian, pikiran dan semangat Iqbal tidak pernah mengenal lelah. Ia tiada henti-hentinya mengubah sajak-sajak dan terus menuliskan pemikiran-pemikirannya. Pada tahun 1938 sakitnya bertambah parah, ia merasa ajalnya telah dekat, namun Iqbal masih menyempatkan diri berpesan kepada sahabat-sahabatnya.
Kukatakan kepadamu tanda seorang Mu’min
Bila maut datang, akan merekah senyum di bibir.
Akhirnya Sebagai seorang pemikir, tentu tidak dapat sepenuhnya dikatakan bahwa gagasan-gagasannya atau pemikirannya tanpa dipengaruhi oleh pemikir-pemikir sebelumnya. Iqbal hidup pada masa kekuasaan kolonial Inggris. Pada masa ini pemikiran kaum muslimin di anak benua India sangat dipengaruhi oleh seorang tokoh religius yaitu Syah Waliyullah Ad-Dahla widan Sayyid Ahmad Khan. Keduanya adalah sebagai para pemikir muslim pertama yang menyadari bahwa kaum muslimin tengah menghadapi zaman modern yang didalamnya pemahaman Islam mendapat tantangan serius dari Inggris. Terlebih ketika Dinasti Mughal terakhir di India ini mengalami kekalahan saat melawan Inggris pada tahun 1857, juga sangat mempengaruhi 41 tahun kekuasaan Imperium Inggris dan bahkan pada tahun 1858 British East India Company dihapus dan Raja Inggris bertanggungjawab atas pemerintah imperium India.
Adapun karya-karya Iqbal diantaranya adalah:
‘Ilm al-Iqtis (1903), Devlopment of Metaphyiscs in Persia (1908), Islam as Moral and Political Ideal (1909), Asrar-i-Khudi (Rahasia-rahasia Diri/ Rahasia Pribadi) ; (1915), Rumuz-i-Bekhudi (Rahasia-rahasia Peniadaan Diri ) ; (1918), Payam-i-Mashriq (Pesan Dari Timur) ; (1923), Bang-i-dara (Genta Lonceng/ Seruan dari Perjalanan) ; (1924), Self in the Light of Relativy Speeches and Statements of Iqbal (1925), Zaboor-i-‘Ajam (Taman Rahasia Baru/ Kidung Persia) ; (1927), Khusal Khan Khattak (1928), A Plea Deeper Study of Muslim Scientist (1929), Presidential Address to the All-India Muslim Leaque (1930), Javid Nama(Kitab Keabadian) ; (1932), Lectures on the Reconstruction of Religius Thought in Islam (1934), Letter of Iqbal to Jinnah (1934), Bal-i-Jibril (Sayap Jibril) ;
 (1935), Pas Cheh Bayad Kard Aye Aqwam-i-Sharq (Apakah Yang Akan Kau Lakukan Wahai Rakyat Timur?) ; (1936), Musafir Nama/ Mathnawi Musafir (1936), Zarb-i-Kalim (Pukulan Tongkat Nabi Musa) ; (1936),  Armughan-i-Hejaz (Hadiah Dari Hijaz) ; (1938), dan A Contibution to the History of Muslim Philosopy.
 Filsafat Iqbal
Menurut Dr. Syed Zafrullah Hasan dalam pengantar buku Metafisika Iqbalyang ditulis oleh Dr. Ishrat Hasan Enver, Iqbal memiliki beberapa pemikiran yang fundamental yaitu intuisi, diri, dunia dan Tuhan. Baginya Iqbal sangat berpengaruh di India bahkan pemikiran Muslim India dewasa ini tidak akan dapat dicapai tanpa mengkaji ide-idenya secara mendalam.
Namun dalam tataran praktek, Iqbal secara konkrit, yang diketahui dan difahami oleh masyarakat dunia dengan bukti berupa literature-literatur yang beredar luas, justru dia adalah sebagai negarawan, filosof dan sastrawan. Hal ini tidak sepenuhnya keliru karena memang gerakan-gerakan dan karya-karyanya mencerminkan hal itu. Dan jika dikaji, pemikiran-pemikirannya yang fundamental (intuisi, diri, dunia dan Tuhan) itulah yang menggerakkan dirinya untuk berperan di India pada khususnya dan dibelahan dunia timur ataupun barat pada umumnya baik sebagai negarawan maupun sebagai agamawan. Karena itulah ia disebut sebagaiTokoh Multidimensional.
Dengan latar belakang yang cukup unik di atas penulis dalam makalah ini akan memaparkan gagasan-gagasan Iqbal yang berkaitan dengan pemikiran filsafatnya sub bahasan eksistensialisme dalam tiga hal yaitu: Ego dan Khudi, Ketuhanan, Insan Kamil
 Ego dan Khudi
Khudi dalam bahasa Parsi berarti pribadi.[15] Yaitu pribadi-pribadi yang sempurna. Sedangkan yang dimaksud Iqbal di sini adalah usaha menjadikan diri Individu yang selalu di liputi sifat-sifat Tuhan yang sempurna. Ini terlihat ketika Iqbal melukiskan kejayaan pribadi dan jalan hidup nabi Muhammad. Yang mana dalam tafsir sajaknya bahwa untuk perkembangan sewajarnya dari setiap muslim dirindukannya suatui masyarakat menurutr acuan Islam, dan setiap muslim yang berusaha akan menjadikan dirinya Individu yang sempurna turut membina kerajaan Islam dibumi ini.
Syarat-syarat untuk masyarakat Islam itu dilukiskan Iqbal dalam kumpulan syairnya yang kedua, yakni: Rumuz -i-bekhudi, yang diterbitkan sesudah Asrar –i-khudi. Dalam buku kumpulan syair Rumuz –i-bekhudi itu Iqbal melukiskan bahwa orang yang dapat menafikan dirinya sendiri dalam masyarakat, membayangkan yang silam dan yang akan datang sebagai suatu satuan di dalam cermin, dapatlah dia mengatasi sang ajal dan masuk kedalam hidup ke Islaman yang bersifat abadi dan tidak terbatas. Diantara acara-acara terpenting yang abadi dan tak terbatas. Diantara acara-acara terpenting yang didendangkan Iqbal ialah: asal-usul masyarakat, pemimpinan Tuhan pada manusia dengan perantaraan para nabi. Pembentukan pusat –pusat hidup kolektif dan nilai sejarah sebagai faktor penting untuk menetapkan tanda tersendiri dalam sesuatu bangsa.

Khudi yakni ego yang hendak menangkap Ego yang besar oleh kian membulatnya dirinya sendiri. Pribadi bukanlah lagi ada dalam waktu, tetapi waktu sendiri sudah menjadi dinamisme pribadi. Pribadi atau khudi itu ialah action ialah hidup dan hidup ialah pribadi.
Tuhan menjelmakan sifat-sifatnya bukanlah di alam ini dengan sempurna tetapi pada para pribadi sehingga mendekati Tuhan berarti menumbuhkan sifat-sifatNya dalam diri, yang sebenarnya sesuai dengan hadist rasullah s.a.w: Takhallaqu bi akhlaqi’llah, tumbuhkanlah dalam dirimu sifat-sifat Allah. Jadi mencari Tuhan bukanlah dengan jalan merendah-rendahkan diri atau meminta-minta, tetapi dengan himmah tenaga yang berkobar-kobar mejelmakan sifat-sifat uluhiyyah (ketuhanan) dalam diri kita dan kepada masyarakat ramai. Tegasnya mendekati Tuhan ialah menyempurnakan diri pribadi insan, memperkuat iradah atau kemauannya.
Maka menurut Iqbal pribadi sejati adalah bukan yang menguasai alam benda tetapi pribadi yang dilingkupi Tuhan kedalam khuduinya sendiri. Maka sifat dan pikiran pribadi atau khudi ialah:
Tidak terikat oleh ruang sebagaimana halnya dengan tubuh.
Hanyalah lanjutan masa mengenai kepribadian
Kepribadian pada asasnya tersendiri dan Unik.
Sedangkan cita tentang pribadi itu memberikan kepada kita ukuran yang sebenarnya, diselesaikannya soal buruk dan baik. Hal-hal yang memperkuat pribadi bagi Iqbal Ialah:
‘Isyq-o-muhabbat, yakni cinta kasih.
Faqr yang artinya sikap tak peduli terhadap apa yang disediakan oleh dunia ini, sebab bercita-cita yang lebih agung lagi.
Keberanian
Sikap tenggang rasa (tolerance)
Kasb-i-halal yang sebaik-baiknya terjalin dengan hidup dengan usaha dan nafkah yang sah.
Mengerjakan kerja kreatif dan asli.
Ketuhanan
Filsafat Iqbal tentang tuhan dapat dibagi dalam tiga fase. Adapun dasar yang dipakai dalam pengelompokan tersebut adalah keaslian dan keterpengaruhan pemikiran Iqbal tersebut mengenai konsepsi Tuhan. Fase pertama berlangsung mulai dari tahun 1901M hingga kira-kira tahun 1908M, pada tahap ini Iqbal cenderung sebagai mistikus-panteistik. Hal itu terlihat pada kekagumannya pada konsepsi mistik yang berkembang di wilayah Persia, lewat tokoh-tokoh tasawuf falsafi, seperti Ibnu ‘arabi. Puncak kekagumannya itu tergambar dalam disertasi doktornya, berjudulDevelopment of Metaphysics in Persia: a Constribution to the History of Muslim Philosophy. Pada fase ini Iqbal meyakini Tuhan sebagai suatu Keindahan yang abadi, keberadaan-Nya tanpa tergantung pada sesuatu dan mendahului segala sesuatu bahkan menampakkan diri dalam semuanya itu. Ia menyatakan dirinya di langit dan di bumi, di matahari dan di bulan, pada kerlap kerlip bintang –bintang dan jatuhnya embun di tanah dan di laut, di api dan nyalanya, di batu-batu dan pepohonan, pada burung-burung dan binatang buas, di wewangian dan nyanyian, di semua tempat dan keadaan.
Demikianlah, Tuhan sebagai keindahan Abadi adalah penyebab gerak segala sesuatu. Kekuatan pada benda-benda, daya tumbuh pada tanaman, naluri pada binatang buas dan kemauan pada manusia hanyalah sekedar bentuk daya tarik ini, cinta untuk Tuhan ini. Karena itu, Keindahan Abadi adalah sumber, essensi dan ideal segala sesuatu. Tuhan bersifat universal dan melingkupi segalanya seperti lautan, dan individu adalah seperti halnya setetes air. Demikianlah, Tuhan adalah seperti matahari dan individu adalah seperti lilin, dan nyala lilin hilang di tengah cahaya. Seperti balon atau bunga api, kehidupan ini bersifat sementara tidak hanya itu bahkan keseluruhan wujud atau eksistensi adalah suatu yang fana.
Secara umum telah dikemukakan tentang kosepsi Iqbal tentang Tuhan pada fase pertama seperti termuat diatas. Pemikiran seperti itu tidak sulit dicari sumbernya, pada dasarnya pemikiran seperti itu bersifat platonis. Plato juga menganggap Tuhan sebagai Keindahan yang Abadi, sebagai alam universal yang medahului segala sesuatu serta terwujud pada kesemuanya itu sebagai bentuk. Plato juga menganggap, Tuhan sebagai ideal tujuan manusia. Ia juga memisahkan cinta dari pengertian seks dan memberinya makna universal, konsep platonis ini sebagaimana yang diungkapkan oleh Platonis diambil alih oleh kaum skolastik Muslim awal dan dicangkokkan ke dalam pantheisme oleh para mistiukus patheistis,  menurut Iqbal suatu tradisi lama dalam puisi, parsi dan urdu ditambah lagi lewat studinya atas puisi-puisi romantis Inggris. Sehingga dapat dikatakan konsepsi Iqbal mengenai Tuhan pada fase pertama ini tidak asli. Secara sederhana ia menunjukkan kepada kita apa yang ia terima sebagai warisan sejarah lewat kata-kata yang Indah. Ia menjadikan ide keTuhanan ini sebagai bahan puisi-puisinya dengan berbagai cara baru.
Masa kedua perkembangan pemikiran Iqbal bermula kira-kira tahun 1908-1920 M. kunci untuk memahami masa ini adalah perubahan sikap Iqbal kearah perbedaan yang ia tarik antara keindahan sebagaimana tampak pada segala sesuatu, disatu pihak dan cinta kepada keindahan dipihak lain. Sebagaimana telah dicatat bahwa Iqbal menyebut keindahan sebagai sesuatu yang kekal dan efisien serta kausalitas akhir dari segala cinta, gerakan dan keinginan. Tetapi pada masa kedua, sikap ini mengalami perubahan.
Pertama, suatu kesangsian dan kemudian berubah menjadi semacam pesimisme yang menyelinap ke dalam dirinya mengenai sikap kekal dari keindahan dan efisiensinya serta kausalitas. Pada fase ini pemikirannya dibimbing oleh konsep tentang pribadi(self) yang dianggap sebagai pusat dinamis dari hasrat, upaya, aspirasi, usaha ,keputusan ,kekuatan dan aksi. Pribadi tidak maujud dalam waktu, melainkan waktulah yang merupakan dinamisme dari pribadi. Pribadi adalah aksi yang seperti pedang merambah jalannya dengan menaklukkan kesulitan, halangan dan rintangan. Waktu sebagai aksi adalah hidup dan hidup adalah pribadi karena itu waktu hidup dan pribadi ketiganya dibandingkan dengan pedang.
Yang disebut dengan dunia luar dengan segala macam kekayaannya yang menggairahkan termasuk ruang dan waktu serial dan apa yang disebut dengan dunia perasaan, ide-ide dan ideal-ideal keduanya adalah ciptaan pribadi mengikuti fichte dan ward, Iqbal menyatakan kepada kita bahwa pribadi menuntut dari dirinya sendiri sesuatu yang bukan pribadi demi kesempurnaannya sendiri. Dunia yang terindera adalah ciptaan pribadi. Karena itu segala keindahan alam merupakan bentukan hasrat-hasrat kita sendiri. Hasrat menciptakan mereka,bukannya mereka yang mempunyai hasrat.
Tuhan sang hahekat terakhir adalah pribadi mutlak, ego tertinggi. Ia tidak lagi dianggap sebagai keindahan luar. Tuhan kini dianggap sebagai kemauan abadi dan keindahan disusutkan menjadi suatu sifat Tuhan, menjadi sebutan yangs ekarang mencakup nilai-nilai estetisdan nilai-nilai moral sekaligus. Disamping keindahan Tuhan, pada tahap ini keesaan tampak menunjukkan nilai pragmatis yang tinggi karena ia memberi kesatuan tujuan dan kekuatan pada individu, bangsa-bangsa dan manusia sebagai keseluruhan kekuatan yang mengikat, menciptakan hasrat yang tak kunjung padam, harapan dan aspirasi dan menghilangkan semua rasa gentar dan takut kepada yang bukan Tuhan.
Tuhan menyatakan dirinya bukan dalam dunia yang indera melainkan dalam pribadi terbatas, dan karenma itu usaha mendekatkan diri padanya hanya akandimungkinkan lewat pribadi. Dengan demikian mencari tuhan bersifat kondisional terhadap pencarian diri sendiri. Demikian pula tuhan tidak bisa diperoleh dengan meminta-minta dan memohon semata-mata karena hal seperti itu menunjukkan kelemahan dan ketidak berdayaan. Mendekati tuhan menurutnya harus konsisten dengan kekuatan dan kemauan sendiri. Ia harus menangkap Dia dengan cara sama seperti seorang pemburu menangkap buruannya. Tetapi Tuhan juga menginginkan diriNya tertangkap. Ia mencari manusia seperti manusia mencari Dia. Dengan menemukan Tuhan seseorang tidak boleh membiarkan dirinya terserap ke dalam Tuhan dan menjadi tiada. Sebaliknya manusia harus menyerap Tuhan ke dalam dirinya, menyerap sebanyak mungkin sifat-sifatNya dan kemungkinan ini tidak terbatas. Dengan menyerap tuhan kedalam diri maka tumbuhlah ego. Ketika ego tumbuh menjadi super ego, ia naik ketingkat wakil Tuhan.[26]Singkat kata pada fase ini Iqbal mulai menyangsikan tentang sifat kekal dari keindahan dan efisiensinya, serta kausalitasnya akhirnya. Sebaliknya tumbuh keyakinan akan keabadian cinta, hasrat, dan upaya atau gerak. Kondisi ini tergambar dalam karyanya, Haqiqat-i Husna (Hakikat Keindahan). Pada tahap ini Iqbal tertarik kepada Rumi yang dijadikannya sebagai pembimbing rohaninya. Pada tahap ini, Tuhan bukan lagi dianggap sebagai Keindahan Luar, tetapi sebagai Kemauan Abadi, sementara keindahan hanyalah sebagai sifat Tuhan di samping ke Esaan Tuhan. Karena itu, Tuhan menjadi asas rohaniah tertinggi dari segala kehidupan (the ultimate spiritual basis of all life). Tuhan menyatakan diriNya bukan dalam dunia yang terindera, tetapi dalam pribadi terbatas. Karena itu usaha mendekatkan diri kepada-Nya hanya dimungkinkan lewat pribadi. Dengan menemukan Tuhan, seseorang tidak boleh membiarkan dirinya terserap ke dalam Tuhan dan menjadi tiada. Sebaliknya, manusia harus menyerap Tuhan ke dalam dirinya, menyerap sebanyak mungkin sifat-sifatNya, dan kemungkinan ini tidak terbatas. Dengan menyerap Tuhan ke dalam diri, tumbuhlah ego. Ketika ego tumbuh menjadi super ego, ia naik ke tingkat wakil Tuhan. 
Masa ketiga perkembangan mental dan pemikiran Iqbal dimulai sejak tahun 1920 hingga tahun 1938 dimana tahun wafatnya Iqbal. Masa ketiga ini dianggap sebagai masa kedewasaan dari pemikiran Iqbal itu sendiri. Ia mengumpulkan unsur-unsur dari sintesisnya dan kini menghimpunnya dalam suatu sistem yang menyeluruh. Menurutnya Tuhan adalah hakikat sebagai suatu keseluruhan dan hakikat sebagai suatu keseluruhan pada dasarnya bersifat spiritual dalam artian suatu Individu dan suatu ego. Ia dianggap sebagai ego karena seperti manusia, Dia adalah suatu prinsip kesatuan yang mengorganisasi, suatu paduan yang terikat satu sama lain yang berpangkal pada fitrah kehidupan organisme-Nya untuk suatu tujuan konstruktif. Ia adalah ego karena menanggapi refleksi kita. Karena ujian yang paling nyata pada suatu pribadi adalah apakah ia memberi tanggapan kepada panggilan pribadi yang lain. Tepatnya, Dia bersifat mutlak karena Dia meliputi segalanya, dan tidak ada sesuatu pun diluar Dia.
Ego mutlak tidaklah statis seperti alam semesta sebagaimana dalam pandangan Aristoteles. Dia adalah jiwa kreatif, kemauan dinamis atau tenaga hidup dan karena tidak ada sesuatu pun selain Dia yang bisa membatasiNya, maka sepenuhnya Dia merupakan jiwa kreatif yang bebas. Dia juga tidak terbatas. Tetapi sifat tidak terbatasNya bukanlah dalam arti keruangan, karena ketidak terbatasan ruang tidak bersifat mutlak. Ketidak terbatasan Nya bersifat intensif bukan ekstensif dan mengandung kemungkinan aktivitas kreatif yang tidak terbatas. Tenaga hidup yang bebas dengan kemungkinan tak terbatas mempunyai arti bahwa Dia Maha Kuasa.Dengan demikian Ego terakhir adalah tenaga yang maha kuasa, gerak kedepan yang merdeka,suatu gerak kreatif.
Insan Kamil
Manusia adalah misteri terbesar yang diciptakan Tuhan di dunia, padanya Tuhan tidak hanya membentuk sesuai dengan citra-Nya, akan tetapi sudah menjadi kehendak-Nya bahwa manusia akan menjadi mitra kerja-Nya di dunia. Pengertian manusia adalah pemahaman secara menyeluruh menyangkut aspek ruhani dan jasmani serta tidak dapat dipisah-pisah antara satu dan lainnya, karena keduanya bersama-sama ada dan merupakan suatu keutuhan dan keseluruhan baru, yang merupakan diri yang selalu hidup, serba lain dari pada hidup raga saja atau jiwa saja dalam dirinya sendiri, dan penyatuan antara keduanya merupakan kekuasaan Tuhan. Allah, dalam al-Qur’an secara sederhana menggambarkan keunikan serta kelebihan manusia daripada ciptaan Tuhan yang lain. Hubungan antara pikiran dan tindakan yang membentuk kesatuan kesadaran manusia yang menjadi pusat kepribadiannya merupakan ciri khas individualitas manusia. Hal inilah yang menjadi ukuran kesempurnaan manusia sebagai khalifah Allah di bumi.
Dalam sejarah pemikiran, baik dalam kajian filsafat manusia maupun tasawuf manusia merupakan kajian yang selalu menarik untuk di kaji, dari hal ini kajian manusia ideal dalam pandangan Iqbal merupakan hal yang tidak dapat di hindari dalam memandang manusia baik dari perspektif filsafat, tasawuf, dan agama. Manusia ideal dalam pandangan Iqbal merupakan manusia yang mempunyai kesucian ruhani yang mampu menyerap sifat-sifat Tuhan ke dalam dirinya (ego kecil), sehingga dengan menyerap sifat-sifat Tuhan ke dalam dirinya, di harapkan mampu mengantarkan dirinya pada kualitas manusia sempurna (insan kamil). Disamping itu pula manusia harus mampu mewujudkan dan mengaplikasikan sifat-sifat Tuhan ke dalam kehidupannya. Di sinilah Iqbal memandang manusia ideal merupakan puncak dari segala kehidupan yang di inginkan oleh Tuhan. Dengan mengemban sebuah amanah sehingga pantas manusia mendapatkan gelar sebagai khalifah Allah di bumi.
Manusia sebagai individualitas yang unik yang memungkinkan seseorang untuk memikul beban orang lain, dan menamainya hanya berkenaan dengan apa yang telah diusahakan, karena Qur’an diarahkan untuk menolak ide tentang penebusan. Apapun pandangan kita tentang diri perasaan, identitas diri, jiwa, kemauan hanya dapat diuji dengan peraturan-peraturan pikiran yang di dalam cirinya bersifat hubungan, dan “semua hubungan melibatkan pertentangan”.
Dengan mudah kita dapat mengakui bahwa ego, dalam keterbatasannya, tidak sempurna sebagai kesatuan kehidupan. Ego mengungkap ego itu sendiri sebagai kesatuan dari apa yang kita namakan keadan mental. Keadaan mental tidak berada dalam tempat yang saling terpisah. Keadaan-keadaan mental saling berarti dan saling berkaitan, atau katakanlah peristiwa-peristiwa merupakan jenis kesatuan yang khusus. Secara mendasar hal ini berbeda dengan kesatuan material; karena kesatuan material dapat berada pada tempat yang saling terpisah. Kesatuan mental benar-benar unik. Kita tidak dapat mengatakan bahwa salah satu kepercayaan diletakkan di sebelah kanan atau sebelah kiri kepercayaan saya yang lain. Oleh karena itu ego tidak terbatas pada ruang, sedang tubuh terbatas oleh ruang. Peristiwa fisik dan mental berada dalam waktu, tetapi waktu ego secara mendasar berbeda dengan waktu peristiwa fisik. Durasi waktu fisik dibentangkan dalam ruang sebagai fakta sekarang; durasi ego dikonsentrasikan di dalamnya dan dicakup dengan masa sekarang dan masa depannya dengan cara yang unik.
Ciri penting yang lain dari kesatuan ego merupakan privasinya yang mendasar yang mengungkap keunikan setiap ego. Untuk mencapai kesimpulan yang pasti, semua premis silogisme harus diyakini oleh seseorang dan akal yang sama. Jika saya percaya kata-kata “ semua laki-laki adalah makhluk hidup” dan akal yang lain percaya kata-kata “Socrates adalah seorang laki-laki”, tidak ada kesimpulan yang mungkin. Hanya memungkinkan jika saya percaya kedua dalil tesebut. Lagi, hasrat saya terhadap sesuatu yang pasti pada dasarnya milik saya.
Bentuk lain pembuatan manusia sebelumnya “ mengembangkan dasar organisme fisik – kumpulan sub ego yang lebih mendalam yang bertindak dalam diri saya, dan membiarkan saya untuk membangun kesatuan pengalaman yang sistematis. Sesuatu yang lain di luar saya dikira memiliki sifat-sifat tertentu yang dinamakan  dasar, mengacu pada sensasi tertentu dalam diri saya, dan saya membenarkan kepercayaan saya tentang sifat-sifat tersebut dengan dasar penyebab harus memiliki kemiripan dengan pengaruhnya. Tetapi tidak perlu ada kemiripan antara sebab dan pengaruhnya.
Manusia punya aspek ruang tetapi ini bukan aspek manusia saja. Ada aspek alain selain aspek manusia, yaitu penilaian, karakter kesatuan dari pengalaman yang bertujuan, dan pencarian kebenaran yang dihasilkan oleh ilmu pengetahuan dari studinya, serta pengertian yang memerlukan kategori-kategori lain yang disiratkan oleh ilmu pengetahuan.
Manusia Asamu hidupku! Seluruh kehidupanmu, seperti jam waktu, akan selalu baru, dan akan terus berlalu. Di dalam lingkaran ini, engkau hanyalah sebutir pasir, akan terus bersinar tanpa kesudahan!”


AL-‘ATTAS
BIOGRAFI
            Nama lengkap Syed Muhammad Naquib Al-Attas adalah Syed Muhammad Naquib bin Ali bin Abdullah bin Muhsin bin Muhammad al-Attas. Beliau lahir di Bogor, Jawa Barat, pada tanggal 5 september 1931. Ia adik kandung dari Prof. DR. Hussein Al-Attas, seorang ilmuwan dan pakar sosiologi di Univeritas Malaya, Kuala Lumpur Malaysia. Ayahnya bernama Syed Ali bin Abdullah AL-Attas, sedangkan ibunya bernama Syarifah Raguan Al-Idrus, keturunan kerabat raja-raja Sunda Sukapura, Jawa Barat. Ayahnya berasal dari Arab yang silsilahnya merupakan keturunan ulama dan ahli tasawuf yangterkenal dari kalangan sayid.
            Riwayat pendidikan Prof. DR. Syed Muhammad Naquib Al-Attas, dimulai sejak ia masih berusia 5 tahun. Ketika ia berada di Johor Baru, tinggal bersama dan di bawah didikan saudara ayahnya Encik Ahmad, kemudian dengan Ibu Azizah hingga perang kedua meletus. Pada tahun 1936-1941, ia belajar di Ngee Neng English Premary Schoool di Johor Baru. Pada zaman Jepang ia kembali ke Jawa Barat selama 4 tahun. Ia belajar agama dan bahasa Arab Di Madrasah Al-Urwatul Wutsqa di Sukabumi Jawa Barat Pada tahun 1942-1945. Tahun 1946 ia kemabali lagi ke Johor Baru dan tinggal bersama saudara ayahnya Engku Abdul Aziz (menteri besar Johor Kala itu), lalu dengan Datuk Onn yang kemudian juga menjadi menteri besar Johor (ia merupakan ketua umum UMNO pertama). Pada tahun 1946, Al-Attas melanjutkan pelajaran di Bukit Zahrah School dan seterusnya di English College Johor Baru tahun 1946-1949. Kemudian masuk tentara (1952-1955) hingga pangkat Letnan. Namun karena kurang berminat akhirnya keluar dan melanjutkan kuliah di University Malaya tahun 1957-1959, lalu melanjutkan di Mc Gill University, Montreal, Kanada, dan mendapat gelar M. A. Tidak lama kemudian melanjutkan lagi pada program pascasarjana di University of London tahun 1963-1964 hingga mendapat gelar Ph. D       
PEMIKIRANNYA TENTANG PENDIDIKAN
1. Pengertian Pendidikan Islam
            Ada beberapa istilah yang dipakai untuk menunjuk pengertian "pendidikan Islam" yang pengistilahan itu diambil dari lafad bahasa Arab (al-Qur'an) maupun al-sunnah. Misalnya dijumpai kata tarbiyah, ta'lim, dan ta'dib bahkan ada yang disebut riyadlah. Namun dalam pembahasan berikut ini akan disajikan konsep pendidikan Islam versi Naquib al-Attas. Pemaparan konsep pendidikan Islam dalam pandangan al-Attas lebih cenderung menggunakan istilah (lafad) ta’dib, daripada istilah-istilah lainnya. Pemilihan istilah ta’dib, merupakan hasil analisa tersendiri bagi al-Attas dengan menganalisis dari sisi semantik dan kandungan yang disesuaikan dengan pesan-pesan moralnya.
            Sekalipun istilah tarbiyah dan ta’lim telah mengakar dan mempopuler, ia menempatkan ta’dib sebagai sebuah konsep yang dianggap lebih sesuai dengan konsep pendidikan Islam. Dalam penjelasannya (Yunus, 1972:37-38), kata ta’dib sebagaimana yang menjadi pilihan al-Attas, merupakan kata (kalimat) yang berasal dari kata “addaba“ yang berarti memberi adab, atau mendidik.
            Dari sini dapat dipahami bahwa yang dimaksudkan dengan Ta'dib dalam terminologi al-Attas adalah peresapan dan penanaman adab pada diri manusia(serdik) dalam proses pendidikan. Disamping itu adab merupakan suatu muatan atau kandungan yang semestinya ditanamkan dalam proses pendidikan Islam. Mengenai adab dalam konteks ini, al-Attas mendefinisikan sebagai berikut:
“Adab berarti pengenalan dan pengakuan tentang hakikat bahwa pengetahuan dan wujud bersifat teratur secara hirarkis sesuai dengan berbagai tingkatan dan derajat mereka dan tentang tempat seseorang yang tepat dalam hubungannya dengan hakikat itu serta dengan kapasitas dan potensi jasmaniah,intelektual serta ruhaniah seseorang”.
            Dalam pandangan al-Attas, dengan menggunakan term di atas, dapat dipahami bahwa pendidikan Islam adalah proses internalisasi dan penanaman adab pada diri manusia. Sehingga muatan substansial yang terjadi dalam kegiatan pendidikan Islam adalah interaksi yang menanamkan adab. Seperti yang diungkapkan al-Attas, bahwa pengajaran dan proses mempelajari ketrampilan betapa pun ilmiahnya tidak dapat diartikan sebagai pendidikan bilamana di dalamnya tidak ditanamkan ‘sesuatu’ (Ismail SM, dalam Abdul Kholiq, dkk., 1999: 275).
            Al-Attas melihat bahwa adab merupakan salah satu misi utama yang dibawa Rasulullah yang bersinggungan dengan umatnya. Dengan menggunakan term adab tersebut, berarti menghidupkan Sunnah Rasul. Konseptualisasinya adalah sebagaimana sabdanya: “Tuhanku telah mendidikku (addaba), dengan demikian membuat pendidikanku (ta’dib) yang paling baik”. (HR. Ibn Hibban).
            Sesuai dengan ungkapan hadits di atas, bahwa pendidikan merupakan pilar utama untuk menanamkan adab pada diri manusia, agar berhasil dalam hidupnya, baik di dunia ini maupun di akhirat kemudian. Karena itu, pendidikan Islam dimaksudkan sebagai sebuah wahana penting untuk penanaman ilmu pengetahuan yang memiliki kegunaan pragmatis dengan kehidupan masyarakat. Karena itu, menurut al-Attas (1990: 222), antara ilmu, amal dan adab merupakan satu kesatuan (entitas) yang utuh. Kecenderungan memilih term ini, bagi al-Attas bahwa pendidikan tidak hanya berbicara yang teoritis, melainkan memiliki relevansi secara langsung dengan aktivitas di mana manusia hidup. Jadi, antara ilmu dan amal harus berjalan seiring Konsep Pendidikan menurut Naquib al-Attas.
            Al-Attas membantah istilah tarbiyah, sebagaimana yang digunakan oleh beberapa pakar paedagogis dalam konsep pendidikan Islam. Ia berpandangan bahwa term tarbiyah relatif baru dan pada hakikatnya tercermin dari Barat. Bagi al-Attas (1990:64-66) konsep itu masih bersifat generik, yang berarti semua makhluk hidup, bahkan tumbuhan pun ikut terkafer di dalamnya. Dengan demikian, kata tarbiyah mengandung unsur pendidikan yang bersifat fisik dan material. Lebih lanjut, al-Attas menjelaskan bahwa perbedaan antara ta’dib dan tarbiyah adalah terletak pada makna substansinya. Kalau tarbiyah lebih menonjolkan pada aspek kasih sayang (rahmah), sementara ta’dib, selain dimensi rahmah juga bertitik tolak pada aspek ilmu pengetahuan. Secara mendasar, ia mengakui bahwa dengan konsep ta’dib, pendidikan Islam berarti mencakup seluruh unsur-unsur pengetahuan, pengajaran, dan pengasuhan yang baik. Karena itu, di luar istilah ta’dib, bagi al-Attas tidak perlu dipakai.
            Dari sini dapat dipahami bahwa menurut al-Attas, hakikat pendidikan Islam adalah Ta'dib, karena istilah tersebut sudah termasuk tarbiyah atau ta'lim, karena menurutnya ta'dib sudah mencakup unsur-unsur pengetahuan(llm), pengajaran(ta'lim), dan pengasuhan yang baik (tarbiyah). Selanjutnya menurut al-Attas jika konsep ta'dib ini tidak diterapkan maka akan muncul akibat-akibat yang serius diantaranya:
pertama,kebingungan dan kesalahan dalam pengetahuan, yang pada gilirannya menciptakan kondisi:
kedua, hilangnya adab di dalam umat. Kondisi yang timbul akibat 1 dan 2 adalah:
ketiga, Bangkitnya pemimpim-pemimpin yaang tidak memenuhi syarat-syarat kepemimpinan yang absah dalam umat Islam, yang tidak memiliki standar moral, intelektual dan spiritual yang tinggi yang dibutuhkan bagi kepemimpinan.
            Menurut al-Attas, pendidikan dalam arti Islam adalah sesuatu yang khusus untuk manusa, lebih lanjut ia mengatakan: “Mengingat makna pengetahuan dan pendidikan hanya berkenaan dengan manusia saja, dan sebagai terusannya dengan masyarakat pula, maka pengenalan dan pengakuan tempat-tempat yang tepat dari segala sesuatu didalam tatanan penciptaan mesti paling utama diterapkan pada pengenalan dan pengakuan manusia itu sendiri tentang tempatnya yang tepat, yaitu kedudukannya dan kondisinya dalam kehidupan sehubungan dengan dirinya, keluarganya, kelompoknya atau komunitasnya dan masyarakatnya serta kepada disiplin pribadinya, di dalam mengaktualisasikan dalam dirinya pengenalan dengan pengakuan”.
2. Tujuan Pendidikan Islam
            Menurut pemikiran Naquib al-Attas yang beranggapan bahwa tujuan pendidikan Islam adalah menanamkan kebajikan dalam “diri manusia” sebagai manusia dan sebagai diri individu. Tujuan akhir pendidikan Islam adalah menghasilkan manusia yang baik, yakni kehidupan materiil dan spiritualnya.   Di samping tujuan pendidikan Islam yang menitikberatkan pada pembentukan aspek pribadi individu, juga mengharapkan pembentukan masyarakat yang ideal tidak terabaikan. Seperti dalam ucapannya, “Karena masyarakat terdiri dari perseorangan maka membuat setiap orang atau sebagian besar diantaranya menjadi orang-orang baik berarti pula menghasilkan suatu masyarakat yang baik” (Al-Attas, 1991:23).
            Secara ideal, al-Attas menghendaki pendidikan Islam mampu mencetak manusia yang baik secara universal (al-insan al-kamil). Suatu tujuan yang mengarah pada dua demensi sekaligus yakni, sebagai Abdullah (hamba Allah), dan sebagai Khalifah fi al-Ardl (wakil Allah di muka bumi). Karena itu, sistem pendidikan Islam harus merefleksikan ilmu pengetahuan dan perilaku Rasulullah, serta berkewajiban mewujudkan umat Muslim yang menampilkan kualitas keteladanan Nabi Saw.
            Dari diskripsi diatas bisa dipahami bahwa dengan harapan yang tinggi, al-Attas menginginkan agar pendidikan Islam dapat mencetak manusia paripurna, insan kamil yang bercirikan universalis dalam wawasan dan ilmu pengetahuan dengan bercermin kepada ketauladanan Nabi Saw. Pandangan al-Attas tentang masyarakat yang baik, sesungguhnya tidak terlepas dari individu-individu yang baik. Jadi, salah satu upaya untuk mewujudkan masyarakat yang baik, berarti tugas pendidikan harus membentuk kepribadian masing-masing individu secara baik. Karena masyarakat kumpulan dari individu-individu.
3. Sistem Pendidikan Islam
            Sebagaimana yang tertuang dalam tujuan pendidikan Islam di atas, bahwa al-Attas mendeskripsikan tujuan tersebut adalah mewujudkan manusia sempurna, insan kamil. Dengan begitu, berarti sistem pendidikan Islam harus memahami seperangkat bagian-bagian yang terkait satu sama lain dalam sistem pendidikan. Maksudnya pendidikan Islam harus mencerminkan aspek manusia itu sendiri, bukannya negara. Perwujudan paling tinggi dan sempurna dari sistem pendidikan adalah Universitas. Menurut al-Attas, Universitas Islam yang dirancang untuk mencerminkan yang universal, harus pula merupakan pencerminan manusia itu sendiri.
            Al-Attas berpandangan bahwa seperti manusia yang terdiri dari dua unsur, jasmani dan ruhani, maka ilmu juga terbagi dua katagori, yaitu ilmu pemberian Allah (melalui wahyu ilahi), dan ilmu capaian (yang diperoleh melalui usaha pengamatan, pengalaman dan riset manusia). Al-Attas membuat skema yang menjelaskan kedudukan manusia dan sekaligus pengetahuan. Bahwa pada dasarnya ilmu pengetahuan menurut dia, adalah berian Allah (God Given) dengan mengacu pada fakultas dan indra ruhaniayah manusia. Sedangkan ilmu capaian mengacu pada tingkatan dan indra jasmaniyah.
            Menurut al-Attas, bahwa akal merupakan mata rantai yang menghubungkan antara yang jasmani dan yang ruhani, karena akal pada hakikatnya adalah substansi ruhaniyah yang menjadikan manusia bisa memahami hakikat dan kebenaran ruhaniyah. Dengan kata lain, dia mengatakan bahwa ilmu-ilmu agama merupakan kewajiban individu yang menjadi pusat jantung diri manusia.
            Jadi, dalam sistem pendidikan Islam ada tiga tahap atau tingkat (rendah, menengah, dan tinggi ) ilmu fardlu ain harus diajarkan tidak hanya pada tingkat rendah, melainkan juga pada tingkat menengah dan tingkat universitas. Karena universitas menurut al-Attas merupakan cerminan sistematisasi yang paling tinggi, maka formulasi kandungannya harus di dahulukan. Seperti yang dijelaskan al-Attas (1991: 41) ruang lingkup dan kandungan pada tingkat universitas harus lebih dahulu dirumuskan sebelum bisa diproyeksikan ke dalam tahapan-tahapan yang lebih sedikit secara berurutan ketingkat yang lebih rendah mengingat tingkat universitas mencerminkan perumusan sistematisasi yang paling tinggi, maka formulasi kandungannya harus didahulukan.
            Merujuk hal tersebut bisa dipahami bahwa pembenahan dan rekonstruksi terhadap Universitas merupakan sesuatu yang pertama yang harus dilakukan sebab, ia akan menjadi model bagi level-level dibawahnya. Bila tidak demikian, artinya jika usaha perumusan ruang lungkup dan kandungan dimulai dari tingkat yang paling rendah dikhawatirkan tidak akan berhasil lantaran tidak adanya model yang lengkap yang bertindak sebagai kriteria bagi perumusan ruang lingkup dan kandungan tersebut.
            Al-Attas mengklasifikaskan ilmu menjadi dua macam, yakni ilmu-ilmu agama dan ilmu-ilmu rasional, intelektual dan filosofis. Yang termasuk ilmu-ilmu agama misalnya: al-Qur’an; (pembacaan dan penafsirannya). Al-Sunnah; (kehidupan Nabi, sejarah dan pesan para rasul sebelumnya, hadits dan riwayat-riwayat otoritasnya). Al-Syari’ah; (Undang-undang das hukum, prinsip-prinsip dan praktek-praktek Islam; Islam, iman ihsan). Teologi (Tuhan, esensi-Nya, sifat-sifat dan nama-nama-Nya, serta tindakan-tindakan-Nya). Tasawuf (Pikologi, kosmologi, dan antologi), dan ilmu bahasa atau Linguistik (bahasa Arab, tata bahasa, leksikografi dan kesusatraan).
            Sedangkan yang termasuk ilmu rasional dan sejenisnya adalah ilmu-ilmu kemanusiaan, ilmu-ilmu alam, dan ilmu-ilmu terapan. Menururt al-Attas, bagian yang termasuk ilmu kemanusian seharusnya ditambah dengan pengetahuan Islam. Karena semua disiplin ilmu harus bertolak kepada Islam. Karena itu ia menganjurkan agar pengetahuan tersebut ditambahkan disiplin-disiplin baru yang berkaitan dengan hal berikut ini:
1. Perbandingan agama dari sudut Islam
2. Kebudayaan dan peradaban Barat, khususnya kebudayaan dan peradaban yang selama ini dan di masa datang berbenturan dengan Islam.
3. Ilmu-ilmu linguistik; bahasa-bahasa Islam, tata bahasa, dan literatur.
4.Sejarah Islam; pemikiran kebudayaan dan peradaban Islam, perkembangan ilmu-ilmu sejarah Islam, filsafat-filsafat sains Islam, Islam sebagai sejarah dunia (al-Attas, 1990:91).
Dari diskripsi diatas, dapat ditarik sebuah kesimpulan bahwa sesuai dengan pandangan al-Attas tentang ilmu, ia melihat bahwa Universitas Islam tidak dapat mencontoh begitu saja pada Universitas Barat yang senantiasa memisahkan ilmu pengetahuan dan nilai dalam dua bidang yang dipisahkan oleh ruang hampa. Universitas Islam mesti mengintegrasikan ilmu pengetahuan dan nilai demi terwujudnya manusia ideal, yaitu manusia beradab.
AKTUALISASI KONSEP AL-ATTAS DALAM KONTEKS PENDIDIKAN ISLAM KONTEMPORER
1. Corak Pemikiran Pendidikan
            Apabila ditelaah dengan cermat, format pemikiran pendidikan yang ditawarkan oleh Al-Attas sebagaimana telah dideskripsikan, tampak jelas bahwa dia berusaha menampilkan wajah pendidikan Islam sebagai suatu pendidikan terpadu.
            Hal tersebut dapat secara jelas dilihat dari tujuan pendidikan yang dirumuskannya, yakni terwujudnya manusia yang 'baik', yaitu manusia yang universal(Al-Insan Al-Kamil). Insan kamil yang dimaksud adalah manusia yang bercirikan: Pertama; manusia yang seimbang, memiliki keterpaduan dua dimensi kepribadian; a). dimensi isoterikvertikal yang intinya tunduk dan patuh kepada Allah dan b). dimensi eksoterik, dialektikal, horizontal, yaitu membawa misi keselamatan bagi lingkungan sosial alamnya. Kedua; manusia seimbang dalam kualitas pikir, dzikir dan amalnya (Achmadi, 1992: 130). Maka untuk menghasilkan manusia seimbang yang bercirikan tersebut merupakan suatu keniscayaan adanya upaya maksimal dalam mengkondisikan lebih dahulu paradigma pendidikan yang terpadu.
            Dari deskripsi di atas, dapat ketahui bahwa orientasi pendidikan Al-Attas adalah mengarah pada pendidikan yang bercorak moral religius yang tetap menjaga prinsip keseimbangan dan keterepaduan sistem. Hal tersebut terlihat dalam konsepsinya tentang Ta’dib (adab) yang menurutnya telah mencakup konsep ilmu dan amal. Di situ dipaparkan bahwa setelah manusia dikenalkan akan posisinya dalam tatanan kosmik lewat proses pendidikan, ia diharapakan dapat mengamalkan ilmunya dengan baik di masyarakat berdasarkan adab, etika dan ajaran agama. Dengan bahasa yang berbeda dapat dikatakan bahwa penggunaan ilmu pengetahuan dan teknologi harus dilandasi pertimbangan nilai-nilai dan ajaran agama.
            Hal itu merupakan indikator bahwa pada dasarnya paradigma pendidikan yang ditawarkan Al-Attas lebih mengacu kepada aspek moral-transendental (afektif) meskipun juga tidak mengabaikan aspek kognitif (sensual–logis) dan psikomotorik (sensual-empiris). Hal ini relevan dengan aspirasi pendidikan Islami, yakni aspirasi yang bernafaskan moral dan agama. Karena dalam taksonomi pendidikan Islami, dikenal adanya aspek transendental, yaitu domain iman disamping tiga domain kognitif, afektif dan psikomotorik. Domain Iman diperlukan dalam pendidikan Islam, karena ajaran Islam tidak hanya menyangkut hal-hal yang rasional, tetapi juga menyangkut hal-hal yang supra rasional, dimana akal manusia tidak akan mampu menangkapnya, kecuali didasari dengan iman, yang bersumber dari wahyu, yaitu Al-Qur'an dan Al-Hadits. Domain Iman merupakan titik sentral yang hendak menentukan sikap dan nilai hidup peserta didik, dan dengannya pula menentukan nilai yang dimiliki dan amal yang dilakukan.
2. Kondisi obyektif pendidikan Islam dewasa ini
            Untuk memotret bagaimana kondisi dunia pendidikan Islam dewasa ini, setidaknya bisa dicerna pandangan dan penilaian kritis para cendekiawan muslim, dimana secara makro dapat disimpulkan bahwa ia masih mengalami keterjajahan oleh konsepsi pendidikan Barat. Walaupun statemen ini berupa tesis atau hipotesa yang perlu dikaji ulang, tetapi ia sangat penting sebagai cermin dan refleksi untuk memperbaiki wajah pendidikan Islam yang dicita-citakan.
            Prof. Dr. Isma’il Raji Al-Faruqi dalam karya monumentalnya islamization of knowlegde: general principles and workplan mensinyalir bahwa kondisi umat Islam saat ini sangat memprihatinkan, berada di bawah anak tangga bangsa-bangsa terbawah. Al-Faruqi meyakini bahwa kondisi umat islam yang memprihatinkan ini, disebabkan oleh sistem pendidikan yang dipakai jiplakan dari sistem pendidikan Barat, baik materi maupun metodologinya (AL-Faruqi, 1984:17).
            Tidak bisa dipungkiri, bahwa masyarakat Islam di seluruh dunia sedang berada dalam arus perubahan yang sangat dahsyat seiring datangnya era globalisasi dan informasi. Sebagai masyarakat mayoritas dalam dunia ketiga, sungguhpun telah berusaha menghindari pengaruh westernisasi, tetapi dalam kenyataannya modernisasi yang diwujudkan melalui pembangunan berbagai sektor termasuk pendidikan, intervensi dan westernisasi tersebut sulit dielakkan.
            Sehubungan dengan itu Fazlur Rahman Anshari yang selanjunya dikutip oleh Muhaimin, menyatakan : bahwa dunia Islam saat ini menghadapi suatu krisis yang belum pernah dialami sepanjang sejarahnya, sebagai akibat dari benturan peradaban Barat dengan dunia Islam.
Khursyid Achmad, seorang pakar muslim asal Pakistan, mencatat empat kegagalan yang ditemui oleh sistem pendidikan Barat yang liberal dan sekuler, yaitu: Pertama, pendidikan telah gagal mengembangkan cita-cita kemasyarakan di kalangan pelajar. Kedua, pendidikan semacam ini gagal menanamkan nilai moral dalam hati dan jiwa generasi muda. Pendidikan semacam ini hanya memenuhi tuntutan pikiran, tetapi gagal memenuhi kebutuhan jiwa. Ketiga, pendidikan liberal membawa akibat terpecah belahnya ilmu pengetahuan. Ia gagal menyusun atau menyatukan ilmu dalam kesatuan yang utuh. Empat, selanjutnya pendidikan liberal menghasilkan manusia yang tiadak mampu menghadapi masalah kehidupan yang mendasar. (Achmad, 1992:22-23).
            Sementara Al-Attas melihat bahwa universitas modern (baca:Barat) tidak mangakui eksistensi jiwa atau semangat yang ada pada dirinya, dan hanya terikat pada fungsi administratif pemeliharaan pembangunan fisik.
            Dari berbagai pemaparan di atas Dapat disimpulkan bahwa kondisi pendidikan dewasa ini, secara makro telah terkontaminasi dan terinvensi konsep pendidikna Barat. Dimana paradigma pendidikan Barat tersebut secara garis besar dapat dikatakan hanya mengutamakan pengejaran pengetahuan yang menitik beratkan pada segi teknik empiris, sebaliknya tidak mengakui eksistensi jiwa, tidak mempunyai arah yang jelas serta jauh dari landasan spiritual.
3. Menuju paradigma pendidikan Islam
            Melihat kondisi pendidikan dewasa ini sebagaimana telah dideskripsikan, maka peniruan terhadap konsepsi pendidikan Barat harus dihentikan, karena tidak sesuai dengan dengan cita-cita pendidikan Islam. Sebaliknya merupakan suatu keniscayaan untuk mencari paradigma pendidikan yang paling sesuai dengan cita-cita islam.
            Dalam wacana ilmiah, setidaknya dapat dikemukakakan beberapa alasan mendasar tentang pentingnya realisasi paradigma pendidikan Islam. Pertama, Islam sebagai wahyu Allah yang meruapakan pedoman hidup manusia untuk mencapia kesejahteraan di dunia dan akherat, baru bisa dipahami, diyakini, dihayati dan diamalkan setelah melalui pendidikan. Disamping itu secara fungsional Nabi Muhammad, sendiri di utus oleh Allah sebagai pendidikan utama manusia. Kedua, ilmu pendidikan sebagai ilmu humaniora juga termasuk ilmu normatif, sebab ia terikat dengan norma-norma tertentu. Disini nilai-nilai Islam sangat memadai untuk dijadikan sentral norma dalam ilmu pendidikan itu.
            Ketiga, dalam memecahkan dan menganalisa berbagai masalah pendidikan selama ini cenderung mengambil sikap seakan-akan semua permasalahn pendidikan, baik makro maupun mikro diyakini dapat diterangkan dengan teori-teori atau filsafat pendidikan Barat, padahal yang disebut terakhir tadi bersifat sekuler. Oleh karena itu, nilai-nilai ideal Islam mestinya akan lebih sesuai untuk menganalisa secara kritis fenomena kependidikan (Lihat Achmadi, 1992: viii-ix).
4. Aktualisasi konsep Al-Attas dalam pendidikan Islam masa kini
            Berdasarkan pada fenomena dan kondisi obyektif dunia pendidikan masa kini pada umumnya dan pendidikan Islam pada khususnya, maka pemikiran pendidikan Islam yang terformula dalam konsep ta’dib yang ditawarkan Al-Attas, sungguh memilki relevansi dan signifikansi yang tinggi serta layak dipertimbangkan sebagai solusi alternatif untuk diaktualisasikan dan di implementasikan dalam dunia pendidikan Islam. Karena pada dasarnya ia merupakan konsep pendidikan yang hendak mengintegrasikan dikhotomi ilmu pengetahuan, menjaga keseimbangan-equilibrium, bercorak moral dan religius. Secara ilmiah Al-Attas telah mengemukakan proposisi-proposisinya sehingga menjadi sebuah konsep pendidikan yang sangat jelas. Sehingga bukanlah suatu hal yang naif bahwa statement Al-Attas ini merupakan sebuah jihad intelektual dalam menemukan paradigma pendidikan Islam. Bila dicobakan untuk berdialog dengan filsafat ilmu, apa yang diformulasikan oleh Al-Attas dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah, baik dari dataran ontologis, epistemologis maupun aksiologis.
































Komentar

Posting Komentar

Postingan populer dari blog ini

الفصاحة - بلاغة

sighot AMR